News Ticker
  • Panduan Aman Mengonsumsi Psyllium Husk untuk Bantu Lancarkan Pencernaan
  • Pemprov Jatim Salurkan Tali Asih untuk Keluarga Pahlawan Nasional dan Perintis Kemerdekaan
  • Dukung Produktivitas Petani, Pemkab Bojonegoro Salurkan 526 Ton Pupuk NPK Tembakau
  • 8 Agustus dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 8 Agustus 2026
  • Investasi Ratusan Juta, Gen Z di Bojonegoro Ini Serius Tekuni Budidaya Buah Melon
  • Tingkat Kesadaran Meningkat, Tim Gabungan Tidak Temukan Rokok Ilegal di Ngraho Bojonegoro
  • Duta Genre Bojonegoro Diharapkan Jadi Garda Terdepan Edukasi Teman Sebaya
  • Ariezta dan Zahra Terpilih Jadi Duta Genre Bojonegoro 2026
  • Sambut HUT ke-81 RI, Pemprov Jatim Gulirkan Pemutihan Pajak Kendaraan dan Diskon Khusus Ojol Hingga Buruh
  • Tekan Angka Pernikahan Dini dan Stunting, Ratusan Remaja di Sekitar Blok Cepu Dibekali Edukasi Kesehatan Reproduksi
  • 7 Agustus dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca di Bojonegoro 7 Agustus 2026
  • Kemenag Siapkan 90 Buku PAI dan Bahasa Arab Gratis untuk Siswa Madrasah, Bisa Diunduh Secara Digital
  • Pemprov Jatim Gulirkan Pemutihan Pajak Kendaraan Selama Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Insentif Khusus
  • Kecelakaan di Kalitidu, Bojonegoro, Seorang Pemotor Luka Berat
  • Waspada Early-Onset Cancer, Kasus Kanker pada Dewasa Muda Terus Melonjak di Berbagai Negara
  • Perkuat Gayatri dan Tekan Anak Tidak Sekolah, TP PKK Bojonegoro Gelar Kunjungan Kerja Terpadu di Ngambon
  • Respons Cepat Laporan Warga, Pemkab Bojonegoro Hentikan Aktivitas Galian Tanah Tanpa Izin di Trucuk
  • Sinergi Lindungi Remaja, Bojonegoro Ubah Tantangan ‘Cyberbullying’ Jadi Gerakan Digital Sehat
  • 6 Agustus dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca di Bojonegoro 6 Agustus 2026
  • Bantuan CSR Jumbo dan Bibit Ternak Gratis Bakal Digelontorkan untuk 4.000 Petani Hutan Blora
  • Umbi Kimpul Jadi Sorotan Netizen, Dokter Gizi Ungkap Manfaat Sekaligus Kelompok yang Harus Membatasi
Sat Lantas Polres Bojonegoro Revitalisasi Ruang Pelayanan e-Tilang

Sat Lantas Polres Bojonegoro Revitalisasi Ruang Pelayanan e-Tilang

Oleh Imam Nurcahyo

Bojonegoro - Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan bagi masyarakat dalam pengurusan tilang atau e-tilang, jajaran Sat Lantas Polres Bojonegoro merevitalisasi ruang pelayanan pengurusan e-tilang dengan melakukan sejumlah renovasi. Hal tersebut guna memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi masyarakat dalam proses pengurusan e-tilang.

Kasat Lantas Polres, Bojonegoro AKP Aristianto BS SH SIK MH, kepada awak media ini pada Jumat (23/11/2018) pagi menjelaskan bahwa di dalam ruangan pelayanan e-tilang yang baru tersebut, telah disiapkan loket-loket yang sesuai dengan alur atau mekanisme pengurusan e-tilang, yaitu loket pelayanan nomor briva dan loket pengambilan barang bukti.

“Tujuannya guna mempermudah masyarakat yang akan mengurus e-tilang. Selain itu dengan ruangan yang baru, diharapkan dapat memberikan kenyamanan bagi masyarakat,” tutur Kasat Lantas AKP Aris.

