News Ticker
  • Ribuan Pelari Ramaikan Event BIMA Cepu Run 25 di Blora
  • Tenggelam di Embung, Seorang Nenek di Sugihwaras, Bojonegoro Ditemukan Meninggal
  • Menteri ATR/BPN Ajak Kepala Daerah Se-Jateng Kolaborasi Selesaikan Sertifikasi Tanah dan RDTR
  • Pertugas Satpol PP Tertibkan Lapak PKL di Sejumlah Lokasi di Blora
  • Pasca Banjir, Wakil Bupati Blora Pimpin Bersih-bersih Sejumlah Sungai di Cepu
  • Wakil Bupati Nurul Azizah Kukuhkan Pengurus KIPAN Bojonegoro
  • Dilaporkan Tenggelam, Pelajar asal Ngawi Ditemukan Meninggal di Sungai Bengawan Solo Bojonegoro
  • 559 Jemaah Calon Haji di Blora Tahun 2025 Ikuti Manasik Haji
  • 194 Pelajar Antusias Ikuti Seleksi Calon Paskibraka Tingkat Kabupaten Blora
  • Usai Lebaran, Bupati Blora Minta OPD Kerja Cepat dan Tepat
  • Blora Ikuti Panen Raya Padi Serentak di 14 Provinsi
  • Hari Terakhir Libur Lebaran 2025, Stasiun Bojonegoro Layani 2.308 Penumpang
  • Perjalanan Pemkab Blora Perjuangkan Jalan Cabak-Bleboh agar Bisa Dibangun dengan Inpres Jalan
  • Respons Cepat, Pemkab Blora Droping 20 Truk Grosok untuk Perbaiki Ruas Jalan Cabak-Bleboh
  • Bayi Laki-laki Tanpa Pakaian Ditemukan di Semak-semak di Blora
  • Diduga Epilepsi Kambuh, Seorang Nenek di Balen, Bojonegoro Ditemukan Meninggal di Sawah
  • Polres Blora Gagalkan Peredaran 100 Gram Sabu
  • Demo Mahasiswa Tolak Pengesahan UU TNI di Bojonegoro Diwarnai Kericuhan
  • Ratusan Mahasiswa di Bojonegoro Gelar Demo Tolak Pengesahan UU TNI
  • Tabrakan Motor di Padangan, Bojonegoro, Seorang Pemotor Warga Blora Meninggal Dunia
  • Motor Tabrak Truk Parkir di Pohwates, Bojonegoro, Pengendara Motor Meninggal di TKP
  • AMSI Jatim Kecam Tindak Kekerasan Aparat terhadap Wartawan saat Meliput Aksi Tolak UU TNI di Surabaya
  • AJI Bojonegoro Kecam Pelaku Kekerasan Terhadap Jurnalis saat Meliput Aksi Tolak UU TNI di Surabaya
  • Diduga Serangan Jantung, Petani di Sukosewu, Bojonegoro Ditemukan Meninggal di Sawah
Kasus Dugaan Tindak Pidana Korupsi Mobil Siaga Desa di Bojonegoro Masuk Tahap Penyidikan

Kasus Dugaan Tindak Pidana Korupsi Mobil Siaga Desa di Bojonegoro Masuk Tahap Penyidikan

Bojonegoro - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro, meningkatkan status penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan mobil siaga desa tahun 2022 di Kabupaten Bojonegoro, dari penyelidikan menjadi penyidikan.
 
Peningkatan status tersebut dilakukan setelah penyidik menemukan unsur pidana dalam proyek pengadaan mobil siaga desa tersebut.
 
 
Hal tersebut disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bojonegoro, Muji Martopo dalam konferensi pers di Kantor Kejaksaan Negeri Bojonegoro. Jumat (26/01/2023).
 
“Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan dan ekspose bersama tim, diputuskan bahwa penanganan perkara tersebut ditingkatkan ke tahap penyidikan.” kata Kajari Bojonegoro, Muji Martopo.
 
Kajari mengungkapkan bahwa pada saat penyelidikan, penyelidik berusaha mencari apakah di dalam pengadaan mobil siaga tersebut ada tindak pidana atau tidak.
 
“Ternyata penyidik telah menemukan adanya tindak pidana di dalam proses pengadaan mobil siaga tersebut, sehingga penanganannya kemudian ditingkatkan ke tahap penyidikan,” kata Muji Martopo.
 
 
Muji Martopo menambahkan bahwa dalam proses penyidikan ini, penyidik akan melakukan pembuktian dengan mengumpulkan alat bukti untuk menemukan para tersangka.
 
