News Ticker
  • Sehari Naik 2 Kali, Harga Emas Antam Tembus Rp 3.003.000 per Gram, Rekor Tertinggi Sepanjang Masa
  • Kandungan Nutrisi pada Ikan Sapu-sapu dan Ikan Kembung, Mana yang Lebih Tinggi
  • Dukung Infrastruktur Pertanian, Pemkab Bojonegoro Siap Bangun 163 Titik JUT Tahun 2026
  • Rayakan Harlah Satu Abad, RS dan Klinik NU Se-Jawa Timur Gelar Pengobatan Gratis di 100 Titik
  • Harga Emas Antam Naik jadi Rp 2.968.000 per Gram, Kembali Pecahkan Rekor Tertinggi
  • Pemkab Bojonegoro Terima Penghargaan Kategori Madya di UHC Awards 2026
  • FKH Unair Dampingi Desa Palembon, Bojonegoro sebagai Desa Binaan Ternak Bebek
  • Meski Gaji UMR dan Rupiah Melemah, Anda Tetap Bisa Punya Rumah
  • Misteri Umur Manusia di Masa Kuno, Fakta Sejarah atau Sekadar Simbolisme?
  • Latsar CPNS Pemkab Bojonegoro 2026 Resmi Dibuka: Fokus Tingkatkan Integritas dan Sinergi Pelayanan Publik
  • Gubernur Khofifah Dorong Sekolah Jadi Laboratorium Ketahanan Pangan: Program SIKAP Raih Dua Rekor MURI
  • Bus Rajawali Indah Tabrak Truk di Baureno, Bojonegoro, Kenek Bus Luka Ringan
  • Harga Emas Antam Naik Rp 30.000, Kembali Pecahkan Rekor Tertinggi di 2.917.000 per Gram
  • Kemenkes Temukan Risiko Kesehatan Tinggi di Berbagai Usia dari Hasil CKG 2025, Dorong Penguatan Layanan di 2026
  • Pemkab Bojonegoro Perluas Program Domba Kesejahteraan, Target 3.325 Keluarga di 2026
  • Kick Off Program Cek Kesehatan Gratis 2026, Pemkab Bojonegoro Kampanyekan Cegah Stunting
  • Harga Emas Antam Hari Ini Kembali Tembus Rekor Tertinggi, Rp 2.887.000 per Gram
  • Gubernur Jatim Tegaskan Komitmen Pemerintah Percepat Sertifikasi Tanah Wakaf
  • Cepokak, Buah Kecil yang Kaya Manfaat Kesehatan dan Masih Jarang Disadari
  • Diterjang Angin, Belasan Rumah Warga di Ngambon, Bojonegoro Alami Kerusakan
  • Angin Kencang Terjang 2 Desa di Tambakrejo, Bojonegoro, Belasan Rumah Warga Rusak
  • Hindari Jalan Berlubang, Terjatuh, lalu Tertabrak Truk, Pemotor di Baureno, Bojonegoro Luka Berat
  • Harga Emas Antam Rp 2.880.000 per Gram, Kembali Tembus Harga Tertinggi
  • RS Aisyiyah Bojonegoro Buka Layanan CT-Scan dan Foto Panoramic bagi Peserta JKN
Kasus Dugaan Korupsi Mobil Siaga, Kejaksaan Negeri Bojonegoro Belum Akan Lakukan Penyitaan

Dugaan Korupsi Mobil Siaga Desa

Kasus Dugaan Korupsi Mobil Siaga, Kejaksaan Negeri Bojonegoro Belum Akan Lakukan Penyitaan

Bojonegoro - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro, belum akan melakukan penyitaan terhadap Mobil Siaga Desa, dalam penanganan perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadaan Mobil Siaga Desa yang bersumber dari Bantuan Keuangan Khusus Desa (BKKD) di Kabupaten Bojonegoro tahun anggaran 2022.
 
Hal tersebut lantaran penyitaan mobil tersebut belum diperlukan dan Kejaksaan sudah bisa menemukan alat bukti yang lain.
 
Kejaksaan Negeri Bojonegoro meminta agar mobil siaga desa tersebut tetap dimanfaatkan untuk pelayanan masyarakat.
 
 
Hal tersebut disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bojonegoro, Muji Martopo di kantornya, Jumat (31/05/2023), karena adanya wacana dari sejumlah Kepala Desa penerima bantuan mobil siaga desa, yang akan mengembalikan atau menitipkan mobil tersebut ke Kejaksaan Negeri Bojonegoro.
 
“Kita belum akan melakukan penyitaan mobil tersebut. Mungkin keinginan untuk menitipkan mobil tersebut kan kalau saya dengar dipicu adanya berita terkait dengan situasi penanganan perkara mobil siaga itu.” tutur Kajari Bojonegoro, Muji Martopo. Jumat (31/05/2023).
 
 

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bojonegoro, Muji Martopo saat beri keterangan di kantornya. Jumat (31/05/2023). (Aset: Istimewa)

 
Kajari menyampaikan bahwa penanganan perkara dugaan dugaan tindak pidana korupsi pada pengadaan mobil siaga desa tersebut telah memasuki tahap penyidikan, namun seluruh Kepala Desa yang dipanggil statusnya masih sebagai saksi dan belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka.
 
