News Ticker
  • Bupati Wahono Resmikan Gedung Baru BPR Bojonegoro, Dorong Inovasi dan Penguatan Ekonomi Kerakyatan
  • Denny Caknan Pukau Penggemar pada Perayaan Hari Jadi Bojonegoro ke 348 di GoFun
  • Bojonegoro Innovative Award 2025: Menginspirasi Budaya Inovasi dan Kolaborasi
  • Bupati Blora Dorong Peternak Lele Kembangkan Potensi Perikanan
  • Geger Penemuan Dua Speedboat Hanyut di Bengawan Solo Wilayah Bojonegoro
  • Tiga Nama Lolos Seleksi Tahap Akhir Sekda Bojonegoro
  • Peringati Hari Santri 2025, Bupati Blora Tegaskan Dukungannya pada Pesantren
  • Brimob Polda Jateng Musnahkan Mortir Temuan Warga di Hutan Sambong, Blora
  • Mantan Bupati Bojonegoro Berbagi Pandangan tentang Pengelolaan Anggaran
  • DPRD Bojonegoro Desak Pemkab Maksimalkan Serapan Anggaran
  • Dari Berjualan di Rumah hingga Suplai MBG, Nasabah PNM Mekaar Buktikan Daya Saing UMKM Lokal
  • Menteri Keuangan Soroti Uang Pemkab Bojonegoro yang Mengendap di Kas Daerah
  • Serentak, Babinsa Kodim Bojonegoro Gelar Penguatan Bela Negara di Kalangan Pelajar
  • Gema Hari Jadi Bojonegoro ke-348, Momen Refleksi Menuju Kabupaten yang Bersinergi untuk Mandiri
  • SIG Pabrik Tuban Serahkan Bantuan Sumur Bor kepada Kelompok Tani Hutan Desa Tegalrejo
  • Ziarah Leluhur Bojonegoro, Rombongan Bupati Wahono Serahkan Bansos untuk Keluarga Kurang Mampu
  • Diterjang Angin, Rumah Warga Tambakrejo, Bojonegoro Roboh, Satu Orang Luka-Luka
  • Mayat dengan Luka Sayatan di Leher Ditemukan di Pinggir Hutan Margomulyo, Bojonegoro
  • Tabrakan di Ngasem, Bojonegoro, Seorang Pemotor Anak Meninggal, Seorang Lainnya Luka Ringan
  • Berikut ini Rangkaian Acara Peringatan Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 Tahun 2025
  • Raperda SOTK Disahkan, Pemkab Bojonegoro Resmi Punya BRIDA dan BPBD Tipe A
  • Sesosok Mayat Bayi Perempuan Ditemukan di Pinggir Hutan Malo, Bojonegoro
  • Logo HJB ke-348 Diperkenalkan, Simbol Sinergi dan Kemandirian Bojonegoro
  • Pemkab Bojonegoro Kukuhkan Komite Ekonomi Kreatif
Kasus Dugaan Korupsi Mobil Siaga Desa di Bojonegoro, Kejari Panggil Sejumlah ‘Sales’ Mobil

Kasus Dugaan Korupsi Mobil Siaga Desa di Bojonegoro, Kejari Panggil Sejumlah ‘Sales’ Mobil

Bojonegoro - Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro mengaku telah memanggil beberapa sales (bagian penjualan) dari sejumlah perusahaan penyedia pengadaan mobil siaga desa tahun 2022 di Kabupaten Bojonegoro, yang saat ini kasusnya telah masuk tahap penyidikan.
 
Selain itu, Kejari Bojonegoro juga mengakui telah menerima pengembalian uang (cashback) dari sejumlah desa, namun penyidik akan tetap memanggil pihak desa yang telah mengembalikan uang cashback tersebut.
 
 
Hal tersebut disampaikan Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri Bojonegoro Aditia Sulaeman. Rabu (28/02/2024).
 
“Perkembangan penyidikan kasus mobil siaga desa kita sudah melakukan pemanggilan terhadap beberapa sales perusahaan tersebut.” tuturnya. Rabu (28/02/2024).
 
Aditia juga mengungkapkan bahwa pihaknya juga telah menerima pengembalian cashback dari beberapa desa. Sementara untuk nominalnya berbeda-beda. Ada yang Rp 15 juta dan ada yang di bawah Rp 15 juta
 
“Yang memang ada niat baik untuk mengembalikan uang cashback tersebut kurang lebih ada 200 juta. dari beberapa desa, tapi kita tidak bisa menyebutkan dari desa mana saja.”kata Aditia.
 
