News Ticker
  • Dari Pakaian, Buku, hingga 29.000 Pohon: PNM Perluas Makna Pemberdayaan di Masyarakat Akar Rumput
  • Kecelakaan di Padangan, Bojonegoro, Seorang Pemotor Anak Meninggal Dunia
  • Pengendara Motor Tewas Tertabrak Truk di Kalitidu Bojonegoro
  • Ratusan Anak TK Bojonegoro Ramaikan Festival Hari Anak Nasional
  • Stasiun Bojonegoro Layani Ribuan Penumpang Selama Libur Iduladha 2026
  • Gubernur Jatim Pimpin Tanam Tebu Serentak di Kediri demi Akselerasi Swasembada Gula
  • Komite Ekraf Siapkan Bojonegoro Art Circle Dua Hari, Panggung Teater dan Workshop Boneka Gratis
  • Jalan Kaki Sehat, Tapi Hindari 5 Kesalahan Ini agar Manfaatnya Maksimal
  • PNM Tebar Syukur, Salurkan Hewan Kurban ke Warga Desa
  • Mas Bambang, Sapi Kurban Banpres Prabowo untuk Warga Bojonegoro Disalurkan Melalui Ponpes Modern Al Fatimah
  • Bukan Hanya Kurangi Limbah Pakaian, RE3 FOR-E PNM Turut Alirkan Manfaat bagi Usaha Nasabah Laundry
  • PLN Nusantara Power Tanjung Awar-Awar Dorong Kemandirian Ekonomi Perempuan Lewat Program Perluasan UMKM Permata
  • Cara Cerdas Petani Bojonegoro Menguatkan Ekonomi Keluarga
  • Ungu Sajikan 12 Lagu, Mulai Hatiku Hampa hingga Seperti Mati Lampu
  • Band Lokal Hangatkan Panggung Harmony 3 Dekade BPR Bojonegoro Sebelum Ungu Naik Panggung
  • Tabrakan Vario Vs Smash di Jalan PUK Sugihwaras – Balen, Bojonegoro, Satu Orang Meninggal
  • PNM Siapkan Mental Wirausaha 2.700 Siswa SMK Se-Indonesia Lewat PNM Mengajar
  • Industri Migas Berdampingan dengan Pertanian, Bojonegoro Kokohkan Posisi Lumbung Pangan Terbesar Kedua di Jatim
  • Band Ungu Bakal Tampil di Stadion Letjen H Soedirman Bojonegoro, Sabtu 23 Mei 2026
  • 22 Mei dalam Sejarah
  • Avanza Tabrak Isuzu Elf dan Motor di Dander, Bojonegoro, 4 Orang Luka-Luka
  • Sinergi PLN dan Dinsos Jatim Hadirkan Layanan Omah Terapi-KU untuk Kelompok Rentan
  • Disperinaker Bojonegoro Gelar Kelas Karir Gratis untuk Sarjana Muda, Hadirkan Coach Priyo Lelaki
  • Pemkab Bojonegoro Kembali Salurkan Rp 13 M BLT Cukai Tembakau 2026 Bagi Belasan Ribu Buruh Rokok
Sepanjang 2023, Kasus Kejahatan terhadap Perempuan dan Anak di Bojonegoro Turun 4,9 Persen

Sepanjang 2023, Kasus Kejahatan terhadap Perempuan dan Anak di Bojonegoro Turun 4,9 Persen

Bojonegoro - Sepanjang tahun 2023, angka kasus kejahatan terhadap perempuan dan anak di wilayah hukum Polres Bojonegoro secara akumulasi mengalami penurunan jika dibanding tahun 2022.
 
Data dari Polres Bojonegoro menyebutkan bahwa sepanjang tahun 2023, kasus kejahatan terhadap perempuan dan anak di bawah umur di Kabupaten Bojonegoro sebanyak 58 kasus atau menurun 4,9 persen jika dibanding tahun sebelumnya, yaitu sebanyak 61 kasus.
 
 
Namun demikian, khusus untuk kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan persetubuhan terhadap anak mengalami peningkatan, di mana kasus KDRT meningkat 53,84 persen dan persetubuhan anak meningkat 17,64 persen
 
Hal tersebut disampaikan Kapolres Bojonegoro AKBP Mario Prahatinto dalam Konferensi Pers akhir tahun yang digelar di Mapolres Bojonegoro. Jumat (29/12/2023).
 
“Sudah kami paparkan tadi, jumlah kasus kejahatan terhadap perempuan dan anak pada tahun 2022 meningkat di tahun 2023 ini, yaitu KDRT dari 13 meningkat menjadi 20, dan persetubuhan dari 17 menjadi 20. KDRT meningkat 53,84 persen dan persetubuhan meningkat 17,64 persen,” kata Kapolres Bojonegoro Mario Prahatinto.
 
 
Kapolres menyampaikan bahwa guna menekan angka kejahatan terhadap perempuan dan anak tersebut, Sat Reskrim Polres Bojonegoro akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat.
 
“Terkait dengan hal-hal yang akan kami lakukan, nanti kami akan koordinasi dengan Sat Reskrim untuk melaksanakan sosialisasi di masyarakat dan organisasi perempuan dan lain-lain, terkait dengan hukuman atau ancaman pidana. Mudah-mudahan ini akan dapat mengurangi kasus kejahatan perempuan dan anak.” kata Kapolres.
 
Saat ditanya terkait akar permasalahan atau penyebab terjadinya kejahatan terhadap perempuan dan anak, Kapolres mengungkapkan bahwa faktor utama didominasi oleh keretakan rumah tangga, perselingkuhan, dan faktor ekonomi.
 
“Faktor-faktor yang selama ini (menjadi penyebab) antara lain keretakan rumah tangga, perselingkuhan, dan faktor ekonomi,” kata Kapolres Mario Prahatinto.
 
 
 
Berikut ini kasus kejahatan terhadap perempuan dan anak yang ditangani Polres Bojonegoro sepanjang tahun 2023, dengan rincian:
 
1.KDRT, sebanyak 20 perkara atau naik 7 perkara (53,84 persen) dari tahun sebelumnya sebanyak 13 perkara;
2.Persetubuhan, sebanyak 20 perkara atau naik 3 perkara (17,64 persen) dari tahun sebelumnya sebanyak 17 perkara;
3.Cabul, sebanyak 3 perkara atau sama dengan kasus tahun sebelumnya;
4.Penganiayaan Anak, sebanyak 6 perkara atau turun 10 perkara (62,5 persen) dari tahun sebelumnya sebanyak 16 perkara;
5.Perkosaan, sebanyak 1 perkara atau turun 2 perkara (66,67 persen) dari tahun sebelumnya sebanyak 3 perkara;
6.Pengeroyokan, sebanyak 8 perkara atau sama dengan kasus tahun sebelumnya;
7.Pembuangan Bayi nihil, atau turun 1 perkara (100 persen) dari tahun sebelumnya sebanyak 1 perkara. (red/imm)
 
 
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Opini

Menjadi "Raksasa" yang Lupa Cara Jadi Manusia

Menjadi "Raksasa" yang Lupa Cara Jadi Manusia

Pernahkah Anda merasa paling benar setelah memenangkan debat di kolom komentar? Atau merasa paling sukses saat melihat angka di saldo ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

1780682040.3339 at start, 1780682040.8379 at end, 0.50396108627319 sec elapsed