News Ticker
  • Dari Peserta Magang Menjadi Operator, Kisah Anak Bojonegoro di Lapangan Gas JTB
  • Seni Memimpin di Zona Tak Diketahui: Panduan Penting Bagi Pemimpin Perusahaan
  • Mata Kedutan, Ini Penjelasan Dokter Mata Soal Penyebabnya
  • 14 September dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 14 September 2026
  • Karnaval HUT Kemerdekaan RI Desa Wadang, Ngasem, Bojonegoro Tampilkan Keragaman Budaya
  • Wakil Kepala BGN Copot Kepala Dapur dan Suspend Permanen SPPG Sukorejo 2 Blora Buntut Keracunan Siswa,
  • Cegah Pencemaran Sungai, Warga di Kecamatan Gayam, Bojonegoro Gelar Aksi Jaga Bumi Kita
  • Tutup Pelatihan PKA Angkatan III, Wabup Nurul Azizah Minta 30 Pejabat Bojonegoro Jadi Penggerak Perubahan
  • 12 September dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 12 September 2026
  • Buka Pameran Temporer di Museum Rajekwesi, Wabup Nurul Azizah Tekankan Pentingnya Merawat Sejarah dan Kebudayaan Daerah
  • Resmikan Pusat Riset Pesantren, Gubernur Khofifah Salurkan Beasiswa untuk 1.100 Santri Jatim
  • Tingkatkan Tertib Administrasi Digital, DWP Bojonegoro Gelar Bimtek Updating E-Reporting
  • Jurnalis Bojonegoro Gelar Doa Bersama untuk 5 Wartawan yang Hilang saat Liputan Bencana Anak Krakatau
  • Tekan Angka Kecelakaan Hingga Hemat Biaya Orang Tua, Pemkab Bojonegoro Optimalkan Layanan Angkutan Pelajar Gratis
  • 11 September dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 11 September 2026
  • Diduga Akibat Bediang, Dapur dan Kandang Sapi Milik Warga Malo, Bojonegoro Terbakar
  • Kekeringan Meluas ke 60 Desa, Ketua Komisi B DPRD Bojonegoro Salurkan Bantuan Air Bersih di Sumberrejo
  • Dorong Pemuda Mandiri Berkarya, Pemkab Bojonegoro Tutup Bootcamp Ekonomi dan Fasilitasi Legalitas Usaha
  • Kekeringan Meluas di 72 Desa, Wabup Nurul Azizah Minta BPBD Bojonegoro Cepat Tanggap dan Jangan Terpaku Administrasi
  • Rehab Fasad Hingga Pembangunan Menara 42 Meter, Pemkab Bojonegoro Perbuat Wajah Masjid Agung Darussalam
  • Misi Dagang Jatim-Kaltara Tembus Rp2 Triliun, Pemprov Jatim Perkuat Antarpulau dan Ketahanan Pangan
Hari Kedua Larangan Mudik Lebaran, Terminal Rajekwesi Bojonegoro Sepi

Hari Kedua Larangan Mudik Lebaran, Terminal Rajekwesi Bojonegoro Sepi

Bojonegoro - Di hari kedua pelaksanaan Larangan Mudik Lebaran, Jumat (07/05/2021), kondisi Terminal Rajekwesi yang berlokasi di Jalan Veteran Bojonegoro, terpantau sepi.
 
Sebagian besar armada bus, baik antar kota antar provinsi (AKAP) maupun antar kota dalam provinsi (AKDP) memilih untuk tidak beroperasi. Bahkan saat awak media ini tiba di terminal tersebut, tak satupun bus tampak berada di terminal tersebut. Begitu juga di ruang tunggu penumpang dan loket penjualan tiket, tak satupun penumpang atau petugas loket yang ada di tempat tersebut.
 
#adsense#

Koordinator Satuan Pelayanan (Korsatpel) Terminal Rajekwesi Bojonegoro, Budi Sugiarto, kepada awak media ini mengatakan selama larangan mudik lebaran, sebetulnya masih ada beberapa bus yang beroperasi di Terminal Rajekwesi Bojonegoro, namun bukan untuk melayani pemudik.
 
Menurutnya, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah mengeluarkan sejumlah pengecualian penggunaan kendaraan selama masa larangan mudik lebaran, namun armada bus yang beroperasi dari tanggal 6 Mei hingga 17 Mei bukan diperuntukkan bagi pemudik.
 
"Jadi masih ada bus yang beroperasi dari tanggal 6 hingga 17 Mei 2021, tapi bukan untuk para pemudik," ujar Budi Sugiarto.
 
