News Ticker
  • Dari Pakaian, Buku, hingga 29.000 Pohon: PNM Perluas Makna Pemberdayaan di Masyarakat Akar Rumput
  • Kecelakaan di Padangan, Bojonegoro, Seorang Pemotor Anak Meninggal Dunia
  • Pengendara Motor Tewas Tertabrak Truk di Kalitidu Bojonegoro
  • Ratusan Anak TK Bojonegoro Ramaikan Festival Hari Anak Nasional
  • Stasiun Bojonegoro Layani Ribuan Penumpang Selama Libur Iduladha 2026
  • Gubernur Jatim Pimpin Tanam Tebu Serentak di Kediri demi Akselerasi Swasembada Gula
  • Komite Ekraf Siapkan Bojonegoro Art Circle Dua Hari, Panggung Teater dan Workshop Boneka Gratis
  • Jalan Kaki Sehat, Tapi Hindari 5 Kesalahan Ini agar Manfaatnya Maksimal
  • PNM Tebar Syukur, Salurkan Hewan Kurban ke Warga Desa
  • Mas Bambang, Sapi Kurban Banpres Prabowo untuk Warga Bojonegoro Disalurkan Melalui Ponpes Modern Al Fatimah
  • Bukan Hanya Kurangi Limbah Pakaian, RE3 FOR-E PNM Turut Alirkan Manfaat bagi Usaha Nasabah Laundry
  • PLN Nusantara Power Tanjung Awar-Awar Dorong Kemandirian Ekonomi Perempuan Lewat Program Perluasan UMKM Permata
  • Cara Cerdas Petani Bojonegoro Menguatkan Ekonomi Keluarga
  • Ungu Sajikan 12 Lagu, Mulai Hatiku Hampa hingga Seperti Mati Lampu
  • Band Lokal Hangatkan Panggung Harmony 3 Dekade BPR Bojonegoro Sebelum Ungu Naik Panggung
  • Tabrakan Vario Vs Smash di Jalan PUK Sugihwaras – Balen, Bojonegoro, Satu Orang Meninggal
  • PNM Siapkan Mental Wirausaha 2.700 Siswa SMK Se-Indonesia Lewat PNM Mengajar
  • Industri Migas Berdampingan dengan Pertanian, Bojonegoro Kokohkan Posisi Lumbung Pangan Terbesar Kedua di Jatim
  • Band Ungu Bakal Tampil di Stadion Letjen H Soedirman Bojonegoro, Sabtu 23 Mei 2026
  • 22 Mei dalam Sejarah
  • Avanza Tabrak Isuzu Elf dan Motor di Dander, Bojonegoro, 4 Orang Luka-Luka
  • Sinergi PLN dan Dinsos Jatim Hadirkan Layanan Omah Terapi-KU untuk Kelompok Rentan
  • Disperinaker Bojonegoro Gelar Kelas Karir Gratis untuk Sarjana Muda, Hadirkan Coach Priyo Lelaki
  • Pemkab Bojonegoro Kembali Salurkan Rp 13 M BLT Cukai Tembakau 2026 Bagi Belasan Ribu Buruh Rokok
Bupati Minta Tempat Hiburan Malam di Blora Tutup selama Ramadan

Bupati Minta Tempat Hiburan Malam di Blora Tutup selama Ramadan

Blora – Masih banyaknya tempat hiburan karaoke di Blora tidak mengantongi izin resmi. Bupati Blora Arief Rohman secara tegas meminta untuk menutup karaoke yang ilegal untuk tidak beroperasi.
 
"Saya minta untuk cafe karaoke yang ilegal untuk ditertibkan. Dalam artian kalau mau buka ya harus urus izin legalnya sesuai aturan," ucapnya, minggu (10/03/2024).
 
 
Pihaknya juga meminta kepada pengusaha karaoke untuk melakukan pendataan pemandu karaoke (PK) atau Lady Company (LC) untuk diserahkan dinas terkait.
 
"Terkait LC harus didata. Yang boleh mendata LC ya cafe yang sudah legal, yang sudah berizin. Kartunya tidak harus dari dinas yang menerbitkan, tapi bisa dari cafe karaoke yang sudah berizin. Dan itu harus terkoneksi dengan dinas. Biar mereka sendiri yang menentukan," jelasnya.
 
Arief berharap dengan adanya cafe karaoke yang legal dan pendataan karyawan dapat mempermudah untuk memonitor. Termasuk guna mempermudah mengecek kesehatan secara rutin.
 
Dia menambahkan, satu bulan selama bulan Ramadan akan menutup cafe karaoke dan tidak boleh melakukan aktivitas apapun. Tidak menutup kemungkinan pihaknya akan melakukan inspeksi mendadak (sidak).
 
"(Surat edaran) ini lagi disusun. Selama Ramadan tempat hiburan cafe karaoke ditutup," tegasnya.
 
 
Terpisah, puluhan tempat karaoke di wilayah Kabupaten Blora tidak mengantongi izin resmi atau statusnya ilegal. Pihak Dinas Kepemudaan, Olahraga, Kebudayaan dan Pariwisata (Dinporabudpar) menyebutkan sebagian pengusaha karaoke belum mengurusi perizinan.
 
Menambahkan, Kepala Bidang Pariwisata, Yeti Romdonah mengaku berulangkali mengingatkan kepada pengusaha pariwisata bidang karaoke menyoal legalitas perizinan tempat karaoke.
 
"Kita polanya persuasif, dengan pendekatan. Kalah batas tertentu sudah melampaui kita kami akan menegakkan sanksi perda," tegasnya.
 
 
Dia juga menyayangkan masih banyak tempat karaoke ilegal yang belum mengantongi izin. Besar harapannya agar para owner karaoke mengurus izin.
 
"Karaoke yang sudah berizin ada 27 dari sekitar 65 an karaoke di Kabupaten Blora. Ada beberapa yang sudah of, sekitar 7 tempat karaoke," imbuhnya. (teg/imm)
 
 
Reporter: Priyo SPd
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Opini

Menjadi "Raksasa" yang Lupa Cara Jadi Manusia

Menjadi "Raksasa" yang Lupa Cara Jadi Manusia

Pernahkah Anda merasa paling benar setelah memenangkan debat di kolom komentar? Atau merasa paling sukses saat melihat angka di saldo ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

1780652023.9254 at start, 1780652026.9441 at end, 3.0186638832092 sec elapsed