News Ticker
  • Ketua TP PKK Bojonegoro, Cantika Wahono, Apresiasi Arisan Sampah Emak-Emak Berdampak
  • Ratusan Amunisi Berbagai Ukuran Ditemukan di Gua Lowo, Desa Sumberarum, Dander, Bojonegoro
  • BPJS Kesehatan Bojonegoro Beri Bantuan pada Pondok Pesantren Al-Ishlah Desa Simo, Tuban
  • EMCL dan Ademos Gelar Pelatihan Pengelolaan Keuangan bagi Pelaku UMKM di Cepu, Blora
  • Banjir Bandang Terjang Desa Bobol, Sekar, Bojonegoro, Belasan Rumah Warga Tergenang  
  • Dana Belum Cair, Program Makan Bergizi Gratis di Bojonegoro Dihentikan Sementara
  • TPK Hotel di Bojonegoro Naik Capai 50,77 Persen, Tanda Kunjungan Wisatawan Meningkat
  • Pemkab Bojonegoro Gelar Bimtek Penilaian Kesehatan Koperasi
  • Warga Jetak, Bojonegoro Kota Ditemukan Meninggal Tenggelam di Sungai Bengawan Solo
  • Cari Ikan di Sungai Bengawan Solo, Warga Kanor, Bojonegoro Ditemukan Meninggal Tenggelam
  • Pemkab Bojonegoro Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Awards Jawa Timur 2025
  • 53 Persen Penduduk Bojonegoro Adalah Pengguna Internet Aktif
  • Pemkab Bojonegoro bersama Komisi Informasi Jatim Gelar Sarasehan Keterbukaan Informasi Publik
  • KI Awards Jatim 2025 Digelar Malam Ini di Bojonegoro
  • Wujudkan Komitmen Berkelanjutan, PEPC JTB Hijaukan Bojonegoro Melalui Aksi Nyata Peringatan Hari Menanam Pohon Indonesia
  • ExxonMobil Dorong Penguatan Pengelolaan Sampah Berbasis Komunitas di Bojonegoro
  • Kemenpora Gelar Festival Olahraga Pendidikan di Bojonegoro
  • Lapas Bojonegoro Sabet Penghargaan Inovasi Produk Terbaik di Pameran UMKM Kemenimipas RI
  • Jalin Silaturahmi, PT Sumber Cipta Multiniaga DSO Bojonegoro Gelar Gathering Pelanggan
  • Tabrak Bak Belakang Truk Parkir, Pengendara Motor di Kapas, Bojonegoro Meninggal Dunia
  • Desa Trucuk, Bojonegoro Bertekad Jadi Role Model Nasional Pengelolaan Sampah dari Dapur Warga
  • Ademos dan EMCL Gelar Pelatihan Praktik Buka Toko di TikTok Shop bagi Pelaku UMKM Blora
  • Desa Gondang Bojonegoro Kembali Diterjang Banjir Bandang, Warga Minta Sodetan Sungai
  • Runergy, Begini Cara Mengenal Industri Migas di Bojonegoro dengan Berlari
Warga Demo Tuntut Pembatalan Tes Perangkat Desa, Bupati Blora Angkat Bicara

Warga Demo Tuntut Pembatalan Tes Perangkat Desa, Bupati Blora Angkat Bicara

Blora - Menanggapi aksi unjuk rasa sejumlah masyarakat pada Kamis siang (27/01/2022) yang menuntut pembatalan seluruh ujian seleksi pengisian Perangkat Desa (Perades) di Kabupaten Blora, yang diduga ada kecurangan pelaksanaan ujian Computer Assisted Test (CAT), Bupati Blora H. Arief Rohman SIP MSi, angkat bicara dan menggelar jumpa pers dengan awak media.
 
Sebelum melakukan jumpa pers, Bupati yang akrab disapa Mas Arief terlebih dahulu menggelar rapat internal dengan seluruh jajaran Forkopimda, mulai dari Kapolres, Dandim, Kepala Kejaksaan, dan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kabupaten Blora, untuk menyikapi tuntutan masyarakat.
 
 
Dalam jumpa pers tersebut, Bupati mengungkapkan bahwa dirinya bersama jajaran Forkopimda mengetahui dan mengikuti kegiatan unjuk rasa yang dikoordinir oleh LSM “Pemantau Keuangan Negara”.
 
"Sebagai wujud penghargaan atas kebebasan berpendapat dan tentunya juga tetap menghormati azas keseimbangan antara hak dan kewajiban serta asas praduga tak bersalah,” ucap Bupati di hadapan awak media, Kamis sore (27/1/2022) di Pendopo Rumah Dinas.
 
 
 
 
Bupati menyampaikan bahwa terkait dengan pengisian, pengangkatan, dan pelantikan perangkat desa, adalah murni kewenangan Kepala Desa, sebagaimana yang ditegaskan dalam Pasal 49 ayat 2 Undang-undang Noomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
 
"Dalam rangka pengisian tersebut tentunya dilakukan melalui penjaringan dan seleksi atau seleksi calon perangkat desa,” tutur Bupati.
 
