Dinas Perhubungan Bojonegoro Gembok Mobil Siaga Desa yang Parkir Sembarangan
Selasa, 14 April 2026 15:15 WIBOleh Tim Redaksi
Bojonegoro - Satu unit kendaraan atau mobil siaga desa tampak sedang dilakukan pengucian oleh petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bojonegoro. Selasa sore (14/04/2026).
Mobil siaga desa tersebut sedang parkir di Jalan Veteran, tepatnya di depan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr R Sosodoro Djatikoesoemo, Bojonegoro.
Dari data yang dihimpun menyebutkan bahwa mobil tersebut dilakukan penguncian karena parkir di lokasi atau area yang tidak diperbolehkan, di mana di lokasi tersebut terdapat rambu-rambu lalu lintas larangan parkir (huruf P dicoret).
Petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bojonegoro saat lakukan penguncian mobil siaga desa yang parkir sembarangan. Selasa (14/04/2026). (Aset: Istimewa)
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bojonegoro Welly Fitrama, dikonfirmasi awak media ini membenarkan kejadian tersebut.
Menurutnya, mobil tersebut dilakukan penguncian oleh petugas karena parkir di lokasi atau area yang tidak diperbolehkan, di mana di lokasi tersebut terdapat rambu-rambu lalu lintas larangan parkir (huruf P dicoret).
“Dilakukan penguncian karena parkir di lokasi yang tidak diperbolehkan,” tutur Welly.
Welly menambahkan bahwa jika pihak pemilik mobil berkeinginan membuka kunci atau gembok tersebut maka harus menghubungi petugas, karena sebelum dilakukan penguncian, petugas telah memberitahukan secara lisan melalui pengeras suara agar mobil tersebut dipindahkan, namun pemberitahuan tersebut didak diindahkan.
“(Untuk membuka) Menghubungi petugas mas, karena sebelum kita menungunci ada pemberitahuan secara lisan melalui pengeras suara untuk dipindahkan.” kata Welly Fitrama. (red/imm)
Edtor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo