News Ticker
  • Warga Kalitidu, Bojonegoro Dilaporkan Hilang, Diduga Tenggelam di Sungai Bengawan Solo
  • Kecelakaan Beruntun di Padangan, Bojonegoro, Seorang Pemotor Meninggal Dunia
  • Genap Berusia 74 Tahun, RSUD dr Soetijono Blora Kini Miliki 6 Inovasi Layanan Kesehatan 
  • Tinggal Sebatang Kara, Seorang Nenek di Bojonegoro Ditemukan Meninggal di Rumahnya
  • Penambang Pasir yang Tenggelam di Sungai Bengawan Solo Bojonegoro Ditemukan Meninggal
  • Buka Lokakarya 7 Panen Hasil Belajar PGP, Bupati Blora Minta Guru Semakin Kreatif dan Inovatif
  • Seorang Penambang Pasir Tradisional di Bojonegoro Dilaporkan Tenggelam di Sungai Bengawan Solo
  • Tabrakan Motor dengan Truk Boks di Baureno, Bojonegoro, Seorang Pemotor Meninggal Dunia
  • Tim Satgas Saber Sampah DLH Blora Masifkan Gerakan Bersih Sampah
  • Tabrak Tiang Lampu PJU, Pemotor di Gayam, Bojonegoro Meninggal Dunia
  • Hadiri Halal Bilahal di Korwil Jepon, Bupati Blora Minta Guru Ikut Atasi Anak Tidak Sekolah
  • Pembangunan Jalan Randublatung-Getas, Blora Bakal Dilanjutkan
  • Jalur Randublatung-Getas, Blora Jadi Alternatif Pemudik
  • Sejumlah Tokoh Lintas Agama Ikut Berlebaran di Blora
  • Pertama Kali Digelar, Festival Thekthek di Blora Berlangsung Meriah
  • Lepas Mudik Gratis dari TMII, Bupati Blora Disambut Hangat Warga Perantau
  • Terjatuh dari Jembatan, Petani di Gondang, Bojonegoro Meninggal Dunia
  • Bupati Dorong Baznas Blora Berinovasi untuk Optimalkan Perolehan Zakat
  • Kirim Proposal ke Kemenpora, Bupati Blora Minta Bantuan Pembangunan Stadion
  • Ratusan Petugas Gabungan Siap Amankan Lebaran di Blora
  • Bupati Arief Rohman Usulkan Blora Jadi Kawasan Industri Jateng
  • Datangi Kementerian Perdagangan, Bupati Blora Dorong Percepatan Pembangunan Pasar Ngawen
  • Puluhan Orang Korban Arisan Bodong di Bojonegoro Laporkan Owner ke Polisi
  • Pemkab Blora dan Perhutani Sepakat Tandatagani Kerja Sama Penanggulangan Bencana
Ratusan Buruh di Tuban Gelar Aksi Demo Tolak Kenaikan UMK yang Hanya Naik Sebesar Rp 6.990

Ratusan Buruh di Tuban Gelar Aksi Demo Tolak Kenaikan UMK yang Hanya Naik Sebesar Rp 6.990

Tuban - Ratusan buruh atau pekerja yang tergabung dalam Serikat Pekerja Ronggolawe, pada Rabu (24/11/2021) menggelar aksi unjuk rasa menolak Upah Minimum Kabupaten (UMK) Tuban tahun 2022 yang naik hanya sebesar Rp 6.990, atau sebesar 0,87 persen.
 
Aksi demo buruh tersebut digelar di beberapa titik lokasi, seperti di Mall Pelayanan Publik (MPP) Tuban, Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tuban, dan titik terakhir di depan Kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban.
 
Untuk diketahui, Upah Minimum Kabupaten (UMK) Tuban tahun 2021 sebesar Rp 2.532.234,88, sementara tahun 2022 sebesar Rp 2.539.224,88, atau hanya naik 0,87 persen.
 
 
Sebelum melakukan aksinya, para pekerja atau buruh dari FSPMI, Sarbumusi, dan SPN, berkumpul di titik pertama yaitu di MPP Tuban.
 
