News Ticker
  • Hadiri Rakor Bersama Menko IPK AHY, Bupati Blora Siap Perluas Penanganan Permukiman Kumuh Terpadu
  • Tingkatkan Resapan Air, DLH Bojonegoro dan EMCL Gelar Kampanye Biopori di Padangan
  • 15 September dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 15 September 2026
  • Dari Peserta Magang Menjadi Operator, Kisah Anak Bojonegoro di Lapangan Gas JTB
  • Seni Memimpin di Zona Tak Diketahui: Panduan Penting Bagi Pemimpin Perusahaan
  • Mata Kedutan, Ini Penjelasan Dokter Mata Soal Penyebabnya
  • 14 September dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 14 September 2026
  • Karnaval HUT Kemerdekaan RI Desa Wadang, Ngasem, Bojonegoro Tampilkan Keragaman Budaya
  • Wakil Kepala BGN Copot Kepala Dapur dan Suspend Permanen SPPG Sukorejo 2 Blora Buntut Keracunan Siswa,
  • Cegah Pencemaran Sungai, Warga di Kecamatan Gayam, Bojonegoro Gelar Aksi Jaga Bumi Kita
  • Tutup Pelatihan PKA Angkatan III, Wabup Nurul Azizah Minta 30 Pejabat Bojonegoro Jadi Penggerak Perubahan
  • 12 September dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 12 September 2026
  • Buka Pameran Temporer di Museum Rajekwesi, Wabup Nurul Azizah Tekankan Pentingnya Merawat Sejarah dan Kebudayaan Daerah
  • Resmikan Pusat Riset Pesantren, Gubernur Khofifah Salurkan Beasiswa untuk 1.100 Santri Jatim
  • Tingkatkan Tertib Administrasi Digital, DWP Bojonegoro Gelar Bimtek Updating E-Reporting
  • Jurnalis Bojonegoro Gelar Doa Bersama untuk 5 Wartawan yang Hilang saat Liputan Bencana Anak Krakatau
  • Tekan Angka Kecelakaan Hingga Hemat Biaya Orang Tua, Pemkab Bojonegoro Optimalkan Layanan Angkutan Pelajar Gratis
  • 11 September dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 11 September 2026
  • Diduga Akibat Bediang, Dapur dan Kandang Sapi Milik Warga Malo, Bojonegoro Terbakar
  • Kekeringan Meluas ke 60 Desa, Ketua Komisi B DPRD Bojonegoro Salurkan Bantuan Air Bersih di Sumberrejo
Cerita Miliarder Desa di Tuban yang Mendadak Kaya: Sales Tawari Saya Mobil Pajero

Cerita Miliarder Desa di Tuban yang Mendadak Kaya: Sales Tawari Saya Mobil Pajero

Tuban - Pengadilan Negeri (PN) Tuban, pada Rabu (17/02/2021) menggelar sidang kasus pembebasan lahan milik warga untuk pembangunan Kilang New Grass Root Refinery (NGRR) di wilayah Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban, dengan agenda pembacaan berita acara pengesahan penitipan dana ganti rugi lahan untuk pembangunan kilang minyak atau konsinyasi, terhadap lahan milik Matraji dan Darsulin, keduanya warga Desa Sumurgeneng, Kecamatan Jenu.
 
 
Adapun putusan sidang tersebut kedua warga bersedia menerima uang ganti rugi berupa cek dengan rincian untuk Matraji sebesar Rp 8,3 miliar dan Darsulin sebesar Rp 15,6 miliar, sehingga keduanya saat ini menjadi miliarder baru.
 
Usai mengikuti sidang tersebut, salah satu penerima uang konsinyasi, Matraji, mengaku bahwa sebelumnya banyak orang yang berdatangan ke rumahnya untuk menawar barang-barang seperti mobil, motor, dan rumah. Salah satu sales mobil ada yang menawarkan mobil Pajero.
 
"Tadi malam saja ada sales mobil yang datang ke rumah, menawarkan mobil Pajero," kata Matraji.
 
Matraji juga menyampaikan bahwa nantinya uang pembayaran tersebut akan di gunakan untuk membeli tanah lagi di tempat lain, agar dirinya tetap bisa bertani.
 
"Sebagian buat usaha kembali dan untuk modal garap sawah. Saya masih punya empat petak sawah yang saat ini masih saya tanam jagung," ujar Matraji
 
 
 
 
 
 
Sebelumnya Humas Pengadilan Negeri Tuban, Uzan Purwadi mengatakan, bahwa sidang yang dipimpin oleh Hakim Ketua Fathul Mujib SH MH, juga disaksikan oleh perwakilan dari Pertamina dan dihadiri oleh 2 orang calon penerima konsinyasi, warga masyarakat Desa Sumurgeneg, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban.
 
"Hari ini Pak Matraji dan Ibu Darsulin sudah menyelesaikan sidang konsinyasi, tinggal pembayaran di bank. Mereka berdua merupakan satu keluarga. Pak Matraji menerima cek senilai 8,3 miliar rupah dari luas lahan 12.950 meter persegi berikut tanaman, dan Ibu Darsulin menerima sebesar 15,6 miliar rupiah dengan luas lahan 23.248 meter persegi," kata Uzan Purwadi.
 
 
 
Uzan menambahkan, selain 2 orang warga tersebut, dalam proses pembebasan lahan melalui jalur konsinyasi saat ini masih ada 8 perkara yang belum terselesaikan.
 
"Sebagian masih ada gugatan kepemilikan yang sah di PN dan lainnya masih menunggu jadwal sidang selanjutnya," ujarnya. (ayu/imm)
 
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Opini

Merayakan Detik Ini: Menemukan Kedamaian dalam Jejak Hidup yang Singkat

Merayakan Detik Ini: Menemukan Kedamaian dalam Jejak Hidup yang Singkat

Pernahkah Anda terbangun di suatu pagi, menatap cermin, dan menyadari bahwa garis-garis halus di wajah bukan sekadar tanda penuaan, melainkan ...

Sosok

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Bojonegoro - Di tengah gempuran arus budaya modern, kepedulian terhadap pelestarian kesenian tradisional ditunjukkan oleh Ki Ngesti Adi Anggoro, seorang ...

Infotorial

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Bojonegoro - Berakhirnya fase pengembangan Proyek Gas Jambaran-Tiung Biru (JTB) pada 2021 menjadi titik balik bagi ratusan pemuda Desa Bandungrejo, ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

1789447577.8641 at start, 1789447578.4627 at end, 0.59853506088257 sec elapsed