News Ticker
  • Pemkab Bojonegoro Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas dalam pengelolaan Bantuan Keuangan Khusus Desa Tahun 2025.
  • Diduga Terpeleset dan Jatuh di Selokan, Warga Sukosewu, Bojonegoro Ditemukan Meninggal
  • Motor Tabrak Isuzu Elf di Sroyo, Bojonegoro, Pelajar Pengendara Motor Meninggal Dunia
  • Jatuh dan Tertabrak Truk, Pemotor di Kapas, Bojonegoro Dilarikan ke Rumah Sakit
  • Gudang Pengeringan Tembakau di Sukosewu, Bojonegoro Terbakar, Kerugian Capai Rp 100 Juta
  • Sembahyang Rebutan Umat Tri Dharma Bojonegoro Diserbu Ratusan Warga
  • Diduga Akibat Korsleting Listrik, Rumah Warga Sumberrejo, Bojonegoro Ludes Terbakar
  • Dishub Bareng Wabup Bojonegoro Pasang Banner Parkir Gratis di Jalan Protokol
  • Hingga Agustus 2025, Pemkab Bojonegoro Terima Penyaluran DBH Sebesar Rp 1,97 Triliun
  • Sepanjang Hari Ini, 4 Kebakaran Terjadi di Wilayah Kabupaten Bojonegoro
  • Tabrak Pagar Pembatas Jembatan, Pengemudi Panther di Kapas, Bojonegoro Meninggal Dunia
  • Meski Dana Bantuan dari Pemerintah Belum Cair, KDMP Padangan, Bojonegoro Mulai Beroperasi
  • KAI Buka Lowongan Kerja untuk Talenta Muda, Tegaskan Proses Transparan dan Gratis
  • Permintaan Produksi Turun, Ratusan Buruh Pabrik Rokok MPS Padangan, Bojonegoro di PHK
  • Peserta Gerak Jalan Peringatan HUT Kemerdekaan RI di Kanor, Bojonegoro Meninggal Dunia
  • Pemkab Bojonegoro Perkenalkan Apilasi e-Bakul, Dorong ASN Belanja Produk UMKM Lokal
  • Pemkab Bojonegoro Optimalisasi Penggunaan DBH Cukai Hasil Tembakau
  • Pemkab Bojonegoro Raih Penghargaan Kategori Pemberdayaan Masyarakat Desa dalam Anugerah Desa Inspiratif
  • Menpora RI Hadiri Festival Olahraga Tradisional di GOR Utama Bojonegoro, Beri Apresiasi Tinggi
  • Kantor Bea Cukai Bojonegoro Musnahkan 8,5 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp 12,6 Miliar
  • Hari Ketujuh, Semburan Api dari Sumur Tua di Bogorejo, Blora Berhasil Dipadamkan
  • IJTI Pantura Raya Gelar Sinau Jurnalistik dan Broadcasting untuk Pelajar Bojonegoro
  • Inilah Penggunaan DBH Cukai Hasil Tembakau
  • Motor Tabrak Truk Boks di Ngasem, Bojonegoro, Seorang Pemotor Anak Meninggal Dunia
Pemkab Bojonegoro Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas dalam pengelolaan Bantuan Keuangan Khusus Desa Tahun 2025.

Pemkab Bojonegoro Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas dalam pengelolaan Bantuan Keuangan Khusus Desa Tahun 2025.

Bojonegoro – Pemerintah Kabupaten Bojonegoro menggelar Sosialisasi Pelaksanaan Bantuan Keuangan kepada Desa (BKKD) yang bersifat khusus Tahun Anggaran 2025. Kegiatan ini dilaksanakan di Pendopo Malowopati pada Jumat (12/9/2025), dihadiri Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, Wakil Bupati Nurul Azizah, 28 camat, serta 336 kepala desa se-Kabupaten Bojonegoro.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bojonegoro, Drs. Nur Sujito, M.M., dalam laporannya menyampaikan bahwa sosialisasi ini menjadi langkah preventif pemerintah daerah untuk memastikan pelaksanaan BKKD berjalan tertib, transparan, dan sesuai ketentuan hukum. Kegiatan ini juga bertujuan memberikan pemahaman teknis kepada aparatur desa sebagai calon pengelola bantuan, serta meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah. Harapannya seluruh pengelola mampu menjalankan setiap tahapan dengan baik dan benar, sehingga tidak ada penyimpangan dalam pelaksanaan bantuan.

Dalam arahannya, Bupati Bojonegoro Setyo Wahono menekankan pentingnya sinergi dan kebersamaan antara bupati, camat, dan perangkat daerah agar pelaksanaan program berjalan sempurna. Ia juga mengingatkan agar setiap pengarahan dalam bimbingan teknis dipahami dengan sungguh-sungguh, sehingga semangat untuk memberikan manfaat bagi rakyat benar-benar terwujud secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran. Bupati menegaskan pentingnya adanya satgas yang mendampingi setiap proses, mulai dari pelaksanaan hingga pelaporan, sehingga kualitas hasil sesuai dengan spesifikasi yang direncanakan dan dianggarkan. Ia menambahkan bahwa seluruh proses harus dijalankan dengan benar agar masyarakat dapat menikmati hasilnya dengan baik.

Sementara itu, Wakil Bupati Nurul Azizah menambahkan bahwa pemerintah daerah akan membentuk Tim Mitigasi Risiko atau Tim Risiko Dini yang terdiri dari jajaran Pemerintah Kabupaten, Kepolisian, dan Kejaksaan sebagai pendamping dalam pelaksanaan BKKD 2025. Ia menjelaskan bahwa kegiatan ini akan dilaksanakan dengan pola swakelola berbasis padat karya, sedangkan pengadaan material dilakukan melalui lelang di tingkat desa. Wabup meminta para peserta untuk mematuhi mekanisme yang disampaikan narasumber, dengan harapan pelaksanaan BKKD tahun 2025 dapat berjalan lebih baik dibanding tahun sebelumnya.

Dengan adanya sosialisasi ini, Pemerintah Kabupaten Bojonegoro menegaskan komitmennya untuk terus mendorong pengelolaan bantuan keuangan desa yang lebih tertib, transparan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. (Red/imm)

Reporter: Tim Redaksi
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo

Berita Terkait

Videotorial

Inilah Penggunaan DBH Cukai Hasil Tembakau

Berita Video

Inilah Penggunaan DBH Cukai Hasil Tembakau

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada tahun 2025 ini dialokasikan bakal menerima Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH ...

Opini

Bulan Muharam, Sejarah Awal Tahun Baru Islam

Bulan Muharam, Sejarah Awal Tahun Baru Islam

Tanggal 07 Juli 2024, merupakan hari yang cukup istimewa bagi umat Islam di seluruh dunia, karena hari itu bertepatan dengan ...

Infotorial

Busambo: Ketika Industri Migas Menjadi Penjaga Budaya di Tengah Gelombang Digital

Busambo: Ketika Industri Migas Menjadi Penjaga Budaya di Tengah Gelombang Digital

Bojonegoro Suara gemerincing gamelan dan hentakan kendang mengalun dari sebuah sanggar di Desa Kaliombo, Kecamatan Purwosari, Bojonegoro, Jawa Timur. Di ...

Wisata

Bojonegoro Bakal Gelar Festival Geopark 2025

Bojonegoro Bakal Gelar Festival Geopark 2025

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) bakal menggelar Festival Geopark 2025. Festival Geopark 2025 ...

1757669441.1371 at start, 1757669441.7332 at end, 0.59605693817139 sec elapsed