Menurut Bupati, Peran Pemerintah Daerah atau Pemkab Blora dalam pelaksanaan penjaringan atau pengisian perangkat desa sebagaimana diatur dalam Perda Nomor 6 Tahun 2016 tentang Perangkat Desa, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perda Nomor 22 Tahun 2018, adalah sebagai fungsi pembinaan dan pemantauan proses pengisian perangkat desa.
 
“Jadi ketika terjadi perselisihan hasil seleksi, maka penyelesaiannya dilaksanakan secara hierarki berjenjang, mulai dari tingkat desa, tim pengawas kecamatan, dan tim pembina kabupaten, serta dapat bermuara ke pengadilan. Untuk itu jika ada dugaan pelanggaran seleksi perangkat desa saya persilakan untuk melaporkannya melalui prosedur yang telah disediakan,” ucap Bupati.
 
 
Dalam hal tahapan pelaksanaan pengisian perangkat desa yang sudah berjalan sampai pada penerbitan surat keputusan pengangkatan dan atau pelantikan perangkat desa, maka warga masyarakat yang merasa dirugikan, menurut Bupati dapat menempuh upaya hukum melalui gugatan kepada pemerintah desa yang bersangkutan sebagaimana diatur dalam Undang-undang Nomor 30 Tahun 2014.
 
“Jika merasa dirugikan ya silakan dilaporkan ke Aparat Penegak Hukum (APH). Bisa Kepolisian ataupun Kejaksaan. Ketika ada dugaan jual beli jabatan, pemalsuan dokumen ijazah, pemalsuan dokumen pengabdian, dan pengkondisian tes CAT, tentunya sudah bukan lagi domain Pemerintah Daerah (Pemkab) untuk menanganinya, karena sudah menjadi ranah hukum pidana, kewenangan APH,” tutur Bupati.
 
Jika ada bukti yang dimiliki untuk dijadikan dasar laporan ke APH, agar bisa membuat laporan tertulis. Kepolisian maupun kejaksaan akan siap memrosesnya.
 
"Kita dengar ada yang ingin meminta uji forensik, hal ini juga silakan diajukan. Semuanya mempunyai hak untuk itu. Namun karena uji forensik itu tidak dimiliki oleh Polres, maka laporannya harus dialamatkan ke Polda. Semua ada koridornya, ada jalurnya masing-masing,” kata Bupati.
 
 
Terkait pelaksanaan tes CAT di Semarang, Bupati kembali menyampaikan bahwa pemilihan pihak ketiga yang dalam hal ini perguruan tinggi pelaksana ujian CAT tidak dilakukan oleh Pemkab, melainkan dipilih oleh panitia tingkat desa.
 
“Pemkab hanya memfasilitasi, dengan mengundang perguruan tinggi baik PTN ataupun PTS untuk presentasi sebagai pihak ketiga penyelenggara CAT, di depan seluruh Kades dan panitia seleksi dari Desa. Setelah PTN atau PTS presentasi di depan para kades dan panitia, maka pihak desa yang memilih dan melakukan penanda tanganan kerjasama pelaksanaan CAT, disaksikan oleh Forkopimda. Jadi bukan Pemkab yang menentukan pelaksana CAT-nya,” ujar Bupati menegaskan.
 
 
Terpisah, Kapolres Blora AKBP Aan Hardiansyah SH MH, ketika ditemui di halaman Rumah Dinas Bupati, menyatakan bahwa hingga hari ini belum ada laporan resmi secara tertulis terkait dugaan kecurangan pengisian perangkat desa (perades) yang dialamatkan ke institusinya.
 
“Sampai saat ini semuanya masih dugaan, belum ada yang melaporkan secara resmi ke kepolisian dengan menyertakan bukti kecurangan. Sehingga azas praduga tak bersalah harus tetap kita lakukan. Kita siap ketika ada laporan resmi masuk, maka proses akan berjalan,” kata Kapolres AKBP Aan Hardiansyah. (teg/imm)
 
 
Reporter: Priyo SPd
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo
 
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Opini

Ibu yang Bahagia Lahirkan Anak yang Sehat

Ibu yang Bahagia Lahirkan Anak yang Sehat

Oleh dr. George David BANYAK mitos seputar kehamilan yang masih dipercaya masyarakat hingga saat ini. Di antaranya larangan bagi ibu ...

Infotorial

Wujudkan Komitmen Berkelanjutan, PEPC JTB Hijaukan Bojonegoro Melalui Aksi Nyata Peringatan Hari Menanam Pohon Indonesia

Wujudkan Komitmen Berkelanjutan, PEPC JTB Hijaukan Bojonegoro Melalui Aksi Nyata Peringatan Hari Menanam Pohon Indonesia

Bojonegoro Memperingati hari menanam pohon indonesia 2025, PT Pertamina EP Cepu (PEPC) Lapangan Jambaran-Tiung Biru (JTB) menegaskan komitmennya dalam menjaga ...

Wisata

Berikut ini Rangkaian Acara Peringatan Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 Tahun 2025

Hari Jadi Bojonegoro Ke-348

Berikut ini Rangkaian Acara Peringatan Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 Tahun 2025

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, telah mengagendakan sejumlah acara untuk memperingati Hari Jadi Kabupaten Bojonegoro (HJB) ke-348 yang jatuh ...

1764957901.3431 at start, 1764957903.8172 at end, 2.4740979671478 sec elapsed