News Ticker
  • Dari Sukoharjo ke Milan: Kisah Sukses Perempuan Desa Sekitar Lapangan Kedung Keris Bojonegoro
  • Dorong UMKM Naik Kelas, Dekranasda Bojonegoro Gandeng Universitas Brawijaya Bidik Pasar Internasional
  • Marak Isu Produk Abal-Abal, Ini Poin Beda Beras Fortifikasi dan Beras Biasa
  • Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81, 901 Pelajar Bojonegoro Ikuti Temu Gladi PMR
  • Film Dokumenter Oasis Don't Look Back in Anger, Catatan Ringkas
  • Jelang Liga 3 Nusantara, Pemkab Bojonegoro Tampung Aspirasi Suporter dan Siap Dukung Persibo
  • 19 September dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca 19 September 2026 di Bojonegoro
  • Wihadi Wiyanto Jabat Presiden Klub Persibo, Targetkan Lolos ke Liga 2
  • 4 Pasangan Bukan Suami Istri Terjaring Razia Kos-kosan Satpol PP Bojonegoro
  • Godok Raperda CSR, Pemkab dan Bapemperda DPRD Bojonegoro Selaraskan 10 Bidang Program Pertanggungjawaban Perusahaan
  • Tingkatkan Kapasitas Pelaku IKM Gerabah Rendeng, Pemkab Bojonegoro Dorong Inovasi dan Estetika Keramik Batik
  • Produk Kerajinan Tangan Karya Perempuan Bojonegoro Pikat Pengunjung Lokakarya Media Jabanusa di Yogyakarta
  • Ketika TikTok Mulai Mendiagnosis Kita
  • Gali Potensi Sejarah Lokal, Disbudpar Bojonegoro Gelar Lomba Esai Sejarah Desa Berhadiah Rp10 Juta
  • DKPP Bojonegoro Targetkan Pembangunan 27.500 Meter Jalan Usaha Tani untuk Dorong Efisiensi Pertanian
  • SKK Migas Jabanusa Gelar Lokakarya Media 2026, Dorong Kemandirian Berkelanjutan Masyarakat
  • Dukung UMKM Penjahit Naik Kelas, Bupati Blora Resmikan Sentra ZMODIS dan Dorong Pemasaran Digital
  • Satu Korban Kebakaran Rumah di Dander, Bojonegoro Meninggal Dunia di IGD RSUD
  • Rumah Warga Dander, Bojonegoro Ludes Terbakar Akibat Kompor yang Lupa Dimatikan
  • Wabup Blora Buka Profiling ASN di Kanreg I BKN Yogyakarta, Tekankan Pentingnya Pemetaan Kompetensi
  • 17 September dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 17 September 2026
  • Perkuat Legalitas Aset di Bojonegoro, KAI Daop 8 Terima 18 Sertipikat Elektronik Senilai Rp142,16 Miliar
Kakek yang Bacok Mantan Istri dan Pasangan di Gayam, Bojonegoro, Ditetapkan Tersangka

Kakek yang Bacok Mantan Istri dan Pasangan di Gayam, Bojonegoro, Ditetapkan Tersangka

Bojonegoro - Kasus tindak pidana penganiayaan yang dilakukan seorang kakek yang membacok seorang perempuan yang dulunya pernah menjadi istri siri-nya dan pasangan barunya, pada Senin dini hari (28/10/2024) lalu, kini memasuki babak baru.
 
Dalam perkara tersebut, pelaku diketahui berinisial SDR (68), warga Dusun Bonggol, Desa Tlatah, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Bojonegoro.
 
 
Sementara korbannya seorang perempuan berinisial SGA (50) warga Dusun Keket, Desa Mojodelik, Kecamatan Gayam, Kabupaten Bojonegoro dan suami siri-nya berinisial JMG (60), warga Dusun Gulang, Desa Tlatah, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Bojonegoro.
 
