News Ticker
  • Warga Blora Ditemukan Meninggal Dunia di Kamar Mandi Masjid di Bojonegoro Kota
  • Komunitas Dangdut Bojonegoro Bakal Ajak Goyang Masyarakat di Pantes Budal 7
  • Lolos Seleksi KPK RI, Mahasiswa Asal Dander Bojonegoro Ikuti Bootcamp Antikorupsi Nasional
  • 17 Juli dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca di Bojonegoro 17 Juli 2026
  • Optimalkan Pajak Kendaraan Bermotor, Pemkab Blora Sinergi dengan Bapenda Jateng Percepat Pembangunan
  • Pemprov Jatim Dorong Penetapan KH Muhammad Yusuf Hasyim Sebagai Pahlawan Nasional Tahun Ini
  • Angka Kasus Batu Ginjal di Bojonegoro Cukup Tinggi, Masyarakat Perlu Waspada dan Paham Pencegahannya
  • 1.556 Mahasiswa UPN Veteran Jatim Gelar KKN SDGs Pemuda Berdampak di Bojonegoro
  • 16 Juli dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro Hari Ini
  • Maling Motor di Gudang J&T Cargo Baureno Babak Belur Dihajar Massa, Pelaku Berhasil Ditangkap di Sawah
  • Kementerian HAM Kantor Wilayah Jawa Timur Gelar Analisa dan Evaluasi Produk Hukum Daerah di Bojonegoro
  • 4 Mouse Wireless Logitech M650 Terbaik
  • Perkuat Tata Kelola Data, Pemkab Bojonegoro Ikuti Evaluasi EPSS 2026 Bersama BPS
  • Depresi dan Cemas Bisa Pangkas Harapan Hidup Hingga 20 Tahun
  • 15 Juli dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 15 Juli 2026
  • Dekranasda Bojonegoro Promosikan Produk Unggulan UMKM Makassar
  • 200 Mahasiswa Universitas Airlangga Gelar KKN di Bojonegoro, Fokus Mengabdi di Kanor dan Sumberrejo
  • Siapkan Lulusan SMA dan SMK Masuk Dunia Kerja, Disperinaker Bojonegoro Gelar Career Booster Session
  • 14 Juli dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 14 Juli 2026
  • Masa Libur Sekolah 2026, Volume Pelanggan Kereta Api di Stasiun Bojonegoro Naik 13 Persen
Kakek yang Bacok Mantan Istri dan Pasangan di Gayam, Bojonegoro, Ditetapkan Tersangka

Kakek yang Bacok Mantan Istri dan Pasangan di Gayam, Bojonegoro, Ditetapkan Tersangka

Bojonegoro - Kasus tindak pidana penganiayaan yang dilakukan seorang kakek yang membacok seorang perempuan yang dulunya pernah menjadi istri siri-nya dan pasangan barunya, pada Senin dini hari (28/10/2024) lalu, kini memasuki babak baru.
 
Dalam perkara tersebut, pelaku diketahui berinisial SDR (68), warga Dusun Bonggol, Desa Tlatah, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Bojonegoro.
 
 
Sementara korbannya seorang perempuan berinisial SGA (50) warga Dusun Keket, Desa Mojodelik, Kecamatan Gayam, Kabupaten Bojonegoro dan suami siri-nya berinisial JMG (60), warga Dusun Gulang, Desa Tlatah, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Bojonegoro.
 
Sumber dari kepolisian menyebutkan bahwa setelah dilakukan penyidikan awal dan gelar perkara, pelaku telah ditetapkan menjadi tersangka.
 
Pelaku dijerat dengan Pasal 351 ayat (2) KUHP, tentang penganiayaan yang mengakibatkan luka berat, dan diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun.
 
 
 
Kasat Reskrim Polres Bojonegoro, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Bayu Adjie Sudarmono, dikonfirmasi awak media ini Rabu (30/10/2024) membenarkan bahwa pihaknya telah menetapkan pelaku menjadi tersangka.
 
“Sudah dilakukan gelar perkara dan pelaku telah ditetapkan menjadi tersangka,” tutur AKP Bayu Adjie Sudarmono.
 
AKP Bayu Adjie Sudarmono menjelaskan bahwa penanganan perkara tersebut dilimpahkan dilaksanakan oleh penyidik Polres Bojonegoro, karena setelah diamankan, pelaku berikut barang bukti berupa satu buah sabit (arit0, satu buah kaus milik korban SGA dan satu buah kaus milik korban JMG, dilimpahkan ke Polres Bojonegoro.
 
Atas perbuatannya tersangka dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan luka berat.
 
“Tersangka diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun,” tutur AKP Bayu Adjie Sudarmono.
 
 
 
 
 
Diberitakan sebelumnya bahwa kurang lebih dua tahun lalu, pelaku SDR pernah menikah siri dengan korban SGA, namun sekitar satu tahun lalu, SGA dipulangkan ke rumahnya (dicerai).
 
Kemudian pada Kamis (24/10/2024) SGA kembali menikah siri dengan JMG dan pernikahan tersebut diketahui oleh pelaku SDR, yang kemudian SDR mendatangi rumah SGA hingga terjadilah pembacokan (penganiayaan) tersebut.
 
Saat kejadian, pelaku bertemu dengan kedua korban dan sempat terjadi cekcok, namun kemudian pelaku pergi (pulang) dari rumah korban.
 
 
Beberapa jam kemudian atau pada Senin (28/10/2024) sekitar pukul 01.00 WIB, pelaku masuk ke rumah korban melalui pintu belakang. Karena pelaku pernah menjadi suami korban SGT sehingga tahu seluk-beluk rumah tersebut.
 
Saat itu posisi kedua korban sedang tidur dan langsung dibacok oleh pelaku. Akibatnya, korban SGA mengalami luka di bagian perut dan telinga bagian kanan. Sementara korban JMG mengalami luka di kaki kanan dan siku tangan kiri.
 
Kini, pelaku telah ditetapkan menjadi tersangka dan atas perbuatannya, pelaku diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun. (red/imm)
 
 
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Opini

15 Juli dalam Sejarah

Tahukah Anda

15 Juli dalam Sejarah

Tanggal 15 Juli menyimpan banyak catatan penting dalam lembaran sejarah dunia dari berbagai era. Mulai dari penemuan arkeologi yang mengubah ...

Sosok

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bojonegoro - Berbeda dari anak-anak seusianya, seorang bocah dari Desa Growok, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro ini justru memiliki minat besar ...

Infotorial

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Bojonegoro - Berakhirnya fase pengembangan Proyek Gas Jambaran-Tiung Biru (JTB) pada 2021 menjadi titik balik bagi ratusan pemuda Desa Bandungrejo, ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

1784307299.4944 at start, 1784307299.7834 at end, 0.28897786140442 sec elapsed