News Ticker
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 7 November 2026
  • Diterjang Angin, Padepokan Perguruan Silat di Gondang, Bojonegoro Roboh
  • Meriahkan HJB ke-349, GOW Bojonegoro Gelar Lomba Cipta Menu Olahan Ikan Bengawan Solo
  • 12 Rumah di Desa Jono Rusak Diterjang Angin Kencang, Aparat Gabungan Turun Bantu Warga
  • Studi Terbaru Ungkap Kecepatan Jalan Kaki Cepat Berdampak Signifikan Bagi Kebugaran dan Umur Panjang
  • Realisasi Beasiswa Tahap II Bojonegoro Tembus 2.567 Penerima, Ratusan SK Baru Segera Rampung
  • Pemprov Jatim Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Hingga 30 November, Sekda Bojonegoro Ajak Warga Manfaatkan Insentif
  • 6 November di Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 6 November 2026
  • Teridentifikasi, Mayat yang Ditemukan di Sungai Bengawan Solo Ngraho, Bojonegoro Warga Blora
  • Misi Dagang Jatim-Sulsel Tembus Rp5,69 Triliun, Gubernur Khofifah Dorong Penguatan Logistik Kawasan Timur
  • Apresiasi Musda X LDII, Pemkab Bojonegoro Dorong Penguatan SDM dan Kemitraan Sektor Pertanian
  • Sesosok Mayat Laki-Laki Tanpa Identitas Ditemukan Mengapung di Sungai Bengawan Solo Ngraho, Bojonegoro
  • DPRD Bojonegoro Matangkan 13 Raperda Propemperda 2027, Lindungi Kekayaan Intelektual Hingga Pangan Daerah
  • Angkat Potensi Wisata dan Ekonomi Lokal, Pemkab Bojonegoro Siap Gelar Festival Geopark Bojonegoro 2026 #2
  • 5 November dalam Catatan Sejarah
  • Lomba Sains Anak Bojonegoro: Wahana untuk Menggali Potensi, Kreativitas, dan Jiwa Inovator Anak
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 05 November 2026
  • Wabup Nurul Azizah Beberkan Empat Prioritas Pembangunan Bojonegoro di Tengah Penyesuaian APBD
  • Garasi SPPG di Temayang, Bojonegoro Roboh, 2 Mobil Operasional dan 10 Motor Karyawan Tertimpa Reruntuhan
  • Siaga Bencana Hidrometeorologi, Kapolres Bojonegoro AKBP Yenni Diarty Tegaskan Keselamatan Masyarakat Jadi Prioritas
  • Bojonegoro Raih Dua Penghargaan ATM Award 2026 di Bandung
  • BPOM Intensifkan Pengawasan Pemanis Alami Stevia Tetes, Ingatkan Batas Konsumsi Harian
  • Pemkab Bojonegoro dan Perhutani Siapkan Reboisasi Masif, Targetkan Tanam 1,8 Juta Pohon
Anak Dengan Nama Terpanjang di Tuban Tak Bisa Buat Akta Kelahiran, Begini Penjelasan Dukcapil

Anak Dengan Nama Terpanjang di Tuban Tak Bisa Buat Akta Kelahiran, Begini Penjelasan Dukcapil

Tuban - Seorang anak bernama Rangga Madhipa Sutra Jiwa Cordosega Akre Askhala Mughal Ilkhanat Akbar Sahara Pi-Thariq Ziyad Syaifudin Quthuz Khoshala Sura Talenta (2,9), aak dari pasangan Arif Akbar (31) dan Suci Nur Aisiyah (28),  warga Desa Ngujuran, Kecamatan Bancar, Kabupaten Tuban, Jawa Timur menjadi virar, setelah orang tuanya kesulitan mengurus akta kelahiran.
 
Selanjutnya ayah dari anak tersebut Arif Akbar (31) juga telah mengirim surat terbuka yang ditujukan kepada Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo (Jokowi), terkait kesulitan membuat akta kelahiran anaknya.
 
