News Ticker
  • Rumah Warga Kanor, Bojonegoro Terbakar, Kerugian Capai Rp 50 Juta
  • Hendak Mendahului, Truk Boks di Bubulan, Bojonegoro Oleng dan Masuk ke Hutan
  • Tabrak Truk Parkir, Seorang Pemotor di Ngraho, Bojonegoro Meninggal Dunia
  • Diduga Sopir Mengantuk, Sebuah Truk di Temayang, Bojonegoro ‘Nyemplung’ ke Jurang
  • Sesosok Mayat Perempuan Tanpa Identitas Ditemukan di Pinggir Hutan Ngasem, Bojonegoro
  • Tabrak Bak Belakang Dump Truk, 3 Orang Pemotor di Padangan, Bojonegoro Meninggal Dunia
  • Tegaskan Tak Ada Jual Beli Jabatan di Pemkab Blora, Bupati Arief Lantik 191 Pejabat
  • Menjadi "Raksasa" yang Lupa Cara Jadi Manusia
  • Polisi Gelar Rakor Pengamanan Konser Band Ungu di Stadion Letjen H Soedirman Bojonegoro
  • Menemukan Makna di Tengah Langkah yang Belum Selesai
  • Tabrakan Truk Molen dan Motor di Malo, Bojonegoro, Seorang Pemotor Meninggal, Seorang Lainnya Luka-luka
  • Pemprov Jatim dan BRIN Perkuat Kolaborasi Riset Strategis Wujudkan Hilirisasi Inovasi
  • ASN Blora Kumpulkan Rp 370 Juta Lewat Gerakan Kencleng untuk Santuni Anak Yatim
  • Mengenal Makanan Penurun Kortisol untuk Mengelola Hormon Stres dan Menjaga Keseimbangan Tubuh
  • Waspada Pencatutan Nama Wakil Bupati Bojonegoro Nurul Azizah untuk Modus Penipuan
  • Sambut Peluncuran KA Anggrek, KAI Daop 8 Surabaya Manjakan Penumpang dengan Bingkisan Spesial
  • Dunia Modern dan Ilusi Kebenaran, Antara Kesadaran dan terjebak Tipu Daya
  • Akses Izin Air Tanah Dipermudah, Kemen ESDM Percepat Program Sumur Bor Pertanian Bojonegoro
  • Target PTSL Bojonegoro Bertambah Menjadi 35 Desa Dampak Pengalihan Kuota Pusat
  • Gerakan Pangan Murah di Purwosari Bojonegoro Catat Omzet Puluhan Juta Rupiah
  • Atasi Genangan Kronis, Wabup Bojonegoro Sidak Drainase dan Temukan Pompa Tidak Maksimal
  • Antisipasi El Nino Ekstrem, Pemkab Bojonegoro Petakan 73 Desa Rawan Kekeringan
  • Menag Nasaruddin Umar: Tiada Toleransi untuk Kekerasan Seksual
  • Adaptasi Teknologi Digital, Guru TK di Bojonegoro Bekali Diri dengan Kemampuan Koding dan AI
Kasus Dugaan Tindak Pidana Korupsi Mobil Siaga Desa di Bojonegoro Masuk Tahap Penyidikan

Kasus Dugaan Tindak Pidana Korupsi Mobil Siaga Desa di Bojonegoro Masuk Tahap Penyidikan

Bojonegoro - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro, meningkatkan status penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan mobil siaga desa tahun 2022 di Kabupaten Bojonegoro, dari penyelidikan menjadi penyidikan.
 
Peningkatan status tersebut dilakukan setelah penyidik menemukan unsur pidana dalam proyek pengadaan mobil siaga desa tersebut.
 
 
Hal tersebut disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bojonegoro, Muji Martopo dalam konferensi pers di Kantor Kejaksaan Negeri Bojonegoro. Jumat (26/01/2023).
 
“Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan dan ekspose bersama tim, diputuskan bahwa penanganan perkara tersebut ditingkatkan ke tahap penyidikan.” kata Kajari Bojonegoro, Muji Martopo.
 
