News Ticker
  • Teridentifikasi, Mayat yang Ditemukan di Sungai Bengawan Solo Ngraho, Bojonegoro Warga Blora
  • Misi Dagang Jatim-Sulsel Tembus Rp5,69 Triliun, Gubernur Khofifah Dorong Penguatan Logistik Kawasan Timur
  • Apresiasi Musda X LDII, Pemkab Bojonegoro Dorong Penguatan SDM dan Kemitraan Sektor Pertanian
  • Sesosok Mayat Laki-Laki Tanpa Identitas Ditemukan Mengapung di Sungai Bengawan Solo Ngraho, Bojonegoro
  • DPRD Bojonegoro Matangkan 13 Raperda Propemperda 2027, Lindungi Kekayaan Intelektual Hingga Pangan Daerah
  • Angkat Potensi Wisata dan Ekonomi Lokal, Pemkab Bojonegoro Siap Gelar Festival Geopark Bojonegoro 2026 #2
  • 5 November dalam Catatan Sejarah
  • Lomba Sains Anak Bojonegoro: Wahana untuk Menggali Potensi, Kreativitas, dan Jiwa Inovator Anak
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 05 November 2026
  • Wabup Nurul Azizah Beberkan Empat Prioritas Pembangunan Bojonegoro di Tengah Penyesuaian APBD
  • Garasi SPPG di Temayang, Bojonegoro Roboh, 2 Mobil Operasional dan 10 Motor Karyawan Tertimpa Reruntuhan
  • Siaga Bencana Hidrometeorologi, Kapolres Bojonegoro AKBP Yenni Diarty Tegaskan Keselamatan Masyarakat Jadi Prioritas
  • Bojonegoro Raih Dua Penghargaan ATM Award 2026 di Bandung
  • BPOM Intensifkan Pengawasan Pemanis Alami Stevia Tetes, Ingatkan Batas Konsumsi Harian
  • Pemkab Bojonegoro dan Perhutani Siapkan Reboisasi Masif, Targetkan Tanam 1,8 Juta Pohon
  • Disepakati Aklamasi di Paris, Geopark Bojonegoro Direkomendasikan Jadi UNESCO Global Geopark
  • Satpol PP Bojonegoro Sosialisasikan Regulasi Cukai di Trucuk, Ajak Linmas dan Pedagang Gempur Rokok Ilegal
  • Ratusan Peserta Antusias Ikuti Vaksinasi HPV Terjangkau oleh DWP Bojonegoro
  • 4 November dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 04 November 2026
  • Promo 11.11 Gadget Day Blibli Histeria, Kenali iPhone 18 Pro Max dengan Fitur Premium!
  • Pemkab dan Kwarcab Bojonegoro Gelar FGD Penyelarasan Program Kepramukaan Lintas Sektor
  • Pemkab Bojonegoro Perluas Akses Layanan Kesehatan Gratis, Wabup Nurul Sebut AHH Naik Jadi 75 Tahun
  • Polisi Peduli Pendidikan di SMAN 2 Taruna Pamong Praja, Kapolres Bojonegoro Ajak Pelajar Bijak Bermedsos
Inilah Prosedur Pengajuan Beasiswa Program D4, S1 dan S2, Pemkab Bojonegoro Tahun 2021

Inilah Prosedur Pengajuan Beasiswa Program D4, S1 dan S2, Pemkab Bojonegoro Tahun 2021

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro mengucurkan 3 program beasiswa bagi mahasiswa Bojonegoro berprestasi dari keluarga ekonomi tidak mampu, baik akademis maupu non akademis, dengan total alokasikan anggaran sebesar Rp 24,2 miliar.
 
 
Adapun ketiga program beasiswa Pemkab Bojonegoro tersebut yaitu: Yang pertama, Beasiswa Prestasi Pendidikan Tinggi Scientis, kemudian yang kedua, program Beasiswa Pendidikan Tinggi Warga Miskin Satu Desa Dua Sarjana, yang penyalurnnya melalui Dinas Pendidikan kabupaten Bojonegoro. Dan Yang ketiga, program Beasiswa Bagi Mahasiswa Program Diploma (D4), Sarjana (S-1) dan Magister (S-2), yang penyalurannya melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Pemkab Bojonegoro.
 
 
 
 
 
 
 

Kepala Bagian Kesra Setda Kabupaten Bojonegoro, Drs Sahari MM, saat ikuti seminar ngobrol bareng milenial melalui video conference (vidcon) di Pendapa Malowopati Pemkab Bojonegoro, Rabu (27/05/2020)

 
Kepala Bagian Kesra Setda Kabupaten Bojonegoro, Drs Sahari MM, menjelaskan bahwa Program Beasiswa Bagi Mahasiswa Program Diploma (D4), Sarjana (S-1) dan Magister (S-2) Pemkab Bojonegoro merupakan program beasiswa bagi mahasiswa Bojonegoro berprestasi baik dari keluarga ekonomi tidak mampu, yang menempuh pendidikan Strata 1 (S1) dan atau Diploma 4 (D4) baik pada Perguruan Tinggi Negeri maupun pada Perguruan Tinggi Swasta semua jurusan, di luar program Beasiswa Prestasi Pendidikan Tinggi Scientis dan Beasiswa Pendidikan Tinggi Warga Miskin Satu Desa Dua Sarjana, dengan ketentuan memiliki nilai IPK minimal 3.00.
 
