News Ticker
  • Film Obession, Horror Kesepian Generasi Saat Ini
  • Bahas Isu Strategis Jatim, Komisi VII DPR RI dan Pemprov Soroti Industri, Pariwisata, hingga UMKM
  • Delapan Makanan Penurun Risiko Stroke Menurut Ahli Kesehatan
  • Truk Molen Tak Kuat Menanjak di Kedewan Bojonegoro, Sopir Meninggal Dunia Tergencet
  • FJTB Desak Presiden Prabowo Minta Maaf ke Insan Pers Buntut Sebutan Londo Ireng
  • Pemkab Bojonegoro Bekali KPM Gayatri Lewat Bimtek Budi Daya Ayam Petelur
  • Kisah Singkat Sosok Mbah Singonoyo, Tokoh Penyebar Islam di Desa Sukorejo
  • Pemdes Sukorejo Gelar Haul Eyang Singonoyo Selama Tiga Hari, Dorong Pelestarian Sejarah dan Gelar Bazar UMKM
  • 25 Juli dalam Catatan Sejarah
  • Prakirakan Cuaca Bojonegoro Sabtu 25 Juli 2026
  • Perkuat Tata Kelola Informasi Publik, Pemkab Bojonegoro dan KI Jatim Gelar SIPINTER Desa
  • Lulusan Bootcamp MC Dinpora Bojonegoro Sukses Unjuk Gigi di Berbagai Event Nasional
  • Kabar Baik bagi Penikmat Kopi, Peneliti Ungkap Minum Kopi Aman dan Sehat untuk Jantung
  • Sedekah Bumi Warga Kelurahan Sumbang, Gelar Pengajian Umum dan Bazar UMKM
  • BAZNAS RI dan Pemprov Jatim Perkuat Sinergi Pengelolaan Zakat untuk Pengentasan Kemiskinan
  • Petani Bojonegoro Terima Bantuan Alsintan hingga Asuransi Tani
  • 24 Juli dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 24 Juli 2026
  • Pemkab Bojonegoro Gelar Media Gathering, Ajak Jurnalis Kenalkan Potensi Daerah
  • Kenalkan Nilai Integritas Sejak Dini, 320 Siswa Baru SMPN 1 Baureno Ikuti Edukasi Anti Korupsi Saat MPLS
  • Polres Blora Tangkap Pengoplos Elpiji Bersubsidi di Kunduran
  • Dinsos Bojonegoro Gandeng Kemenag dan LAZ Perkuat Jaring Pengaman Sosial
  • Proyeksi APBD Bojonegoro 2027 Mencapai Rp 5,1 T, Pemkab Fokus Optimalisasi Kemandirian Fiskal
  • 23 Juli dalam Sejarah
Polisi Temukan Dugaan Pidana dalam Kecelakaan yang Akibatkan Korban Meninggal di Kanor, Bojonegoro

Kecelakaan Lalu Lintas Tunggal

Polisi Temukan Dugaan Pidana dalam Kecelakaan yang Akibatkan Korban Meninggal di Kanor, Bojonegoro

Bojonegoro - Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Bojonegoro menemukan dugaan tindak pidana penganiayaan dalam kasus kecelakaan lalu-lintas di jalan poros utama kecamatan (PUK) Kanor-Rengel, turut Desa Semambung, Kecamatan Kanor, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur. Sabtu dini hari (13/07/2024) lalu.
 
Kesimpulan tersebut berdasarkan keterangan saksi-saksi, bukti-bukti di TKP, luka di dahi korban, termasuk dari rekaman CCTV yang telah dikantongi pihak kepolisian.
 
 
Dalam kecelakaan tersebut, seorang pengendara motor berinisial ADR (20), warga Desa Banjaran RT 014 RW 004, Kecamatan Baureno, Kabupaten Bojonegoro, meninggal dunia saat dalam perjalanan ke Puskesmas.
 
Polisi juga telah mengamankan sembilan orang pelaku yang terdiri dari dua orang pelaku dewasa dan tujuh orang pelaku anak-anak. Kesembilan pelaku tersebut saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka.
 
Hal tersebut disampaikan Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Bojonegoro, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Fahmi Amrullah, kepada awak media. Rabu (17/07/2024).
 
 
 
Menurut AKP Fahmi, usai kejadian tersebut pihaknya telah memanggil sejumlah saksi untuk dimintai keterangan, termasuk mengumpulkan petunjuk dan bukti-bukti di lokasi kejadian atau TKP, sehingga dengan serangkaian penyelidikan tersebut pihaknya bisa mengambil kesimpulan terkait kronologi perkara tersebut.
 
“Beberapa hari kami telah memeriksa sejumlah saksi untuk dimintai keterangan dan sudah kita kumpulkan petunjuk serta bukti-bukti, sehingga dengan serangkaian penyelidikan ini kita bisa sedikit menggambarkan kronologi,” kata AKP Fahmi Amrullah.
 
AKP Fahmi Amrullah menyampaikan bahwa hingga saat ini, setidaknya 12 orang saksi telah dipanggil untuk dimintai keterangan terkait perkara tersebut. Selain itu, pihaknya juga telah melakukan autopsi terhadap mayat korban kecelakaan tersebut.
 