“Pada prinsipnya kami pada saat ini masih dalam tahap melakukan pemeriksaan saksi-saksi. Jadi belum ada tersangkanya. Jadi saya minta masyarakat tetap mengedepankan azas praduga tak bersalah. Jangan menghakimi bahwa mereka (para Kepala Desa) seolah-olah sudah bersalah. Sehingga suasana tetap menjadi kondusif, tetap adem.” tutur Muji Martopo.
 
 
Saat ditanya terkait rencana sejumlah kepala desa yang akan mengembalikan atau menitipkan mobil siaga desa ke Kejaksaan Negeri Bojonegoro, Kajari menyampaikan bahwa pihaknya tidak akan menerima.
 
“Kita tidak akan menerima mobil ditaruh di kantor kita. Kantor kita sempit dan belum kami perlukan. Kami sudah bisa menemukan alat bukti yang lain. Kalau saya, tetap lah manfaatkan mobil itu sebaik-baiknya untuk pelayanan masyarakat.” tutur Muji Martopo.
 
 
Kajari mengungkapkan bahwa pihaknya saat ini masih berupaya mengembalikan potensi kerugian keuangan negara atas perkara dugaan korupsi mobil siaga tersebut.
 
“Kita ngejarnya kan bukan mobilnya. Ngejarnya kan uang yang telah diterima. Jadi perlu kita bedakan antara mobil dengan uang yang sudah diterima.” kata Muji Martopo.
 
Muji Martopo juga menyampaikan bahwa dari 384 kepala desa yang menerima mobil siaga desa, sudah lebih dari separuh yang diperiksa. Sementara total pengembalian uang (cashback) saat ini telah mencapai Rp 2,1 miliar.
 
“Dan perkembangan sampai sekarang kita sudah kita periksa hampir separuh, dan pengembalian kerugian keuangan negara hampir 2,1 miliar rupiah. Ini perkembangan yang bagus ya. Dan kita harapkan justru para Kepala desa membantu kita untuk menjadi lebih terang.” kata Muji Martopo.
 
 
 
Sebelumnya, belasan Kepala Desa (Kades) di wilayah Kecamatan Kedungadem, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, akan mengembalikan mobil siaga desa yang bersumber dari Bantuan Keuangan Khusus Desa (BKKD) dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro tahun anggaran 2022.
 
Rencana pengembalian mobil siaga desa tersebut lantaran para Kades merasa tidak terima mereka diduga korupsi berjemaah.
 
 
 
 
Sekadar diketahui, Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro pada Jumat (26/01/2024) lalu telah meningkatkan status penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait Bantuan Keuangan Khusus Desa (BKKD) tahun 2022 yang digunakan untuk pengadaan mobil siaga desa di Kabupaten Bojonegoro, dari penyelidikan menjadi penyidikan.
 
Peningkatan status tersebut dilakukan setelah penyidik menemukan unsur pidana dalam proyek pengadaan mobil siaga desa tersebut.
 
Dari data yang dihimpun, dari 419 desa di Kabupaten Bojonegoro, sebanyak 384 desa telah menerima mobil siaga tersebut. Mobil yang dibeli adalah jenis Suzuki APV GX dan Daihatsu Luxio, dan proses pembelian dilakukan secara off the road (OTR), dengan pagu harga untuk masing-masing mobil sebesar Rp 250 juta
 
 
Berdasarkan penyelidikan Kejari Bojonegoro, salah satu temuan yang menjadi perhatian adalah adanya selisih harga mobil siaga desa tersebut.
 
Indikasi yang tengah diselidiki mencakup proses penganggaran yang diduga tidak sesuai prosedur dan adanya kecurigaan terkait rekayasa dalam pelaksanaan proyek ini. Selain itu, juga ada indikasi penggunaan cashback oleh pihak tertentu.
 
Sesuai dengan undang-undang perbendaharaan negara, diskon, fee, atau cashback merupakan hak negara yang harus dikembalikan. Sehingga dalam kasus ini penegakan hukum pidana korupsi berupaya menyelamatkan uang negara. (red/imm)
 
 
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Opini

Ibu yang Bahagia Lahirkan Anak yang Sehat

Ibu yang Bahagia Lahirkan Anak yang Sehat

Oleh dr. George David BANYAK mitos seputar kehamilan yang masih dipercaya masyarakat hingga saat ini. Di antaranya larangan bagi ibu ...

Infotorial

Wujudkan Komitmen Berkelanjutan, PEPC JTB Hijaukan Bojonegoro Melalui Aksi Nyata Peringatan Hari Menanam Pohon Indonesia

Wujudkan Komitmen Berkelanjutan, PEPC JTB Hijaukan Bojonegoro Melalui Aksi Nyata Peringatan Hari Menanam Pohon Indonesia

Bojonegoro Memperingati hari menanam pohon indonesia 2025, PT Pertamina EP Cepu (PEPC) Lapangan Jambaran-Tiung Biru (JTB) menegaskan komitmennya dalam menjaga ...

Wisata

Berikut ini Rangkaian Acara Peringatan Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 Tahun 2025

Hari Jadi Bojonegoro Ke-348

Berikut ini Rangkaian Acara Peringatan Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 Tahun 2025

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, telah mengagendakan sejumlah acara untuk memperingati Hari Jadi Kabupaten Bojonegoro (HJB) ke-348 yang jatuh ...

1769649024.8047 at start, 1769649028.3508 at end, 3.5461480617523 sec elapsed