News Ticker
  • Dari Peserta Magang Menjadi Operator, Kisah Anak Bojonegoro di Lapangan Gas JTB
  • Seni Memimpin di Zona Tak Diketahui: Panduan Penting Bagi Pemimpin Perusahaan
  • Mata Kedutan, Ini Penjelasan Dokter Mata Soal Penyebabnya
  • 14 September dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 14 September 2026
  • Karnaval HUT Kemerdekaan RI Desa Wadang, Ngasem, Bojonegoro Tampilkan Keragaman Budaya
  • Wakil Kepala BGN Copot Kepala Dapur dan Suspend Permanen SPPG Sukorejo 2 Blora Buntut Keracunan Siswa,
  • Cegah Pencemaran Sungai, Warga di Kecamatan Gayam, Bojonegoro Gelar Aksi Jaga Bumi Kita
  • Tutup Pelatihan PKA Angkatan III, Wabup Nurul Azizah Minta 30 Pejabat Bojonegoro Jadi Penggerak Perubahan
  • 12 September dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 12 September 2026
  • Buka Pameran Temporer di Museum Rajekwesi, Wabup Nurul Azizah Tekankan Pentingnya Merawat Sejarah dan Kebudayaan Daerah
  • Resmikan Pusat Riset Pesantren, Gubernur Khofifah Salurkan Beasiswa untuk 1.100 Santri Jatim
  • Tingkatkan Tertib Administrasi Digital, DWP Bojonegoro Gelar Bimtek Updating E-Reporting
  • Jurnalis Bojonegoro Gelar Doa Bersama untuk 5 Wartawan yang Hilang saat Liputan Bencana Anak Krakatau
  • Tekan Angka Kecelakaan Hingga Hemat Biaya Orang Tua, Pemkab Bojonegoro Optimalkan Layanan Angkutan Pelajar Gratis
  • 11 September dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 11 September 2026
  • Diduga Akibat Bediang, Dapur dan Kandang Sapi Milik Warga Malo, Bojonegoro Terbakar
  • Kekeringan Meluas ke 60 Desa, Ketua Komisi B DPRD Bojonegoro Salurkan Bantuan Air Bersih di Sumberrejo
  • Dorong Pemuda Mandiri Berkarya, Pemkab Bojonegoro Tutup Bootcamp Ekonomi dan Fasilitasi Legalitas Usaha
  • Kekeringan Meluas di 72 Desa, Wabup Nurul Azizah Minta BPBD Bojonegoro Cepat Tanggap dan Jangan Terpaku Administrasi
  • Rehab Fasad Hingga Pembangunan Menara 42 Meter, Pemkab Bojonegoro Perbuat Wajah Masjid Agung Darussalam
  • Misi Dagang Jatim-Kaltara Tembus Rp2 Triliun, Pemprov Jatim Perkuat Antarpulau dan Ketahanan Pangan
Pemkab Bojonegoro Alokasikan Bantuan Sosial Rp 11,12 Miliar untuk Anak Yatim

Pemkab Bojonegoro Alokasikan Bantuan Sosial Rp 11,12 Miliar untuk Anak Yatim

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro melalui Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bojonegoro, alokasikan bantuan sosial (bansos) yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2021, sebesar Rp 11,12 miliar, bagi anak yatim dan anak terlantar non panti.
 
Anggaran tersebut dialokasikan untuk 7.414 anak yatim dan anak terlantar non panti yang masing-masing akan menerima Rp 1,5 juta.
 
Adapun calon penerima bantuan tersebut berdasarkan usulan dari Pemerintah Desa (Pemdes) setempat melalui Dinas Sosial Kabupaten Bojonegoro.
 
 
Kepala Bidang (Kabid) Pemberdayaan Sosial dan Penanganan Fakir Miskin, Dinas Sosial Kabupaten Bojonegoro, Murti Asih kepada awak media ini Selasa (10/08/2021) mengatakan bahwa persyaratan calon penerima dibuktikan dengan kartu keluarga (KK) dan orang tua atau wali anak tersebut memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Kabupaten Bojonegoro.
 
Selain itu, anak yatim atau anak terlantar tersebut berada di luar panti atau Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA).
 
"Dan umur anak calon penerima bantuan tersebut per 1 Juni 2021 tidak boleh lebih dari 15 tahun,” tutur Murti Asih. Selasa (10/08/2021).
 
Murti Asih menjelaskan bahwa nantinya Dinas Sosial akan menyalurkan bantuan tersebut sebanyak satu kali ke rekening masing-masing penerima sebesar Rp 1,5 juta. Sementara untuk pembukaan rekening setelah ada sosialisasi dan edukasi penyaluran bantuan tersebut.
 
"Setelah dana ditransfer, penerima bantuan dapat melakukan penarikan dana bansos tersebut seutuhnya secara langsung." kata Murti Asih.
 
 
 
Berikut lampiran persyaratan pengusulan bantuan sosial anak yatim dan anak terlantar non panti kepada Dinas Sosial Kabupaten Bojonegoro:
 
1). Proposal permohonan pencairan kolektif dari Desa atau Kelurahan;
2). Surat keterangan yatim kolektif dari Desa atau Kelurahan;
3). Surat keterangan wali dari Desa atau Kelurahan jika bantuan diserahkan ke wali (selain orang tua) yang tidak dalam satu KK per anak atau penerima (jika ada);
4). Kwitansi dari Desa atau Kelurahan;
5). Pakta Integritas bermaterai Rp 10.000;
6). Rencana Anggaran Biaya (RAB) per anak atau penerima;
7). Fotokopi KK dan e-KTP orang tua atau wali (masing-masing penerima),
8). Fotokopi rekening bank (rekening masing-masing penerima);
9). Jenis rekening: Bank Jatim Siklus dengan kuasa penerima. (red/imm)
 
 
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo
 
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Opini

Merayakan Detik Ini: Menemukan Kedamaian dalam Jejak Hidup yang Singkat

Merayakan Detik Ini: Menemukan Kedamaian dalam Jejak Hidup yang Singkat

Pernahkah Anda terbangun di suatu pagi, menatap cermin, dan menyadari bahwa garis-garis halus di wajah bukan sekadar tanda penuaan, melainkan ...

Sosok

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Bojonegoro - Di tengah gempuran arus budaya modern, kepedulian terhadap pelestarian kesenian tradisional ditunjukkan oleh Ki Ngesti Adi Anggoro, seorang ...

Infotorial

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Bojonegoro - Berakhirnya fase pengembangan Proyek Gas Jambaran-Tiung Biru (JTB) pada 2021 menjadi titik balik bagi ratusan pemuda Desa Bandungrejo, ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

1789421865.9072 at start, 1789421866.2798 at end, 0.37262487411499 sec elapsed