Salah satu buruh bernama Duraji dalam orasinya mengungkapkan kekesalannya bahwa UMK Kabupaten Tuban hanya naik sebesar Rp 6.990. Ia menilai bahwa upah itu tidak mempertimbangkan kesejahteraan masyarakat Tuban.
 
"Hari ini kita bersama-sama menyaksikan Pemkab Tuban dengan sengaja memiskinkan rakyatnya sendiri. Buktinya Pemkab merekomendasikan UMK hanya berdasarkan atasan," tutur Duraji.
 
 

Ratusan buruh atau pekerja saat menggelar aksi unjuk rasa menolak UMK Tuban tahun 2022 yang naik hanya sebesar Rp 6.990. Rabu (24/11/2021) (foto: dok istimewa)

 
Duraji lantas menghitung jika upah yang diberikan hanya 6000 rupiah, maka sehari hanya 200 rupiah saja yang didapatkan para pekerja buruh. Menurutnya, bahwa Pemkab Tuban telah menciptakan sejarah baru dengan tidak berpihak kepada buruh.
 
"Jangan pernah lupakan, pemerintah yang baru hari telah menciptakan sejarah kelam. Dengan kenaikan upah minimum enam ribu rupiah apakah cukup untuk makan?" tuturnya dengan nada tanya.
 
Saat berada di gedung DPRD Tuban, pihaknya sudah melakukan Rapat Gelar Pendapat (RDP) dengan anggota Komisi II DPRD Kabupaten Tuban.
 
"Hasilnya, RDP tersebut telah mengusulkan penghitungan UMK Tuban diluar dengan PP 36 Tahun 2021, dan DPRD Tuban sudah sepakat adanya kenaikan UMK 2022. Namun nyatanya Pemkab Tuban tidak bergeming sedikitpun," kata dia.
 
 
 

Ratusan buruh atau pekerja saat menggelar aksi unjuk rasa menolak UMK Tuban tahun 2022 yang naik hanya sebesar Rp 6.990. Rabu (24/11/2021) (foto: dok istimewa)

 
Sementara itu, pihaknya bersama rekan-rekan yang melakukan aksi tidak akan selesai pada hari ini. Mereka akan kembali dengan jumlah massa yang lebih banyak jika tuntutan mereka tidak dipenuhi.
 
"Jangan pernah lelah, hari ini baru kita mulai. Tuban akan lebih baik jika kita tidak berdiam diri, upah akan lebih jika kita tidak tidur di rumah saja. Dan upah adalah urat nadi yang harus diperjuangkan," tutur Duraji.
 
 
Dalam aksi tersebut, para buruh atau pekerja belum mendapatkan titik terang atau penjelasan dari pihak terkait. Namun, selama proses unjuk rasa mendapatkan pengawalan ketat dari petugas kepolisian Polres Tuban. (ayu/imm)
 
Reporter: Ayu Fadillah SIKom
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo
 
Iklan EMCL
Berita Terkait

Videotorial

Masyarakat di Bojonegoro Rasakan Manfaat Pemasangan Lampu PJU

Masyarakat di Bojonegoro Rasakan Manfaat Pemasangan Lampu PJU

Pemerintah kabupaten (Pemkab) Bojonegoro melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Cipta Karya (PKPCK) secara bertahap menambah jumlah lampu penerangan jalan ...

Opini

Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa

Opini

Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa

Perangkat Desa, adalah unsur penyelenggara pemerintahan desa yang bertugas membantu kepala desa atau yang disebut dengan nama lain dalam melaksanakan ...

Wisata

Menengok Wisata Petik Buah Semangka di Desa Bangsri, Kecamatan Jepon, Blora

Menengok Wisata Petik Buah Semangka di Desa Bangsri, Kecamatan Jepon, Blora

Blora Budi daya buah semangka di Desa Bangsri, Kecamatan Jepon, Kabupaten Blora, memasuki masa panen. Momen tersebut dikemas oleh pemerintah ...

1714683087.3576 at start, 1714683087.5891 at end, 0.23145508766174 sec elapsed