News Ticker
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 7 November 2026
  • Diterjang Angin, Padepokan Perguruan Silat di Gondang, Bojonegoro Roboh
  • Meriahkan HJB ke-349, GOW Bojonegoro Gelar Lomba Cipta Menu Olahan Ikan Bengawan Solo
  • 12 Rumah di Desa Jono Rusak Diterjang Angin Kencang, Aparat Gabungan Turun Bantu Warga
  • Studi Terbaru Ungkap Kecepatan Jalan Kaki Cepat Berdampak Signifikan Bagi Kebugaran dan Umur Panjang
  • Realisasi Beasiswa Tahap II Bojonegoro Tembus 2.567 Penerima, Ratusan SK Baru Segera Rampung
  • Pemprov Jatim Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Hingga 30 November, Sekda Bojonegoro Ajak Warga Manfaatkan Insentif
  • 6 November di Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 6 November 2026
  • Teridentifikasi, Mayat yang Ditemukan di Sungai Bengawan Solo Ngraho, Bojonegoro Warga Blora
  • Misi Dagang Jatim-Sulsel Tembus Rp5,69 Triliun, Gubernur Khofifah Dorong Penguatan Logistik Kawasan Timur
  • Apresiasi Musda X LDII, Pemkab Bojonegoro Dorong Penguatan SDM dan Kemitraan Sektor Pertanian
  • Sesosok Mayat Laki-Laki Tanpa Identitas Ditemukan Mengapung di Sungai Bengawan Solo Ngraho, Bojonegoro
  • DPRD Bojonegoro Matangkan 13 Raperda Propemperda 2027, Lindungi Kekayaan Intelektual Hingga Pangan Daerah
  • Angkat Potensi Wisata dan Ekonomi Lokal, Pemkab Bojonegoro Siap Gelar Festival Geopark Bojonegoro 2026 #2
  • 5 November dalam Catatan Sejarah
  • Lomba Sains Anak Bojonegoro: Wahana untuk Menggali Potensi, Kreativitas, dan Jiwa Inovator Anak
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 05 November 2026
  • Wabup Nurul Azizah Beberkan Empat Prioritas Pembangunan Bojonegoro di Tengah Penyesuaian APBD
  • Garasi SPPG di Temayang, Bojonegoro Roboh, 2 Mobil Operasional dan 10 Motor Karyawan Tertimpa Reruntuhan
  • Siaga Bencana Hidrometeorologi, Kapolres Bojonegoro AKBP Yenni Diarty Tegaskan Keselamatan Masyarakat Jadi Prioritas
  • Bojonegoro Raih Dua Penghargaan ATM Award 2026 di Bandung
  • BPOM Intensifkan Pengawasan Pemanis Alami Stevia Tetes, Ingatkan Batas Konsumsi Harian
  • Pemkab Bojonegoro dan Perhutani Siapkan Reboisasi Masif, Targetkan Tanam 1,8 Juta Pohon
Pemkab Bojonegoro Kembali Perpanjang Masa Belajar di Rumah Hingga 3 Mei 2020

Virus Corona

Pemkab Bojonegoro Kembali Perpanjang Masa Belajar di Rumah Hingga 3 Mei 2020

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, melalui Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bojonegoro, memperpanjang masa belajar di rumah dari yang sebelumnya tanggal 5 April 2020, menjadi hingga 3 Mei 2020.
 
 
Perpanjangan tersebut sesuai Surat Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bojonegoro, tanggal 17 April 2020, Nomor: 338/762/412.201/2020, perihal: Kegiatan Belajar di Rumah, yang dialamatkan kepada: 1). Kepala TK, KB, SPS; 2). Kepala SD Negeri/Swasta; dan 3).Kepala SMP Negeri/Swasta di Kabupaten Bojonegoro.
 
Sebelumnya, sesuai Surat Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bojonegoro, tanggal 27 Maret 2020, Nomor: 338/695/412.201/2020, perihal: Edaran Pencegahan Covid-19, disampaian bahwa bahwa kegiatan belajar di rumah diperpanjang sampai tanggal 5 April 2020.
 
 
 
 
 
Dalam surat yang ditanda-tangani Kepala Disidik Bojonegoro, Dandi Suprayitno AP MSI tersebut disampaikan bahwa perpanjangan tersebut menindaklanjuti Intruksi Bupati Bojonegoro Nomor 2 Tahun 2020 tanggal 15 Maret 2020 tentang Kejadian Luar Biasa (KLB) Non Alam, dalam rangka Pencegahan Penyebaran Virus Corona (Covid 19) serta Surat dari Sekretaris Daerah Kabupaten Bojonegoro Nomor 338/780/412201/2020 Tanggal 17 April 2020 tentang Edaran Pencegahan Penyebaran Virus Corona (Covid-19).
 
