News Ticker
  • Kolaborasi Strategis Antara SKK Migas, KKKS, dan Media Kunci Keberhasilan Operasi Hulu Migas  
  • Peran Media dalam Mendorong Kemajuan Industri Hulu Migas dapat Apresiasi dari SKK Migas
  • Baznas Blora Gelontorkan Beasiswa Senilai Rp 290 Juta ke Sejumlah Mahasiswa
  • UNDIP Semarang Siap Tindaklanjuti Kerja Sama dengan Pemkab Blora
  • Upaya Entaskan Kemiskinan di Blora, Bupati Arief Gandeng BPS untuk Beri Masukan
  • Mayat Warga Purwosari, Bojonegoro Ditemukan di Rumahnya, Diduga Meninggal Sejak Sebulan Lalu
  • Diduga Akibat Korsleting Listrik, 3 Rumah Warga Kedungadem, Bojonegoro Hangus Terbakar
  • Tingkatkan Literasi Keuangan, OJK Berikan Edukasi pada Pelajar dan Santri di Blora
  • Forkopimda Blora Gelar Apel Patroli Keamanan Sekolah dan Launching Jawa Tengah Zero Bullying
  • Penerimaan Cukai Hasil Tembakau di Bojonegoro Tahun 2024 Ditargetkan Meningkat
  • Ratusan Siswa Usia Dini di Blora Ikuti Penjaringan Bakat Cabor Angkat Besi dari Kemenpora
  • KPPN Bojonegoro Sampaikan Capaian Kinerja APBN Semester Satu 2024
  • Kemenpora RI Lakukan Identifikasi Bakat Cabang Olahraga Angkat Besi di Kabupaten Blora
  • Hingga Juli 2024, Kejaksaan Negeri Bojonegoro Tangani 3 Kasus Dugaan Tindak Pidana Korupsi
  • Kejaksaan Negeri Bojonegoro Sampaikan Laporan Kinerja Januari hingga Juli 2024
  • Kecelakaan di Balen, Bojonegoro, Seorang Pembonceng Motor Meninggal Dunia
  • Pasangan Arief Rohman-Sri Setyorini Resmi Kantongi Rekom dari PSI pada Pilkada Blora 2024
  • Parade Reog dan Jaranan Awali Pembukaan Bojonegoro Thengul International Folklore Festival
  • Bojonegoro Thengul International Folklore Festival Dihadiri Perwakilan 8 Negara Asing
  • Bojonegoro Gelar Thengul International Folklore Festival
  • Hendak Potong Pohon, Warga Balen, Bojonegoro Meninggal Tersengat Listrik
  • Diduga Korsleting Listrik, Rumah Warga Gondang, Bojonegoro Terbakar, Kerugian Capai Rp 250 Juta
  • Polisi Amankan 9 Tersangka Penganiayaan yang Akibatkan Korban Meninggal di Kanor, Bojonegoro
  • Polisi Temukan Dugaan Pidana dalam Kecelakaan yang Akibatkan Korban Meninggal di Kanor, Bojonegoro
Kasus Dugaan Korupsi Mobil Siaga Desa di Bojonegoro, Kejari Panggil Sejumlah ‘Sales’ Mobil

Kasus Dugaan Korupsi Mobil Siaga Desa di Bojonegoro, Kejari Panggil Sejumlah ‘Sales’ Mobil

Bojonegoro - Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro mengaku telah memanggil beberapa sales (bagian penjualan) dari sejumlah perusahaan penyedia pengadaan mobil siaga desa tahun 2022 di Kabupaten Bojonegoro, yang saat ini kasusnya telah masuk tahap penyidikan.
 
Selain itu, Kejari Bojonegoro juga mengakui telah menerima pengembalian uang (cashback) dari sejumlah desa, namun penyidik akan tetap memanggil pihak desa yang telah mengembalikan uang cashback tersebut.
 
 
Hal tersebut disampaikan Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri Bojonegoro Aditia Sulaeman. Rabu (28/02/2024).
 
“Perkembangan penyidikan kasus mobil siaga desa kita sudah melakukan pemanggilan terhadap beberapa sales perusahaan tersebut.” tuturnya. Rabu (28/02/2024).
 
