News Ticker
  • Pemkab Bojonegoro Alokasikan Rp 36,3 M untuk 65 Paket Jembatan Tahun 2026
  • Gelar Rakerda II dan Workshop Menulis Buku, HIMPAUDI Bojonegoro Perkuat Sinergi Dukung Literasi dan Adminduk Anak
  • 26 Juli dalam Catatan Sejarah
  • Prakirakan Cuaca Bojonegoro 26 Juli 2026
  • Film Obession, Horror Kesepian Generasi Saat Ini
  • Bahas Isu Strategis Jatim, Komisi VII DPR RI dan Pemprov Soroti Industri, Pariwisata, hingga UMKM
  • Delapan Makanan Penurun Risiko Stroke Menurut Ahli Kesehatan
  • Truk Molen Tak Kuat Menanjak di Kedewan Bojonegoro, Sopir Meninggal Dunia Tergencet
  • FJTB Desak Presiden Prabowo Minta Maaf ke Insan Pers Buntut Sebutan Londo Ireng
  • Pemkab Bojonegoro Bekali KPM Gayatri Lewat Bimtek Budi Daya Ayam Petelur
  • Kisah Singkat Sosok Mbah Singonoyo, Tokoh Penyebar Islam di Desa Sukorejo
  • Pemdes Sukorejo Gelar Haul Eyang Singonoyo Selama Tiga Hari, Dorong Pelestarian Sejarah dan Gelar Bazar UMKM
  • 25 Juli dalam Catatan Sejarah
  • Prakirakan Cuaca Bojonegoro Sabtu 25 Juli 2026
  • Perkuat Tata Kelola Informasi Publik, Pemkab Bojonegoro dan KI Jatim Gelar SIPINTER Desa
  • Lulusan Bootcamp MC Dinpora Bojonegoro Sukses Unjuk Gigi di Berbagai Event Nasional
  • Kabar Baik bagi Penikmat Kopi, Peneliti Ungkap Minum Kopi Aman dan Sehat untuk Jantung
  • Sedekah Bumi Warga Kelurahan Sumbang, Gelar Pengajian Umum dan Bazar UMKM
  • BAZNAS RI dan Pemprov Jatim Perkuat Sinergi Pengelolaan Zakat untuk Pengentasan Kemiskinan
  • Petani Bojonegoro Terima Bantuan Alsintan hingga Asuransi Tani
  • 24 Juli dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 24 Juli 2026
  • Pemkab Bojonegoro Gelar Media Gathering, Ajak Jurnalis Kenalkan Potensi Daerah
  • Kenalkan Nilai Integritas Sejak Dini, 320 Siswa Baru SMPN 1 Baureno Ikuti Edukasi Anti Korupsi Saat MPLS
Komisi Informasi dan AMSI Tandatangani MoU 'Peran Media Siber Dorong Keterbukaan Informasi Publik'

Komisi Informasi dan AMSI Tandatangani MoU 'Peran Media Siber Dorong Keterbukaan Informasi Publik'

Jakarta - Komisi Informasi Pusat dan Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) menandatangani Nota Kesepahaman Bersama atau Memorandum of Understanding (MoU) terkait Peran Media Siber Mendorong Keterbukaan Informasi Publik. Kerja ini dalam rangka untuk penguatan tata kelola informasi Publik di Indonesia.
 
Kerja sama dua lembaga ini didasari pemahaman bersama bahwa keterbukaan informasi publik merupakan sarana dalam mengoptimalkan pengawasan publik terhadap penyelenggaraan negara, serta sebagai  upaya dalam mengembangkan masyarakat informasi (information society). Sekaligus kerja sama ini merupakan upaya pemenuhan hak informasi publik dan hak atas akses informasi publik dijamin Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945, Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP).
 
 
Ketua Komisi Informasi Publik Gede Narayana dalam pengantar penandatanganan yang dilakukan secara virtual menyampaikan kerjasama ini dapat mendukung keterbukaan informasi publik.
 
“Sehingga pelaksanaan keterbukaan informasi publik bisa tersiar serta diinformasikan kepada masyarakat luas,” kata Gede Narayana, Kamis (25/03/2021) di Jakarta.
 
Sementara itu dalam kesempatan yang sama, Wenseslaus Manggut, Ketua Umum AMSI menyampaikan nota kesepahaman ini untuk memaksimalkan partisipasi publik dalam pengelolaan negara, terutama dalam mengawasi jalannya program pemerintah dengan informasi yang memadai  bagi publik.
 