Adapun hal-hal yang disampaikan dalam surat tersebut sebegai berikut:
 
a.Dimohon kepada seluruh Kepala TK, KB, SPS, SD, SMP Negeri/Swasta se Kabupaten Bojonegoro untuk menyampaikan kepada peserta didik bahwa kegiatan belajar dirumah diperpanjang sampai tanggal 3 Mei 2020;
 
b.Bagi Pendidik dan Tenaga Kependidikan tetap masuk seperti biasa sesuai ketentuan yang berlaku yaitu 25 persen di Sekolah dan 75 persen melaksanakan tugas dari rumah, dimohon kepada Kepala Sekolah, wali kelas, guru kelas serta semua guru untuk memantau perkembangan dan kondisi peserta didiknya masing-masing selama dalam kegiatan belajar di rumah.
 
c.Semua Pegawai/ASN/Non PNS yang ada di lingkup Dinas Pendidikan Kabupaten Bojonegoro dimohon untuk tidak mengikuti kegiatan luar kota bila dalam keadaan terpaksa/mendesak maka sebelum dan setelah selesai kegiatan untuk melaporkan ke Dinas Pendidikan Kabupaten Bojonegoro.
 
d.Guru wajib memberikan tugas kepada siswanya untuk kegiatan belajar di rumah dalam bentuk lembar tugas dil baik melalui online maupun ofine. Mengingat saat tersebut bertepatan dengan bulan Ramadan, maka materi pembelajaran ditekankan pada peningkatan pendidikan Akhlak;
 
e.Kepala Sekolah dan Pengawas setiap hari wajib membuat laporan kegiatan dan perkembangan yang ada di lembaganya, dan dikirim ke Dinas Pendidikan sesuai format yang telah tersedia
 
f.Kepala Sekolah dimohon untuk menghimbau kepada seluruh orang tua wali mund agar memantau keberadaan anak supaya tetap berada didalam rumah, karena anak sekolah bukan libur tapi belajar di rumah.
 
"Demikian mohon untuk dilaksanakan atas perhatian dan kerjasamanya disampaikan terima kasih." tulis Kepala Disidik Bojonegoro, Dandi Suprayitno, di akhir suratnya.
 
 
 
 
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui Surat Edaran Gubernur Nomor: 420/2438/101.2/2020, tertanggal 16 April 2020, perihal Perpanjangan Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan dalam Masa Darurat Penyebaran Covid-19 di Jawa Timur, juga telah memperpanjang masa belajar di rumah bagi siswa SMA/SMK/PK-PLK di Jawa Timur hingga 1 Juni 2020.
 
Dalam surat edaran tersebut kebijakan ini juga berlaku bagi masa bekerja dari rumah bagi Pengawas Sekolah, Kepala Sekolah, Guru, dan tenaga kependidikan di SMA/SMK/PK-PLK di Jawa Timur. (red/imm)
 
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Opini

Cara Kafein "Menipu" Otak Kita

Opini

Cara Kafein "Menipu" Otak Kita

Menghadapi tumpukan materi kuliah, kejaran tenggat tugas, dan jadwal kelas pagi yang tak kompromi sering kali memaksa mahasiswa mencari jalan ...

Sosok

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Bojonegoro - Di tengah gempuran arus budaya modern, kepedulian terhadap pelestarian kesenian tradisional ditunjukkan oleh Ki Ngesti Adi Anggoro, seorang ...

Infotorial

Dari Sukoharjo ke Milan: Kisah Sukses Perempuan Desa Sekitar Lapangan Kedung Keris Bojonegoro

Dari Sukoharjo ke Milan: Kisah Sukses Perempuan Desa Sekitar Lapangan Kedung Keris Bojonegoro

Berbekal kedisiplinan dan keuletannya, Unanik kini bisa membantu ekonomi keluarga. Perempuan asal Desa Sukoharjo, Kecamatan Kalitidu, Bojonegoro ini mampu membiayai ...

Wisata

Merawat Warisan Geologi di Kedung Lantung, Bojonegoro, dari Perut Bumi untuk Masa Depan

Wisata

Merawat Warisan Geologi di Kedung Lantung, Bojonegoro, dari Perut Bumi untuk Masa Depan

Bojonegoro - Bukan sekadar destinasi wisata anyar, Geosite Kedung Lantung di Desa Sugihwaras, Kecamatan Sugihwaras, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, menjadi ...

1794018480.4075 at start, 1794018485.1495 at end, 4.7419340610504 sec elapsed