 
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Tuban Ubait Rohman, saat dikonfirmasi awak media ini, Kamis (07/10/2021) mengatakan, permasalahan tersebut disebabkan karena terbatasnya kolom nama yang tersedia pada Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) yang bersifat terpusat.
 
"Saat itu sudah dijelaskan di aplikasi SIAK Dukcapil terbatas jumlah karakter yang di sediakan, yaitu sebanyak 55 karakter sudah termasuk spasi," ucap Ubait Rohman.
 
 
Ubaid menambahkan, sebelum proses akta kelahiran diterbitkan atau dicetak, harus masuk di biodata Dukcapil terlebih dahulu dan semuanya terbatas pada jumlah karakter huruf di dalam aplikasi tersebut.
 
Bahkan data tersebut nantinya juga akan diimplementasikan dalam penerbitan dokumen lainnya seperti KIA, KK, KTP, dan lain-lain, yang semuanya juga memiliki jumlah pembatasan yaitu 55 karakter.
 
"Namun demikian kami menghargai dan tetap memaklumi bahwa Pak Arif untuk tetap berjuang agar nama ini terakomodir oleh pemerintah," ucap Ubait Rohman.
 
 
Ubaid menceritakan awal mula ayah dari anak tersebut datang ke Kantor Dukcapil Tuban, namun dirinya saat itu tidak ada di kantor, sehingga komunikasi selanjutnya melalui WhatsApp. Karena belum yakin dengan tanggapan yang diberikan oleh Dukcapil Tuban, Arif Akbar langsung mengirim surat ke Presiden Jokowi.
 
"Beliau mengirim surat ke presiden hingga sampai ke tingkat Direktorat Pusat, bahkan sudah mendapatkan perhatian dari Mas Bupati Aditya Halindra Faridzky," kata Ubait Rohman.
 
 
Saat ditanya, apakah ada regulasi atau Undang-undang (UU) yang mengatur bahwa penuliasn nama hanya 55 karakter, Ubaid mengungkapkan bahwa hal tersebut tidak diatur dalam undang-undang, namun pada aplikasi SIAK sudah terbatasi 55 karakter.
 
"Kami belum pernah membaca ya aturan terkait dengan pembatasan atau penetapan yang 55 karakter ini, tapi kami hanya tau di dalam aplikasi jumlahnya sedemikian itu," kata Ubait Rohman. (ayu/imm)
 
 
Reporter: Ayu Fadillah SIKom
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo
 
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Opini

Cara Kafein "Menipu" Otak Kita

Opini

Cara Kafein "Menipu" Otak Kita

Menghadapi tumpukan materi kuliah, kejaran tenggat tugas, dan jadwal kelas pagi yang tak kompromi sering kali memaksa mahasiswa mencari jalan ...

Sosok

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Bojonegoro - Di tengah gempuran arus budaya modern, kepedulian terhadap pelestarian kesenian tradisional ditunjukkan oleh Ki Ngesti Adi Anggoro, seorang ...

Infotorial

Dari Sukoharjo ke Milan: Kisah Sukses Perempuan Desa Sekitar Lapangan Kedung Keris Bojonegoro

Dari Sukoharjo ke Milan: Kisah Sukses Perempuan Desa Sekitar Lapangan Kedung Keris Bojonegoro

Berbekal kedisiplinan dan keuletannya, Unanik kini bisa membantu ekonomi keluarga. Perempuan asal Desa Sukoharjo, Kecamatan Kalitidu, Bojonegoro ini mampu membiayai ...

Wisata

Merawat Warisan Geologi di Kedung Lantung, Bojonegoro, dari Perut Bumi untuk Masa Depan

Wisata

Merawat Warisan Geologi di Kedung Lantung, Bojonegoro, dari Perut Bumi untuk Masa Depan

Bojonegoro - Bukan sekadar destinasi wisata anyar, Geosite Kedung Lantung di Desa Sugihwaras, Kecamatan Sugihwaras, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, menjadi ...

1794016938.7345 at start, 1794016941.107 at end, 2.3724479675293 sec elapsed