News Ticker
  • Dari Pakaian, Buku, hingga 29.000 Pohon: PNM Perluas Makna Pemberdayaan di Masyarakat Akar Rumput
  • Kecelakaan di Padangan, Bojonegoro, Seorang Pemotor Anak Meninggal Dunia
  • Pengendara Motor Tewas Tertabrak Truk di Kalitidu Bojonegoro
  • Ratusan Anak TK Bojonegoro Ramaikan Festival Hari Anak Nasional
  • Stasiun Bojonegoro Layani Ribuan Penumpang Selama Libur Iduladha 2026
  • Gubernur Jatim Pimpin Tanam Tebu Serentak di Kediri demi Akselerasi Swasembada Gula
  • Komite Ekraf Siapkan Bojonegoro Art Circle Dua Hari, Panggung Teater dan Workshop Boneka Gratis
  • Jalan Kaki Sehat, Tapi Hindari 5 Kesalahan Ini agar Manfaatnya Maksimal
  • PNM Tebar Syukur, Salurkan Hewan Kurban ke Warga Desa
  • Mas Bambang, Sapi Kurban Banpres Prabowo untuk Warga Bojonegoro Disalurkan Melalui Ponpes Modern Al Fatimah
  • Bukan Hanya Kurangi Limbah Pakaian, RE3 FOR-E PNM Turut Alirkan Manfaat bagi Usaha Nasabah Laundry
  • PLN Nusantara Power Tanjung Awar-Awar Dorong Kemandirian Ekonomi Perempuan Lewat Program Perluasan UMKM Permata
  • Cara Cerdas Petani Bojonegoro Menguatkan Ekonomi Keluarga
  • Ungu Sajikan 12 Lagu, Mulai Hatiku Hampa hingga Seperti Mati Lampu
  • Band Lokal Hangatkan Panggung Harmony 3 Dekade BPR Bojonegoro Sebelum Ungu Naik Panggung
  • Tabrakan Vario Vs Smash di Jalan PUK Sugihwaras – Balen, Bojonegoro, Satu Orang Meninggal
  • PNM Siapkan Mental Wirausaha 2.700 Siswa SMK Se-Indonesia Lewat PNM Mengajar
  • Industri Migas Berdampingan dengan Pertanian, Bojonegoro Kokohkan Posisi Lumbung Pangan Terbesar Kedua di Jatim
  • Band Ungu Bakal Tampil di Stadion Letjen H Soedirman Bojonegoro, Sabtu 23 Mei 2026
  • 22 Mei dalam Sejarah
  • Avanza Tabrak Isuzu Elf dan Motor di Dander, Bojonegoro, 4 Orang Luka-Luka
  • Sinergi PLN dan Dinsos Jatim Hadirkan Layanan Omah Terapi-KU untuk Kelompok Rentan
  • Disperinaker Bojonegoro Gelar Kelas Karir Gratis untuk Sarjana Muda, Hadirkan Coach Priyo Lelaki
  • Pemkab Bojonegoro Kembali Salurkan Rp 13 M BLT Cukai Tembakau 2026 Bagi Belasan Ribu Buruh Rokok
Biaya PPN 11 Persen untuk Jasa Layanan Uang Elektronik, Pengguna ShopeePay Tidak Perlu Khawatir

Biaya PPN 11 Persen untuk Jasa Layanan Uang Elektronik, Pengguna ShopeePay Tidak Perlu Khawatir

Jakarta - Dengan semakin pesatnya perkembangan teknologi, kini masyarakat sudah semakin terbiasa bertransaksi menggunakan layanan pembayaran digital untuk berbagai kebutuhan.
 
Industri teknologi finansial atau uang elektronik pun telah berkembang kian pesat dalam beberapa tahun terakhir. Hal inilah yang kemudian menjadi landasan pemerintah dalam memperkokoh regulasi dalam industri tersebut, dan menetapkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 11 persen mulai 1 Mei 2022.
 
 
Namun jangan khawatir, aturan pemerintah yang ditetapkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 69/PMK.03/2022 tentang PPh dan PPN atas Penyelenggaraan Teknologi Finansial tersebut menegaskan bahwa pengenaan pajak sebesar 11 persen akan dibebankan pada biaya jasa layanan uang elektronik, seperti di antaranya proses pengisian ulang (top up), pembayaran transaksi, serta transfer dana, dan bukan pada nilai transaksi atau jumlah saldo yang diisi oleh pengguna.
 
Pengguna layanan pembayaran digital seperti ShopeePay tidak perlu khawatir karena menurut keterangan dari Eka Nilam Dari, Head of Strategic Merchant Acquisition ShopeePay, tidak ada perubahan pada biaya admin pengisian ulang saldo ShopeePay yang dikenakan saat melakukan top up melalui transfer bank atau virtual account, ataupun biaya pada saat melakukan transfer saldo ShopeePay ke rekening bank apa pun.
 
Proses top up saldo ShopeePay bisa gratis jika dilakukan di antaranya melalui ribuan gerai offline Alfamart, Alfamidi, Indomaret, dan Circle K di seluruh Indonesia, dan melalui SeaBank, ataupun BCA OneKlik. Jika pengguna melakukan top up melalui metode transfer bank atau virtual account selain dari SeaBank, ShopeePay menawarkan biaya admin yang kompetitif, yaitu sebesar Rp500.
 
“Selain layanan top up, ShopeePay kini menawarkan fitur Transfer ke Bank yang memungkinkan para pengguna untuk melakukan transfer saldo ShopeePay ke berbagai bank tanpa biaya admin (gratis) dan batas kuota harian,” Eka menambahkan.
 
 
Dapat dilihat bahwa pemain industri pembayaran digital seperti ShopeePay terus berkomitmen untuk terus berinovasi guna menyediakan akses yang lebih besar lagi terhadap pembayaran digital yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan pelaku bisnis, salah satunya dengan menghadirkan fitur Transfer ke Bank ini.
 
Jadi, tidak perlu khawatir. Penyedia layanan pembayaran digital seperti ShopeePay tidak menaikkan biaya admin untuk pengguna saat melakukan top up saldo. Transfer ke bank dari ShopeePay pun tetap dapat dilakukan dengan gratis tanpa batas. (red/imm)
 
 
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo
 
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Opini

Menjadi "Raksasa" yang Lupa Cara Jadi Manusia

Menjadi "Raksasa" yang Lupa Cara Jadi Manusia

Pernahkah Anda merasa paling benar setelah memenangkan debat di kolom komentar? Atau merasa paling sukses saat melihat angka di saldo ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

1780850604.5289 at start, 1780850605.0318 at end, 0.50294709205627 sec elapsed