News Ticker
  • Batik Obor Sewu Khas Bojonegoro, Refleksi Ajaran Luhur Masyarakat Samin
  • Seorang Pria asal Tuban Jadi Korban Pembacokan di Bojonegoro
  • Sambut HUT ke-81 TNI, Kodim Bojonegoro dan ORADO Gelar Open Tournament Domino 101 Piala Panglima TNI
  • 28 September dalam Catatan Sejarah
  • Cuaca Bojonegoro 28 September 2026
  • Pemprov Jatim Raih Terbaik I IHYA 2026, Khofifah Dorong UMKM Jadi Lokomotif Halal Global
  • 27 September dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 27 September 202
  • Ulasan Film Agensi Rumah Tangga, tentang Privilese dan Pemberdayaan Perempuan
  • Misi Dagang Pemprov Jatim dengan Arab Saudi Catat Potensi Transaksi Rp6,7 Triliun
  • Dinamika Perubahan Iklim Melonjak, BPBD Bojonegoro Dorong Tata Kelola Kebencanaan Responsif dan Kolaboratif
  • Tekan Risiko Kematian Pasien Darurat, Bupati Setyo Wahono Terbitkan SE Donor Darah Bagi ASN dan Pelajar
  • 26 September dalam Catatan Sejarah Dunia dan Nasional
  • Cuaca Bojonegoro 26 September 2026
  • Jangan Lewatkan Keseruan Festival Ledre 2026 di Purwosari Bojonegoro
  • DPRD Bojonegoro Bahas 5 Raperda Strategis, Soroti Aturan Pilkades 2027 Hingga RPIK 2044
  • BPBD Bojonegoro Salurkan 3,1 Juta Liter Air Bersih ke 74 Desa Terdampak Kekeringan
  • Kebakaran Gudang Oven Tembakau di Sukosewu, Bojonegoro, Kerugian Capai Rp 60 Juta
  • Sampaikan Nota Penjelasan 5 Raperda di DPRD, Bupati Setyo Wahono Minta RPIK Dorong Transformasi Ekonomi Non-Migas
  • Respon Cepat Laporan Warga, Dinsos Bojonegoro dan LMI Serahkan Bantuan Kursi Roda untuk Penyandang Disabilitas di Baureno
  • Tabrakan Motor di Sukosewu, Bojonegoro, Seorang Pemotor Meninggal di Rumah Sakit
  • 25 September dalam Catatan Sejarah
  • Prakiran Cuaca 25 September 2026
  • Ribuan Warga Bojonegoro Semarakkan Jalan Sehat Haornas 2026
Sat Lantas Polres Bojonegoro Revitalisasi Ruang Pelayanan e-Tilang

Sat Lantas Polres Bojonegoro Revitalisasi Ruang Pelayanan e-Tilang

Oleh Imam Nurcahyo

Bojonegoro - Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan bagi masyarakat dalam pengurusan tilang atau e-tilang, jajaran Sat Lantas Polres Bojonegoro merevitalisasi ruang pelayanan pengurusan e-tilang dengan melakukan sejumlah renovasi. Hal tersebut guna memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi masyarakat dalam proses pengurusan e-tilang.

Kasat Lantas Polres, Bojonegoro AKP Aristianto BS SH SIK MH, kepada awak media ini pada Jumat (23/11/2018) pagi menjelaskan bahwa di dalam ruangan pelayanan e-tilang yang baru tersebut, telah disiapkan loket-loket yang sesuai dengan alur atau mekanisme pengurusan e-tilang, yaitu loket pelayanan nomor briva dan loket pengambilan barang bukti.

“Tujuannya guna mempermudah masyarakat yang akan mengurus e-tilang. Selain itu dengan ruangan yang baru, diharapkan dapat memberikan kenyamanan bagi masyarakat,” tutur Kasat Lantas AKP Aris.

 

 

Kasat Lantas menjelaskan, bahwa bagi warga masyarakat yang melanggar aturan lalu-intas dan terkena tilang atau e-tilang, jika berkeinginan mengambil barang bukti sebelum tanggal pelaksanaan sidang, baik itu berupa surat-surat kendaraan bermotor seperti SIM dan STNK maupun barang bukti berupa kendaraan bermotor, dapat menemui petugas di ruang pelayanan e-tilang di Sat Lantas Polres Bojonegoro yang baru tersebut, untuk menyelesaikan proses administrasi yang harus dipenuhi oleh pelanggar.