 

 

Kasat Lantas menjelaskan, bahwa bagi warga masyarakat yang melanggar aturan lalu-intas dan terkena tilang atau e-tilang, jika berkeinginan mengambil barang bukti sebelum tanggal pelaksanaan sidang, baik itu berupa surat-surat kendaraan bermotor seperti SIM dan STNK maupun barang bukti berupa kendaraan bermotor, dapat menemui petugas di ruang pelayanan e-tilang di Sat Lantas Polres Bojonegoro yang baru tersebut, untuk menyelesaikan proses administrasi yang harus dipenuhi oleh pelanggar.

Namun demikian, lanjut Kasat Lantas, pengambilan barang bukti yang dapat dilakukan di Sat Lantas Polres Bojonegoro ada batas waktunya, yaitu sebelum H-4 dari tanggal sidang yang ditetapkan.

“Biasanya sidang e-tilang hari Kamis. Pengambilan barang bukti yang dapat dilakukan di Sat Lantas selambat-lambatnya hari Sabtu pada minggu sebelumnya. Jika telah lewat dari H-4, maka pengambilan barang bukti di Kejaksaan Negeri Bojonegoro,” tutur Kasat Lantas.

Kasat Lantas menambahkan, bahwa saat pelanggar di tilang atau mendapatkan e-tilang, bagi yang telah memberikan nomor telepon seluler, secara otomatis akan mendapatkan nomor briva, yang akan dirkirim oleh melalui SMS atau pesan singkat, ke nomor telepon seluler yang diberikan pelanggar tersebut.  

Nomor briva atau BRI virtual account, adalah nomor atau kode untuk membayar denda pelanggaran, yang dikenakan pada pelanggar yang terkena tilang, melalui ATM BRI atau loket Bank BRI.

“Namun jika pelanggar belum atau tidak memberikan nomor telepon seluler saat di tilang, makan pelanggar harus meminta nomor briva pada petugas, di loket pelayanan e-tilang tersebut.” tutur Kasat Lantas.

Selanjutnya pelanggar yang telah mendapatkan nomor briva, baik yang dikirim melalui SMS ataupun yang diberikan petugas di loket pelayanan, dapat melakukan pembayaran denda pelanggaran atau denda tilang, sesuai yang tercantum dalam surat tilang, melalui ATM BRI atau loket Bank BRI.

Setelah pelanggar membayar denda pelanggaran, bukti pembayaran tersebut dibawa ke petugas pelayanan pengambilan barang bukti, untuk pengambilan barang bukti yang disita.

“Sehingga pelanggar tidak perlu menunggu hingga tanggal sidang untuk menukar barang bukti yang ditahan atau disita saat di tilang.” kata Kasat Lantas.

Masih menurut Kasat Lantas, dalam waktu dekat Sat Lantas Polres Bojonegoro akan meluncurkan Sistem Traffic Attitude Record (TAR) atau rekam jejak perilaku berlalu-lintas. Menurutnya, sistem tersebut untuk mengetahui tingkat ketaatan berlalu-lintas masyarakat Bojonegoro, sehingga nantinya dengan sistem tersebut, dapat digunakan sebagai acuan bagi seseorang, apakah masih layak untuk berkendara atau tidak.

“Untuk jelasnya, tunggu saat diluncurkan nanti,” pungkasnya. (red/imm)

Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Opini

Merayakan Detik Ini: Menemukan Kedamaian dalam Jejak Hidup yang Singkat

Merayakan Detik Ini: Menemukan Kedamaian dalam Jejak Hidup yang Singkat

Pernahkah Anda terbangun di suatu pagi, menatap cermin, dan menyadari bahwa garis-garis halus di wajah bukan sekadar tanda penuaan, melainkan ...

Sosok

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bojonegoro - Berbeda dari anak-anak seusianya, seorang bocah dari Desa Growok, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro ini justru memiliki minat besar ...

Infotorial

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Bojonegoro - Berakhirnya fase pengembangan Proyek Gas Jambaran-Tiung Biru (JTB) pada 2021 menjadi titik balik bagi ratusan pemuda Desa Bandungrejo, ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

1786166919.0024 at start, 1786166919.8964 at end, 0.8940110206604 sec elapsed