News Ticker
  • Pemkab Bojonegoro Terapkan Rekayasa Lalu Lintas Selama Dua Hari Pemberangkatan Haji
  • Insiden di Bekasi Timur Ganggu Perjalanan KA, Daop 8 Surabaya Lakukan Penyesuaian Operasi
  • Gubernur Khofifah Targetkan Jawa Timur Jadi Pusat Substitusi Impor Infus Nasional
  • Dispusip Bojonegoro Gelar Bimtek Kearsipan, Upaya Menuju Standar Nasional
  • Petani Bojonegoro Peringkat Kedua Nasional Serap Pupuk Organik di Tengah Krisis Regenerasi
  • Integritas Aparatur Menjadi Kunci Perbaikan Sistem Pengendalian Korupsi di Bojonegoro
  • Angkutan Pelajar Gratis di Bojoneogro Mulai Aktif Kembali
  • Pemprov Jatim Borong Penghargaan Nasional di Peringatan Hari Otonomi Daerah
  • Perkuat Ketahanan Pangan, Program KOLEGA Bojonegoro Sasar 335 Keluarga Penerima Manfaat Tahun 2026
  • Optimalkan Pencegahan Korupsi, BPKP Pusat Jadikan Bojonegoro Percontohan Nasional
  • Perkuat Tata Kelola, 430 Pengurus Koperasi Desa Merah Putih Ikuti Bimtek Laporan Keuangan
  • Minimal 46 Persen Penduduk Bojonegoro Harus Ikuti CKG Tahun 2026
  • Wabup Nurul Azizah Ajak Masyarakat Bojonegoro Beli Telur Hasil Program Gayatri
  • Tabrakan KA Argo Bromo Anggrek dengan KRL di Stasiun Bekasi Timur, KAI Sampaikan Permohonan Maaf
  • Kaitan Antara Konsumsi Tempe dan Risiko Asam Urat
  • Arief Januwarso Nahkodai ICMI Bojonegoro Periode 2026-2031
  • MWCNU Kapas Gelar Lailatul Ijtima di Desa Bogo, Wadah Konsolidasi Anggota
  • TNI Koramil Sukosewu Santuni Nenek Korban Penipuan Modus Haji di Desa Klepek
  • Nggon Sahdu, Inovasi Agrowisata Satu Rumah Satu Pohon Durian di Kecamatan Gondang
  • Pemkab Bojonegoro Perkuat Kapasitas Aparatur Desa Melalui Mitigasi Kekeringan dan Akurasi Data Sosial
  • Kena Tipu Berangkat Haji, Lansia di Sukosewu Rugi Puluhan Gram Emas
  • Lapas Bojonegoro dan BNNK Tuban Perkuat Sinergi Berantas Narkoba Serta Penggunaan Ponsel Ilegal
  • Bupati Wahono Ingatkan Aparatur Desa Sajikan Data Bansos Objektif dan Hindari Nepotisme
  • Sambut Tim Sungai Watch, Bupati Wahono Ajak Warga Bojonegoro Jaga Kebersihan Bengawan
Polisi Selidiki Dugaan Pidana dalam Kecelakaan yang Akibatkan Korban Meninggal di Kanor, Bojonegoro

Kecelakaan Lalu Lintas Tunggal

Polisi Selidiki Dugaan Pidana dalam Kecelakaan yang Akibatkan Korban Meninggal di Kanor, Bojonegoro

Bojonegoro - Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Bojonegoro, masih melakukan penyelidikan dugaan tindak pidana dalam kasus kecelakaan lalu-lintas di jalan poros utama kecamatan (PUK) Kanor-Rengel, turut Desa Semambung, Kecamatan Kanor, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur. Sabtu dini hari (13/07/2024).
 
Dalam kecelakaan tersebut, seorang pengendara motor berinisial ADR (20), warga Desa Banjaran RT 014 RW 004, Kecamatan Baureno, Kabupaten Bojonegoro, meninggal dunia saat dalam perjalanan ke Puskesmas.
 
Hingga saat ini, setidaknya lima orang saksi telah dipanggil untuk dimintai keterangan terkait kemungkinan adanya dugaan tindak pidana dalam perkara tersebut.
 
Polisi juga telah melakukan autopsi terhadap mayat korban kecelakaan tersebut.
 
 
Kasat Reskrim Polres Bojonegoro, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Fahmi Amrullah, menjelaskan bahwa guna kepentingan penyidikan, jenazah korban dilakukan autopsi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr R Sosodoro Djatikoesoemo Bojonegoro.
 