“Nanti di dalam proses penyidikan ini, adalah serangkaian proses penyidikan untuk menemukan siapa tersangkanya. Dengan melalui serangkaian pengumpulan alat bukti.” kata Kajari.
 
Kajari juga menyampaikan bahwa sebelumnya atau saat proses penyelidikan, ada saksi yang tidak hadir saat dimintai keterangan. Menurutnya, setelah status penanganan kasus tersebut ditingkatkan pada tahap penyidikan, nantinya pihaknya dapat melakukan upaya paksa terhadap pihak-pihak yang dipanggil untuk memberikan keterangan.
 
“Kalau nanti pada saat proses penyidikan kita bisa lakukan upaya paksa, mana kala pihak-pihak yang dipanggil tidak hadir. Akan kita lakukan upaya paksa. Oleh karena itu kita juga mengimbau melalui rekan-rekan media agar pihak-pihak yang terkait ini bisa memberikan keterangan yang sebenar-benarnya, sehingga menjadi terang,” kata Kajari.
 
 
Kajari juga menyampaikan bahwa dalam proses penyelidikan, penyelidik telah memanggil sedikitnya 50 orang saksi. Sementara saat ditanya jumlah tersangka, Kajari belum dapat menyampaikan karena masih harus mengikuti proses penyidikan.
 
“Untuk siapa calon tersangka, tunggu proses penyidikan berjalan. Jika ada perkembangan akan kami informasikan ke rekan-rekan media,” kata Kajari Bojonegoro, Muji Martopo.
 
 
 
Sekadar diketahui, sejak pertengahan tahun 2023 lalu, Kejari Bojonegoro telah memulai proses penyelidikan terkait Bantuan Keuangan Khusus Desa (BKKD) tahun 2022 yang digunakan untuk pengadaan mobil siaga desa.
 
Dari 419 desa di Kabupaten Bojonegoro, sebanyak 384 desa telah menerima mobil siaga tersebut. Mobil yang dibeli adalah jenis Suzuki APV GX dan Daihatsu Luxio, dan proses pembelian dilakukan secara off the road (OTR).
 
Berdasarkan penyelidikan Kejari Bojonegoro, salah satu temuan yang menjadi perhatian adalah adanya selisih harga mobil siaga desa tersebut.
 
Indikasi yang tengah diselidiki mencakup proses penganggaran yang diduga tidak sesuai prosedur dan adanya kecurigaan terkait rekayasa dalam pelaksanaan proyek ini. Selain itu, juga ada indikasi penggunaan cashback oleh pihak tertentu.
 
Sesuai dengan undang-undang perbendaharaan negara, diskon, fee atau cashback merupakan hak negara yang harus dikembalikan. Sehingga dalam kasus ini penegakan hukum pidana korupsi berupaya menyelamatkan uang negara. (red/imm)
 
 
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo
Berita Terkait

Videotorial

Jelang Pilkada 2024, Kapolres Bojonegoro Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas agar Tetap Kondusif

Berita Video

Jelang Pilkada 2024, Kapolres Bojonegoro Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas agar Tetap Kondusif

Dalam rangka Pilkada Serentak tahun 2024, Kapolres Bojonegoro AKBP Mario Prahatinto, mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi keamanan ...

Opini

Bulan Muharam, Sejarah Awal Tahun Baru Islam

Bulan Muharam, Sejarah Awal Tahun Baru Islam

Tanggal 07 Juli 2024, merupakan hari yang cukup istimewa bagi umat Islam di seluruh dunia, karena hari itu bertepatan dengan ...

Infotorial

Pertamina EP Cepu Dorong Keberlanjutan Hutan dan Kesejahteraan Masyarakat Melalui Agrosilvopastura

Pertamina EP Cepu Dorong Keberlanjutan Hutan dan Kesejahteraan Masyarakat Melalui Agrosilvopastura

Bojonegoro - Pertamina EP Cepu (PEPC) melalui Program Biru Langit Jambaran Tiung Biru meluncurkan inisiatif agrosilvopastura yang mengintegrasikan pengelolaan kehutanan, ...

Wisata

Wisata Alam Gua Terawang Ecopark Blora Kini Semakin Menarik

Wisata

Wisata Alam Gua Terawang Ecopark Blora Kini Semakin Menarik

Blora - Objek wisata Gua Terawang Ecopark, di Desa Kedungwungu, Kecamatan Todanan, Kabupaten Blora, Jawa Tengah menjadi salah satu destinasi ...

1745127360.4252 at start, 1745127362.376 at end, 1.9507939815521 sec elapsed