News Ticker
  • Jembatan Akses Desa Wotan dan Sambongrejo di Bojonegoro Ambrol Tergerus Aliran Sungai
  • Viral! Unggahan Medsos di Bojonegoro Ini Minta Pengkritik Program MBG Pindah Negara
  • Pemprov Jatim Mulai Terapkan Pembatasan Penggunaan Gadget di Sekolah
  • Okupansi Penumpang Kereta Api di Stasiun Bojonegoro Melonjak Drastis Sepanjang Awal Tahun 2026
  • Tersengat Listrik saat Potong Ranting Pohon, Warga Temayang, Bojonegoro Meninggal Dunia
  • Wakil Bupati Blora Dorong Pembangunan Embung di Cepu untuk Atasi Banjir Tahunan
  • Sumari, Kuli Panggul di Blora Naik Haji Tahun Ini Setelah 20 Tahun Sisihkan Uang Receh
  • Respons Cepat Laporan Warga, Satpol PP Bojonegoro Amankan ODGJ yang Resahkan Pengguna Jalan
  • Bawa Senjata Tajam, Penderita Gangguan Mental di Bubulan, Bojonegoro Diamankan Polisi
  • Pemkab Bojonegoro Gelar Gerakan Pangan Murah Edisi ke-18 di Kalitidu
  • 15 April dalam Sejarah
  • Dinas Perhubungan Bojonegoro Gembok Mobil Siaga Desa yang Parkir Sembarangan
  • Hilang Kendali, Truk Tangki di Kapas, Bojonegoro Tabrak Pohon Penghijauan
  • Tenggelam di Sawah, Seorang Balita di Gayam, Bojonegoro Meninggal Dunia
  • Dapur SPPG di Kedungadem, Bojonegoro Roboh Diterjang Angin
  • Diterjang Angin, Atap Bangunan Gudang Pupuk di Gayam, Bojonegoro Rusak
  • Pentingnya Peran Keluarga dan Lingkungan Pendidikan dalam Memberantas Angka Anak Tidak Sekolah
  • Waspada Penularan Campak pada Anak, Tenaga Medis Ingatkan Risiko Komplikasi Hingga Peradangan Otak
  • Pemkab Bojonegoro Kucurkan Insentif RT dan RW Senilai 23 Miliar
  • Kalender Jawa Hari Ini, Kamis 9 April 2026, Detail Weton Kamis Legi dan Jumlah Neptu 13
  • Kabel Listrik Tersangkut Truk, Papan Reklame dan Tiang PLN di Jembatan Glendeng, Bojonegoro Roboh
  • Pertagas Hijaukan Enam Wilayah Operasi Melalui Penanaman 4.300 Pohon
  • Bayi Baru Lahir Belum Otomatis Aktif BPJS Kesehatan: Masih Wajib Daftar
  • Kemenhaj Bojonegoro Bekali Ratusan Karu dan Karom Jelang Keberangkatan Haji 2026
Tim Gabungan di Blora Temukan Minyakita yang Dijual di Pasar Tradisional Tak Sesuai Volume

Tim Gabungan di Blora Temukan Minyakita yang Dijual di Pasar Tradisional Tak Sesuai Volume

Blora - Maraknya berita yang beredar terkait kemasan Minyakkita yang tidak sesuai dengan volume sebenarnya membuat Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM (Dindagkop UKM) Kabupaten Blora dan Kepolisan Resor (Polres) Blora melakukan kegiatan pengawasan dan pemantauan barang dalam kemasan Minyakita di Pasar Jepon, Kabupaten Blora. Rabu (12/03/2025).
 
 
Tim gabungan melakukan pemeriksaan di Pasar Jepon dan melakukan sampel di tujuh produsen. Dari hasil itu satu diantaranya ditemukan tak sesuai volume satu liter. Produsen tersebut diketahui berasal dari Surabaya.
 
“Kegiatan pengawasan ini kami lakukan untuk kaitannya minyak goreng rakyat yakni Minyakita. Sebagai jawaban juga dari berita viral yang beredar di masyarakat terkait kuantitas dan volume Minyakita, yang banyak tak sesuai dengan label yang tercantum dalam produk,” ucap Kepala UPTD Metrologi Legal Dindagkop UKM Blora Indah Yuniatik.
 
Menurutnya, sebanyak tujuh sampel yang diambil dari kios-kios pasar yang menjual Minyakita. Masing-masing produsen minyak ada dari Jakarta, Karawang dan Surabaya.
 
“Kami membeli dari pedagang kemudian melakukan pengecekan sampel di beberapa perusahaan produksi. Ada yang kemasan plastik dan botol,” ujarnya.
 
 
 
 
Indah mengaku setelah dilakukan uji ukur ditemukan satu produsen Minyakita yang tidak sesuai dengan label yang tercantum dalam produk. Ada tujuh produk yang diukur, enam produk sesuai dengan alat ukur dan satu produk tidak sesuai atau kurang dari kuantitas.
 
“Setelah pengukuran tadi produsen asal Surabaya Jawa Timur itu menjual produk dengan label kemasan satu liter. Namun, ketika diukur hanya 960 mililiter. Kurang 40 mililiter lagi,” katanya.
 
Indah kemudian menyampaikan kekurangan tersebut kepada tim Polres Blora sebagai pengawas. Pihaknya hanya bisa memastikan dan memberikan aman pada masyarakat terkait ukuran produk Minyakita.
 
“Untuk harga jual Minyakita di pedagang sudah sesuai dengan harga yang sudah ditentukan pedagang,” tutur Indah.
 
 
 
Kanit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Polres Blora Ipda Cahyoko yang juga melakukan pengawasan mengatakan, pihaknya akan langsung melaporkan pada pimpinan. Untuk tindak lanjut kedepannya akan menunggu arahan dari pimpinan atas temuan tersebut.
 
“Untuk kemasan botol yang dijual di kios pasar itu hanya ada dua. Satunya sudah diambil pemeriksaan dan satunya akan kami ganti dan diamankan. Informasi perusahaan yang menjual ada di Jawa Timur, nanti akan kami sampaikan setelah ada melakukan pendalaman,” tutur Ipda Cahyoko. (teg/imm)
 
Penulis: Priyo
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Opini

Trump Naikkan Tarif China: Perang Dagang Dimulai Lagi, Siapa yang Akan Paling Terluka?

Trump Naikkan Tarif China: Perang Dagang Dimulai Lagi, Siapa yang Akan Paling Terluka?

Surabaya - Ketegangan perang dagang (trade war) antara Amerika Serikat dan China kembali memanas pada tahun 2025. Situasi ini seperti ...

Infotorial

ExxonMobil di Blok Cepu Siap Hadapi Target Produksi 2026

ExxonMobil di Blok Cepu Siap Hadapi Target Produksi 2026

Bojonegoro - Sepanjang 2025, produksi minyak Blok Cepu kembali melampaui target pemerintah. ExxonMobil Cepu Limited (EMCL), sebagai operator salah satu ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

1776270867.5419 at start, 1776270868.4147 at end, 0.87277102470398 sec elapsed