News Ticker
  • Perkuat Tata Kelola Informasi Publik, Pemkab Bojonegoro dan KI Jatim Gelar SIPINTER Desa
  • Lulusan Bootcamp MC Dinpora Bojonegoro Sukses Unjuk Gigi di Berbagai Event Nasional
  • Kabar Baik bagi Penikmat Kopi, Peneliti Ungkap Minum Kopi Aman dan Sehat untuk Jantung
  • Sedekah Bumi Warga Kelurahan Sumbang, Gelar Pengajian Umum dan Bazar UMKM
  • BAZNAS RI dan Pemprov Jatim Perkuat Sinergi Pengelolaan Zakat untuk Pengentasan Kemiskinan
  • Petani Bojonegoro Terima Bantuan Alsintan hingga Asuransi Tani
  • 24 Juli dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 24 Juli 2026
  • Pemkab Bojonegoro Gelar Media Gathering, Ajak Jurnalis Kenalkan Potensi Daerah
  • Kenalkan Nilai Integritas Sejak Dini, 320 Siswa Baru SMPN 1 Baureno Ikuti Edukasi Anti Korupsi Saat MPLS
  • Polres Blora Tangkap Pengoplos Elpiji Bersubsidi di Kunduran
  • Dinsos Bojonegoro Gandeng Kemenag dan LAZ Perkuat Jaring Pengaman Sosial
  • Proyeksi APBD Bojonegoro 2027 Mencapai Rp 5,1 T, Pemkab Fokus Optimalisasi Kemandirian Fiskal
  • 23 Juli dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 23 Juli 2026
  • Olahraga Makin Kalcer Pakai On Headband Original dari Blibli
  • Bupati Bojonegoro Salurkan Bantuan Saprotan ke 99 Kelompok Tani
  • Penyebab Mengapa Warga RI Tak Banyak yang Berumur Panjang
  • Disnakkan Bojonegoro Gelar Bimtek GAYATRI Serentak untuk 242 KPM di Tiga Lokasi
  • Gelar Peralatan Kebencanaan Jatim 2026 Dipusatkan di Pantai Pancer Door Pacitan
  • Penerimaan DBH SDA Bojonegoro Tahap III Tahun 2026 Tembus Rp 377,16 Miliar
  • Dorong IKM Tembus Pasar Global, Dekranasda Bojonegoro Gelar Pembinaan dan Gandeng FEB UMM
  • 22 Juli dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca di Bojonegoro 22 Juli 2026
Pemkab Bojonegoro Segera Cairkan Bantuan Pangan Non Tunai Daerah Sebesar Rp 4,5 Miliar

Pemkab Bojonegoro Segera Cairkan Bantuan Pangan Non Tunai Daerah Sebesar Rp 4,5 Miliar

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, melalui Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bojonegoro, segera cairkan Bantuan Pangan Non Tunai Daerah (BPNTD) kepada para penerima di seluruh wilayah Kabupaten Bojonegoro, , yang belum tercover bantuan baik dari Pemerintah Pusat maupun dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur
 
 
Pada tahun 2021 ini, Pemkab Bojonegoro mengalokasikan anggaran BPNT Daerah bagi 8.391 orang dengan nilai Rp 15,1 miliar. Sementara pencairan tahap pertama sebanyak 2.526 orang atau sebesar Rp 4,5 miliar. Sisanya akan dicairkan setelah adanya Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-ABPD) 2021.
 
Bantuan Pangan Non Tunai Daerah (BPNTD) diberikan kepada masyarakat yang belum menerima bantuan berupa BPNT Pusat, Bantuan Sosial Tunai (BST), Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD), dan Program Keluarga Harapan (PKH).
 
 

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bojonegoro, M Arwan, saat beri keterangan. (foto: dan/beritabojonegoro)

 
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bojonegoro, M Arwan, pada Kamis (10/09/2020) menjelaskan bahwa BPNT Daerah tersebut nilainya sebesar Rp 150 ribu per bulan, yang akan disalurkan dalam bentuk paket sembako selama 12 bulan, atau total Rp 1,8 juta per tahun.
 
"Dalam setahun para penerima mendapatkan total 1,8 juta rupiah. Rencananya proses pencairan akan dirangkap menjadi 3 bulan sekali." kata M Arwan.
 
Arwan menjelaskana bahwa pada tahun 2021 ini, Pemkab Bojonegoro mengalokasikan anggaran BPNT Daerah sebesar Rp 15,1 miliar atau total 8.391 orang. Sementara pencairan tahap pertama sebesar Rp 4,5 miliar.
 
"Tahap pertama akan diberikan kepada 2.526 penerima dari 8.391 penerima. Sisanya setelah Perubahan ABPD 2021," kata Arwan.
 
 
 
Sementara itu, Sekretaris Dinas Sosial Kabupaten Bojonegoro, Ahmad Erfan menjelaskan bahwa berdasarkan data dari Pemerintah Pusat, di wilayah Kabupaten Bojonegoro tercatat 94.612 orang penerima BPNT Pusat. Sedangkan bagi yang tidak menerima BPNT pusat dimasukkan menjadi BPNTD karena tidak boleh terjadi adanya penerima ganda.
 
"Oleh karena itu proses verifikasi data memakan waktu," tutur Ahmad Erfan.
 
Menurut Ahmad Erfan, saat ini pihaknya tengah mempersiapkan proses pencairan BPNTD, di mana sudah memasuki proses pembuatan rekening oleh masing-masing penerima.
 
"Hal ini merupakan ketentuan dari Kementerian Keuangan, meskipun bansos yang diberikan dalam bentuk barang." kata Ahmad Erfan. (red/imm)
 
 
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo
 
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Opini

Merayakan Detik Ini: Menemukan Kedamaian dalam Jejak Hidup yang Singkat

Merayakan Detik Ini: Menemukan Kedamaian dalam Jejak Hidup yang Singkat

Pernahkah Anda terbangun di suatu pagi, menatap cermin, dan menyadari bahwa garis-garis halus di wajah bukan sekadar tanda penuaan, melainkan ...

Sosok

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bojonegoro - Berbeda dari anak-anak seusianya, seorang bocah dari Desa Growok, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro ini justru memiliki minat besar ...

Infotorial

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Bojonegoro - Berakhirnya fase pengembangan Proyek Gas Jambaran-Tiung Biru (JTB) pada 2021 menjadi titik balik bagi ratusan pemuda Desa Bandungrejo, ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

1784912650.3994 at start, 1784912652.2872 at end, 1.8877921104431 sec elapsed