News Ticker
  • Kurangi Pencemaran dan Tambah Nilai Ekonomi, Kader PKK Ngasem Dilatih Kelola Sampah Rumah Tangga
  • Cara Cut Off Teman yang Toxic agar Hidup Lebih Tenang
  • Bulog Jatim Serap 978 Ribu Ton Beras, Lampaui Target hingga 110,68 Persen
  • Khofifah Targetkan Kemiskinan Ekstrem Jatim Nol Persen
  • Cantika Wahono Lantik Ketua TP PKK dan TP Posyandu di 14 Kecamatan, Perkuat Sinergi Pemberdayaan Keluarga
  • Kemenag Bojonegoro Perkuat Sinergi dan Apresiasi Prestasi Madrasah di Ajang OMI
  • Perkiraan Harga Emas Hari Ini, 13 Oktober 2026
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 13 Oktober 2026
  • 13 Oktober dalam Sejarah
  • Sabet Penghargaan Pembina Siskamling Terbaik I Jatim, Bupati Setyo Wahono Dorong Penguatan Keamanan Berbasis Masyarakat
  • PT Shou Fong dan Pemkab Bojonegoro Gelar Seleksi Kerja Massal, Sediakan Kuota Disabilitas
  • Siap-Siap! GUTANBO FEST ’26 Gelar Pameran Pertanian hingga Hiburan Artis Nasional di Alun-Alun Bojonegoro
  • Gelar Medikrun Bojonegoro 2026, IDI Ajak Ribuan Peserta Budayakan Pola Hidup Sehat
  • Kapal Kargo Khatulistiwa 8 Tenggelam Usai Bertabrakan dengan Tongkang di Perairan Tuban, 1 Orang Meninggal
  • 12 Oktober dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro Senin 12 Oktober 2026
  • Dilengkapi Sport Center, Pembangunan Tahap Awal Kampus UNY Blora Senilai Rp52 Miliar Resmi Dimulai
  • Sambut Hari Jadi ke-81 Pemprov Jatim, Layanan Bus Trans Jatim Digratiskan Sehari pada 12 Oktober 2026
  • Sayuran Hidroponik Otomatis Belum Tentu Lebih Sehat Dibanding Konvensional
  • Lobang Buaya: 309 Hari Sebelum Tragedi Berdarah, Eksplorasi Teori Konspirasi dan Horor yang Bikin Penasaran
  • Pembangunan Bendungan Karangnongko dan Cabean Berlanjut, Pasar Ngawen Blora Siap Ditempati November 2026
  • Kebakaran di Dander, Bojonegoro, 2 Orang Alami Luka Bakar
  • 11 Oktober dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro Minggu 11 Oktober 2026
Kakek yang Bacok Mantan Istri dan Pasangan di Gayam, Bojonegoro, Ditetapkan Tersangka

Kakek yang Bacok Mantan Istri dan Pasangan di Gayam, Bojonegoro, Ditetapkan Tersangka

Bojonegoro - Kasus tindak pidana penganiayaan yang dilakukan seorang kakek yang membacok seorang perempuan yang dulunya pernah menjadi istri siri-nya dan pasangan barunya, pada Senin dini hari (28/10/2024) lalu, kini memasuki babak baru.
 
Dalam perkara tersebut, pelaku diketahui berinisial SDR (68), warga Dusun Bonggol, Desa Tlatah, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Bojonegoro.
 
 
Sementara korbannya seorang perempuan berinisial SGA (50) warga Dusun Keket, Desa Mojodelik, Kecamatan Gayam, Kabupaten Bojonegoro dan suami siri-nya berinisial JMG (60), warga Dusun Gulang, Desa Tlatah, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Bojonegoro.
 
Sumber dari kepolisian menyebutkan bahwa setelah dilakukan penyidikan awal dan gelar perkara, pelaku telah ditetapkan menjadi tersangka.
 
Pelaku dijerat dengan Pasal 351 ayat (2) KUHP, tentang penganiayaan yang mengakibatkan luka berat, dan diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun.
 
 
 
Kasat Reskrim Polres Bojonegoro, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Bayu Adjie Sudarmono, dikonfirmasi awak media ini Rabu (30/10/2024) membenarkan bahwa pihaknya telah menetapkan pelaku menjadi tersangka.
 
“Sudah dilakukan gelar perkara dan pelaku telah ditetapkan menjadi tersangka,” tutur AKP Bayu Adjie Sudarmono.
 
AKP Bayu Adjie Sudarmono menjelaskan bahwa penanganan perkara tersebut dilimpahkan dilaksanakan oleh penyidik Polres Bojonegoro, karena setelah diamankan, pelaku berikut barang bukti berupa satu buah sabit (arit0, satu buah kaus milik korban SGA dan satu buah kaus milik korban JMG, dilimpahkan ke Polres Bojonegoro.
 
Atas perbuatannya tersangka dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan luka berat.
 
“Tersangka diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun,” tutur AKP Bayu Adjie Sudarmono.
 
 
 
 
 
Diberitakan sebelumnya bahwa kurang lebih dua tahun lalu, pelaku SDR pernah menikah siri dengan korban SGA, namun sekitar satu tahun lalu, SGA dipulangkan ke rumahnya (dicerai).
 
Kemudian pada Kamis (24/10/2024) SGA kembali menikah siri dengan JMG dan pernikahan tersebut diketahui oleh pelaku SDR, yang kemudian SDR mendatangi rumah SGA hingga terjadilah pembacokan (penganiayaan) tersebut.
 
Saat kejadian, pelaku bertemu dengan kedua korban dan sempat terjadi cekcok, namun kemudian pelaku pergi (pulang) dari rumah korban.
 
 
Beberapa jam kemudian atau pada Senin (28/10/2024) sekitar pukul 01.00 WIB, pelaku masuk ke rumah korban melalui pintu belakang. Karena pelaku pernah menjadi suami korban SGT sehingga tahu seluk-beluk rumah tersebut.
 
Saat itu posisi kedua korban sedang tidur dan langsung dibacok oleh pelaku. Akibatnya, korban SGA mengalami luka di bagian perut dan telinga bagian kanan. Sementara korban JMG mengalami luka di kaki kanan dan siku tangan kiri.
 
Kini, pelaku telah ditetapkan menjadi tersangka dan atas perbuatannya, pelaku diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun. (red/imm)
 
 
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Opini

Ketika TikTok Mulai Mendiagnosis Kita

Opini

Ketika TikTok Mulai Mendiagnosis Kita

PERNAH nggak sih kamu sedang mengusap layar ponsel, lalu menemukan video tentang tanda-tanda suatu kondisi kesehatan yang terasa, Loh, ini ...

Sosok

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Bojonegoro - Di tengah gempuran arus budaya modern, kepedulian terhadap pelestarian kesenian tradisional ditunjukkan oleh Ki Ngesti Adi Anggoro, seorang ...

Infotorial

Dari Sukoharjo ke Milan: Kisah Sukses Perempuan Desa Sekitar Lapangan Kedung Keris Bojonegoro

Dari Sukoharjo ke Milan: Kisah Sukses Perempuan Desa Sekitar Lapangan Kedung Keris Bojonegoro

Berbekal kedisiplinan dan keuletannya, Unanik kini bisa membantu ekonomi keluarga. Perempuan asal Desa Sukoharjo, Kecamatan Kalitidu, Bojonegoro ini mampu membiayai ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

1791935030.2317 at start, 1791935030.6654 at end, 0.43369293212891 sec elapsed