 

Koordinator Satuan Pelayanan (Korsatpel) Terminal Rajekwesi Bojonegoro, Budi Sugiarto, saat beri keterangan. Jumat (07/05/2021). (foto: dan/beritabojonegoro)

 
Budi menjelaskan bahwa armada bus yang masih beroperasi tersebut harus mendapat tanda stiker dari Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur. Sementara untuk penumpangnya harus memiliki surat izin perjalanan atau surat izin keluar/masuk (SIKM). Dan untuk ASN atau karyawan BUMN yang melaksanakan perjalanan dinas, harus menunjukkan surat tugas. Selain itu, juga harus menunjukkan surat bebas COVID-19.
 
"Jadi syarat penumpang non mudik harus menunjukkan surat tugas dari dinas atau perusahaan. Selain itu juga harus menyertakan surat bebas COVID-19," kata Budi Sugiarto.
 
Saat ditanya ada berapa berapa armada bus yang masih beroperasi di Terminal Rajekwesi saat ini, Budi mengaku belum tahu secara pasti, namun yang pasti sampai hari ini masih ada yang beroperasi.
 
"Masih ada sejumlah armada yang datang maupun balik. Tadi pagi ada satu bus yang datang, namun hanya menurunkan dua penumpang saja. Demikian juga yang akan bepergian, hampir tidak ada. Seperti mas lihat di ruang tunggu, tidak ada penumpang." kata Budi Sugiarto
 
 
 

Suasana Terminal Rajekwesi, di Jalan Veteran Bojonegoro. Jumat (07/05/2021). (foto: dan/beritabojonegoro)

 
Salah satu awak bus yang masih beroperasi di Terminal Reajekwesi Bojonegoro bernama Yopi Heri Setiawan mengaku bahwa kebijakan larangan mudik lebaran tersebut sangat berdampak pada dirinya dan rekan-rekannya. Menurutnya, sebelum adanya pandemi COVID-19, suasana mudik lebaran atau momen jelang perayaan Hari Raya Idulfitri merupakan waktu meningkatnya jumlah penumpang. Namun dengan adanya larangan mudik lebaran, kondisinya berbalik.
 
"Sangat berat mas. Bayangkan sehari ini kami hanya mendapatkan 3 orang penumpang saja. Padahal dulu kita sekali beranngkat ke Surabaya minimal 15 penumpang bahkan bisa lebih. Semoga virus corona ini segera berakhir agar perekonomian kembali seperti semula," kata Yopi.
 
 
 
 
 
Untuk diketahui bahwa pemerintah melalui Satgas Penanganan COVID-19, telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 13 Tahun 2021 tentang Larangan Mudik, yang diberlakukan pada 6-17 Mei 2021.
 
Satgas COVID-19 juga mengatur tentang pengetatan Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) pada masa peniadaan mudik pada moda transportasi udara, laut, kereta api, transportasi umum darat, dan transportasi darat pribadi.
 
 
Selain itu, Satgas COVID-19 juga mengatur tentang pengecualian penggunaan kendaraan kendaraan selama masa larangan mudik lebaran yakni: 1). Kendaraan pelayanan distribusi logistik dan 2). Pelaku perjalanan dengan keperluan mendesak untuk kepentingan non mudik.
 
Pelaku perjalanan dengan keperluan mendesak untuk kepentingan non mudik yang dimaksud, yaitu: a). Bekerja atau perjalanan dinas; b). Kunjungan keluarga sakit; c). Kunjungan duka anggota keluarga meninggal; d). Ibu hamil yang didampingi oleh satu orang anggota keluarga; e). Kepentingan persalinan yang didampingi maksimal 2 orang. (dan/imm)
 
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Opini

Merayakan Detik Ini: Menemukan Kedamaian dalam Jejak Hidup yang Singkat

Merayakan Detik Ini: Menemukan Kedamaian dalam Jejak Hidup yang Singkat

Pernahkah Anda terbangun di suatu pagi, menatap cermin, dan menyadari bahwa garis-garis halus di wajah bukan sekadar tanda penuaan, melainkan ...

Sosok

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Bojonegoro - Di tengah gempuran arus budaya modern, kepedulian terhadap pelestarian kesenian tradisional ditunjukkan oleh Ki Ngesti Adi Anggoro, seorang ...

Infotorial

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Bojonegoro - Berakhirnya fase pengembangan Proyek Gas Jambaran-Tiung Biru (JTB) pada 2021 menjadi titik balik bagi ratusan pemuda Desa Bandungrejo, ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

1789431475.0545 at start, 1789431475.4793 at end, 0.42483592033386 sec elapsed