News Ticker
  • TPS 3R Srawung Makmur Trucuk, Bojonegoro Jadi Pusat Edukasi, Warga Belajar Budidaya Magot dan Olah Kompos
  • Malu Anaknya Hamil di Luar Nikah, Ibu di Balen, Bojonegoro Nekat Aborsi Pakai Obat Tukak Lambung
  • Pantes Budal Volume 6 Sajikan Pertunjukan Seni Reog Malam Nanti
  • Rahmat Junaidi dari Inspektorat Bojonegoro Sabet Penghargaan ASN Inspiratif dan Berintegritas dari BKN
  • Gagal Mendahului di Jalur Balen-Bojonegoro, Pengendara NMax Tewas Usai Adu Banteng dengan Truk
  • Difabel Bojonegoro Pasok Ratusan Komponen Tas Rajut untuk Industri Nasional
  • Ditinggal Pergi, Rumah Warga Dander, Bojonegoro Terbakar
  • Warga Ngraho, Bojonegoro yang Dilaporkan Tenggelam di Sungai Bengawan Solo Ditemukan Meninggal
  • Seorang Warga Cirebon Ditemukan Meninggal di Kamar Tidur Tempat Kerjanya di Baureno, Bojonegoro
  • Cari Ikan di Sungai Bengawan Solo, Warga Ngraho, Bojonegoro Dilaporkan Tenggelam
  • Remaja yang Dilaporkan Tenggelam di Sungai Bengawan Solo Kasiman, Bojonegoro Ditemukan Meninggal
  • Kemenkes Dukung Peluncuran Komisi Jurnal Lancet Pertama Garapan Ilmuwan Tanah Air
  • Hendak Menyeberang Sungai Bengawan Solo, Seorang Remaja di Kasiman, Bojonegoro Tenggelam
  • Bojonegoro Bersiap Menuju Panggung Dunia di UNESCO Global Geopark
  • Gubernur Khofifah Dorong Media Siber Ciptakan Jurnalisme Bekualitas
  • Review Infinix Hot 40 Pro, Ponsel Gaming 900 Ribuan dengan Layar 90 FPS yang Gacor
  • Pengendara Motor Tewas Ditabrak Truk di Perempatan Lisman, Bojonegoro
  • Dilaporkan Hilang, Seorang Nenek di Purwosari, Bojonegoro Ditemukan Meninggal
  • Momentum Hari Krida Pertanian, Pemkab Bojonegoro Perkuat Sinergi Jaga Kemandirian Pangan
  • Mobil Xenia Masuk Jurang di Jalur Gondang Bojonegoro, 3 Orang Terluka
  • Bojonegoro Wastra Batik Festival 2026 Resmi Ditutup
  • Pengayuh Sepeda Tewas Ditabrak Pengendara Motor Tak Dikenal di Baureno, Bojonegoro
  • Kantor Bea Cukai Bojonegoro Musnahkan 10,35 Juta Batang Rokok Ilegal
  • Tips Percantik Visual Foto Produk UMKM dengan Memanfaatkan AI
Kasus Dugaan Tindak Pidana Korupsi Mobil Siaga Desa di Bojonegoro Masuk Tahap Penyidikan

Kasus Dugaan Tindak Pidana Korupsi Mobil Siaga Desa di Bojonegoro Masuk Tahap Penyidikan

Bojonegoro - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro, meningkatkan status penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan mobil siaga desa tahun 2022 di Kabupaten Bojonegoro, dari penyelidikan menjadi penyidikan.
 
Peningkatan status tersebut dilakukan setelah penyidik menemukan unsur pidana dalam proyek pengadaan mobil siaga desa tersebut.
 
 
Hal tersebut disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bojonegoro, Muji Martopo dalam konferensi pers di Kantor Kejaksaan Negeri Bojonegoro. Jumat (26/01/2023).
 
“Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan dan ekspose bersama tim, diputuskan bahwa penanganan perkara tersebut ditingkatkan ke tahap penyidikan.” kata Kajari Bojonegoro, Muji Martopo.
 
