News Ticker
  • Pemkab Bojonegoro Mulai Revitalisasi Alun-Alun senilai Rp 28 Miliar, Pohon Rindang Dipastikan Tetap Dipertahankan
  • Pemkab Bojonegoro Alokasikan Rp 36,3 M untuk 65 Paket Jembatan Tahun 2026
  • Gelar Rakerda II dan Workshop Menulis Buku, HIMPAUDI Bojonegoro Perkuat Sinergi Dukung Literasi dan Adminduk Anak
  • 26 Juli dalam Catatan Sejarah
  • Prakirakan Cuaca Bojonegoro 26 Juli 2026
  • Film Obession, Horror Kesepian Generasi Saat Ini
  • Bahas Isu Strategis Jatim, Komisi VII DPR RI dan Pemprov Soroti Industri, Pariwisata, hingga UMKM
  • Delapan Makanan Penurun Risiko Stroke Menurut Ahli Kesehatan
  • Truk Molen Tak Kuat Menanjak di Kedewan Bojonegoro, Sopir Meninggal Dunia Tergencet
  • FJTB Desak Presiden Prabowo Minta Maaf ke Insan Pers Buntut Sebutan Londo Ireng
  • Pemkab Bojonegoro Bekali KPM Gayatri Lewat Bimtek Budi Daya Ayam Petelur
  • Kisah Singkat Sosok Mbah Singonoyo, Tokoh Penyebar Islam di Desa Sukorejo
  • Pemdes Sukorejo Gelar Haul Eyang Singonoyo Selama Tiga Hari, Dorong Pelestarian Sejarah dan Gelar Bazar UMKM
  • 25 Juli dalam Catatan Sejarah
  • Prakirakan Cuaca Bojonegoro Sabtu 25 Juli 2026
  • Perkuat Tata Kelola Informasi Publik, Pemkab Bojonegoro dan KI Jatim Gelar SIPINTER Desa
  • Lulusan Bootcamp MC Dinpora Bojonegoro Sukses Unjuk Gigi di Berbagai Event Nasional
  • Kabar Baik bagi Penikmat Kopi, Peneliti Ungkap Minum Kopi Aman dan Sehat untuk Jantung
  • Sedekah Bumi Warga Kelurahan Sumbang, Gelar Pengajian Umum dan Bazar UMKM
  • BAZNAS RI dan Pemprov Jatim Perkuat Sinergi Pengelolaan Zakat untuk Pengentasan Kemiskinan
  • Petani Bojonegoro Terima Bantuan Alsintan hingga Asuransi Tani
  • 24 Juli dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 24 Juli 2026
  • Pemkab Bojonegoro Gelar Media Gathering, Ajak Jurnalis Kenalkan Potensi Daerah
Terima Pembayaran Ganti Rugi Proyek Kilang Tuban Rp 23 Miliar, 2 Warga Jenu Jadi Miliarder Baru

Terima Pembayaran Ganti Rugi Proyek Kilang Tuban Rp 23 Miliar, 2 Warga Jenu Jadi Miliarder Baru

Tuban - Dua orang warga Desa Sumurgeneng, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban, masing-mnasing bernama Matraji dan
Darsulin, pada Rabu (17/02/2021) siang, terima ganti rugi pembebasan lahan untuk pembangunan Kilang Minyak New Grass Root Refinery (NGRR).
 
Kedua warga tersebut menerima uang ganti rugi berupa cek sebesar Rp 23,9 miliar, dengan rincian untuk Matraji sebesar Rp 8,3 miliar dan Darsulin menerima sebesar Rp 15,6 miliar, sehingga keduanya saat ini menjadi miliarder baru.
 
 
Uang tersebut diterima kedua warga setelah Pengadilan Negeri (PN) Kabupaten Tuban, menggelar sidag kasus pembebasan lahan milik warga untuk pembangunan Kilang New Grass Root Refinery (NGRR) di wilayah Kecamatan Jenu, Rabu (17/02/2021).
 
Sidang dengan agenda pembacaan berita acara pengesahan penitipan dana ganti rugi lahan untuk pembangunan kilang minyak tersebut dipimpin oleh Hakim Ketua Fathul Mujib SH MH, di saksikan langsung pihak perwakilan dari Pertamina dan dihadiri oleh kedua calon penerima.
 
 
 
 
 
 
 

Darsulin, warga Desa Sumurgeneng, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban, saat terima cek ganti rugi pembebasan lahan proyek Kilang Minyak NGRR dari Pengadilan Negeri Tuban. Rabu (17/02/2021) (foto: ayu/beritabojonegoro)

 
Humas Pengadilan Negeri Tuban, Uzan Purwadi mengatakan, bahwa hari ini sudah di lakukan sidang konsinyasi yang di ikuti 2 warga masyarakat Desa Sumurgeneg, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban.
 
"Hari ini Pak Matraji dan Ibu Darsulin sudah menyelesaikan sidang konsinyasi, tinggal pembayaran di bank. Mereka berdua merupakan satu keluarga," ucap Uzan, usai sidang di PN Tuban.
 
Uzan Purwadi mengungkapkan bahwa dalam proses persidangan dan pengambilan uang konsinyasi tersebut, PN Tuban tidak menerima atau menarik sepeserpun dari uang konsiyasi tersebut. Hal itu telah menjadi komitmen PN Tuban untuk menciptakan pelayanan bersih yang transparan.
 
"Pak Matraji sendiri menerima cek senilai 8,3 miliar rupah dari luas lahan 12.950 meter persegi berikut tanaman, dan Ibu Darsulin menerima sebesar 15,6 miliar rupiah dengan luas lahan 23.248 meter persegi," kata Uzan Purwadi.
 
Uzan menambahkan, selain 2 orang warga tersebut, dalam proses pembebasan lahan melalui jalur konsinyasi saat ini masih ada 8 perkara yang belum terselesaikan.
 
"Sebagian masih ada gugatan kepemilikan yang sah di PN dan lainnya masih menunggu jadwal sidang selanjutnya," ujarnya.
 
 
 
 
Sementara itu, salah satu penerima uang konsinyasi, Matraji, mengungkapkan bahwa nantinya uang pembayaran tersebut akan di gunakan untuk membeli tanah lagi untuk bertani.
 
"Sebagian buat usaha kembali dan untuk modal garap sawah. Saya masih punya empat petak sawah yang saat ini masih saya tanam jagung," ujarnya.
 
Ia juga mengaku, sebelumnya banyak orang yang berdatangan ke rumahnya untuk menawar barang-barang seperti mobil, motor, dan rumah.
 
"Tadi malam saja ada sales mobil yang datang ke rumah, menawarkan mobil Pajero," kata Matraji. (ayu/imm)
 
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Opini

Merayakan Detik Ini: Menemukan Kedamaian dalam Jejak Hidup yang Singkat

Merayakan Detik Ini: Menemukan Kedamaian dalam Jejak Hidup yang Singkat

Pernahkah Anda terbangun di suatu pagi, menatap cermin, dan menyadari bahwa garis-garis halus di wajah bukan sekadar tanda penuaan, melainkan ...

Sosok

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bojonegoro - Berbeda dari anak-anak seusianya, seorang bocah dari Desa Growok, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro ini justru memiliki minat besar ...

Infotorial

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Bojonegoro - Berakhirnya fase pengembangan Proyek Gas Jambaran-Tiung Biru (JTB) pada 2021 menjadi titik balik bagi ratusan pemuda Desa Bandungrejo, ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

1785064383.5194 at start, 1785064385.8986 at end, 2.3791830539703 sec elapsed