News Ticker
  • Seorang Warga Cirebon Ditemukan Meninggal di Kamar Tidur Tempat Kerjanya di Baureno, Bojonegoro
  • Cari Ikan di Sungai Bengawan Solo, Warga Ngraho, Bojonegoro Dilaporkan Tenggelam
  • Remaja yang Dilaporkan Tenggelam di Sungai Bengawan Solo Kasiman, Bojonegoro Ditemukan Meninggal
  • Kemenkes Dukung Peluncuran Komisi Jurnal Lancet Pertama Garapan Ilmuwan Tanah Air
  • Hendak Menyeberang Sungai Bengawan Solo, Seorang Remaja di Kasiman, Bojonegoro Tenggelam
  • Bojonegoro Bersiap Menuju Panggung Dunia di UNESCO Global Geopark
  • Gubernur Khofifah Dorong Media Siber Ciptakan Jurnalisme Bekualitas
  • Review Infinix Hot 40 Pro, Ponsel Gaming 900 Ribuan dengan Layar 90 FPS yang Gacor
  • Pengendara Motor Tewas Ditabrak Truk di Perempatan Lisman, Bojonegoro
  • Dilaporkan Hilang, Seorang Nenek di Purwosari, Bojonegoro Ditemukan Meninggal
  • Momentum Hari Krida Pertanian, Pemkab Bojonegoro Perkuat Sinergi Jaga Kemandirian Pangan
  • Mobil Xenia Masuk Jurang di Jalur Gondang Bojonegoro, 3 Orang Terluka
  • Bojonegoro Wastra Batik Festival 2026 Resmi Ditutup
  • Pengayuh Sepeda Tewas Ditabrak Pengendara Motor Tak Dikenal di Baureno, Bojonegoro
  • Kantor Bea Cukai Bojonegoro Musnahkan 10,35 Juta Batang Rokok Ilegal
  • Tips Percantik Visual Foto Produk UMKM dengan Memanfaatkan AI
  • Dudy Oris Ajak Nostalgia Penggemar Bojonegoro dengan Lagu Kasih Putih hingga Engkau Masih Anak Sekolah
  • Mayat Laki-laki Asal Cirebon Ditemukan di Tepi Rel Kereta Api Jetak Bojonegoro
  • Ketua Dekranasda Jatim Arumi Bachsin Buka Bojonegoro Wastra Batik Festival 2026
  • Pertunjukan Reog hingga Tari Warnai Bojonegoro Wastra Batik Festival 2026 Sebelum Resmi Dibuka
  • EMCL dan PDPM Bojonegoro Bekali Guru dan Siswa Menjadi Pionir Literasi Digital
  • Hendak Menyalip, Truk Kontainer Tabrak Truk Trailer di Margomulyo, Bojonegoro
  • Diduga Akibat Korsleting Listrik, Rumah Warga Bojonegoro Kota Terbakar
  • Anggaran Jalan Randublatung-Cepu Ditambah Jadi Rp 30 Miliar dan Diusulkan Jadi Jalan Nasional
Kasus Dugaan Korupsi Mobil Siaga, Kejaksaan Negeri Bojonegoro Belum Akan Lakukan Penyitaan

Dugaan Korupsi Mobil Siaga Desa

Kasus Dugaan Korupsi Mobil Siaga, Kejaksaan Negeri Bojonegoro Belum Akan Lakukan Penyitaan

Bojonegoro - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro, belum akan melakukan penyitaan terhadap Mobil Siaga Desa, dalam penanganan perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadaan Mobil Siaga Desa yang bersumber dari Bantuan Keuangan Khusus Desa (BKKD) di Kabupaten Bojonegoro tahun anggaran 2022.
 
Hal tersebut lantaran penyitaan mobil tersebut belum diperlukan dan Kejaksaan sudah bisa menemukan alat bukti yang lain.
 
Kejaksaan Negeri Bojonegoro meminta agar mobil siaga desa tersebut tetap dimanfaatkan untuk pelayanan masyarakat.
 
 
Hal tersebut disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bojonegoro, Muji Martopo di kantornya, Jumat (31/05/2023), karena adanya wacana dari sejumlah Kepala Desa penerima bantuan mobil siaga desa, yang akan mengembalikan atau menitipkan mobil tersebut ke Kejaksaan Negeri Bojonegoro.
 
“Kita belum akan melakukan penyitaan mobil tersebut. Mungkin keinginan untuk menitipkan mobil tersebut kan kalau saya dengar dipicu adanya berita terkait dengan situasi penanganan perkara mobil siaga itu.” tutur Kajari Bojonegoro, Muji Martopo. Jumat (31/05/2023).
 
 

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bojonegoro, Muji Martopo saat beri keterangan di kantornya. Jumat (31/05/2023). (Aset: Istimewa)

 
Kajari menyampaikan bahwa penanganan perkara dugaan dugaan tindak pidana korupsi pada pengadaan mobil siaga desa tersebut telah memasuki tahap penyidikan, namun seluruh Kepala Desa yang dipanggil statusnya masih sebagai saksi dan belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka.
 
