Diduga Akibat Korsleting Listrik, Gudang SMP Negeri 1 Ngasem, Bojonegoro Terbakar
Diduga Akibat Obat Nyamuk Bakar, Rumah Warga Sugihwaras, Bojonegoro Terbakar
Tandang di Stadion Gelora Joko Samudro Gresik, Persibo Bojonegoro Dihajar Gresik United 4-2
Motor Tabrak Truk Parkir di Kalitidu, Bojonegoro, Seorang Pemotor Luka Berat
Belum Ditemukan, Pencarian Korban Tenggelam di Sungai Bengawan Solo Kanor, Bojonegoro Dihentikan
Banjir Bandang di Desa Bobol, Sekar, Bojonegoro, Seratus Lebih Rumah Warga Tergenang
Bupati Blora, Arief Rohman Langsung Kunjungi Korban Kebakaran Pasar Induk Cepu
Mobil Rombongan Wisatawan Alami Kecelakaan di Ngasem, Bojonegoro, 6 Orang Luka Ringan
Diduga Akibat Korsleting Listrik, Puluhan Kios di Pasar Induk Cepu, Blora Terbakar
Lupa Matikan Kompor saat Memasak Ubi, Rumah Warga Malo, Bojonegoro Terbakar
‘Adu Banteng’ Truk di Baureno, Bojonegoro, Seorang Pengemudi Meninggal di TKP
Warga Kanor, Bojonegoro yang Dilaporkan Tenggelam di Sungai Bengawan Solo Belum Ditemukan
Peringatan Seabad Pramoedya Ananta Toer Bakal Digelar di Blora
Seorang Kakek Warga Kanor, Bojonegoro Dilaporkan Tenggelam di Sungai Bengawan Solo
Seorang Petani di Bubulan, Bojonegoro Ditemukan Meninggal di Sawah
Babak Play Off Pegadaian Liga 2, Persibo Bojonegoro Unggul atas Persiku Kudus 1-0
Tabrakan di Kalitidu, Bojonegoro, Seorang Pemotor Luka Berat, Seorang Lainnya Luka Ringan
Belajar dari Gunungkidul: ‘Panen Air Hujan’ untuk Masa Depan Bojonegoro
Pertandingan Lanjutan Lawan Deltras FC, Persibo Bojonegoro Mundur Karena Tidak Sesuai Regulasi
Pengamat Soroti Kekisruhan Laga Deltras FC Sidoarjo vs Persibo Bojonegoro
Hari ini, 2 Rumah di Temayang dan Kapas, Bojonegoro Terbakar, Kerugian Capai Rp 420 Juta
Kecelakaan di Balen, Bojonegoro, Seorang Pemotor Meninggal Terlindas Truk
Presiden Klub Persibo Bojonegoro Kecewa dan Merasa Sangat Dirugikan atas Putusan PT LIB
‘Drama’ Berakhir, PT LIB Batalkan Gol Persibo Bojonegoro ke Gawang Deltras FC Sidoarjo
Berita Populer
Viral, Video Perkelahian Antar Pelajar, Polsek Blora Gelar Mediasi Bersama Sekolah dan Keluarga
Jumat, 14 Oktober 2022 17:00 WIBOleh Priyo SPd
Blora - Aksi kekerasan sesama pelajar terjadi di kawasan Gor Mustika, Kecamatan Blora, Kabupaten Blora, Jawa Tengah. Rabu (12/10/2022) lalu
Aksi perkelahian yang melibatkan dua pelajar dari salah satu Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Blora tersebut sempat viral di media sosial.
Sebagai upaya penyelesaian masalah tersebut, pihak kepolisian dari Polsek Blora, pada Jumat (14/10/2022), melaksanakan mediasi yang melibatkan pihak sekolah dan kedua orang tua dan kedua pelajar yang berkelahi tersebut.
Mediasi tersebut dilakukan secara kekeluargaan dan kedua belah pihak sudah ada kesepakatan bersama yang dituangkan dalam surat pernyataan.
Polisi saat lakukan mediasi siswa SMP Negeri 6 Blora yang terlibat perkelahian pada Rabu (12/10/2022) lalu. (foto: dok istimewa)
Kapolsek Blora, Polres Blora, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Yuliyanto SH mengatakan, video perkelahian antara dua siswa yang viral di medsos merupakan siswa dari SMP Negeri 6 Blora.
Perkelahian tersebut menjadi viral karena saat terjadinya perkelahian tersebut direkam oleh salah satu pelajar SMK yang kemudian diunggah di media sosial. namun menurutnya, siapa yang merekam perkelahian tersebut saat ini identitasnya masih dalam penyelidikan.
"Memang betul perkelahian antar pelajar tersebut terjadi di wilayah hukum Polsek Blora. Sudah kami tangani dan telah berakhir damai melibatkan pihak sekolah dan orang tua," kata Kapolsek Blora AKP Yuliyanto.
AKP Yuliyanto mengungkapkan bahwa awal terjadinya perkelahian tersebut dipicu oleh saling tantang untuk berkelahi yang disampaikan kepada kedua pelajar, yang diduga adanya provokasi dari salah satu pelajar SMPN 6 sendiri.
"Diduga karena adanya provokasi dari temannya sendiri." kata Kapolsek.
Video perkelahian antar pelajar yang terjadi di kawasan Gor Mustika, Kecamatan Blora, Kabupaten Blora, Jawa Tengah. Rabu (12/10/2022) lalu. (sumber: istimewa)
Kapolsek menyampaikan penyelesaian masalah tersebut dilakukan secara kekeluargaan dan sudah ada kesepakatan bersama yang dituangkan dalam surat pernyataan dari kedua belah pihak.
"Jadi, karena ada kesepakatan dari kedua belah pihak, apalagi masih di bawah umur, kasusnya kami hentikan. Perdamaian ditandai dengan adanya surat pernyataan dari kedua belah pihak," ujar AKP Yuliyanto.
Kapolsek berharap agar kasus serupa tidak terulang kembali. Pihaknya mengimbau kepada pihak sekolah untuk terus mengawasi siswa-siswinya.
"Terutama pada jam istirahat dan jam pulang sekolah." kata Kapolsek.
Sementara itu dari pihak sekolah akan menjatuhkan sanksi tata tertib untuk kedua siswa yang terlibat dalam perkelahian tersebut. (teg/imm)
Selasa, 08 Oktober 2024 08:00 WIB Oleh Tim Redaksi
Dalam rangka Pilkada Serentak tahun 2024, Kapolres Bojonegoro AKBP Mario Prahatinto, mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi keamanan ...