News Ticker
  • Peserta Gerak Jalan Peringatan HUT Kemerdekaan RI di Kanor, Bojonegoro Meninggal Dunia
  • Pemkab Bojonegoro Optimalisasi Penggunaan DBH Cukai Hasil Tembakau
  • Menpora RI Hadiri Festival Olahraga Tradisional di GOR Utama Bojonegoro, Beri Apresiasi Tinggi
  • Kantor Bea Cukai Bojonegoro Musnahkan 8,5 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp 12,6 Miliar
  • Hari Ketujuh, Semburan Api dari Sumur Tua di Bogorejo, Blora Berhasil Dipadamkan
  • IJTI Pantura Raya Gelar Sinau Jurnalistik dan Broadcasting untuk Pelajar Bojonegoro
  • Inilah Penggunaan DBH Cukai Hasil Tembakau
  • Motor Tabrak Truk Boks di Ngasem, Bojonegoro, Seorang Pemotor Anak Meninggal Dunia
  • Diduga Serangan Jantung, Warga Gayam, Bojonegoro Ditemukan Meninggal di Sawah
  • Tahun 2025, Bojonegoro Terima DBH Cukai Hasil Tembakau Rp 119,8 Miliar, Inilah Penggunaannya
  • Perempuan Indonesia Merajut Bojonegoro dan Tuban dapat Kepercayaan dari Luar Negeri
  • Pemkab Blora Dirikan Dapur Umum bagi Warga Terdampak Kebakaran Sumur Minyak di Bogorejo
  • Gerak Cepat, Bupati Arief Rohman Datangi Lokasi Kebakaran Sumur Minyak di Bogorejo, Blora
  • Dampak Semburan Sumur Rakyat di Bogorejo, BPBD Blora Evakuasi 50 KK ke Tempat Aman
  • Semburan Api Muncul dari Sumur Rakyat di Bogorejo, Blora, 3 Orang Dilaporkan Meninggal Dunia
  • Semangat Kemerdekaan Masyarakat Bojonegoro Bangun Desa Mandiri Ekonomi
  • Busambo: Ketika Industri Migas Menjadi Penjaga Budaya di Tengah Gelombang Digital
  • Peringati HUT Ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, 250 WBP Lapas Bojonegoro Terima Remisi
  • Libur Cuti Bersama HUT Kemerdekaan RI, 1.739 Penumpang Gunakan KA di Stasiun Bojonegoro
  • SKK Migas dan BPN Perkuat Kolaborasi Dukung Kelancaran Industri Hulu Migas
  • Kandang Ayam di Ngraho, Bojonegoro Terbakar, 17 Ribu Ayam Turut Terbakar, Kerugian Rp 922 Juta
  • Pemkab Blora Ajukan Ijin 4 Ribu Lebih Titik Sumur Minyak Tua ke Gubernur Jawa Tengah
  • Pemkab Bojonegoro Gelar Medhayoh ke-5 di Kecamatan Sekar, Bahas Kesehatan dan Wisata
  • PT KAI Hadirkan KA Tambahan di Stasiun Bojonegoro Selama Libur Cuti Hari Kemerdekaan
Tim Gabungan di Blora Temukan Minyakita yang Dijual di Pasar Tradisional Tak Sesuai Volume

Tim Gabungan di Blora Temukan Minyakita yang Dijual di Pasar Tradisional Tak Sesuai Volume

Blora - Maraknya berita yang beredar terkait kemasan Minyakkita yang tidak sesuai dengan volume sebenarnya membuat Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM (Dindagkop UKM) Kabupaten Blora dan Kepolisan Resor (Polres) Blora melakukan kegiatan pengawasan dan pemantauan barang dalam kemasan Minyakita di Pasar Jepon, Kabupaten Blora. Rabu (12/03/2025).
 