“Menyediakan informasi yang memadai itu adalah tanggung jawab media massa.  Tapi informasi yang memadai bisa disajikan, mengandaikan media memiliki akses kepada sumber informasi. Informasi yang memadai itu menyangkut apa saja, termasuk data,” kata Wenseslaus Manggut.
 
Ia menambahkan akses terhadap data tidak saja mengembalikan jurnalisme menjadi berkualitas, “Tapi juga membuka kesempatan bagi publik untuk memahami jalannya negara dalam data dan angka.”
 
Penandatanganan kesepahaman dilanjutkan dengan rangkaian “Dengar Pendapat Publik Perbaikan Sengketa Informasi Publik” Wilayah Indonesia Timur melibatkan AMSI Papua. Diskusi ini dihadiri 29 perwakilan media anggota AMSI dari Indonesia Timur, akademisi dan NGO.
 
Dengar pendapat serupa sebelumnya dilaksanakan melibatkan AMSI Aceh dengan mengundang peserta dari wilayah Indonesia Barat pada 23 Maret 2021 lalu dan dihadiri 59 peserta. Rangkaian kegiatan ini merupakan kerja sama AMSI dan Komisi Informasi dengan dukungan UNESCO.
 
Selain menyelenggarakan diskusi publik, AMSI juga melakukan review kebijakan terhadap draft Revisi Peraturan Komisi Informasi (Perki) Nomor 1 Tahun 2013, Tentang Prosedur Penyelesaian Sengketa Informasi Publik. Prosedur ini merupakan faktor penting yang menentukan kualitas performa penyelesaian sengketa informasi. Dua ekspert yang dilibatkan adalah Dessy Eko Prayitno dan Astrid Deborah.
 
 

Meeting Zoom, penandatanganan MoU "Peran Media Siber Mendorong Keterbukaan Informasi Publik" secara virtual (foto: istimewa)

 
Arif Kuswardono, Komisioner Komisi Informasi saat  sesi Dengar Pendapat Publik Wilayah Timur menyampaikan upaya perbaikan prosedur sengketa informasi sedang dilakukan agar ke depan tidak terjadi penumpukan kasus karena lambatnya proses sengketa.
 
“Kemudahan dan kecepatan menjadi value yang perlu terus diupayakan akan kami catat. Sengketa adalah satu bagian saja sedang di hulunya adalah perbaikan layanan agar publik dan jurnalis mendapatkan informasi publik yang berkualitas,” katanya.
 
 
Sementara Dessy Eko Prayitno menyampaikan Badan Publik perlu didorong agar terus lebih cepat membuka informasi publik. Ia melihat saat ini masih ada masalah pada Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik karena masih memberikan ruang 100 hari kerja bagi badan publik untuk membuka data.
 
“Tapi untuk penyelesaian sengketa, Komisi Informasi mempunyai peran untuk mendesain aturan agar proses sengketa bisa lebih cepat,” ujar Eko. Ia menambahkan ketika informasi dapat diperoleh dengan cepat, sumber terpercaya, “Harapannya dapat membantu pemberantasan hoaks.”
Sedangkan Nuruddin Lazuardi, Pengurus Bidang Advokasi AMSI menambahkan peran Komisi Informasi penting untuk menjembatani agar proses pembukaan data publik bisa lebih cepat. “Bagi media khususnya, sumber informasi yang akurat sangat penting agar dapat memberikan informasi yang berkualitas kepada masyarakat,” katanya. (*/imm)
 
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Opini

Merayakan Detik Ini: Menemukan Kedamaian dalam Jejak Hidup yang Singkat

Merayakan Detik Ini: Menemukan Kedamaian dalam Jejak Hidup yang Singkat

Pernahkah Anda terbangun di suatu pagi, menatap cermin, dan menyadari bahwa garis-garis halus di wajah bukan sekadar tanda penuaan, melainkan ...

Sosok

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bojonegoro - Berbeda dari anak-anak seusianya, seorang bocah dari Desa Growok, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro ini justru memiliki minat besar ...

Infotorial

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Bojonegoro - Berakhirnya fase pengembangan Proyek Gas Jambaran-Tiung Biru (JTB) pada 2021 menjadi titik balik bagi ratusan pemuda Desa Bandungrejo, ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

1785044760.74 at start, 1785044761.228 at end, 0.4879629611969 sec elapsed