News Ticker
  • Diduga Sopir Mengantuk, Sebuah Truk di Temayang, Bojonegoro ‘Nyemplung’ ke Jurang
  • Sesosok Mayat Perempuan Tanpa Identitas Ditemukan di Pinggir Hutan Ngasem, Bojonegoro
  • Tabrak Bak Belakang Dump Truk, 3 Orang Pemotor di Padangan, Bojonegoro Meninggal Dunia
  • Tegaskan Tak Ada Jual Beli Jabatan di Pemkab Blora, Bupati Arief Lantik 191 Pejabat
  • Menjadi "Raksasa" yang Lupa Cara Jadi Manusia
  • Polisi Gelar Rakor Pengamanan Konser Band Ungu di Stadion Letjen H Soedirman Bojonegoro
  • Menemukan Makna di Tengah Langkah yang Belum Selesai
  • Tabrakan Truk Molen dan Motor di Malo, Bojonegoro, Seorang Pemotor Meninggal, Seorang Lainnya Luka-luka
  • Pemprov Jatim dan BRIN Perkuat Kolaborasi Riset Strategis Wujudkan Hilirisasi Inovasi
  • ASN Blora Kumpulkan Rp 370 Juta Lewat Gerakan Kencleng untuk Santuni Anak Yatim
  • Mengenal Makanan Penurun Kortisol untuk Mengelola Hormon Stres dan Menjaga Keseimbangan Tubuh
  • Waspada Pencatutan Nama Wakil Bupati Bojonegoro Nurul Azizah untuk Modus Penipuan
  • Sambut Peluncuran KA Anggrek, KAI Daop 8 Surabaya Manjakan Penumpang dengan Bingkisan Spesial
  • Dunia Modern dan Ilusi Kebenaran, Antara Kesadaran dan terjebak Tipu Daya
  • Akses Izin Air Tanah Dipermudah, Kemen ESDM Percepat Program Sumur Bor Pertanian Bojonegoro
  • Target PTSL Bojonegoro Bertambah Menjadi 35 Desa Dampak Pengalihan Kuota Pusat
  • Gerakan Pangan Murah di Purwosari Bojonegoro Catat Omzet Puluhan Juta Rupiah
  • Atasi Genangan Kronis, Wabup Bojonegoro Sidak Drainase dan Temukan Pompa Tidak Maksimal
  • Antisipasi El Nino Ekstrem, Pemkab Bojonegoro Petakan 73 Desa Rawan Kekeringan
  • Menag Nasaruddin Umar: Tiada Toleransi untuk Kekerasan Seksual
  • Adaptasi Teknologi Digital, Guru TK di Bojonegoro Bekali Diri dengan Kemampuan Koding dan AI
  • Kalender Jawa, Besok Tanggal 06 Mei 2026 Jatuh pada Hari Rabu Pon
  • Cermin Hijau: Saat Kita Bertemu Diri Sendiri di Bawah Rindang Pohon
  • Tabrakan Motor di Kalitidu, Bojonegoro, Satu Orang Meninggal, 2 Lainnya Luka Ringan
Polisi Selidiki Dugaan Pidana dalam Kecelakaan yang Akibatkan Korban Meninggal di Kanor, Bojonegoro

Kecelakaan Lalu Lintas Tunggal

Polisi Selidiki Dugaan Pidana dalam Kecelakaan yang Akibatkan Korban Meninggal di Kanor, Bojonegoro

Bojonegoro - Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Bojonegoro, masih melakukan penyelidikan dugaan tindak pidana dalam kasus kecelakaan lalu-lintas di jalan poros utama kecamatan (PUK) Kanor-Rengel, turut Desa Semambung, Kecamatan Kanor, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur. Sabtu dini hari (13/07/2024).
 
Dalam kecelakaan tersebut, seorang pengendara motor berinisial ADR (20), warga Desa Banjaran RT 014 RW 004, Kecamatan Baureno, Kabupaten Bojonegoro, meninggal dunia saat dalam perjalanan ke Puskesmas.
 
Hingga saat ini, setidaknya lima orang saksi telah dipanggil untuk dimintai keterangan terkait kemungkinan adanya dugaan tindak pidana dalam perkara tersebut.
 
Polisi juga telah melakukan autopsi terhadap mayat korban kecelakaan tersebut.
 
 
Kasat Reskrim Polres Bojonegoro, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Fahmi Amrullah, menjelaskan bahwa guna kepentingan penyidikan, jenazah korban dilakukan autopsi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr R Sosodoro Djatikoesoemo Bojonegoro.
 
