News Ticker
  • Cegah Pencemaran Sungai, Warga di Kecamatan Gayam, Bojonegoro Gelar Aksi Jaga Bumi Kita
  • Tutup Pelatihan PKA Angkatan III, Wabup Nurul Azizah Minta 30 Pejabat Bojonegoro Jadi Penggerak Perubahan
  • 12 September dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 12 September 2026
  • Buka Pameran Temporer di Museum Rajekwesi, Wabup Nurul Azizah Tekankan Pentingnya Merawat Sejarah dan Kebudayaan Daerah
  • Resmikan Pusat Riset Pesantren, Gubernur Khofifah Salurkan Beasiswa untuk 1.100 Santri Jatim
  • Tingkatkan Tertib Administrasi Digital, DWP Bojonegoro Gelar Bimtek Updating E-Reporting
  • Jurnalis Bojonegoro Gelar Doa Bersama untuk 5 Wartawan yang Hilang saat Liputan Bencana Anak Krakatau
  • Tekan Angka Kecelakaan Hingga Hemat Biaya Orang Tua, Pemkab Bojonegoro Optimalkan Layanan Angkutan Pelajar Gratis
  • 11 September dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 11 September 2026
  • Diduga Akibat Bediang, Dapur dan Kandang Sapi Milik Warga Malo, Bojonegoro Terbakar
  • Kekeringan Meluas ke 60 Desa, Ketua Komisi B DPRD Bojonegoro Salurkan Bantuan Air Bersih di Sumberrejo
  • Dorong Pemuda Mandiri Berkarya, Pemkab Bojonegoro Tutup Bootcamp Ekonomi dan Fasilitasi Legalitas Usaha
  • Kekeringan Meluas di 72 Desa, Wabup Nurul Azizah Minta BPBD Bojonegoro Cepat Tanggap dan Jangan Terpaku Administrasi
  • Rehab Fasad Hingga Pembangunan Menara 42 Meter, Pemkab Bojonegoro Perbuat Wajah Masjid Agung Darussalam
  • Misi Dagang Jatim-Kaltara Tembus Rp2 Triliun, Pemprov Jatim Perkuat Antarpulau dan Ketahanan Pangan
  • Tersengat Listrik Jebakan Tikus di Sawah, 2 Perempuan di Kasiman, Bojonegoro Meninggal
  • Daftar Negara dengan Sistem Kesehatan Terbaik Dunia 2026 versi CEOWorld Index
  • 10 September dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 10 September 2026
  • Waspadai Bahaya Radiasi Layar Gawai, Jaga Mata Yuk!
  • Efektif Redam Kekeringan di 24 Daerah, OMC Jatim Pancing Hujan di 11 Titik Sasaran
  • Sasar Puluhan Toko di Tambakrejo, Tim Gabungan Bojonegoro Nihil Temuan Rokok Ilegal
Warga Demo Tuntut Pembatalan Tes Perangkat Desa, Bupati Blora Angkat Bicara

Warga Demo Tuntut Pembatalan Tes Perangkat Desa, Bupati Blora Angkat Bicara

Blora - Menanggapi aksi unjuk rasa sejumlah masyarakat pada Kamis siang (27/01/2022) yang menuntut pembatalan seluruh ujian seleksi pengisian Perangkat Desa (Perades) di Kabupaten Blora, yang diduga ada kecurangan pelaksanaan ujian Computer Assisted Test (CAT), Bupati Blora H. Arief Rohman SIP MSi, angkat bicara dan menggelar jumpa pers dengan awak media.
 
Sebelum melakukan jumpa pers, Bupati yang akrab disapa Mas Arief terlebih dahulu menggelar rapat internal dengan seluruh jajaran Forkopimda, mulai dari Kapolres, Dandim, Kepala Kejaksaan, dan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kabupaten Blora, untuk menyikapi tuntutan masyarakat.
 
 
Dalam jumpa pers tersebut, Bupati mengungkapkan bahwa dirinya bersama jajaran Forkopimda mengetahui dan mengikuti kegiatan unjuk rasa yang dikoordinir oleh LSM “Pemantau Keuangan Negara”.
 
"Sebagai wujud penghargaan atas kebebasan berpendapat dan tentunya juga tetap menghormati azas keseimbangan antara hak dan kewajiban serta asas praduga tak bersalah,” ucap Bupati di hadapan awak media, Kamis sore (27/1/2022) di Pendopo Rumah Dinas.
 
 
 
 
Bupati menyampaikan bahwa terkait dengan pengisian, pengangkatan, dan pelantikan perangkat desa, adalah murni kewenangan Kepala Desa, sebagaimana yang ditegaskan dalam Pasal 49 ayat 2 Undang-undang Noomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
 
"Dalam rangka pengisian tersebut tentunya dilakukan melalui penjaringan dan seleksi atau seleksi calon perangkat desa,” tutur Bupati.
 
