News Ticker
  • Truk Tangki Tabrak Motor di Margomulyo, Bojonegoro, 3 Orang Pemotor Meninggal Dunia
  • Tabrakan Bus dan Motor di Baureno, Bojonegoro, Kernet Bus dan Pembonceng Motor Meninggal Dunia
  • Warga Kalitidu, Bojonegoro Dilaporkan Hilang, Diduga Tenggelam di Sungai Bengawan Solo
  • Kecelakaan Beruntun di Padangan, Bojonegoro, Seorang Pemotor Meninggal Dunia
  • Genap Berusia 74 Tahun, RSUD dr Soetijono Blora Kini Miliki 6 Inovasi Layanan Kesehatan 
  • Tinggal Sebatang Kara, Seorang Nenek di Bojonegoro Ditemukan Meninggal di Rumahnya
  • Penambang Pasir yang Tenggelam di Sungai Bengawan Solo Bojonegoro Ditemukan Meninggal
  • Buka Lokakarya 7 Panen Hasil Belajar PGP, Bupati Blora Minta Guru Semakin Kreatif dan Inovatif
  • Seorang Penambang Pasir Tradisional di Bojonegoro Dilaporkan Tenggelam di Sungai Bengawan Solo
  • Tabrakan Motor dengan Truk Boks di Baureno, Bojonegoro, Seorang Pemotor Meninggal Dunia
  • Tim Satgas Saber Sampah DLH Blora Masifkan Gerakan Bersih Sampah
  • Tabrak Tiang Lampu PJU, Pemotor di Gayam, Bojonegoro Meninggal Dunia
  • Hadiri Halal Bilahal di Korwil Jepon, Bupati Blora Minta Guru Ikut Atasi Anak Tidak Sekolah
  • Pembangunan Jalan Randublatung-Getas, Blora Bakal Dilanjutkan
  • Jalur Randublatung-Getas, Blora Jadi Alternatif Pemudik
  • Sejumlah Tokoh Lintas Agama Ikut Berlebaran di Blora
  • Pertama Kali Digelar, Festival Thekthek di Blora Berlangsung Meriah
  • Lepas Mudik Gratis dari TMII, Bupati Blora Disambut Hangat Warga Perantau
  • Terjatuh dari Jembatan, Petani di Gondang, Bojonegoro Meninggal Dunia
  • Bupati Dorong Baznas Blora Berinovasi untuk Optimalkan Perolehan Zakat
  • Kirim Proposal ke Kemenpora, Bupati Blora Minta Bantuan Pembangunan Stadion
  • Ratusan Petugas Gabungan Siap Amankan Lebaran di Blora
  • Bupati Arief Rohman Usulkan Blora Jadi Kawasan Industri Jateng
  • Datangi Kementerian Perdagangan, Bupati Blora Dorong Percepatan Pembangunan Pasar Ngawen
Kasus Dugaan Tindak Pidana Korupsi Mobil Siaga Desa di Bojonegoro Masuk Tahap Penyidikan

Kasus Dugaan Tindak Pidana Korupsi Mobil Siaga Desa di Bojonegoro Masuk Tahap Penyidikan

Bojonegoro - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro, meningkatkan status penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan mobil siaga desa tahun 2022 di Kabupaten Bojonegoro, dari penyelidikan menjadi penyidikan.
 
Peningkatan status tersebut dilakukan setelah penyidik menemukan unsur pidana dalam proyek pengadaan mobil siaga desa tersebut.
 
 
Hal tersebut disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bojonegoro, Muji Martopo dalam konferensi pers di Kantor Kejaksaan Negeri Bojonegoro. Jumat (26/01/2023).
 
“Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan dan ekspose bersama tim, diputuskan bahwa penanganan perkara tersebut ditingkatkan ke tahap penyidikan.” kata Kajari Bojonegoro, Muji Martopo.
 
Kajari mengungkapkan bahwa pada saat penyelidikan, penyelidik berusaha mencari apakah di dalam pengadaan mobil siaga tersebut ada tindak pidana atau tidak.
 
“Ternyata penyidik telah menemukan adanya tindak pidana di dalam proses pengadaan mobil siaga tersebut, sehingga penanganannya kemudian ditingkatkan ke tahap penyidikan,” kata Muji Martopo.
 
