IJTI Pantura Raya Gelar Sinau Jurnalistik dan Broadcasting untuk Pelajar Bojonegoro
Inilah Penggunaan DBH Cukai Hasil Tembakau
Motor Tabrak Truk Boks di Ngasem, Bojonegoro, Seorang Pemotor Anak Meninggal Dunia
Diduga Serangan Jantung, Warga Gayam, Bojonegoro Ditemukan Meninggal di Sawah
Tahun 2025, Bojonegoro Terima DBH Cukai Hasil Tembakau Rp 119,8 Miliar, Inilah Penggunaannya
Perempuan Indonesia Merajut Bojonegoro dan Tuban dapat Kepercayaan dari Luar Negeri
Pemkab Blora Dirikan Dapur Umum bagi Warga Terdampak Kebakaran Sumur Minyak di Bogorejo
Gerak Cepat, Bupati Arief Rohman Datangi Lokasi Kebakaran Sumur Minyak di Bogorejo, Blora
Dampak Semburan Sumur Rakyat di Bogorejo, BPBD Blora Evakuasi 50 KK ke Tempat Aman
Semburan Api Muncul dari Sumur Rakyat di Bogorejo, Blora, 3 Orang Dilaporkan Meninggal Dunia
Semangat Kemerdekaan Masyarakat Bojonegoro Bangun Desa Mandiri Ekonomi
Busambo: Ketika Industri Migas Menjadi Penjaga Budaya di Tengah Gelombang Digital
Peringati HUT Ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, 250 WBP Lapas Bojonegoro Terima Remisi
Libur Cuti Bersama HUT Kemerdekaan RI, 1.739 Penumpang Gunakan KA di Stasiun Bojonegoro
SKK Migas dan BPN Perkuat Kolaborasi Dukung Kelancaran Industri Hulu Migas
Kandang Ayam di Ngraho, Bojonegoro Terbakar, 17 Ribu Ayam Turut Terbakar, Kerugian Rp 922 Juta
Pemkab Blora Ajukan Ijin 4 Ribu Lebih Titik Sumur Minyak Tua ke Gubernur Jawa Tengah
Pemkab Bojonegoro Gelar Medhayoh ke-5 di Kecamatan Sekar, Bahas Kesehatan dan Wisata
PT KAI Hadirkan KA Tambahan di Stasiun Bojonegoro Selama Libur Cuti Hari Kemerdekaan
Kecelakaan Beruntun di Temayang, Bojonegoro, Seorang Pemotor Meninggal Dunia
Donasi untuk Balita Penderita ‘Urethral Stricture’ di Kapas, Bojonegoro Mulai Berdatangan
Peringati Pekan ASI Sedunia 2025, IDI dan IIDI Bojonegoro Gelar Lomba Menyusui
Blora Raih Penghargaan Kabupaten Layak Anak Kategori Nindya
Santri Bojonegoro Jawab Cerdas Cermat Agama Pakai Google Forms, Kemenag: Luar Biasa!
Berita Populer
Viral, Video Perkelahian Antar Pelajar, Polsek Blora Gelar Mediasi Bersama Sekolah dan Keluarga
Jumat, 14 Oktober 2022 17:00 WIBOleh Priyo SPd
Blora - Aksi kekerasan sesama pelajar terjadi di kawasan Gor Mustika, Kecamatan Blora, Kabupaten Blora, Jawa Tengah. Rabu (12/10/2022) lalu
Aksi perkelahian yang melibatkan dua pelajar dari salah satu Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Blora tersebut sempat viral di media sosial.
Sebagai upaya penyelesaian masalah tersebut, pihak kepolisian dari Polsek Blora, pada Jumat (14/10/2022), melaksanakan mediasi yang melibatkan pihak sekolah dan kedua orang tua dan kedua pelajar yang berkelahi tersebut.
Mediasi tersebut dilakukan secara kekeluargaan dan kedua belah pihak sudah ada kesepakatan bersama yang dituangkan dalam surat pernyataan.
Polisi saat lakukan mediasi siswa SMP Negeri 6 Blora yang terlibat perkelahian pada Rabu (12/10/2022) lalu. (foto: dok istimewa)
Kapolsek Blora, Polres Blora, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Yuliyanto SH mengatakan, video perkelahian antara dua siswa yang viral di medsos merupakan siswa dari SMP Negeri 6 Blora.
Perkelahian tersebut menjadi viral karena saat terjadinya perkelahian tersebut direkam oleh salah satu pelajar SMK yang kemudian diunggah di media sosial. namun menurutnya, siapa yang merekam perkelahian tersebut saat ini identitasnya masih dalam penyelidikan.
"Memang betul perkelahian antar pelajar tersebut terjadi di wilayah hukum Polsek Blora. Sudah kami tangani dan telah berakhir damai melibatkan pihak sekolah dan orang tua," kata Kapolsek Blora AKP Yuliyanto.
AKP Yuliyanto mengungkapkan bahwa awal terjadinya perkelahian tersebut dipicu oleh saling tantang untuk berkelahi yang disampaikan kepada kedua pelajar, yang diduga adanya provokasi dari salah satu pelajar SMPN 6 sendiri.
"Diduga karena adanya provokasi dari temannya sendiri." kata Kapolsek.
Video perkelahian antar pelajar yang terjadi di kawasan Gor Mustika, Kecamatan Blora, Kabupaten Blora, Jawa Tengah. Rabu (12/10/2022) lalu. (sumber: istimewa)
Kapolsek menyampaikan penyelesaian masalah tersebut dilakukan secara kekeluargaan dan sudah ada kesepakatan bersama yang dituangkan dalam surat pernyataan dari kedua belah pihak.
"Jadi, karena ada kesepakatan dari kedua belah pihak, apalagi masih di bawah umur, kasusnya kami hentikan. Perdamaian ditandai dengan adanya surat pernyataan dari kedua belah pihak," ujar AKP Yuliyanto.
Kapolsek berharap agar kasus serupa tidak terulang kembali. Pihaknya mengimbau kepada pihak sekolah untuk terus mengawasi siswa-siswinya.
"Terutama pada jam istirahat dan jam pulang sekolah." kata Kapolsek.
Sementara itu dari pihak sekolah akan menjatuhkan sanksi tata tertib untuk kedua siswa yang terlibat dalam perkelahian tersebut. (teg/imm)
Minggu, 17 Agustus 2025 11:30 WIB Oleh Tim Redaksi
Bojonegoro Suara gemerincing gamelan dan hentakan kendang mengalun dari sebuah sanggar di Desa Kaliombo, Kecamatan Purwosari, Bojonegoro, Jawa Timur. Di ...
Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) bakal menggelar Festival Geopark 2025. Festival Geopark 2025 ...