News Ticker
  • Minimarket di Sukosewu, Bojonegoro Dibobol Maling, Uang Tunai, Rokok, dan Sejumlah Barang Hilang
  • Ruwatan Murwakala di Khayangan Api Bojonegoro, Esensi Menuju UNESCO Global Geopark 2025
  • Dana Desa Drokilo, Kecamatan Kedungadem, Bojonegoro Tahun 2025 Dipastikan Hangus
  • Sidak Pembangunan Sekolah Rakyat di Cepu, Bupati Blora Targetkan Gedung Selesai Awal Juli
  • Blora Harap Ada Kenaikan DBH Migas dari Peningkatan Produksi Minyak Lapangan Banyu Urip Blok Cepu
  • Presiden Prabowo Subianto Resmikan Peningkatan Produksi Minyak Lapangan Banyu Urip
  • Tabrakan Truk dengan Motor di Kanor, Bojonegoro, Pengendara Motor Meninggal Dunia
  • Petani Bojonegoro Panen Raya, Harapan Baru Redam Tikus dan Hemat Biaya
  • Sejumlah Grup Facebook dengan Pengikut Puluhan hingga Ratusan Ribu di Bojonegoro Mendadak Hilang
  • Diduga Hipertensi Kambuh, Warga Sugihwaras, Bojonegoro Meninggal saat Mancing di Embung
  • Diduga Akibat Lilin, Toko Kelontong Milik Warga Kapas, Bojonegoro Terbakar
  • Indonesia Genjot Inisiatif Rendah Karbon, Hingga Akhir 2025 Targetkan Tanam 2,5 Juta Pohon
  • Demo ODOL, Ratusan Truk Penuhi Lapangan Kridosono Blora
  • Mendulang Emas di Sungai Bengawan Solo, Warga Malo, Bojonegoro Ditemukan Meninggal Tenggelam
  • 2 Korban Tenggelam di Sungai Bengawan Solo Gayam, Bojonegoro, Keduanya Telah Ditemukan
  • Sebuah Warung Makan di Balen, Bojonegoro Terbakar, Kerugian Capai Rp 100 Juta
  • Satu Korban Tenggelam di Sungai Bengawan Solo Bojonegoro Belum Ditemukan, Pencarian Sementara Dihentikan
  • 2 Anak Kembar di Bojonegoro Tenggelam di Sungai Bengawan Solo, Seorang Ditemukan Meninggal
  • EMCL Bersama PIB Bojonegoro, Hadirkan Ragam Kreativitas di Bojonegoro Wastra Batik Festival 2025
  • Bojonegoro Bakal Gelar Festival Geopark 2025
  • Rumah Warga Sukosewu, Bojonegoro Terbakar, Kerugian Capai Rp 400 Juta
  • Tabrakan Motor dengan Mobil di Jalan JA Suprapto Bojonegoro, 2 Pemotor Meninggal di TKP
  • Pemerintah Desa Mulyoagung, Bojonegoro Kota, Lantik Kasi Pemerintahan dan Kasi Pelayanan
  • Menjaga Cahaya dari Desa Jelu, Kecamatan Ngasem, Bojonegoro
Biaya PPN 11 Persen untuk Jasa Layanan Uang Elektronik, Pengguna ShopeePay Tidak Perlu Khawatir

Biaya PPN 11 Persen untuk Jasa Layanan Uang Elektronik, Pengguna ShopeePay Tidak Perlu Khawatir

Jakarta - Dengan semakin pesatnya perkembangan teknologi, kini masyarakat sudah semakin terbiasa bertransaksi menggunakan layanan pembayaran digital untuk berbagai kebutuhan.
 
Industri teknologi finansial atau uang elektronik pun telah berkembang kian pesat dalam beberapa tahun terakhir. Hal inilah yang kemudian menjadi landasan pemerintah dalam memperkokoh regulasi dalam industri tersebut, dan menetapkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 11 persen mulai 1 Mei 2022.
 
 
Namun jangan khawatir, aturan pemerintah yang ditetapkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 69/PMK.03/2022 tentang PPh dan PPN atas Penyelenggaraan Teknologi Finansial tersebut menegaskan bahwa pengenaan pajak sebesar 11 persen akan dibebankan pada biaya jasa layanan uang elektronik, seperti di antaranya proses pengisian ulang (top up), pembayaran transaksi, serta transfer dana, dan bukan pada nilai transaksi atau jumlah saldo yang diisi oleh pengguna.
 
Pengguna layanan pembayaran digital seperti ShopeePay tidak perlu khawatir karena menurut keterangan dari Eka Nilam Dari, Head of Strategic Merchant Acquisition ShopeePay, tidak ada perubahan pada biaya admin pengisian ulang saldo ShopeePay yang dikenakan saat melakukan top up melalui transfer bank atau virtual account, ataupun biaya pada saat melakukan transfer saldo ShopeePay ke rekening bank apa pun.
 
Proses top up saldo ShopeePay bisa gratis jika dilakukan di antaranya melalui ribuan gerai offline Alfamart, Alfamidi, Indomaret, dan Circle K di seluruh Indonesia, dan melalui SeaBank, ataupun BCA OneKlik. Jika pengguna melakukan top up melalui metode transfer bank atau virtual account selain dari SeaBank, ShopeePay menawarkan biaya admin yang kompetitif, yaitu sebesar Rp500.
 
“Selain layanan top up, ShopeePay kini menawarkan fitur Transfer ke Bank yang memungkinkan para pengguna untuk melakukan transfer saldo ShopeePay ke berbagai bank tanpa biaya admin (gratis) dan batas kuota harian,” Eka menambahkan.
 
 
Dapat dilihat bahwa pemain industri pembayaran digital seperti ShopeePay terus berkomitmen untuk terus berinovasi guna menyediakan akses yang lebih besar lagi terhadap pembayaran digital yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan pelaku bisnis, salah satunya dengan menghadirkan fitur Transfer ke Bank ini.
 
Jadi, tidak perlu khawatir. Penyedia layanan pembayaran digital seperti ShopeePay tidak menaikkan biaya admin untuk pengguna saat melakukan top up saldo. Transfer ke bank dari ShopeePay pun tetap dapat dilakukan dengan gratis tanpa batas. (red/imm)
 
 
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo
 
Berita Terkait

Videotorial

Jelang Pilkada 2024, Kapolres Bojonegoro Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas agar Tetap Kondusif

Berita Video

Jelang Pilkada 2024, Kapolres Bojonegoro Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas agar Tetap Kondusif

Dalam rangka Pilkada Serentak tahun 2024, Kapolres Bojonegoro AKBP Mario Prahatinto, mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi keamanan ...

Opini

Bulan Muharam, Sejarah Awal Tahun Baru Islam

Bulan Muharam, Sejarah Awal Tahun Baru Islam

Tanggal 07 Juli 2024, merupakan hari yang cukup istimewa bagi umat Islam di seluruh dunia, karena hari itu bertepatan dengan ...

Infotorial

Menjaga Cahaya dari Desa Jelu, Kecamatan Ngasem, Bojonegoro

Menjaga Cahaya dari Desa Jelu, Kecamatan Ngasem, Bojonegoro

Bojonegoro - Di Desa Jelu, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, pendidikan tak hanya hidup di ruang kelas formal. Ia ...

Wisata

Bojonegoro Bakal Gelar Festival Geopark 2025

Bojonegoro Bakal Gelar Festival Geopark 2025

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) bakal menggelar Festival Geopark 2025. Festival Geopark 2025 ...

1751083455.9716 at start, 1751083456.3355 at end, 0.36388421058655 sec elapsed