News Ticker
  • Ribuan Pelari Ramaikan Event BIMA Cepu Run 25 di Blora
  • Tenggelam di Embung, Seorang Nenek di Sugihwaras, Bojonegoro Ditemukan Meninggal
  • Menteri ATR/BPN Ajak Kepala Daerah Se-Jateng Kolaborasi Selesaikan Sertifikasi Tanah dan RDTR
  • Pertugas Satpol PP Tertibkan Lapak PKL di Sejumlah Lokasi di Blora
  • Pasca Banjir, Wakil Bupati Blora Pimpin Bersih-bersih Sejumlah Sungai di Cepu
  • Wakil Bupati Nurul Azizah Kukuhkan Pengurus KIPAN Bojonegoro
  • Dilaporkan Tenggelam, Pelajar asal Ngawi Ditemukan Meninggal di Sungai Bengawan Solo Bojonegoro
  • 559 Jemaah Calon Haji di Blora Tahun 2025 Ikuti Manasik Haji
  • 194 Pelajar Antusias Ikuti Seleksi Calon Paskibraka Tingkat Kabupaten Blora
  • Usai Lebaran, Bupati Blora Minta OPD Kerja Cepat dan Tepat
  • Blora Ikuti Panen Raya Padi Serentak di 14 Provinsi
  • Hari Terakhir Libur Lebaran 2025, Stasiun Bojonegoro Layani 2.308 Penumpang
  • Perjalanan Pemkab Blora Perjuangkan Jalan Cabak-Bleboh agar Bisa Dibangun dengan Inpres Jalan
  • Respons Cepat, Pemkab Blora Droping 20 Truk Grosok untuk Perbaiki Ruas Jalan Cabak-Bleboh
  • Bayi Laki-laki Tanpa Pakaian Ditemukan di Semak-semak di Blora
  • Diduga Epilepsi Kambuh, Seorang Nenek di Balen, Bojonegoro Ditemukan Meninggal di Sawah
  • Polres Blora Gagalkan Peredaran 100 Gram Sabu
  • Demo Mahasiswa Tolak Pengesahan UU TNI di Bojonegoro Diwarnai Kericuhan
  • Ratusan Mahasiswa di Bojonegoro Gelar Demo Tolak Pengesahan UU TNI
  • Tabrakan Motor di Padangan, Bojonegoro, Seorang Pemotor Warga Blora Meninggal Dunia
  • Motor Tabrak Truk Parkir di Pohwates, Bojonegoro, Pengendara Motor Meninggal di TKP
  • AMSI Jatim Kecam Tindak Kekerasan Aparat terhadap Wartawan saat Meliput Aksi Tolak UU TNI di Surabaya
  • AJI Bojonegoro Kecam Pelaku Kekerasan Terhadap Jurnalis saat Meliput Aksi Tolak UU TNI di Surabaya
  • Diduga Serangan Jantung, Petani di Sukosewu, Bojonegoro Ditemukan Meninggal di Sawah
Kasus Dugaan Korupsi Mobil Siaga Desa di Bojonegoro, Kejari Panggil Sejumlah ‘Sales’ Mobil

Kasus Dugaan Korupsi Mobil Siaga Desa di Bojonegoro, Kejari Panggil Sejumlah ‘Sales’ Mobil

Bojonegoro - Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro mengaku telah memanggil beberapa sales (bagian penjualan) dari sejumlah perusahaan penyedia pengadaan mobil siaga desa tahun 2022 di Kabupaten Bojonegoro, yang saat ini kasusnya telah masuk tahap penyidikan.
 
Selain itu, Kejari Bojonegoro juga mengakui telah menerima pengembalian uang (cashback) dari sejumlah desa, namun penyidik akan tetap memanggil pihak desa yang telah mengembalikan uang cashback tersebut.
 
 
Hal tersebut disampaikan Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri Bojonegoro Aditia Sulaeman. Rabu (28/02/2024).
 
“Perkembangan penyidikan kasus mobil siaga desa kita sudah melakukan pemanggilan terhadap beberapa sales perusahaan tersebut.” tuturnya. Rabu (28/02/2024).
 
Aditia juga mengungkapkan bahwa pihaknya juga telah menerima pengembalian cashback dari beberapa desa. Sementara untuk nominalnya berbeda-beda. Ada yang Rp 15 juta dan ada yang di bawah Rp 15 juta
 
“Yang memang ada niat baik untuk mengembalikan uang cashback tersebut kurang lebih ada 200 juta. dari beberapa desa, tapi kita tidak bisa menyebutkan dari desa mana saja.”kata Aditia.
 