Namun demikian, lanjut Kasat Lantas, pengambilan barang bukti yang dapat dilakukan di Sat Lantas Polres Bojonegoro ada batas waktunya, yaitu sebelum H-4 dari tanggal sidang yang ditetapkan.

“Biasanya sidang e-tilang hari Kamis. Pengambilan barang bukti yang dapat dilakukan di Sat Lantas selambat-lambatnya hari Sabtu pada minggu sebelumnya. Jika telah lewat dari H-4, maka pengambilan barang bukti di Kejaksaan Negeri Bojonegoro,” tutur Kasat Lantas.

Kasat Lantas menambahkan, bahwa saat pelanggar di tilang atau mendapatkan e-tilang, bagi yang telah memberikan nomor telepon seluler, secara otomatis akan mendapatkan nomor briva, yang akan dirkirim oleh melalui SMS atau pesan singkat, ke nomor telepon seluler yang diberikan pelanggar tersebut.  

Nomor briva atau BRI virtual account, adalah nomor atau kode untuk membayar denda pelanggaran, yang dikenakan pada pelanggar yang terkena tilang, melalui ATM BRI atau loket Bank BRI.

“Namun jika pelanggar belum atau tidak memberikan nomor telepon seluler saat di tilang, makan pelanggar harus meminta nomor briva pada petugas, di loket pelayanan e-tilang tersebut.” tutur Kasat Lantas.

Selanjutnya pelanggar yang telah mendapatkan nomor briva, baik yang dikirim melalui SMS ataupun yang diberikan petugas di loket pelayanan, dapat melakukan pembayaran denda pelanggaran atau denda tilang, sesuai yang tercantum dalam surat tilang, melalui ATM BRI atau loket Bank BRI.

Setelah pelanggar membayar denda pelanggaran, bukti pembayaran tersebut dibawa ke petugas pelayanan pengambilan barang bukti, untuk pengambilan barang bukti yang disita.

“Sehingga pelanggar tidak perlu menunggu hingga tanggal sidang untuk menukar barang bukti yang ditahan atau disita saat di tilang.” kata Kasat Lantas.

Masih menurut Kasat Lantas, dalam waktu dekat Sat Lantas Polres Bojonegoro akan meluncurkan Sistem Traffic Attitude Record (TAR) atau rekam jejak perilaku berlalu-lintas. Menurutnya, sistem tersebut untuk mengetahui tingkat ketaatan berlalu-lintas masyarakat Bojonegoro, sehingga nantinya dengan sistem tersebut, dapat digunakan sebagai acuan bagi seseorang, apakah masih layak untuk berkendara atau tidak.

“Untuk jelasnya, tunggu saat diluncurkan nanti,” pungkasnya. (red/imm)

Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Opini

Ketika TikTok Mulai Mendiagnosis Kita

Opini

Ketika TikTok Mulai Mendiagnosis Kita

PERNAH nggak sih kamu sedang mengusap layar ponsel, lalu menemukan video tentang tanda-tanda suatu kondisi kesehatan yang terasa, Loh, ini ...

Sosok

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Bojonegoro - Di tengah gempuran arus budaya modern, kepedulian terhadap pelestarian kesenian tradisional ditunjukkan oleh Ki Ngesti Adi Anggoro, seorang ...

Infotorial

Dari Sukoharjo ke Milan: Kisah Sukses Perempuan Desa Sekitar Lapangan Kedung Keris Bojonegoro

Dari Sukoharjo ke Milan: Kisah Sukses Perempuan Desa Sekitar Lapangan Kedung Keris Bojonegoro

Berbekal kedisiplinan dan keuletannya, Unanik kini bisa membantu ekonomi keluarga. Perempuan asal Desa Sukoharjo, Kecamatan Kalitidu, Bojonegoro ini mampu membiayai ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

1790634541.5134 at start, 1790634543.6709 at end, 2.1575219631195 sec elapsed