News Ticker
  • Tertabrak Bus Jaya Utama, 2 Orang Pengendara Motor di Baureno, Bojonegoro Luka-Luka
  • Samin Festival 2025, Komitmen Lestarikan Nilai Luhur Samin Sebagai Identitas Bojonegoro
  • Bupati Bojonegoro Takziah ke Rumah Duka Mahasiswa UGM yang Meninggal saat KKN di Maluku Tenggara
  • Tersengat Listrik PLN saat Turunkan Paku Beton, Operator Crane di Sukosewu, Bojonegoro Selamat
  • Peringati Suro, Sedulur Sikep di Blora Gelar Pagelaran Wayang Semalam Suntuk
  • Polisi Bojonegoro Gelar Rekonstruksi Perkara Pembunuhan di Musala Al Manar, Kedungadem
  • Dalam 10 Tahun Terakhir, Industri Hulu Migas di Bojonegoro Sumbang APBD Rp 23,96 Triliun
  • Triwulan Kedua 2025, Bojonegoro Terima Penyaluran DBH Migas Sebesar Rp 291 Miliar
  • Mahasiswa UGM asal Ngasem, Bojonegoro Meninggal saat KKN di Maluku Tenggara
  • Bangun Ekosistem Pertanian yang Tangguh, PT ADS Fasilitasi Jagongan Petani Milenial Bojonegoro
  • Bupati Setyo Wahono Dorong Petani Milenial Wujudkan Kemandirian Ekonomi Pertanian di Bojonegoro
  • Tabrakan Motor dengan Elf di Balen, Bojonegoro, Satu Pemotor Meninggal, Seorang Lainnya Luka-Luka
  • Pimpin Upacara Harganas, Wakil Bupati Blora Tegaskan Pentingnya Peran Keluarga
  • Bupati Sambut Kedatangan Jemaah Haji Kloter 58 SOC di Pendopo Kabupaten Blora
  • Puluhan Pakaian Dalam Wanita Ditemukan di Belakang Bangunan Eks Puskesmas Malo, Bojonegoro
  • Kelurahan Kepatihan Gelar 'Festival Seribu Serabi', Kuliner Legendaris Bojonegoro yang Tetap Lestari
  • Jambore dan Gelar Seni Taruna Budaya Meriahkan Festival Geopark Bojonegoro 2025
  • Diparkir di Depan Toko dengan Kunci Masih Menempel, Motor Warga Kepohbaru, Bojonegoro Hilang
  • Diduga Serangan Jantung, Warga Jakarta Meninggal di Masjid Padangan, Bojonegoro
  • Minimarket di Sukosewu, Bojonegoro Dibobol Maling, Uang Tunai, Rokok, dan Sejumlah Barang Hilang
  • Ruwatan Murwakala di Khayangan Api Bojonegoro, Esensi Menuju UNESCO Global Geopark 2025
  • Dana Desa Drokilo, Kecamatan Kedungadem, Bojonegoro Tahun 2025 Dipastikan Hangus
  • Sidak Pembangunan Sekolah Rakyat di Cepu, Bupati Blora Targetkan Gedung Selesai Awal Juli
  • Blora Harap Ada Kenaikan DBH Migas dari Peningkatan Produksi Minyak Lapangan Banyu Urip Blok Cepu
PPKM Diperpanjang, Menteri Agama Sampaikan Ketentuan Kegiatan di Rumah Ibadah

PPKM Diperpanjang, Menteri Agama Sampaikan Ketentuan Kegiatan di Rumah Ibadah

Blora - Pemerintah kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mulai 17-23 Agustus 2021.
 
Selanjuntya Kementerian Agama (Kemeng) merespon kebijakan tersebut dengan menerbitkan Surat Edaran (SE) Menteri Agama nomor SE 24 tahun 2021, tentang Pelaksanaan Kegiatan Peribadatan atau Keagamaan di Tempat Ibadah Pada Masa PPKM Level 4, Level 3, dan Level 2, maupun Level 1 COVID-19, sesuai dengan Kriteria Zonasi, serta Penerapan Protokol Kesehatan 5M, tertanggal 19 Agustus 2021.
 
 
Hal tersebut disampaikan Menteri Agama (Menag) Republik Indonesia, Yaqut Cholil Qoumas, saat melakukan kunjungan kerja ke Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Blora. Jumat (20/08/2021),
 
“SE ini menjadi ikhtiar lanjutan dalam mencegah penyebaran COVID-19 sekaligus memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat dalam melaksanakan kegiatan keagamaan dan penerapan protokol kesehatan 5M di tempat ibadah pada masa PPKM,” tutur Menteri Agama (Menag) RI Yaqut Cholil Qoumas, di Blora.
 
 
 
Menurut Gus Yaqut sebagaimana sutar edaran (SE) sebelumnya, SE nomor 24 tahun 2021 juga mengatur tiga hal pokok, yaitu tempat ibadah, pengelola tempat ibadah, dan jemaah.
 
"Tempat ibadah yang berada di kabupaten atau kota dengan kriteria Level 4 dan Level 3, dapat mengadakan kegiatan peribadatan atau keagamaan berjemaah atau kolektif selama masa penerapan PPKM dengan jumlah jemaah paling banyak 50 persen," tutur Gus Yaqut mengimbuhkan.
 
 
 
Sedangkan untuk kabupaten atau kota dengan kriteria Level 2, dapat mengadakan kegiatan peribadatan atau keagamaan berjemaah atau kolektif selama masa penerapan PPKM dengan jumlah jemaah paling banyak 75 persen dari kapasitas dan paling banyak 75 orang jemaah, dengan menerapkan protokol kesehatan secara lebih ketat.
 
"Kami berpesan agar masyarakat untuk dapat selalu menjaga dan menaati protokol kesehatan." tutur Gus Meteri Yaqut Cholil Qoumas. (teg/imm)
 
 
Edtor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo
 
Berita Terkait

Videotorial

Jelang Pilkada 2024, Kapolres Bojonegoro Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas agar Tetap Kondusif

Berita Video

Jelang Pilkada 2024, Kapolres Bojonegoro Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas agar Tetap Kondusif

Dalam rangka Pilkada Serentak tahun 2024, Kapolres Bojonegoro AKBP Mario Prahatinto, mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi keamanan ...

Opini

Bulan Muharam, Sejarah Awal Tahun Baru Islam

Bulan Muharam, Sejarah Awal Tahun Baru Islam

Tanggal 07 Juli 2024, merupakan hari yang cukup istimewa bagi umat Islam di seluruh dunia, karena hari itu bertepatan dengan ...

Infotorial

Menjaga Cahaya dari Desa Jelu, Kecamatan Ngasem, Bojonegoro

Menjaga Cahaya dari Desa Jelu, Kecamatan Ngasem, Bojonegoro

Bojonegoro - Di Desa Jelu, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, pendidikan tak hanya hidup di ruang kelas formal. Ia ...

Wisata

Bojonegoro Bakal Gelar Festival Geopark 2025

Bojonegoro Bakal Gelar Festival Geopark 2025

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) bakal menggelar Festival Geopark 2025. Festival Geopark 2025 ...

1751846234.4727 at start, 1751846237.3061 at end, 2.8333828449249 sec elapsed