“Pada prinsipnya kami pada saat ini masih dalam tahap melakukan pemeriksaan saksi-saksi. Jadi belum ada tersangkanya. Jadi saya minta masyarakat tetap mengedepankan azas praduga tak bersalah. Jangan menghakimi bahwa mereka (para Kepala Desa) seolah-olah sudah bersalah. Sehingga suasana tetap menjadi kondusif, tetap adem.” tutur Muji Martopo.
 
 
Saat ditanya terkait rencana sejumlah kepala desa yang akan mengembalikan atau menitipkan mobil siaga desa ke Kejaksaan Negeri Bojonegoro, Kajari menyampaikan bahwa pihaknya tidak akan menerima.
 
“Kita tidak akan menerima mobil ditaruh di kantor kita. Kantor kita sempit dan belum kami perlukan. Kami sudah bisa menemukan alat bukti yang lain. Kalau saya, tetap lah manfaatkan mobil itu sebaik-baiknya untuk pelayanan masyarakat.” tutur Muji Martopo.
 
 
Kajari mengungkapkan bahwa pihaknya saat ini masih berupaya mengembalikan potensi kerugian keuangan negara atas perkara dugaan korupsi mobil siaga tersebut.
 
“Kita ngejarnya kan bukan mobilnya. Ngejarnya kan uang yang telah diterima. Jadi perlu kita bedakan antara mobil dengan uang yang sudah diterima.” kata Muji Martopo.
 
Muji Martopo juga menyampaikan bahwa dari 384 kepala desa yang menerima mobil siaga desa, sudah lebih dari separuh yang diperiksa. Sementara total pengembalian uang (cashback) saat ini telah mencapai Rp 2,1 miliar.
 
“Dan perkembangan sampai sekarang kita sudah kita periksa hampir separuh, dan pengembalian kerugian keuangan negara hampir 2,1 miliar rupiah. Ini perkembangan yang bagus ya. Dan kita harapkan justru para Kepala desa membantu kita untuk menjadi lebih terang.” kata Muji Martopo.
 
 
 
Sebelumnya, belasan Kepala Desa (Kades) di wilayah Kecamatan Kedungadem, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, akan mengembalikan mobil siaga desa yang bersumber dari Bantuan Keuangan Khusus Desa (BKKD) dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro tahun anggaran 2022.
 
Rencana pengembalian mobil siaga desa tersebut lantaran para Kades merasa tidak terima mereka diduga korupsi berjemaah.
 
 
 
 
Sekadar diketahui, Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro pada Jumat (26/01/2024) lalu telah meningkatkan status penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait Bantuan Keuangan Khusus Desa (BKKD) tahun 2022 yang digunakan untuk pengadaan mobil siaga desa di Kabupaten Bojonegoro, dari penyelidikan menjadi penyidikan.
 
Peningkatan status tersebut dilakukan setelah penyidik menemukan unsur pidana dalam proyek pengadaan mobil siaga desa tersebut.
 
Dari data yang dihimpun, dari 419 desa di Kabupaten Bojonegoro, sebanyak 384 desa telah menerima mobil siaga tersebut. Mobil yang dibeli adalah jenis Suzuki APV GX dan Daihatsu Luxio, dan proses pembelian dilakukan secara off the road (OTR), dengan pagu harga untuk masing-masing mobil sebesar Rp 250 juta
 
 
Berdasarkan penyelidikan Kejari Bojonegoro, salah satu temuan yang menjadi perhatian adalah adanya selisih harga mobil siaga desa tersebut.
 
Indikasi yang tengah diselidiki mencakup proses penganggaran yang diduga tidak sesuai prosedur dan adanya kecurigaan terkait rekayasa dalam pelaksanaan proyek ini. Selain itu, juga ada indikasi penggunaan cashback oleh pihak tertentu.
 
Sesuai dengan undang-undang perbendaharaan negara, diskon, fee, atau cashback merupakan hak negara yang harus dikembalikan. Sehingga dalam kasus ini penegakan hukum pidana korupsi berupaya menyelamatkan uang negara. (red/imm)
 
 
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Opini

Menjadi "Raksasa" yang Lupa Cara Jadi Manusia

Menjadi "Raksasa" yang Lupa Cara Jadi Manusia

Pernahkah Anda merasa paling benar setelah memenangkan debat di kolom komentar? Atau merasa paling sukses saat melihat angka di saldo ...

Infotorial

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Bojonegoro - Berakhirnya fase pengembangan Proyek Gas Jambaran-Tiung Biru (JTB) pada 2021 menjadi titik balik bagi ratusan pemuda Desa Bandungrejo, ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

1782325673.3823 at start, 1782325674.0722 at end, 0.68993592262268 sec elapsed