 
Saat ditanya apakah pengembalian uang cashback tersebut nantinya tetap akan berdampak pada proses penyidikan. Aditia mengungkapkan bahwa pihaknya tetap akan melakukan pemeriksaan terhadap desa-desa yang telah mengembalikan uang cashback tersebut.
 
“Semua kita kumpulkan dulu. Uang tersebut kami sita. Kepada desa yang sudah mengembaliakan uang tersebut, nanti akan tetap kita lakukan pemeriksaan seperti biasa.” kata Aditia.
 
Di akhir keterangannya, Aditia menjelaskan bahwa desa-desa yang telah mengembalikan cashback tersebut saat ini masih belum dilakukan pemeriksaan dan Kejaksaan nantinya akan memanggil pihak desa yang mengmbalikan cashback tersebut.
 
“Yang mengembalikan itu belum kita lakukan pemeriksaan, jadi kita belum tahu. Dia hanya mengembalikan saja, akan kita catat, dan akan kita panggil ke depan.” kata Aditia Sulaeman.
 
 
 
 
Sekadar diketahui, pada Jumat (26/01/2024) lalu Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro telah meningkatkan status penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait Bantuan Keuangan Khusus Desa (BKKD) tahun 2022 yang digunakan untuk pengadaan mobil siaga desa di Kabupaten Bojonegoro, dari penyelidikan menjadi penyidikan.
 
Peningkatan status tersebut dilakukan setelah penyidik menemukan unsur pidana dalam proyek pengadaan mobil siaga desa tersebut.
 
Dari data yang dihimpun, dari 419 desa di Kabupaten Bojonegoro, sebanyak 384 desa telah menerima mobil siaga tersebut. Mobil yang dibeli adalah jenis Suzuki APV GX dan Daihatsu Luxio, dan proses pembelian dilakukan secara off the road (OTR).
 
 
Berdasarkan penyelidikan Kejari Bojonegoro, salah satu temuan yang menjadi perhatian adalah adanya selisih harga mobil siaga desa tersebut.
 
Indikasi yang tengah diselidiki mencakup proses penganggaran yang diduga tidak sesuai prosedur dan adanya kecurigaan terkait rekayasa dalam pelaksanaan proyek ini. Selain itu, juga ada indikasi penggunaan cashback oleh pihak tertentu.
 
Sesuai dengan undang-undang perbendaharaan negara, diskon, fee atau cashback merupakan hak negara yang harus dikembalikan. Sehingga dalam kasus ini penegakan hukum pidana korupsi berupaya menyelamatkan uang negara. (red/imm)
 
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo
Berita Terkait

Videotorial

Pasar Rakyat HUT Ke-80 Provinsi Jawa Timur di Bojonegoro

Berita Video

Pasar Rakyat HUT Ke-80 Provinsi Jawa Timur di Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur, menggelar Pasar Rakyat Jawa Timur di Lapangan Desa Padangan, Kecamatan Padangan, Kabupaten Bojonegoro. ...

Opini

Bulan Muharam, Sejarah Awal Tahun Baru Islam

Bulan Muharam, Sejarah Awal Tahun Baru Islam

Tanggal 07 Juli 2024, merupakan hari yang cukup istimewa bagi umat Islam di seluruh dunia, karena hari itu bertepatan dengan ...

Infotorial

Cara Petani di Jalur Pipa Minyak Kembangkan Pertanian Berkelanjutan

Cara Petani di Jalur Pipa Minyak Kembangkan Pertanian Berkelanjutan

"ExxonMobil Cepu Limited (EMCL) bersama petani di jalur pipa Lapangan Banyu Urip, terus mengembangkan pertanian berkelanjutan dan aman. Hasil panen ...

Wisata

Berikut ini Rangkaian Acara Peringatan Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 Tahun 2025

Hari Jadi Bojonegoro Ke-348

Berikut ini Rangkaian Acara Peringatan Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 Tahun 2025

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, telah mengagendakan sejumlah acara untuk memperingati Hari Jadi Kabupaten Bojonegoro (HJB) ke-348 yang jatuh ...

1761368724.6665 at start, 1761368725.2184 at end, 0.55183291435242 sec elapsed