Respons Cepat Laporan Warga, Satpol PP Bojonegoro Amankan ODGJ yang Resahkan Pengguna Jalan
Rabu, 15 April 2026 11:00 WIBOleh Tim Redaksi
Bojonegoro – Personel Satpol PP Kabupaten Bojonegoro bekerja sama dengan Dinas Sosial melakukan tindakan pengamanan terhadap seorang pria pengidap gangguan jiwa (ODGJ) di kawasan Jalan Trunojoyo, Selasa (14/04/2026). Langkah ini diambil setelah adanya aduan masyarakat yang masuk melalui kanal layanan WhatsApp LAPOR PAK SATPOL terkait perilaku pria tersebut yang dinilai mengganggu ketertiban umum.
Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Bojonegoro, Budiyono, mengungkapkan bahwa warga melaporkan keberadaan seorang pria tanpa busana yang bertingkah laku tidak stabil di jalanan. Kondisi tersebut memicu keresahan bagi masyarakat sekitar maupun para pengguna jalan yang melintas, sehingga Tim Unit Layanan Cepat (ULC) segera dikerahkan menuju lokasi.
Upaya evakuasi di lapangan sempat diwarnai ketegangan lantaran pria tersebut memberikan perlawanan saat hendak diamankan oleh petugas. Meski diwarnai aksi saling tarik, personel gabungan akhirnya berhasil mengendalikan situasi dan mengamankan pria berinisial N tersebut tanpa ada insiden yang membahayakan.
Berdasarkan pertimbangan kemanusiaan, petugas memutuskan untuk membawa pria asal Kecamatan Dander tersebut ke RSUD Bojonegoro. Selain untuk mendapatkan perawatan medis terhadap luka fisik yang dideritanya, ia juga diharapkan memperoleh penanganan medis khusus terkait kondisi kejiwaannya secara lebih mendalam.
"Kami bergerak atas dasar kemanusiaan dan ketertiban. Setelah berhasil diamankan dan dibawa ke RSUD, kami langsung berkoordinasi dengan Sekretaris Satpol PP, Dinas Sosial, serta Camat Dander untuk langkah tindak lanjut terhadap keluarga yang bersangkutan," pungkasnya.
Hingga saat ini, pihak terkait terus menjalin komunikasi dengan pemerintah tingkat kecamatan untuk memastikan pihak keluarga dapat mendampingi proses pemulihan pria tersebut lebih lanjut.(red/toh)




























.md.jpg)