“Iya diautopsi. Karena untuk kepentingan penyidikan ya kita autopsi. Meskipun keluarga menolak ya kita kasih penjelasan. Dari pada dikubur terus nanti digali lagi.” tutur Kasat Reskrim AKP Fahmi Amrullah.
 
Saat ditanya apakah ada dugaan pengeroyokan atau penganiayaan dalam perkara tersebut, Kasat Reskrim masih belum dapat menyimpulkan.
 
Menurutnya, saat kejadian diduga korban ketakutan karena dikejar oleh sekelompok pemuda lain, sehingga memacu kendaraannya dengan kecepatan tinggi. Akibatnya, korban menabrak beton pembatas di pinggir jalan dan terjatuh di parit atau saluran air di pinggir jalan.
 
“Belum! Belum tahu to. Sementara akibat ketakutan (sehingga terjadi kecelakaan). Ya kalau memang ada tindak pidananya, doakan cepat terungkap. Kalau pun kecelakaan, ya doakan korbannya,” tutur Kasat Reskrim AKP Fahmi Amrullah.
 
 
 
 
Diberitakan sebelumnya, seorang remaja berinisial ADR (20), warga Desa Banjaran RT 014 RW 004, Kecamatan Baureno, Kabupaten Bojonegoro, alami kecelakaan lalu-lintas di jalan poros utama kecamatan (PUK) Kanor-Rengel, turut Desa Semambung, Kecamatan Kanor, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur. Sabtu dini hari (13/07/2024).
 
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka di dahi sebelah kanan dan meninggal dunia saat dalam perjalanan ke Puskesmas setempat.
 
Saat kejadian, korban mengendarai sepeda motor Honda Beat warna merah putih, nomor polisi S 4706 AV, berboncengan dengan temannya REA (18), yang masih tetangga korban yang kondisinya selamat.
 
 
Berdasarkan keterangan saksi-saksi, bahwa kronologi kecelakaan tersebut bemula pada Jumat (12/07/2024) sekitar pukul 23.45 WIB, korban bersama teman-temannya menuju ke Jembatan Kanor-Rengel, untuk foto-foto.
 
Saat itu korban dan teman-temannya, kurang lebih enam motor, lagi foto-foto di Jembatan Kare (Kanor-Rengel), dan tak lama kemudian datang sekelompok pemuda lain yang mengendarai sepeda motor, kurang lebih 8 sepeda motor, lalu mereka berhenti di tengah jembatan.
 
Saat itu korban dan teman-temannya merasa tidak nyaman sehingga korban dan teman-temannya selanjutnya pulang. Saat itu korban dan teman-temannya mengendarai enam sepeda motor masing-masing boncengan dua.
 
 
Karena korban dan teman-temannya takut sehingga memacu kendaraannya dengan kecepatan tinggi, dan saat sampai di lokasi kejadian atau tempat kejadian perkara (TKP), korban menabrak tiang beton cor pembatas jalan hingga terperosok ke dalam got di pinggir jalan.
 
Usai kejadian warga di sekitar TKP segera datang untuk memberikan pertolongan kepada korban dengan membawa ke Puskesmas Kanor, namun saat sampai di Puskesmas, korban dinyatakan telah meninggal dunia.
 
 
Guna kepentingan penyidikan, selanjutnya mayat korban dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr R Sosodoro Djatikoesoemo Bojonegoro untuk dilakukan autopsi.
 
Hingga berita ini ditulis, polisi masih belum bisa menyimpulkan apakah dalam perkara tersebut ada tindak pidana atau tidak, karena polisi masih melakukan penyelidikan dengan memanggil sejumlah saksi. (red/imm)
 
 
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Opini

Menjadi "Raksasa" yang Lupa Cara Jadi Manusia

Menjadi "Raksasa" yang Lupa Cara Jadi Manusia

Pernahkah Anda merasa paling benar setelah memenangkan debat di kolom komentar? Atau merasa paling sukses saat melihat angka di saldo ...

Infotorial

ExxonMobil di Blok Cepu Siap Hadapi Target Produksi 2026

ExxonMobil di Blok Cepu Siap Hadapi Target Produksi 2026

Bojonegoro - Sepanjang 2025, produksi minyak Blok Cepu kembali melampaui target pemerintah. ExxonMobil Cepu Limited (EMCL), sebagai operator salah satu ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

1778931200.7449 at start, 1778931201.1577 at end, 0.41277122497559 sec elapsed