 
Saat ditanya apakah pengembalian uang cashback tersebut nantinya tetap akan berdampak pada proses penyidikan. Aditia mengungkapkan bahwa pihaknya tetap akan melakukan pemeriksaan terhadap desa-desa yang telah mengembalikan uang cashback tersebut.
 
“Semua kita kumpulkan dulu. Uang tersebut kami sita. Kepada desa yang sudah mengembaliakan uang tersebut, nanti akan tetap kita lakukan pemeriksaan seperti biasa.” kata Aditia.
 
Di akhir keterangannya, Aditia menjelaskan bahwa desa-desa yang telah mengembalikan cashback tersebut saat ini masih belum dilakukan pemeriksaan dan Kejaksaan nantinya akan memanggil pihak desa yang mengmbalikan cashback tersebut.
 
“Yang mengembalikan itu belum kita lakukan pemeriksaan, jadi kita belum tahu. Dia hanya mengembalikan saja, akan kita catat, dan akan kita panggil ke depan.” kata Aditia Sulaeman.
 
 
 
 
Sekadar diketahui, pada Jumat (26/01/2024) lalu Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro telah meningkatkan status penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait Bantuan Keuangan Khusus Desa (BKKD) tahun 2022 yang digunakan untuk pengadaan mobil siaga desa di Kabupaten Bojonegoro, dari penyelidikan menjadi penyidikan.
 
Peningkatan status tersebut dilakukan setelah penyidik menemukan unsur pidana dalam proyek pengadaan mobil siaga desa tersebut.
 
Dari data yang dihimpun, dari 419 desa di Kabupaten Bojonegoro, sebanyak 384 desa telah menerima mobil siaga tersebut. Mobil yang dibeli adalah jenis Suzuki APV GX dan Daihatsu Luxio, dan proses pembelian dilakukan secara off the road (OTR).
 
 
Berdasarkan penyelidikan Kejari Bojonegoro, salah satu temuan yang menjadi perhatian adalah adanya selisih harga mobil siaga desa tersebut.
 
Indikasi yang tengah diselidiki mencakup proses penganggaran yang diduga tidak sesuai prosedur dan adanya kecurigaan terkait rekayasa dalam pelaksanaan proyek ini. Selain itu, juga ada indikasi penggunaan cashback oleh pihak tertentu.
 
Sesuai dengan undang-undang perbendaharaan negara, diskon, fee atau cashback merupakan hak negara yang harus dikembalikan. Sehingga dalam kasus ini penegakan hukum pidana korupsi berupaya menyelamatkan uang negara. (red/imm)
 
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo
Berita Terkait

Videotorial

Jelang Pilkada 2024, Kapolres Bojonegoro Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas agar Tetap Kondusif

Berita Video

Jelang Pilkada 2024, Kapolres Bojonegoro Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas agar Tetap Kondusif

Dalam rangka Pilkada Serentak tahun 2024, Kapolres Bojonegoro AKBP Mario Prahatinto, mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi keamanan ...

Opini

Bulan Muharam, Sejarah Awal Tahun Baru Islam

Bulan Muharam, Sejarah Awal Tahun Baru Islam

Tanggal 07 Juli 2024, merupakan hari yang cukup istimewa bagi umat Islam di seluruh dunia, karena hari itu bertepatan dengan ...

Infotorial

Pertamina EP Cepu Dorong Keberlanjutan Hutan dan Kesejahteraan Masyarakat Melalui Agrosilvopastura

Pertamina EP Cepu Dorong Keberlanjutan Hutan dan Kesejahteraan Masyarakat Melalui Agrosilvopastura

Bojonegoro - Pertamina EP Cepu (PEPC) melalui Program Biru Langit Jambaran Tiung Biru meluncurkan inisiatif agrosilvopastura yang mengintegrasikan pengelolaan kehutanan, ...

Wisata

Wisata Alam Gua Terawang Ecopark Blora Kini Semakin Menarik

Wisata

Wisata Alam Gua Terawang Ecopark Blora Kini Semakin Menarik

Blora - Objek wisata Gua Terawang Ecopark, di Desa Kedungwungu, Kecamatan Todanan, Kabupaten Blora, Jawa Tengah menjadi salah satu destinasi ...

1745128030.1153 at start, 1745128031.7609 at end, 1.6455271244049 sec elapsed