 
Muji Martopo menambahkan bahwa dalam proses penyidikan ini, penyidik akan melakukan pembuktian dengan mengumpulkan alat bukti untuk menemukan para tersangka.
 
“Nanti di dalam proses penyidikan ini, adalah serangkaian proses penyidikan untuk menemukan siapa tersangkanya. Dengan melalui serangkaian pengumpulan alat bukti.” kata Kajari.
 
Kajari juga menyampaikan bahwa sebelumnya atau saat proses penyelidikan, ada saksi yang tidak hadir saat dimintai keterangan. Menurutnya, setelah status penanganan kasus tersebut ditingkatkan pada tahap penyidikan, nantinya pihaknya dapat melakukan upaya paksa terhadap pihak-pihak yang dipanggil untuk memberikan keterangan.
 
“Kalau nanti pada saat proses penyidikan kita bisa lakukan upaya paksa, mana kala pihak-pihak yang dipanggil tidak hadir. Akan kita lakukan upaya paksa. Oleh karena itu kita juga mengimbau melalui rekan-rekan media agar pihak-pihak yang terkait ini bisa memberikan keterangan yang sebenar-benarnya, sehingga menjadi terang,” kata Kajari.
 
 
Kajari juga menyampaikan bahwa dalam proses penyelidikan, penyelidik telah memanggil sedikitnya 50 orang saksi. Sementara saat ditanya jumlah tersangka, Kajari belum dapat menyampaikan karena masih harus mengikuti proses penyidikan.
 
“Untuk siapa calon tersangka, tunggu proses penyidikan berjalan. Jika ada perkembangan akan kami informasikan ke rekan-rekan media,” kata Kajari Bojonegoro, Muji Martopo.
 
 
 
Sekadar diketahui, sejak pertengahan tahun 2023 lalu, Kejari Bojonegoro telah memulai proses penyelidikan terkait Bantuan Keuangan Khusus Desa (BKKD) tahun 2022 yang digunakan untuk pengadaan mobil siaga desa.
 
Dari 419 desa di Kabupaten Bojonegoro, sebanyak 384 desa telah menerima mobil siaga tersebut. Mobil yang dibeli adalah jenis Suzuki APV GX dan Daihatsu Luxio, dan proses pembelian dilakukan secara off the road (OTR).
 
Berdasarkan penyelidikan Kejari Bojonegoro, salah satu temuan yang menjadi perhatian adalah adanya selisih harga mobil siaga desa tersebut.
 
Indikasi yang tengah diselidiki mencakup proses penganggaran yang diduga tidak sesuai prosedur dan adanya kecurigaan terkait rekayasa dalam pelaksanaan proyek ini. Selain itu, juga ada indikasi penggunaan cashback oleh pihak tertentu.
 
Sesuai dengan undang-undang perbendaharaan negara, diskon, fee atau cashback merupakan hak negara yang harus dikembalikan. Sehingga dalam kasus ini penegakan hukum pidana korupsi berupaya menyelamatkan uang negara. (red/imm)
 
 
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo
Iklan EMCL
Berita Terkait

Videotorial

Masyarakat di Bojonegoro Rasakan Manfaat Pemasangan Lampu PJU

Masyarakat di Bojonegoro Rasakan Manfaat Pemasangan Lampu PJU

Pemerintah kabupaten (Pemkab) Bojonegoro melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Cipta Karya (PKPCK) secara bertahap menambah jumlah lampu penerangan jalan ...

Opini

Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa

Opini

Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa

Perangkat Desa, adalah unsur penyelenggara pemerintahan desa yang bertugas membantu kepala desa atau yang disebut dengan nama lain dalam melaksanakan ...

Wisata

Menengok Wisata Petik Buah Semangka di Desa Bangsri, Kecamatan Jepon, Blora

Menengok Wisata Petik Buah Semangka di Desa Bangsri, Kecamatan Jepon, Blora

Blora Budi daya buah semangka di Desa Bangsri, Kecamatan Jepon, Kabupaten Blora, memasuki masa panen. Momen tersebut dikemas oleh pemerintah ...

1714915191.5053 at start, 1714915193.4901 at end, 1.9848191738129 sec elapsed