“Iya diautopsi. Karena untuk kepentingan penyidikan ya kita autopsi. Meskipun keluarga menolak ya kita kasih penjelasan. Dari pada dikubur terus nanti digali lagi.” tutur Kasat Reskrim AKP Fahmi Amrullah.
 
Saat ditanya apakah ada dugaan pengeroyokan atau penganiayaan dalam perkara tersebut, Kasat Reskrim masih belum dapat menyimpulkan.
 
Menurutnya, saat kejadian diduga korban ketakutan karena dikejar oleh sekelompok pemuda lain, sehingga memacu kendaraannya dengan kecepatan tinggi. Akibatnya, korban menabrak beton pembatas di pinggir jalan dan terjatuh di parit atau saluran air di pinggir jalan.
 
“Belum! Belum tahu to. Sementara akibat ketakutan (sehingga terjadi kecelakaan). Ya kalau memang ada tindak pidananya, doakan cepat terungkap. Kalau pun kecelakaan, ya doakan korbannya,” tutur Kasat Reskrim AKP Fahmi Amrullah.
 
 
 
 
Diberitakan sebelumnya, seorang remaja berinisial ADR (20), warga Desa Banjaran RT 014 RW 004, Kecamatan Baureno, Kabupaten Bojonegoro, alami kecelakaan lalu-lintas di jalan poros utama kecamatan (PUK) Kanor-Rengel, turut Desa Semambung, Kecamatan Kanor, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur. Sabtu dini hari (13/07/2024).
 
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka di dahi sebelah kanan dan meninggal dunia saat dalam perjalanan ke Puskesmas setempat.
 
Saat kejadian, korban mengendarai sepeda motor Honda Beat warna merah putih, nomor polisi S 4706 AV, berboncengan dengan temannya REA (18), yang masih tetangga korban yang kondisinya selamat.
 
 
Berdasarkan keterangan saksi-saksi, bahwa kronologi kecelakaan tersebut bemula pada Jumat (12/07/2024) sekitar pukul 23.45 WIB, korban bersama teman-temannya menuju ke Jembatan Kanor-Rengel, untuk foto-foto.
 
Saat itu korban dan teman-temannya, kurang lebih enam motor, lagi foto-foto di Jembatan Kare (Kanor-Rengel), dan tak lama kemudian datang sekelompok pemuda lain yang mengendarai sepeda motor, kurang lebih 8 sepeda motor, lalu mereka berhenti di tengah jembatan.
 
Saat itu korban dan teman-temannya merasa tidak nyaman sehingga korban dan teman-temannya selanjutnya pulang. Saat itu korban dan teman-temannya mengendarai enam sepeda motor masing-masing boncengan dua.
 
 
Karena korban dan teman-temannya takut sehingga memacu kendaraannya dengan kecepatan tinggi, dan saat sampai di lokasi kejadian atau tempat kejadian perkara (TKP), korban menabrak tiang beton cor pembatas jalan hingga terperosok ke dalam got di pinggir jalan.
 
Usai kejadian warga di sekitar TKP segera datang untuk memberikan pertolongan kepada korban dengan membawa ke Puskesmas Kanor, namun saat sampai di Puskesmas, korban dinyatakan telah meninggal dunia.
 
 
Guna kepentingan penyidikan, selanjutnya mayat korban dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr R Sosodoro Djatikoesoemo Bojonegoro untuk dilakukan autopsi.
 
Hingga berita ini ditulis, polisi masih belum bisa menyimpulkan apakah dalam perkara tersebut ada tindak pidana atau tidak, karena polisi masih melakukan penyelidikan dengan memanggil sejumlah saksi. (red/imm)
 
 
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Opini

Trump Naikkan Tarif China: Perang Dagang Dimulai Lagi, Siapa yang Akan Paling Terluka?

Trump Naikkan Tarif China: Perang Dagang Dimulai Lagi, Siapa yang Akan Paling Terluka?

Surabaya - Ketegangan perang dagang (trade war) antara Amerika Serikat dan China kembali memanas pada tahun 2025. Situasi ini seperti ...

Infotorial

ExxonMobil di Blok Cepu Siap Hadapi Target Produksi 2026

ExxonMobil di Blok Cepu Siap Hadapi Target Produksi 2026

Bojonegoro - Sepanjang 2025, produksi minyak Blok Cepu kembali melampaui target pemerintah. ExxonMobil Cepu Limited (EMCL), sebagai operator salah satu ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

1777707937.511 at start, 1777707938.0452 at end, 0.53413987159729 sec elapsed