Pemkab Bojonegoro Tekankan Penerima BKK Desa Tahun 2025 agar Bekerja Sesuai Aturan
Jumat, 12 September 2025 14:00 WIBOleh Tim Redaksi
Bojonegoro – Pemerintah Kabupaten Bojonegoro mendorong kepada penerima Bantuan Keuangan kepada Desa (BKKD) yang bersifat khusus Tahun Anggaran 2025 agar bekerja secara transparan dan terukur. Hal itu menjadi perhatian khusus Pemkab Bojonegoro dalam sosialisasi yang digelar di Pendopo Malowopati, Jumat (12/9/2025). Kegiatan ini dihadiri Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, Wakil Bupati Nurul Azizah, 28 camat, serta 336 kepala desa di kota Ledre ini.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bojonegoro, Drs. Nur Sujito mengatakan sosialisasi ini menjadi langkah preventif pemerintah daerah agar setiap program berjalan dengan baik. Harapannya pelaksanaan BKKD berjalan tertib, transparan, dan sesuai ketentuan hukum. Kegiatan ini digelar untuk memberikan pemahaman teknis kepada aparatur desa sebagai calon pengelola bantuan serta untuk meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
"Harapannya seluruh pengelola mampu menjalankan setiap tahapan dengan baik dan benar, sehingga tidak ada penyimpangan dalam pelaksanaan bantuan," kata Sujito.
Sementara itu, Bupati Bojonegoro, Setyo Wahono, menekankan pentingnya sinergi dan kebersamaan antara bupati, camat, dan perangkat daerah agar pelaksanaan program berjalan sempurna. Wahono juga mengingatkan agar setiap pengarahan dalam bimbingan teknis dipahami dengan sungguh-sungguh, sehingga semangat untuk memberikan manfaat bagi rakyat benar-benar terwujud secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran. Bupati menegaskan pentingnya adanya satgas yang mendampingi setiap proses, mulai dari pelaksanaan hingga pelaporan, sehingga kualitas hasil sesuai dengan spesifikasi yang direncanakan dan dianggarkan.
"Ia menambahkan bahwa seluruh proses harus dijalankan dengan benar agar masyarakat dapat menikmati hasilnya dengan baik," kata Bupati Wahono.
Menyambung Bupati Wahono, Wakil Bupati Bojonegoro, Nurul Azizah, mengatakan Pemkab akan membentuk Tim Mitigasi Risiko atau Tim Risiko Dini yang terdiri dari jajaran Pemerintah Kabupaten, Kepolisian, dan Kejaksaan sebagai pendamping dalam pelaksanaan BKKD 2025 ini.
Wakil Bupati Bojonegoro, Hj. Nurul Azizah, dalam sosialisasi Pelaksanaan BKKD 2025 di Pendopo Malowopati, Jumat (12/09/2025), menjelaskan bahwa kegiatan ini akan dilaksanakan dengan pola swakelola berbasis padat karya. (Aset: Istimewa)
Nurul menjelaskan bahwa kegiatan ini akan dilaksanakan dengan pola swakelola berbasis padat karya, sedangkan pengadaan material dilakukan melalui lelang di tingkat desa. "Wabup meminta para peserta untuk mematuhi mekanisme yang disampaikan narasumber, dengan harapan pelaksanaan BKKD tahun 2025 dapat berjalan lebih baik dibanding tahun sebelumnya," kata Nurul (red/imm)
Reporter: Tim Redaksi
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo