News Ticker
  • Dari Peserta Magang Menjadi Operator, Kisah Anak Bojonegoro di Lapangan Gas JTB
  • Seni Memimpin di Zona Tak Diketahui: Panduan Penting Bagi Pemimpin Perusahaan
  • Mata Kedutan, Ini Penjelasan Dokter Mata Soal Penyebabnya
  • 14 September dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 14 September 2026
  • Karnaval HUT Kemerdekaan RI Desa Wadang, Ngasem, Bojonegoro Tampilkan Keragaman Budaya
  • Wakil Kepala BGN Copot Kepala Dapur dan Suspend Permanen SPPG Sukorejo 2 Blora Buntut Keracunan Siswa,
  • Cegah Pencemaran Sungai, Warga di Kecamatan Gayam, Bojonegoro Gelar Aksi Jaga Bumi Kita
  • Tutup Pelatihan PKA Angkatan III, Wabup Nurul Azizah Minta 30 Pejabat Bojonegoro Jadi Penggerak Perubahan
  • 12 September dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 12 September 2026
  • Buka Pameran Temporer di Museum Rajekwesi, Wabup Nurul Azizah Tekankan Pentingnya Merawat Sejarah dan Kebudayaan Daerah
  • Resmikan Pusat Riset Pesantren, Gubernur Khofifah Salurkan Beasiswa untuk 1.100 Santri Jatim
  • Tingkatkan Tertib Administrasi Digital, DWP Bojonegoro Gelar Bimtek Updating E-Reporting
  • Jurnalis Bojonegoro Gelar Doa Bersama untuk 5 Wartawan yang Hilang saat Liputan Bencana Anak Krakatau
  • Tekan Angka Kecelakaan Hingga Hemat Biaya Orang Tua, Pemkab Bojonegoro Optimalkan Layanan Angkutan Pelajar Gratis
  • 11 September dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 11 September 2026
  • Diduga Akibat Bediang, Dapur dan Kandang Sapi Milik Warga Malo, Bojonegoro Terbakar
  • Kekeringan Meluas ke 60 Desa, Ketua Komisi B DPRD Bojonegoro Salurkan Bantuan Air Bersih di Sumberrejo
  • Dorong Pemuda Mandiri Berkarya, Pemkab Bojonegoro Tutup Bootcamp Ekonomi dan Fasilitasi Legalitas Usaha
  • Kekeringan Meluas di 72 Desa, Wabup Nurul Azizah Minta BPBD Bojonegoro Cepat Tanggap dan Jangan Terpaku Administrasi
  • Rehab Fasad Hingga Pembangunan Menara 42 Meter, Pemkab Bojonegoro Perbuat Wajah Masjid Agung Darussalam
  • Misi Dagang Jatim-Kaltara Tembus Rp2 Triliun, Pemprov Jatim Perkuat Antarpulau dan Ketahanan Pangan
PPKM Darurat COVID-19, Penumpang di Terminal Rajekwesi Bojonegoro Sepi

PPKM Darurat

PPKM Darurat COVID-19, Penumpang di Terminal Rajekwesi Bojonegoro Sepi

Bojonegoro - Selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), yang mulai diberlakukan tanggal 3 Juli 2021 sampai dengan 20 Juli 2021, sejumlah bus dan mobil penumpang umum di Terminal Rajekwesi yang berlokasi di Jalan Veteran Bojonegoro, tetap diperbolehkan beroperasi.
 
Kementerian Perhubungan telah merilis syarat perjalanan untuk transportasi umum di masa PPKM Darurat yang berlaku mulai Senin (05/07/2021) hari ini, dengan sejumlah ketentuan.
 
Namun demikian, suasana penumpang di terminal tersebut pada Senin (05/07/2021) terpantau sepi jika dibanding sebelum pelaksanaan PPKM Darurat COVID-19.
 
 
Koordinator Satuan Pelayanan (Korsatpel) Terminal Rajekwesi Bojonegoro, Budi Sugiarto MM, kepada awak media ini mengatakan bahwa kondisi terminal yang sepi tersebut sudah berlangsung sejak hari pertama pelaksanaan PPKM Darurat, pada Sabtu (03/06/2021) lalu.
 
"Selama PPKM Darurat ini baik bus maupun mobil penumpang umum tetap beroperasi, namun demikian penumpangnya agak sepi daripada hari-hari biasanya," tutur Budi Sugiarto.
 
 

Koordinator Satuan Pelayanan (Korsatpel) Terminal Rajekwesi Bojonegoro, Budi Sugiarto MM, saat beri keterangan (foto: dan/beritabojonegoro)

 
Budi menjelaskan bahwa meskipun pemerintah telah menetapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Wilayah Jawa dan Bali, terhitung mulai tanggal 3 Juli 2021 sampai dengan 20 Juli 2021, sebagai mana tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2021, namun Kementerian Perhubungan telah merilis syarat perjalanan untuk transportasi umum di masa PPKM Darurat yang berlaku mulai Senin (05/07/2021) hari ini.
 
Menurutnya, untuk transportasi darat sesuai Surat Edaran Menteri Perhubungan Nomor SE 43/2021, yang mengacu pada Surat Edaran Satgas COVID-19 Nomor 14 Tahun 2021.
 
"Berdasarkan SE Satgas COVID-19 tersebut setiap pelaku perjalanan moda transportasi darat wajib menerapkan protokol kesehatan yang lebih ketat." kata Budi.
 
 
Budi menambahkan bahwa selain wajib mematuhi protokol kesehatan, untuk perjalanan jauh atau di atas 250 kilometer, setiap penumpang wajib melampirkan rapid test PCR maksimal 2×24 jam atau rapid test antigen 1x24 jam dan sertifikat vaksin minimal tahap pertama.
 
"Jumlah penumpang maksimal 50 persen dari daya angkut. Untuk di dalam terminal akan ada petugas yang mngawasi, kalau di luar terminal nanti akan diadakan pengawasan di titik-titik penyeketan. Jika ada yang melanggar, akan diputar balik." kata Budi Sugiarto. (dan/imm)
 
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Opini

Merayakan Detik Ini: Menemukan Kedamaian dalam Jejak Hidup yang Singkat

Merayakan Detik Ini: Menemukan Kedamaian dalam Jejak Hidup yang Singkat

Pernahkah Anda terbangun di suatu pagi, menatap cermin, dan menyadari bahwa garis-garis halus di wajah bukan sekadar tanda penuaan, melainkan ...

Sosok

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Bojonegoro - Di tengah gempuran arus budaya modern, kepedulian terhadap pelestarian kesenian tradisional ditunjukkan oleh Ki Ngesti Adi Anggoro, seorang ...

Infotorial

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Bojonegoro - Berakhirnya fase pengembangan Proyek Gas Jambaran-Tiung Biru (JTB) pada 2021 menjadi titik balik bagi ratusan pemuda Desa Bandungrejo, ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

1789425237.2928 at start, 1789425237.687 at end, 0.39421796798706 sec elapsed