News Ticker
  • Kontraktor Sekitar Lapangan Migas Blok Cepu Datangi Gedung DPRD Bojonegoro
  • Masyarakat Sekitar Pengeboran Lapangan Migas Blok Cepu di Bojonegoro Gelar Demo
  • Berikut Ini Pengurus AMSI Wilayah Jawa Timur Periode 2024-2028
  • Wakil Menteri Komdigi Nezar Patria Hadiri Pelantikan Pengurus AMSI Jatim 2024-2028
  • Pertamina Drilling Berdayakan Masyarakat dalam Kawasan Hutan Pertamina UGM Blora-Ngawi
  • Kabupaten Blora Raih Penghargaan Daerah Tertib Ukur dari Kementerian Perdagangan RI
  • Menteri Lingkungan Hidup Lakukan Kunjungan Kerja di Kampung Halamannya di Bojonegoro
  • Desa Wisata Bangowan, Blora Raih Juara II ADWI 2024 Kategori Desa Wisata Rintisan
  • Berkunjung ke Blora, Presiden RI Ke-7 Joko Widodo Disambut Antusias Warga
  • Kementerian Pariwisata RI Minta Wayang Thengul Blora Terus Dilestarikan
  • Perda Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, Upaya Pemkab Blora Jamin Kesejahteraan Pekerja
  • Bapemperda DPRD Rekomendasikan Segera Lakukan Perubahan Perda RTRW Kabupaten Blora
  • Dorong Peningkatan Ekonomi Warga, Pemdes Buluroto, Blora Salurkan Bantuan Bibit Ikan Lele
  • Pelayanan Perizinan di Mal Pelayanan Publik Blora Semakin Lengkap
  • Pemkab Blora Gelar Upacara Peringati Hari Pahlawan dan Hari Kesehatan Nasional
  • Pasien Demam Berdarah Melonjak, Ruang IGD RSUD Blora Penuh
  • Diduga Korsleting pada Sistem Pengapian, Mobil Milik Seorang Guru SD di Ngraho, Bojonegoro Terbakar
  • Gudang Oven Tembakau di Sukosewu, Bojonegoro Terbakar, Kerugian Ditaksir Capai Rp 50 Juta
  • Debat Publik Perdana Pilkada Blora, Cabup Petahana Arief Rohman Sampaikan Capaian Hasil Pembangunan
  • Debat Publik Perdana Pilkada Blora 2024 Berlangsung Semrawut
  • Sepeda Motor Milik Warga Tuban Hangus Terbakar di Trucuk, Bojonegoro
  • Helikopter TNI AD Mendarat Darurat di Persawahan Randublatung, Blora Jadi Tontonan Warga
  • Satu Kios di Pasar Desa Ngraho, Bojonegoro Terbakar, Kerugian Capai Rp 350 Juta
  • Debat Publik Kedua Pilkada Bojonegoro, Ditunda
Undang-undang HKPD, Angin Segar untuk Blora, Bakal Dapat DBH Migas Blok Cepu

Undang-undang HKPD, Angin Segar untuk Blora, Bakal Dapat DBH Migas Blok Cepu

Blora - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora menyambut positif keberadaan Undang-undang (UU) Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD).
 
Hal ini disampaikan oleh Bupati Arief Rohman saat menghadiri sosialisasi Undang-undang HKPD di Pendopo Kabupaten Kudus. Jumat (11/03/2022).
 
 
Menurutnya dengan adanya dasar regulasi tersebut Kabupaten Blora akan mendapatkan dana bagi hasil (DBH) industri hulu migas dari dari Lapangan Migas Blok Cepu.
 
"Hitung-hitungannya semoga kami dapat 200 sampai 300 miliar rupiah. Nanti untuk bangun infrastruktur di Blora yang masih parah sekali," kata Bupati Arief Rohman.
 
Bupati menjelaskan, berdasar Undang-undang HKPD akan ada kucuran dari DBH sebesar tiga persen untuk daerah yang berbatasan langsung dengan daerah yang memiliki mulut sumur penambangan Blok Cepu atau Bojonegoro.
 
Daerah yang berbatasan dengan Bojonegoro yakni Blora, Ngawi, Nganjuk, Jombang, Lamongan, Kabupaten Madiun dan Tuban.
 
