News Ticker
  • Angkat Potensi Wisata dan Ekonomi Lokal, Pemkab Bojonegoro Siap Gelar Festival Geopark Bojonegoro 2026 #2
  • 5 November dalam Catatan Sejarah
  • Lomba Sains Anak Bojonegoro: Wahana untuk Menggali Potensi, Kreativitas, dan Jiwa Inovator Anak
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 05 November 2026
  • Wabup Nurul Azizah Beberkan Empat Prioritas Pembangunan Bojonegoro di Tengah Penyesuaian APBD
  • Garasi SPPG di Temayang, Bojonegoro Roboh, 2 Mobil Operasional dan 10 Motor Karyawan Tertimpa Reruntuhan
  • Siaga Bencana Hidrometeorologi, Kapolres Bojonegoro AKBP Yenni Diarty Tegaskan Keselamatan Masyarakat Jadi Prioritas
  • Bojonegoro Raih Dua Penghargaan ATM Award 2026 di Bandung
  • BPOM Intensifkan Pengawasan Pemanis Alami Stevia Tetes, Ingatkan Batas Konsumsi Harian
  • Pemkab Bojonegoro dan Perhutani Siapkan Reboisasi Masif, Targetkan Tanam 1,8 Juta Pohon
  • Disepakati Aklamasi di Paris, Geopark Bojonegoro Direkomendasikan Jadi UNESCO Global Geopark
  • Satpol PP Bojonegoro Sosialisasikan Regulasi Cukai di Trucuk, Ajak Linmas dan Pedagang Gempur Rokok Ilegal
  • Ratusan Peserta Antusias Ikuti Vaksinasi HPV Terjangkau oleh DWP Bojonegoro
  • 4 November dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 04 November 2026
  • Promo 11.11 Gadget Day Blibli Histeria, Kenali iPhone 18 Pro Max dengan Fitur Premium!
  • Pemkab dan Kwarcab Bojonegoro Gelar FGD Penyelarasan Program Kepramukaan Lintas Sektor
  • Pemkab Bojonegoro Perluas Akses Layanan Kesehatan Gratis, Wabup Nurul Sebut AHH Naik Jadi 75 Tahun
  • Polisi Peduli Pendidikan di SMAN 2 Taruna Pamong Praja, Kapolres Bojonegoro Ajak Pelajar Bijak Bermedsos
  • Jaga Daya Beli Warga, Pemkab Bojonegoro Gelar Pasar Murah Lewat Program PASS ISYA’ di Trucuk
  • Pemkab Bojonegoro Perkuat Pelindungan Anak di Ranah Digital Tindak Lanjuti SE Gubernur Jatim
  • 3 November dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 3 November 2026
  • 3 Kendaraan Terlibat Kecelakaan di Kalitidu, Bojonegoro, Seorang Pengemudi Luka-Luka
Hingga Agustus 2022, Perceraian di Bojonegoro 2.088 Perkara, 81 Persen Usia di Bawah 30 Tahun

Hingga Agustus 2022, Perceraian di Bojonegoro 2.088 Perkara, 81 Persen Usia di Bawah 30 Tahun

Bojonegoro - Berdasarkan data dari Pengadilan Agama Bojonegoro, jumlah kasus perceraian yang diputus di Pengadilan Agama Bojonegoro mulai bulan Januari hingga Agustus 2022 sebanyak 2.088 perkara.
 
 
Jumlah tersebut didominasi kasus cerai istri gugat suami (cerai gugat) sebanyak 1.478 perkara atau 70,79 persen, dan sisanya cerai suami talak istri (cerai talak) sebanyak 610 perkara atau 29,21 persen.
 
Sementara, dalam bulan Agustus 2022 saja, tercatat 282 kasus perceraian dengan rincian 189 cerai gugat (67,02 persen) dan 93 cerai talak (32,99 persen).
 
Dari data yang sama, pasangan suami istri yang bercerai tersebut 81 persen umurnya masih sangat muda, yaitu di bawah 30 tahun. Mereka rata-rata menikah sekitar 5 sampai 6 tahun, dan sebagian besar memiliki satu anak, serta sebagian besar pendidikannya adalah lulusan SMP.
 