 
Tim gabungan melakukan pemeriksaan di Pasar Jepon dan melakukan sampel di tujuh produsen. Dari hasil itu satu diantaranya ditemukan tak sesuai volume satu liter. Produsen tersebut diketahui berasal dari Surabaya.
 
“Kegiatan pengawasan ini kami lakukan untuk kaitannya minyak goreng rakyat yakni Minyakita. Sebagai jawaban juga dari berita viral yang beredar di masyarakat terkait kuantitas dan volume Minyakita, yang banyak tak sesuai dengan label yang tercantum dalam produk,” ucap Kepala UPTD Metrologi Legal Dindagkop UKM Blora Indah Yuniatik.
 
Menurutnya, sebanyak tujuh sampel yang diambil dari kios-kios pasar yang menjual Minyakita. Masing-masing produsen minyak ada dari Jakarta, Karawang dan Surabaya.
 
“Kami membeli dari pedagang kemudian melakukan pengecekan sampel di beberapa perusahaan produksi. Ada yang kemasan plastik dan botol,” ujarnya.
 
 
 
 
Indah mengaku setelah dilakukan uji ukur ditemukan satu produsen Minyakita yang tidak sesuai dengan label yang tercantum dalam produk. Ada tujuh produk yang diukur, enam produk sesuai dengan alat ukur dan satu produk tidak sesuai atau kurang dari kuantitas.
 
“Setelah pengukuran tadi produsen asal Surabaya Jawa Timur itu menjual produk dengan label kemasan satu liter. Namun, ketika diukur hanya 960 mililiter. Kurang 40 mililiter lagi,” katanya.
 
Indah kemudian menyampaikan kekurangan tersebut kepada tim Polres Blora sebagai pengawas. Pihaknya hanya bisa memastikan dan memberikan aman pada masyarakat terkait ukuran produk Minyakita.
 
“Untuk harga jual Minyakita di pedagang sudah sesuai dengan harga yang sudah ditentukan pedagang,” tutur Indah.
 
 
 
Kanit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Polres Blora Ipda Cahyoko yang juga melakukan pengawasan mengatakan, pihaknya akan langsung melaporkan pada pimpinan. Untuk tindak lanjut kedepannya akan menunggu arahan dari pimpinan atas temuan tersebut.
 
“Untuk kemasan botol yang dijual di kios pasar itu hanya ada dua. Satunya sudah diambil pemeriksaan dan satunya akan kami ganti dan diamankan. Informasi perusahaan yang menjual ada di Jawa Timur, nanti akan kami sampaikan setelah ada melakukan pendalaman,” tutur Ipda Cahyoko. (teg/imm)
 
Penulis: Priyo
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo
Berita Terkait

Videotorial

Inilah Penggunaan DBH Cukai Hasil Tembakau

Berita Video

Inilah Penggunaan DBH Cukai Hasil Tembakau

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada tahun 2025 ini dialokasikan bakal menerima Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH ...

Opini

Bulan Muharam, Sejarah Awal Tahun Baru Islam

Bulan Muharam, Sejarah Awal Tahun Baru Islam

Tanggal 07 Juli 2024, merupakan hari yang cukup istimewa bagi umat Islam di seluruh dunia, karena hari itu bertepatan dengan ...

Infotorial

Busambo: Ketika Industri Migas Menjadi Penjaga Budaya di Tengah Gelombang Digital

Busambo: Ketika Industri Migas Menjadi Penjaga Budaya di Tengah Gelombang Digital

Bojonegoro Suara gemerincing gamelan dan hentakan kendang mengalun dari sebuah sanggar di Desa Kaliombo, Kecamatan Purwosari, Bojonegoro, Jawa Timur. Di ...

Wisata

Bojonegoro Bakal Gelar Festival Geopark 2025

Bojonegoro Bakal Gelar Festival Geopark 2025

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) bakal menggelar Festival Geopark 2025. Festival Geopark 2025 ...

1756299024.7272 at start, 1756299025.2364 at end, 0.50924205780029 sec elapsed