Menurut Bupati, Peran Pemerintah Daerah atau Pemkab Blora dalam pelaksanaan penjaringan atau pengisian perangkat desa sebagaimana diatur dalam Perda Nomor 6 Tahun 2016 tentang Perangkat Desa, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perda Nomor 22 Tahun 2018, adalah sebagai fungsi pembinaan dan pemantauan proses pengisian perangkat desa.
 
“Jadi ketika terjadi perselisihan hasil seleksi, maka penyelesaiannya dilaksanakan secara hierarki berjenjang, mulai dari tingkat desa, tim pengawas kecamatan, dan tim pembina kabupaten, serta dapat bermuara ke pengadilan. Untuk itu jika ada dugaan pelanggaran seleksi perangkat desa saya persilakan untuk melaporkannya melalui prosedur yang telah disediakan,” ucap Bupati.
 
 
Dalam hal tahapan pelaksanaan pengisian perangkat desa yang sudah berjalan sampai pada penerbitan surat keputusan pengangkatan dan atau pelantikan perangkat desa, maka warga masyarakat yang merasa dirugikan, menurut Bupati dapat menempuh upaya hukum melalui gugatan kepada pemerintah desa yang bersangkutan sebagaimana diatur dalam Undang-undang Nomor 30 Tahun 2014.
 
“Jika merasa dirugikan ya silakan dilaporkan ke Aparat Penegak Hukum (APH). Bisa Kepolisian ataupun Kejaksaan. Ketika ada dugaan jual beli jabatan, pemalsuan dokumen ijazah, pemalsuan dokumen pengabdian, dan pengkondisian tes CAT, tentunya sudah bukan lagi domain Pemerintah Daerah (Pemkab) untuk menanganinya, karena sudah menjadi ranah hukum pidana, kewenangan APH,” tutur Bupati.
 
Jika ada bukti yang dimiliki untuk dijadikan dasar laporan ke APH, agar bisa membuat laporan tertulis. Kepolisian maupun kejaksaan akan siap memrosesnya.
 
"Kita dengar ada yang ingin meminta uji forensik, hal ini juga silakan diajukan. Semuanya mempunyai hak untuk itu. Namun karena uji forensik itu tidak dimiliki oleh Polres, maka laporannya harus dialamatkan ke Polda. Semua ada koridornya, ada jalurnya masing-masing,” kata Bupati.
 
 
Terkait pelaksanaan tes CAT di Semarang, Bupati kembali menyampaikan bahwa pemilihan pihak ketiga yang dalam hal ini perguruan tinggi pelaksana ujian CAT tidak dilakukan oleh Pemkab, melainkan dipilih oleh panitia tingkat desa.
 
“Pemkab hanya memfasilitasi, dengan mengundang perguruan tinggi baik PTN ataupun PTS untuk presentasi sebagai pihak ketiga penyelenggara CAT, di depan seluruh Kades dan panitia seleksi dari Desa. Setelah PTN atau PTS presentasi di depan para kades dan panitia, maka pihak desa yang memilih dan melakukan penanda tanganan kerjasama pelaksanaan CAT, disaksikan oleh Forkopimda. Jadi bukan Pemkab yang menentukan pelaksana CAT-nya,” ujar Bupati menegaskan.
 
 
Terpisah, Kapolres Blora AKBP Aan Hardiansyah SH MH, ketika ditemui di halaman Rumah Dinas Bupati, menyatakan bahwa hingga hari ini belum ada laporan resmi secara tertulis terkait dugaan kecurangan pengisian perangkat desa (perades) yang dialamatkan ke institusinya.
 
“Sampai saat ini semuanya masih dugaan, belum ada yang melaporkan secara resmi ke kepolisian dengan menyertakan bukti kecurangan. Sehingga azas praduga tak bersalah harus tetap kita lakukan. Kita siap ketika ada laporan resmi masuk, maka proses akan berjalan,” kata Kapolres AKBP Aan Hardiansyah. (teg/imm)
 
 
Reporter: Priyo SPd
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo
 
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Opini

Merayakan Detik Ini: Menemukan Kedamaian dalam Jejak Hidup yang Singkat

Merayakan Detik Ini: Menemukan Kedamaian dalam Jejak Hidup yang Singkat

Pernahkah Anda terbangun di suatu pagi, menatap cermin, dan menyadari bahwa garis-garis halus di wajah bukan sekadar tanda penuaan, melainkan ...

Sosok

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Bojonegoro - Di tengah gempuran arus budaya modern, kepedulian terhadap pelestarian kesenian tradisional ditunjukkan oleh Ki Ngesti Adi Anggoro, seorang ...

Infotorial

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Bojonegoro - Berakhirnya fase pengembangan Proyek Gas Jambaran-Tiung Biru (JTB) pada 2021 menjadi titik balik bagi ratusan pemuda Desa Bandungrejo, ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

1789203083.5354 at start, 1789203084.0598 at end, 0.52447104454041 sec elapsed