News Ticker
  • Pemprov Jatim Salurkan Tali Asih untuk Keluarga Pahlawan Nasional dan Perintis Kemerdekaan
  • Dukung Produktivitas Petani, Pemkab Bojonegoro Salurkan 526 Ton Pupuk NPK Tembakau
  • 8 Agustus dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 8 Agustus 2026
  • Investasi Ratusan Juta, Gen Z di Bojonegoro Ini Serius Tekuni Budidaya Buah Melon
  • Tingkat Kesadaran Meningkat, Tim Gabungan Tidak Temukan Rokok Ilegal di Ngraho Bojonegoro
  • Duta Genre Bojonegoro Diharapkan Jadi Garda Terdepan Edukasi Teman Sebaya
  • Ariezta dan Zahra Terpilih Jadi Duta Genre Bojonegoro 2026
  • Sambut HUT ke-81 RI, Pemprov Jatim Gulirkan Pemutihan Pajak Kendaraan dan Diskon Khusus Ojol Hingga Buruh
  • Tekan Angka Pernikahan Dini dan Stunting, Ratusan Remaja di Sekitar Blok Cepu Dibekali Edukasi Kesehatan Reproduksi
  • 7 Agustus dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca di Bojonegoro 7 Agustus 2026
  • Kemenag Siapkan 90 Buku PAI dan Bahasa Arab Gratis untuk Siswa Madrasah, Bisa Diunduh Secara Digital
  • Pemprov Jatim Gulirkan Pemutihan Pajak Kendaraan Selama Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Insentif Khusus
  • Kecelakaan di Kalitidu, Bojonegoro, Seorang Pemotor Luka Berat
  • Waspada Early-Onset Cancer, Kasus Kanker pada Dewasa Muda Terus Melonjak di Berbagai Negara
  • Perkuat Gayatri dan Tekan Anak Tidak Sekolah, TP PKK Bojonegoro Gelar Kunjungan Kerja Terpadu di Ngambon
  • Respons Cepat Laporan Warga, Pemkab Bojonegoro Hentikan Aktivitas Galian Tanah Tanpa Izin di Trucuk
  • Sinergi Lindungi Remaja, Bojonegoro Ubah Tantangan ‘Cyberbullying’ Jadi Gerakan Digital Sehat
  • 6 Agustus dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca di Bojonegoro 6 Agustus 2026
  • Bantuan CSR Jumbo dan Bibit Ternak Gratis Bakal Digelontorkan untuk 4.000 Petani Hutan Blora
  • Umbi Kimpul Jadi Sorotan Netizen, Dokter Gizi Ungkap Manfaat Sekaligus Kelompok yang Harus Membatasi
  • Pemprov Jatim Gandeng Maroko Perkuat Kerja Sama Strategis Mulai Perdagangan hingga Smart City
Sat Lantas Polres Bojonegoro Launching Sistem TAR dan DPS

Sat Lantas Polres Bojonegoro Launching Sistem TAR dan DPS

Oleh Imam Nurcahyo

Bojonegoro Kota - Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Bojonegoro, pada Senin (26/11/2018) pagi, bertempat di Mako Sat Lantas Polres Bojonegoro, launching sistem Traffic Attitude Record (TAR) dan Demeryt Point System (DPS).

Traffic Attitude Record (TAR) adalah database yang diintegrasikan dari data pelanggaran lalu lintas, e-Tilang dan data kecelakaan lalu lintas dari aplikasi TACS, Sat Lantas Polres Bojonegoro.

Output dari data ini kemudian akan dicantumkan dalam Surat Keterangan Catatan Kpolisian (SKCK) dan sebagai bahan pertimbangan uji ulang dalam proses perpanjangan Surat Ijin Mengemudi (SIM).

Sedangan Demeryt Point System (DPS), adalah sistem yang memberikan kriteria dalam proses perpanjangan SIM, di mana pengemudi dapat didiskualifikasi dari mengemudi untuk sementara waktu atau SIM dicabut.

 

Kasat Lantas Lantas Polres Bojonegoro, AKP Aristianto BS SH SIK MH, kepada awak media ini menjelaskan bahwa dasar pengembangan sistem TAR tersebut adalah Peraturan Kapolri Nomor 9 Tahun 2012, tentang SIM, dalam pasal 73 ayat (1) disebutkan, bahwa penandaan pelanggaran lalu lintas pada SIM dilakukan oleh petugas Polri dengan pencatatan pada pangkalan data regident pengemudi, secara elektronik dan atau manual.