“Total saksi 12 orang. Dari rangkaian penyelidikan itu bahwa kita menemukan ada dugaan terjadinya tindak pidana penganiayaan,” kata AKP Fahmi Amrullah.
 
 
Saat ditanya bukti apa saja yang ditemukan penyidik sehingga kejadian tersebut mengarah ke tindak pidana penganiayaan, AKP Fahmi menjelaskan bahwa kesimpulan tersebut berdasarkan keterangan dari para saksi, bukti-bukti di TKP, juga berdasarkan luka di (dahi) korban, termasuk berdasarkan hasil autopsi dan rekaman CCTV yang telah dikantongi pihak kepolisian.
 
“Jadi kita lihat dari rangkaian cerita para saksi, terus bukti-bukti di TKP, juga berdasarkan luka di korban, ada dugaan tindak pidana penganiayaan. Penetapan kesembilan tersangka tersebut berdasarkan keterangan saksi-saksi, termasuk dari rekaman CCTV.” kata AKP Fahmi Amrullah.
 
Saat ditanya terkait motif para pelaku hingga melakukan penganiayaan tersebut, AKP Fahmi belum bisa memberikan jawaban karena saat ini pihaknya masih melakukan serangkaian penyelidikan.
 
“Untuk motif sampai saat ini belum terungkap karena kami masih meminta keterangan pada para terduga pelaku.” kata AKP Fahmi Amrullah
 
Di akhir keterangannya AKP Fahmi Amrullah menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen dan serius dalam menangani perkara tersebut.
 
“Ini adalah komitmen kami kepada masyarakat bahwa kepolisian serius menangani perkara ini. Kemarin itu kita belum bisa menyimpulkan karena hasil autopsi belum keluar. Jadi selama ini kami tidak diam dan terus mengumpulkan bukti-bukti dan meminta keterangan pada saksi-saksi,” kata AKP Fahmi Amrullah.
 
 
 
 
 
 
Diberitakan sebelumnya, seorang remaja berinisial ADR (20), warga Desa Banjaran RT 014 RW 004, Kecamatan Baureno, Kabupaten Bojonegoro, alami kecelakaan lalu-lintas di jalan poros utama kecamatan (PUK) Kanor-Rengel, turut Desa Semambung, Kecamatan Kanor, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur. Sabtu dini hari (13/07/2024).
 
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka di dahi sebelah kanan dan meninggal dunia saat dalam perjalanan ke Puskesmas setempat.
 
Saat kejadian, korban mengendarai sepeda motor Honda Beat warna merah putih, nomor polisi S 4706 AV, berboncengan dengan temannya REA (18), yang masih tetangga korban yang kondisinya selamat.
 
Berdasarkan keterangan saksi-saksi, bahwa kronologi kecelakaan tersebut bermula pada Jumat (12/07/2024) sekitar pukul 23.45 WIB, korban bersama teman-temannya menuju ke Jembatan Kanor-Rengel, untuk foto-foto.
 
Saat itu korban dan teman-temannya, kurang lebih enam motor, lagi foto-foto di Jembatan Kare (Kanor-Rengel), dan tak lama kemudian datang sekelompok pemuda lain yang mengendarai sepeda motor, kurang lebih 8 sepeda motor, lalu mereka berhenti di tengah jembatan.
 
 
Saat itu korban dan teman-temannya merasa tidak nyaman sehingga korban dan teman-temannya selanjutnya pulang. Saat itu korban dan teman-temannya mengendarai enam sepeda motor masing-masing boncengan dua.
 
Karena korban dan teman-temannya takut sehingga memacu kendaraannya dengan kecepatan tinggi, dan saat sampai di lokasi kejadian atau tempat kejadian perkara (TKP), korban menabrak tiang beton cor pembatas jalan hingga terperosok ke dalam got di pinggir jalan.
 
Usai kejadian warga di sekitar TKP segera datang untuk memberikan pertolongan kepada korban dengan membawa ke Puskesmas Kanor, namun saat sampai di Puskesmas, korban dinyatakan telah meninggal dunia.
 
Guna kepentingan penyidikan, selanjutnya mayat korban dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr R Sosodoro Djatikoesoemo Bojonegoro untuk dilakukan autopsi.
 
Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan, akhirnya polisi menemukan adanya dugaan tindak pidana penganiayaan dalam kasus kecelakaan lalu-lintas tersebut. (red/imm)
 
 
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Opini

Merayakan Detik Ini: Menemukan Kedamaian dalam Jejak Hidup yang Singkat

Merayakan Detik Ini: Menemukan Kedamaian dalam Jejak Hidup yang Singkat

Pernahkah Anda terbangun di suatu pagi, menatap cermin, dan menyadari bahwa garis-garis halus di wajah bukan sekadar tanda penuaan, melainkan ...

Sosok

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bojonegoro - Berbeda dari anak-anak seusianya, seorang bocah dari Desa Growok, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro ini justru memiliki minat besar ...

Infotorial

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Bojonegoro - Berakhirnya fase pengembangan Proyek Gas Jambaran-Tiung Biru (JTB) pada 2021 menjadi titik balik bagi ratusan pemuda Desa Bandungrejo, ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

1785001628.8022 at start, 1785001629.1229 at end, 0.320641040802 sec elapsed