Menurut Sahari, mekanisme dan persyaratan untuk mendapatakan beasiswa tersebut dengan mengisi form pengajuan beasiswa, dan untuk lebih lengkapnya bisa dilihat di: "https://bit.ly/ajuanbeasiswa
 
"Tahun 2020 ini Pemkab Bojonegoro mengalokasikan anggaran sebesar 800 juta rupiah atau sebanyak 400 mahasiswa. Sedangkan untuk tahun 2021, Pemkab Bojonegoro mengalokasikan anggaran sebesar 2 miliar rupiah atau sebanyak 1.000 mahasiswa." kata Sahari. Kamis (28/05/2020).
 
 
Berikut ini persyaratan untuk mengikuti penjaringan Program Beasiswa Bagi Mahasiswa Program Diploma (D4), Sarjana (S-1) dan Magister (S-2), Pemkab Bojonegoro tahun 2021, sebagai berikut:
 
A.Persyaratan Umum:
 
1).Mahasiswa yang berasal dari Kabupaten Bojonegoro
2).Mahasiswa yang sedang menempuh Pendidikan Program Diploma, Sarjana (S-1/04) dan Magister (S-2)
3).Memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) Minimal 3.00
4).Mahasiswa telah menempuh pendidikan pada perguruan tinggi minimal semester 4 (empat) bagi Diploma / S-1 dan Semester 2 (dua) bagi Magister
5).Memiliki Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari Desa/Kelurahan atau kartu peserta keluarga Harapan (PKH)
6).Membuat surat Permohonan Bantuan Beasiswa yang ditujukan kepada Bupati Bojonegoro Jl. Mastumapel No 1 Bojonegoro pertanggal pengumuman sampai dengan 30 Juni 2020
 
B.Tatacara Pengajuan
 
1).Mengisi Formulir secara daring pada http:/bit.ly Ajuan beasiswa
2).Membuat proposal permohonan dengan sistematika: BAB I: Latar Belakang, Maksud dan tujuan, Manfaat; BAB II: Rencana Penggunaan Dana; BAB III: Kesimpulan dan saran.
 
Lampiran: Fotocopy KTP domisili Kabupaten Bojonegoro, Fotocopy Kartu Tanda Mahasiswa (KTM), Surat Keterangan Masih Aktif Kuliah dari kampus, Fotocopy transkrip nilai IPK atau kartu hasil studi (KHS) dari awal sampai akhir, Melampirkan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) atau fotocopy kepesertaan selaku Penerima Bantuan PKH, Proposal dan lampiran dijilid dengan sampul warna sebagai berikut: Diploma III Warna Merah, Sarjana/Diploma IV Warna Hijau, Magister Wama Kuning.
 
C.Batas waktu pengajuan
 
 
a).Formulir secara daring wajib diisi mulai tanggal diumumkan sampai dengan 30 Juni 2020.
b).Berkas permohonan dikirimkan mulai tanggal diumumkan sampai dengan 30 September 2020 pada hari kerja: Senin - Kamis, pukul 07.30-16.00 WIB; Jumat pukul 07.30-15.30 WIB.
 
Informasi lengkap juga dapat dilihat pada www bojonegorokab.go.id, atau dapat ditanyakan melalui email [email protected] pada Bagian Kesra Setda Pemkab Bojonegoro. (red/imm)
 
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Opini

Cara Kafein "Menipu" Otak Kita

Opini

Cara Kafein "Menipu" Otak Kita

Menghadapi tumpukan materi kuliah, kejaran tenggat tugas, dan jadwal kelas pagi yang tak kompromi sering kali memaksa mahasiswa mencari jalan ...

Sosok

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Bojonegoro - Di tengah gempuran arus budaya modern, kepedulian terhadap pelestarian kesenian tradisional ditunjukkan oleh Ki Ngesti Adi Anggoro, seorang ...

Infotorial

Dari Sukoharjo ke Milan: Kisah Sukses Perempuan Desa Sekitar Lapangan Kedung Keris Bojonegoro

Dari Sukoharjo ke Milan: Kisah Sukses Perempuan Desa Sekitar Lapangan Kedung Keris Bojonegoro

Berbekal kedisiplinan dan keuletannya, Unanik kini bisa membantu ekonomi keluarga. Perempuan asal Desa Sukoharjo, Kecamatan Kalitidu, Bojonegoro ini mampu membiayai ...

Wisata

Merawat Warisan Geologi di Kedung Lantung, Bojonegoro, dari Perut Bumi untuk Masa Depan

Wisata

Merawat Warisan Geologi di Kedung Lantung, Bojonegoro, dari Perut Bumi untuk Masa Depan

Bojonegoro - Bukan sekadar destinasi wisata anyar, Geosite Kedung Lantung di Desa Sugihwaras, Kecamatan Sugihwaras, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, menjadi ...

1793907327.3896 at start, 1793907328.5153 at end, 1.1256401538849 sec elapsed