Sementara dalam pasal 74 ayat (1) disebutkan bahwa, dalam hal pelanggaran lalu lintas sudah mencapai bobot 12, SIM dicabut sementara, sebagai sanksi tambahan atas dasar putusan pengadilan.

“Pencabutan sementara SIM dilakukan setelah pemilik SIM melakukan pelanggaran mencapai bobot 12. Pencabutannya dituangkan dalam Berita Acara Pencabutan Sementara.” tutur Kasat Lantas.

Kasat Lantas menambahkan bahwa kegunaan dikembangkannya sistem TAR tersebut adalah untuk keselamatan dan pengamanan serta untuk tertib berlalu lintas. Selain itu, juga sebagai upaya pencegahan atau pendeteksian dan pengawasan para pengguna lalu lintas maupun kendaraan, sekaligus sebagai bagian dari pelayanan publik di bidang administrasi, informasi, keamanan, keselamatan, hukum, serta kemanusiaan.

Sistem ini juga sebagai data atas pelanggaran atau keterlibatannya pada suatu kecelakaan lau lintas, yang apabila dikaitkan dengan system electronic law enforcement akan semakin akurat sistem pencatatannya atau yang direcord pada SIM maupun STNK.

“Kegunaan utamanya adalah sebagai sistem analisis data dan dasar atas sistem uji SIM, khususnya untuk perpanjangan SIM.” tutur Kasat Lantas

Sedangkan tujuan dikembangkannya sistem TAR adalah untuk mewujudkan dan memelihara kamseltibcar lantas, meningkatkan kualitas keselamatan dan menurunkan tingkat fatalitas korban kecelakaan.

“Selain itu juga untuk membangun budaya tertib dan pelayanan prima yang cepat, tepat, akurat, transparan, akuntabel, informatif dan mudah diakses,” kata Kasat Lantas.

Masih menurut Kasat Lantas bahwa sistem pelayanan TAR dilaksanakan dengan memberikan poin kepada para pelanggar lalu lintas. Poin pelanggaran yang dikenakan yaitu, Pelanggaran administrasi dikenakan 1 (satu) poin; Pelanggaran yang berdampak pada kemacetan dikenakan 3 (tiga) poin dan Pelanggaran yang berdampak kecelakaan dikenakan 5 (lima) poin.

“Poin tersebut dikaitkan dengan sistem perpanjangan SIM . Bagi pelanggar yang poinnya lebih dari 12, akan dikenakan uji ulang.” tutur Kasat lantas.

Di akhir laporannya, Kasat Lantas menjelaskan terkait Demeryt Point System (DPS), adalah sistem yang memberikan kriteria dalam proses perpanjangan SIM, di mana pengemudi dapat didiskualifikasi dari mengemudi untuk sementara waktu atau SIM dicabut.

Dalam DPS, setiap pemegang SIM yang akan melakukan perpanjang, akan ditentukan kriteria, di antaranya: Tanpa uji, bila selama memegang SIM, yang bersangkutan tidak melakukan pelanggaran. Pengujian ulang, untuk pengendara yang melakukan pelanggaran administratif. Cabut sementara, untuk pengendara yang melakukan pelanggaran yang membahayakan keselamatan.

Cabut seumur hidup, jiika pengendara melakukan kecelakaan yang fatal, yang dapat merugikan banyak orang, serta pengendara melakukan tabrak lari.” tutur Kasat Lantas.

Turut hadir dalam launching sistem Traffic Attitude Record (TAR) dan Demeryt Point System (DPS) tersebut, Direktur Lalu Lintas Polda Jatim, Kombes Pol Heri Wahono SIK, Kapolres Bojonegoro AKBP Ary Fadli SIK MH MSi, Forpimda Bojonegoro, pejabat utama Polres Bojonegoro dan sejumlah tamu undangan. (red/imm)

 

Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Opini

Merayakan Detik Ini: Menemukan Kedamaian dalam Jejak Hidup yang Singkat

Merayakan Detik Ini: Menemukan Kedamaian dalam Jejak Hidup yang Singkat

Pernahkah Anda terbangun di suatu pagi, menatap cermin, dan menyadari bahwa garis-garis halus di wajah bukan sekadar tanda penuaan, melainkan ...

Sosok

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bojonegoro - Berbeda dari anak-anak seusianya, seorang bocah dari Desa Growok, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro ini justru memiliki minat besar ...

Infotorial

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Bojonegoro - Berakhirnya fase pengembangan Proyek Gas Jambaran-Tiung Biru (JTB) pada 2021 menjadi titik balik bagi ratusan pemuda Desa Bandungrejo, ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

1786164086.9747 at start, 1786164087.5481 at end, 0.57339692115784 sec elapsed