News Ticker
  • KAI Buka Lowongan Kerja untuk Talenta Muda, Tegaskan Proses Transparan dan Gratis
  • Permintaan Produksi Turun, Ratusan Buruh Pabrik Rokok MPS Padangan, Bojonegoro di PHK
  • Peserta Gerak Jalan Peringatan HUT Kemerdekaan RI di Kanor, Bojonegoro Meninggal Dunia
  • Pemkab Bojonegoro Perkenalkan Apilasi e-Bakul, Dorong ASN Belanja Produk UMKM Lokal
  • Pemkab Bojonegoro Optimalisasi Penggunaan DBH Cukai Hasil Tembakau
  • Pemkab Bojonegoro Raih Penghargaan Kategori Pemberdayaan Masyarakat Desa dalam Anugerah Desa Inspiratif
  • Menpora RI Hadiri Festival Olahraga Tradisional di GOR Utama Bojonegoro, Beri Apresiasi Tinggi
  • Kantor Bea Cukai Bojonegoro Musnahkan 8,5 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp 12,6 Miliar
  • Hari Ketujuh, Semburan Api dari Sumur Tua di Bogorejo, Blora Berhasil Dipadamkan
  • IJTI Pantura Raya Gelar Sinau Jurnalistik dan Broadcasting untuk Pelajar Bojonegoro
  • Inilah Penggunaan DBH Cukai Hasil Tembakau
  • Motor Tabrak Truk Boks di Ngasem, Bojonegoro, Seorang Pemotor Anak Meninggal Dunia
  • Diduga Serangan Jantung, Warga Gayam, Bojonegoro Ditemukan Meninggal di Sawah
  • Tahun 2025, Bojonegoro Terima DBH Cukai Hasil Tembakau Rp 119,8 Miliar, Inilah Penggunaannya
  • Perempuan Indonesia Merajut Bojonegoro dan Tuban dapat Kepercayaan dari Luar Negeri
  • Pemkab Blora Dirikan Dapur Umum bagi Warga Terdampak Kebakaran Sumur Minyak di Bogorejo
  • Gerak Cepat, Bupati Arief Rohman Datangi Lokasi Kebakaran Sumur Minyak di Bogorejo, Blora
  • Dampak Semburan Sumur Rakyat di Bogorejo, BPBD Blora Evakuasi 50 KK ke Tempat Aman
  • Semburan Api Muncul dari Sumur Rakyat di Bogorejo, Blora, 3 Orang Dilaporkan Meninggal Dunia
  • Semangat Kemerdekaan Masyarakat Bojonegoro Bangun Desa Mandiri Ekonomi
  • Busambo: Ketika Industri Migas Menjadi Penjaga Budaya di Tengah Gelombang Digital
  • Peringati HUT Ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, 250 WBP Lapas Bojonegoro Terima Remisi
  • Libur Cuti Bersama HUT Kemerdekaan RI, 1.739 Penumpang Gunakan KA di Stasiun Bojonegoro
  • SKK Migas dan BPN Perkuat Kolaborasi Dukung Kelancaran Industri Hulu Migas
Bupati Minta Tempat Hiburan Malam di Blora Tutup selama Ramadan

Bupati Minta Tempat Hiburan Malam di Blora Tutup selama Ramadan

Blora – Masih banyaknya tempat hiburan karaoke di Blora tidak mengantongi izin resmi. Bupati Blora Arief Rohman secara tegas meminta untuk menutup karaoke yang ilegal untuk tidak beroperasi.
 
"Saya minta untuk cafe karaoke yang ilegal untuk ditertibkan. Dalam artian kalau mau buka ya harus urus izin legalnya sesuai aturan," ucapnya, minggu (10/03/2024).
 
 
Pihaknya juga meminta kepada pengusaha karaoke untuk melakukan pendataan pemandu karaoke (PK) atau Lady Company (LC) untuk diserahkan dinas terkait.
 
"Terkait LC harus didata. Yang boleh mendata LC ya cafe yang sudah legal, yang sudah berizin. Kartunya tidak harus dari dinas yang menerbitkan, tapi bisa dari cafe karaoke yang sudah berizin. Dan itu harus terkoneksi dengan dinas. Biar mereka sendiri yang menentukan," jelasnya.
 
Arief berharap dengan adanya cafe karaoke yang legal dan pendataan karyawan dapat mempermudah untuk memonitor. Termasuk guna mempermudah mengecek kesehatan secara rutin.
 
Dia menambahkan, satu bulan selama bulan Ramadan akan menutup cafe karaoke dan tidak boleh melakukan aktivitas apapun. Tidak menutup kemungkinan pihaknya akan melakukan inspeksi mendadak (sidak).
 
"(Surat edaran) ini lagi disusun. Selama Ramadan tempat hiburan cafe karaoke ditutup," tegasnya.
 
 
Terpisah, puluhan tempat karaoke di wilayah Kabupaten Blora tidak mengantongi izin resmi atau statusnya ilegal. Pihak Dinas Kepemudaan, Olahraga, Kebudayaan dan Pariwisata (Dinporabudpar) menyebutkan sebagian pengusaha karaoke belum mengurusi perizinan.
 
Menambahkan, Kepala Bidang Pariwisata, Yeti Romdonah mengaku berulangkali mengingatkan kepada pengusaha pariwisata bidang karaoke menyoal legalitas perizinan tempat karaoke.
 
"Kita polanya persuasif, dengan pendekatan. Kalah batas tertentu sudah melampaui kita kami akan menegakkan sanksi perda," tegasnya.
 
 
Dia juga menyayangkan masih banyak tempat karaoke ilegal yang belum mengantongi izin. Besar harapannya agar para owner karaoke mengurus izin.
 
"Karaoke yang sudah berizin ada 27 dari sekitar 65 an karaoke di Kabupaten Blora. Ada beberapa yang sudah of, sekitar 7 tempat karaoke," imbuhnya. (teg/imm)
 
 
Reporter: Priyo SPd
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo
Berita Terkait

Videotorial

Inilah Penggunaan DBH Cukai Hasil Tembakau

Berita Video

Inilah Penggunaan DBH Cukai Hasil Tembakau

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada tahun 2025 ini dialokasikan bakal menerima Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH ...

Opini

Bulan Muharam, Sejarah Awal Tahun Baru Islam

Bulan Muharam, Sejarah Awal Tahun Baru Islam

Tanggal 07 Juli 2024, merupakan hari yang cukup istimewa bagi umat Islam di seluruh dunia, karena hari itu bertepatan dengan ...

Infotorial

Busambo: Ketika Industri Migas Menjadi Penjaga Budaya di Tengah Gelombang Digital

Busambo: Ketika Industri Migas Menjadi Penjaga Budaya di Tengah Gelombang Digital

Bojonegoro Suara gemerincing gamelan dan hentakan kendang mengalun dari sebuah sanggar di Desa Kaliombo, Kecamatan Purwosari, Bojonegoro, Jawa Timur. Di ...

Wisata

Bojonegoro Bakal Gelar Festival Geopark 2025

Bojonegoro Bakal Gelar Festival Geopark 2025

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) bakal menggelar Festival Geopark 2025. Festival Geopark 2025 ...

1756419154.9257 at start, 1756419155.8126 at end, 0.8869161605835 sec elapsed