"Kami minta dua (persen) lah, nanti satu untuk kabupaten lain," ucapnya.
 
 

Bupati Arief Rohman saat hadiri sosialisasi Undang-undang HKPD di Pendopo Kabupaten Kudus. Jumat (11/03/2022). (foto: dok istimewa)

 
Bupati Arief juga menyampaikan bahwa kucuran DBH Migas untuk Blora memang sudah selayaknya. Sebab, bagaimanapun Blora masuk dalam wilayah kerja pertambangan (WKP) Blok Cepu yang persentasenya mencapai 37 persen, meski mulut sumur ada di Bojonegoro.
 
"Kemarin daerah penghasil patokannya hanya mulut sumur, sementara mulut sumur di Bojonegoro. Walaupun (Blora) masuk WKP, di dalamnya (eksploitasi minyak bumi) ini menyamping kita diambil tidak tahu juga," katanya.
 
Dengan adanya Undang-undang HKPD tersebut nantinya bisa menjadi penutup celah ketimpangan kekuatan fiskal antar daerah. Menurutnya, Bojonegoro sebagai daerah yang berbatasan langsung dengan Blora, memperoleh enam persen DBH dari Blok Cepu, sementara Blora yang secara faktual masuk dalam WKP Blok Cepu tidak mendapatkan apa-apa.
 
"Jadi memang adanya DBH migas untuk mengurangi celah fiskal antar daerah. Kemarin celah fiskal jomplang banget," tuturnya mengimbuhkan.
 
 
Sementara itu, Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Daerah Kemenkeu, Astera Primanto Bhakti, mengatakan, keberadaan Undang-undang HKPD ini menjamin daerah tetangga penghasil migas bisa mendapatkan keuntungan darinya.
 
Sebelumnya, basis pembagian DBH berdasarkan wilayah provinsi. Hal inilah yang kemudian membuat Blora 'gigit jari' karena Blok Cepu mulut sumurnya ada di Bojonegoro. Secara administratif, Blora masuk Jawa Tengah dan Bojonegoro Jawa Timur.
 
"Jadi sekarang yang tidak satu provinsi juga dapat (DBH migas)," kata dia.
 
 
Anggota Komisi XI DPR RI, Musthofa, mengatakan, bahwa daerah penghasil mulai dari batubara, sawit, sampai migas berhak mendapat DBH berdasarkan Undang-undang HKPD. Sementara untuk lebih detail atau penerjemahan Undang-undang tersebut, katanya, pihaknya masih mengawal aturan turunan berupa peraturan pemerintah (PP).
 
"Ini dalam perjalanan untuk PP sedang kami kawal. Kan ada turunannya. Setelah ada turunannya kami kawal terus sehingga tidak ada lagi daerah termarjinalisasi sebagai daerah penghasil," katanya. (teg/imm)
 
 
Reporter: Priyo SPd
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo
 
Berita Terkait

Videotorial

Jelang Pilkada 2024, Kapolres Bojonegoro Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas agar Tetap Kondusif

Berita Video

Jelang Pilkada 2024, Kapolres Bojonegoro Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas agar Tetap Kondusif

Dalam rangka Pilkada Serentak tahun 2024, Kapolres Bojonegoro AKBP Mario Prahatinto, mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi keamanan ...

Opini

Bulan Muharam, Sejarah Awal Tahun Baru Islam

Bulan Muharam, Sejarah Awal Tahun Baru Islam

Tanggal 07 Juli 2024, merupakan hari yang cukup istimewa bagi umat Islam di seluruh dunia, karena hari itu bertepatan dengan ...

Wisata

Desa Wisata Bangowan, Blora Ikuti Gelaran Display 50 Desa Terbaik ADWI 2024

Desa Wisata Bangowan, Blora Ikuti Gelaran Display 50 Desa Terbaik ADWI 2024

Blora - Kementerian Pariwisata dan (Kemenpar) kembali menghadirkan ajang bergengsi tahunan Anugerah Desa Wisata Indonesia (ADWI) 2024, yang diikuti oleh ...

1732685484.6754 at start, 1732685484.9766 at end, 0.3012011051178 sec elapsed