Kajari mengungkapkan bahwa pada saat penyelidikan, penyelidik berusaha mencari apakah di dalam pengadaan mobil siaga tersebut ada tindak pidana atau tidak.
 
“Ternyata penyidik telah menemukan adanya tindak pidana di dalam proses pengadaan mobil siaga tersebut, sehingga penanganannya kemudian ditingkatkan ke tahap penyidikan,” kata Muji Martopo.
 
 
Muji Martopo menambahkan bahwa dalam proses penyidikan ini, penyidik akan melakukan pembuktian dengan mengumpulkan alat bukti untuk menemukan para tersangka.
 
“Nanti di dalam proses penyidikan ini, adalah serangkaian proses penyidikan untuk menemukan siapa tersangkanya. Dengan melalui serangkaian pengumpulan alat bukti.” kata Kajari.
 
Kajari juga menyampaikan bahwa sebelumnya atau saat proses penyelidikan, ada saksi yang tidak hadir saat dimintai keterangan. Menurutnya, setelah status penanganan kasus tersebut ditingkatkan pada tahap penyidikan, nantinya pihaknya dapat melakukan upaya paksa terhadap pihak-pihak yang dipanggil untuk memberikan keterangan.
 
“Kalau nanti pada saat proses penyidikan kita bisa lakukan upaya paksa, mana kala pihak-pihak yang dipanggil tidak hadir. Akan kita lakukan upaya paksa. Oleh karena itu kita juga mengimbau melalui rekan-rekan media agar pihak-pihak yang terkait ini bisa memberikan keterangan yang sebenar-benarnya, sehingga menjadi terang,” kata Kajari.
 
 
Kajari juga menyampaikan bahwa dalam proses penyelidikan, penyelidik telah memanggil sedikitnya 50 orang saksi. Sementara saat ditanya jumlah tersangka, Kajari belum dapat menyampaikan karena masih harus mengikuti proses penyidikan.
 
“Untuk siapa calon tersangka, tunggu proses penyidikan berjalan. Jika ada perkembangan akan kami informasikan ke rekan-rekan media,” kata Kajari Bojonegoro, Muji Martopo.
 
 
 
Sekadar diketahui, sejak pertengahan tahun 2023 lalu, Kejari Bojonegoro telah memulai proses penyelidikan terkait Bantuan Keuangan Khusus Desa (BKKD) tahun 2022 yang digunakan untuk pengadaan mobil siaga desa.
 
Dari 419 desa di Kabupaten Bojonegoro, sebanyak 384 desa telah menerima mobil siaga tersebut. Mobil yang dibeli adalah jenis Suzuki APV GX dan Daihatsu Luxio, dan proses pembelian dilakukan secara off the road (OTR).
 
Berdasarkan penyelidikan Kejari Bojonegoro, salah satu temuan yang menjadi perhatian adalah adanya selisih harga mobil siaga desa tersebut.
 
Indikasi yang tengah diselidiki mencakup proses penganggaran yang diduga tidak sesuai prosedur dan adanya kecurigaan terkait rekayasa dalam pelaksanaan proyek ini. Selain itu, juga ada indikasi penggunaan cashback oleh pihak tertentu.
 
Sesuai dengan undang-undang perbendaharaan negara, diskon, fee atau cashback merupakan hak negara yang harus dikembalikan. Sehingga dalam kasus ini penegakan hukum pidana korupsi berupaya menyelamatkan uang negara. (red/imm)
 
 
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Opini

Menjadi "Raksasa" yang Lupa Cara Jadi Manusia

Menjadi "Raksasa" yang Lupa Cara Jadi Manusia

Pernahkah Anda merasa paling benar setelah memenangkan debat di kolom komentar? Atau merasa paling sukses saat melihat angka di saldo ...

Infotorial

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Bojonegoro - Berakhirnya fase pengembangan Proyek Gas Jambaran-Tiung Biru (JTB) pada 2021 menjadi titik balik bagi ratusan pemuda Desa Bandungrejo, ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

1782939058.5382 at start, 1782939059.1376 at end, 0.59931397438049 sec elapsed