Sumber dari kepolisian menyebutkan bahwa setelah dilakukan penyidikan awal dan gelar perkara, pelaku telah ditetapkan menjadi tersangka.
 
Pelaku dijerat dengan Pasal 351 ayat (2) KUHP, tentang penganiayaan yang mengakibatkan luka berat, dan diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun.
 
 
 
Kasat Reskrim Polres Bojonegoro, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Bayu Adjie Sudarmono, dikonfirmasi awak media ini Rabu (30/10/2024) membenarkan bahwa pihaknya telah menetapkan pelaku menjadi tersangka.
 
“Sudah dilakukan gelar perkara dan pelaku telah ditetapkan menjadi tersangka,” tutur AKP Bayu Adjie Sudarmono.
 
AKP Bayu Adjie Sudarmono menjelaskan bahwa penanganan perkara tersebut dilimpahkan dilaksanakan oleh penyidik Polres Bojonegoro, karena setelah diamankan, pelaku berikut barang bukti berupa satu buah sabit (arit0, satu buah kaus milik korban SGA dan satu buah kaus milik korban JMG, dilimpahkan ke Polres Bojonegoro.
 
Atas perbuatannya tersangka dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan luka berat.
 
“Tersangka diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun,” tutur AKP Bayu Adjie Sudarmono.
 
 
 
 
 
Diberitakan sebelumnya bahwa kurang lebih dua tahun lalu, pelaku SDR pernah menikah siri dengan korban SGA, namun sekitar satu tahun lalu, SGA dipulangkan ke rumahnya (dicerai).
 
Kemudian pada Kamis (24/10/2024) SGA kembali menikah siri dengan JMG dan pernikahan tersebut diketahui oleh pelaku SDR, yang kemudian SDR mendatangi rumah SGA hingga terjadilah pembacokan (penganiayaan) tersebut.
 
Saat kejadian, pelaku bertemu dengan kedua korban dan sempat terjadi cekcok, namun kemudian pelaku pergi (pulang) dari rumah korban.
 
 
Beberapa jam kemudian atau pada Senin (28/10/2024) sekitar pukul 01.00 WIB, pelaku masuk ke rumah korban melalui pintu belakang. Karena pelaku pernah menjadi suami korban SGT sehingga tahu seluk-beluk rumah tersebut.
 
Saat itu posisi kedua korban sedang tidur dan langsung dibacok oleh pelaku. Akibatnya, korban SGA mengalami luka di bagian perut dan telinga bagian kanan. Sementara korban JMG mengalami luka di kaki kanan dan siku tangan kiri.
 
Kini, pelaku telah ditetapkan menjadi tersangka dan atas perbuatannya, pelaku diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun. (red/imm)
 
 
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Opini

Ketika TikTok Mulai Mendiagnosis Kita

Opini

Ketika TikTok Mulai Mendiagnosis Kita

PERNAH nggak sih kamu sedang mengusap layar ponsel, lalu menemukan video tentang tanda-tanda suatu kondisi kesehatan yang terasa, Loh, ini ...

Sosok

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Bojonegoro - Di tengah gempuran arus budaya modern, kepedulian terhadap pelestarian kesenian tradisional ditunjukkan oleh Ki Ngesti Adi Anggoro, seorang ...

Infotorial

Dari Sukoharjo ke Milan: Kisah Sukses Perempuan Desa Sekitar Lapangan Kedung Keris Bojonegoro

Dari Sukoharjo ke Milan: Kisah Sukses Perempuan Desa Sekitar Lapangan Kedung Keris Bojonegoro

Berbekal kedisiplinan dan keuletannya, Unanik kini bisa membantu ekonomi keluarga. Perempuan asal Desa Sukoharjo, Kecamatan Kalitidu, Bojonegoro ini mampu membiayai ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

1789829498.5658 at start, 1789829498.8494 at end, 0.28363013267517 sec elapsed