 

Ketua Panitera Pengadilan Agama Bojonegoro, Sholokhin Jamik, saat beri keterangan. (foto: imam/beritabojonegoro)

 
Hal tersebut disampaikan Ketua Panitera Pengadilan Agama Bojonegoro, Drs H Sholokhin Jamik SH MH, kepada awak media ini Selasa (06/09/2022).
 
"Pasangan yang bercerai ini 81 persen berusia di bawah 30 tahun," tuturnya.
Sholikhin Jamik mengungkapkan bahwa ada beberapa faktor yang menjadi pemicu terjadinya perceraian tersebut. Menurutnya faktor utamanya selalu masalah ekonomi dan pendidikan, di mana berdasarkan kemampuan yang dimiliki sang suami berdasarkan pendidikannya yang rendah, tidak mampu memenuhi kebutuhan ekonomi keluarganya.
 
"Suami yang memang tingkat pendidikan rendah, tentu tidak mungkin memiliki penghasilan sesuai yang diimpikan sang istri." kata Sholikhin Jamik.
 
 
Selain faktor ekonomi, faktor lain yang menjadi pemicu antara lain ego yang tinggi dari masing-masing pasangan. Selain itu juga adanya perselingkuhan dari salah satu pasangan.
 
"Sebagian mereka lebih mengedepankan ego atau tidak mau mengalah." kata Sholikhin Jamik.
 
 
Masih menurut Sholikhin Jamik bahwa sepanjang bulan Agustus 2022, Pengadilan Agama Bojonegoro berhasil melakukan mediasi terhadap tujuh pasangan suami istri yang ingin bercerai.
 
"Ada tujuh yang berhasil kita mediasi. Mereka ini hanya mengedepankan ego dan setelah dimediasi mereka menyadari kekeliruannya sehingga batal bercerai," kata Sholikhin Jamik.
 
 
Untuk diketahui, jumlah total kasus perceraian yang ditangani Pengadilan Agama Bojonegoro sepanjang tahun 2021 sebanyak 2.690 perkara, terdiri dari cerai talak 781 perkara dan cerai gugat 1.909 perkara.
 
Sementara perceraian di tahun 2020 sebanyak 2.893 perkara, terdiri dari cerai talak 910 perkara dan cerai gugat 1.983 perkara. Sedangkan di tahun 2019 sebanyak 2.872 perkara, terdiri dari cerai talak 956 perkara dan cerai gugat 1.916 perkara. (ais/imm)
 
 
Kontributor: Alifaisyah Baydilla
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo
 
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Opini

Cara Kafein "Menipu" Otak Kita

Opini

Cara Kafein "Menipu" Otak Kita

Menghadapi tumpukan materi kuliah, kejaran tenggat tugas, dan jadwal kelas pagi yang tak kompromi sering kali memaksa mahasiswa mencari jalan ...

Sosok

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Bojonegoro - Di tengah gempuran arus budaya modern, kepedulian terhadap pelestarian kesenian tradisional ditunjukkan oleh Ki Ngesti Adi Anggoro, seorang ...

Infotorial

Dari Sukoharjo ke Milan: Kisah Sukses Perempuan Desa Sekitar Lapangan Kedung Keris Bojonegoro

Dari Sukoharjo ke Milan: Kisah Sukses Perempuan Desa Sekitar Lapangan Kedung Keris Bojonegoro

Berbekal kedisiplinan dan keuletannya, Unanik kini bisa membantu ekonomi keluarga. Perempuan asal Desa Sukoharjo, Kecamatan Kalitidu, Bojonegoro ini mampu membiayai ...

Wisata

Merawat Warisan Geologi di Kedung Lantung, Bojonegoro, dari Perut Bumi untuk Masa Depan

Wisata

Merawat Warisan Geologi di Kedung Lantung, Bojonegoro, dari Perut Bumi untuk Masa Depan

Bojonegoro - Bukan sekadar destinasi wisata anyar, Geosite Kedung Lantung di Desa Sugihwaras, Kecamatan Sugihwaras, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, menjadi ...

1793848111.1784 at start, 1793848111.6136 at end, 0.43520402908325 sec elapsed