Aditia juga mengungkapkan bahwa pihaknya juga telah menerima pengembalian cashback dari beberapa desa. Sementara untuk nominalnya berbeda-beda. Ada yang Rp 15 juta dan ada yang di bawah Rp 15 juta
 
“Yang memang ada niat baik untuk mengembalikan uang cashback tersebut kurang lebih ada 200 juta. dari beberapa desa, tapi kita tidak bisa menyebutkan dari desa mana saja.”kata Aditia.
 
 
Saat ditanya apakah pengembalian uang cashback tersebut nantinya tetap akan berdampak pada proses penyidikan. Aditia mengungkapkan bahwa pihaknya tetap akan melakukan pemeriksaan terhadap desa-desa yang telah mengembalikan uang cashback tersebut.
 
“Semua kita kumpulkan dulu. Uang tersebut kami sita. Kepada desa yang sudah mengembaliakan uang tersebut, nanti akan tetap kita lakukan pemeriksaan seperti biasa.” kata Aditia.
 
Di akhir keterangannya, Aditia menjelaskan bahwa desa-desa yang telah mengembalikan cashback tersebut saat ini masih belum dilakukan pemeriksaan dan Kejaksaan nantinya akan memanggil pihak desa yang mengmbalikan cashback tersebut.
 
“Yang mengembalikan itu belum kita lakukan pemeriksaan, jadi kita belum tahu. Dia hanya mengembalikan saja, akan kita catat, dan akan kita panggil ke depan.” kata Aditia Sulaeman.
 
 
 
 
Sekadar diketahui, pada Jumat (26/01/2024) lalu Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro telah meningkatkan status penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait Bantuan Keuangan Khusus Desa (BKKD) tahun 2022 yang digunakan untuk pengadaan mobil siaga desa di Kabupaten Bojonegoro, dari penyelidikan menjadi penyidikan.
 
Peningkatan status tersebut dilakukan setelah penyidik menemukan unsur pidana dalam proyek pengadaan mobil siaga desa tersebut.
 
Dari data yang dihimpun, dari 419 desa di Kabupaten Bojonegoro, sebanyak 384 desa telah menerima mobil siaga tersebut. Mobil yang dibeli adalah jenis Suzuki APV GX dan Daihatsu Luxio, dan proses pembelian dilakukan secara off the road (OTR).
 
 
Berdasarkan penyelidikan Kejari Bojonegoro, salah satu temuan yang menjadi perhatian adalah adanya selisih harga mobil siaga desa tersebut.
 
Indikasi yang tengah diselidiki mencakup proses penganggaran yang diduga tidak sesuai prosedur dan adanya kecurigaan terkait rekayasa dalam pelaksanaan proyek ini. Selain itu, juga ada indikasi penggunaan cashback oleh pihak tertentu.
 
Sesuai dengan undang-undang perbendaharaan negara, diskon, fee atau cashback merupakan hak negara yang harus dikembalikan. Sehingga dalam kasus ini penegakan hukum pidana korupsi berupaya menyelamatkan uang negara. (red/imm)
 
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo
Berita Terkait

Videotorial

Masyarakat di Bojonegoro Rasakan Manfaat Pemasangan Lampu PJU

Masyarakat di Bojonegoro Rasakan Manfaat Pemasangan Lampu PJU

Pemerintah kabupaten (Pemkab) Bojonegoro melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Cipta Karya (PKPCK) secara bertahap menambah jumlah lampu penerangan jalan ...

Opini

Bulan Muharam, Sejarah Awal Tahun Baru Islam

Bulan Muharam, Sejarah Awal Tahun Baru Islam

Tanggal 07 Juli 2024, merupakan hari yang cukup istimewa bagi umat Islam di seluruh dunia, karena hari itu bertepatan dengan ...

Wisata

Masuk 50 Besar ADWI, Desa Wisata Bangowan, Blora Siapkan Diri Hadapi Visitasi

Masuk 50 Besar ADWI, Desa Wisata Bangowan, Blora Siapkan Diri Hadapi Visitasi

Blora Setelah dinyatakan masuk dalam 50 besar Anugerah Desa Wisata Indonesia (ADWI) 2024, Desa Wisata Bangowan, Kecamatan Jiken Kabupaten Blora, ...

1722053913.8703 at start, 1722053914.1941 at end, 0.32384896278381 sec elapsed