Kajari mengungkapkan bahwa pada saat penyelidikan, penyelidik berusaha mencari apakah di dalam pengadaan mobil siaga tersebut ada tindak pidana atau tidak.
 
“Ternyata penyidik telah menemukan adanya tindak pidana di dalam proses pengadaan mobil siaga tersebut, sehingga penanganannya kemudian ditingkatkan ke tahap penyidikan,” kata Muji Martopo.
 
 
Muji Martopo menambahkan bahwa dalam proses penyidikan ini, penyidik akan melakukan pembuktian dengan mengumpulkan alat bukti untuk menemukan para tersangka.
 
“Nanti di dalam proses penyidikan ini, adalah serangkaian proses penyidikan untuk menemukan siapa tersangkanya. Dengan melalui serangkaian pengumpulan alat bukti.” kata Kajari.
 
Kajari juga menyampaikan bahwa sebelumnya atau saat proses penyelidikan, ada saksi yang tidak hadir saat dimintai keterangan. Menurutnya, setelah status penanganan kasus tersebut ditingkatkan pada tahap penyidikan, nantinya pihaknya dapat melakukan upaya paksa terhadap pihak-pihak yang dipanggil untuk memberikan keterangan.
 
“Kalau nanti pada saat proses penyidikan kita bisa lakukan upaya paksa, mana kala pihak-pihak yang dipanggil tidak hadir. Akan kita lakukan upaya paksa. Oleh karena itu kita juga mengimbau melalui rekan-rekan media agar pihak-pihak yang terkait ini bisa memberikan keterangan yang sebenar-benarnya, sehingga menjadi terang,” kata Kajari.
 
 
Kajari juga menyampaikan bahwa dalam proses penyelidikan, penyelidik telah memanggil sedikitnya 50 orang saksi. Sementara saat ditanya jumlah tersangka, Kajari belum dapat menyampaikan karena masih harus mengikuti proses penyidikan.
 
“Untuk siapa calon tersangka, tunggu proses penyidikan berjalan. Jika ada perkembangan akan kami informasikan ke rekan-rekan media,” kata Kajari Bojonegoro, Muji Martopo.
 
 
 
Sekadar diketahui, sejak pertengahan tahun 2023 lalu, Kejari Bojonegoro telah memulai proses penyelidikan terkait Bantuan Keuangan Khusus Desa (BKKD) tahun 2022 yang digunakan untuk pengadaan mobil siaga desa.
 
Dari 419 desa di Kabupaten Bojonegoro, sebanyak 384 desa telah menerima mobil siaga tersebut. Mobil yang dibeli adalah jenis Suzuki APV GX dan Daihatsu Luxio, dan proses pembelian dilakukan secara off the road (OTR).
 
Berdasarkan penyelidikan Kejari Bojonegoro, salah satu temuan yang menjadi perhatian adalah adanya selisih harga mobil siaga desa tersebut.
 
Indikasi yang tengah diselidiki mencakup proses penganggaran yang diduga tidak sesuai prosedur dan adanya kecurigaan terkait rekayasa dalam pelaksanaan proyek ini. Selain itu, juga ada indikasi penggunaan cashback oleh pihak tertentu.
 
Sesuai dengan undang-undang perbendaharaan negara, diskon, fee atau cashback merupakan hak negara yang harus dikembalikan. Sehingga dalam kasus ini penegakan hukum pidana korupsi berupaya menyelamatkan uang negara. (red/imm)
 
 
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Opini

Menjadi "Raksasa" yang Lupa Cara Jadi Manusia

Menjadi "Raksasa" yang Lupa Cara Jadi Manusia

Pernahkah Anda merasa paling benar setelah memenangkan debat di kolom komentar? Atau merasa paling sukses saat melihat angka di saldo ...

Infotorial

ExxonMobil di Blok Cepu Siap Hadapi Target Produksi 2026

ExxonMobil di Blok Cepu Siap Hadapi Target Produksi 2026

Bojonegoro - Sepanjang 2025, produksi minyak Blok Cepu kembali melampaui target pemerintah. ExxonMobil Cepu Limited (EMCL), sebagai operator salah satu ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

1779017083.5891 at start, 1779017086.7334 at end, 3.1443109512329 sec elapsed