News Ticker
  • Kementerian Agama Raih Popular Government Institutions Award 2026 dari The Iconomics
  • Panduan Aman Mengonsumsi Psyllium Husk untuk Bantu Lancarkan Pencernaan
  • Pemprov Jatim Salurkan Tali Asih untuk Keluarga Pahlawan Nasional dan Perintis Kemerdekaan
  • Dukung Produktivitas Petani, Pemkab Bojonegoro Salurkan 526 Ton Pupuk NPK Tembakau
  • 8 Agustus dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 8 Agustus 2026
  • Investasi Ratusan Juta, Gen Z di Bojonegoro Ini Serius Tekuni Budidaya Buah Melon
  • Tingkat Kesadaran Meningkat, Tim Gabungan Tidak Temukan Rokok Ilegal di Ngraho Bojonegoro
  • Duta Genre Bojonegoro Diharapkan Jadi Garda Terdepan Edukasi Teman Sebaya
  • Ariezta dan Zahra Terpilih Jadi Duta Genre Bojonegoro 2026
  • Sambut HUT ke-81 RI, Pemprov Jatim Gulirkan Pemutihan Pajak Kendaraan dan Diskon Khusus Ojol Hingga Buruh
  • Tekan Angka Pernikahan Dini dan Stunting, Ratusan Remaja di Sekitar Blok Cepu Dibekali Edukasi Kesehatan Reproduksi
  • 7 Agustus dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca di Bojonegoro 7 Agustus 2026
  • Kemenag Siapkan 90 Buku PAI dan Bahasa Arab Gratis untuk Siswa Madrasah, Bisa Diunduh Secara Digital
  • Pemprov Jatim Gulirkan Pemutihan Pajak Kendaraan Selama Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Insentif Khusus
  • Kecelakaan di Kalitidu, Bojonegoro, Seorang Pemotor Luka Berat
  • Waspada Early-Onset Cancer, Kasus Kanker pada Dewasa Muda Terus Melonjak di Berbagai Negara
  • Perkuat Gayatri dan Tekan Anak Tidak Sekolah, TP PKK Bojonegoro Gelar Kunjungan Kerja Terpadu di Ngambon
  • Respons Cepat Laporan Warga, Pemkab Bojonegoro Hentikan Aktivitas Galian Tanah Tanpa Izin di Trucuk
  • Sinergi Lindungi Remaja, Bojonegoro Ubah Tantangan ‘Cyberbullying’ Jadi Gerakan Digital Sehat
  • 6 Agustus dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca di Bojonegoro 6 Agustus 2026
  • Bantuan CSR Jumbo dan Bibit Ternak Gratis Bakal Digelontorkan untuk 4.000 Petani Hutan Blora
Satpol PP Lakukan Penggerebekan Produsen Miras Jenis Arak di Palang Tuban

Satpol PP Lakukan Penggerebekan Produsen Miras Jenis Arak di Palang Tuban

Oleh Ahmad Junaidi

Tuban - Sesuai dengan komitmen Pemerintah Kabupaten Tuban, untuk mewujudkan wilayahnya bebas minuman keras (miras), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tuban yang bekerja sama dengan Polres Tuban, Kodim 0811 dan Subdenpom V/2-4, melakukan Kegiatan Operasi dan Pengendalian Secara Terpadu.

Sebanyak 52 personil gabungan pada Kamis (23/08/2018), dikerahkan untuk melakukan penggerebekan produsen minuman keras (miras) di Dusun Krajan Desa Dawung Kecamatan Palang Kabupaten Tuban.

 

Kepala Seksi (Kasi) Operasi dan Pengendalian Satpol PP Kabupaten Tuban, Joko Herlambang mengungkapkan, kegiatan ini sesuai dengan Surat Keputusan Bupati tentang Tim Operasi dan Pengendalian Sosial Secara Terpadu Kabupaten Tuban. 

Joko Herlambang juga menuturkan bahwa sidak semacam ini akan rutin digelar, bertujuan untuk menekan dan memberantas miras khususnya jenis arak di Bumi Wali, agar tercipta kondisi masyarakat yang tertib dan aman. 

"Karena miras menjadi salah satu pemicu aksi tindak kriminalitas," ungkapnya.

Operasi terpadu ini sudah digelar untuk kedua kalinya di dua lokasi berbeda. Sebelumnya, beberapa waktu lalu dilaksanakan di Desa Prunggahan Kulon Kecamatan Semanding Kabupaten Tuban. 

"Di Dawung ini sudah dilakukan kedua kali. Pertama, dengan Polsek Palang, kali ini bekerja sama dengan Polres Tuban dan unsur TNI," imbuhnya.

 

Dalam operasi tersebut, petugas mendapati barang bukti yang juga diamankan antara lain 10 drum baceman arak, 1 dandang, 150 liter arak jadi, 72 botol kosong ukuran 1,5 liter, 10 drum kosong, 3 kompor, 2 elpiji ukuran 12 kg, 4 jurigen, 3 tandon air, 1 mesin pompa dan 1 tes meter. Setelah dilakukan pengecekan awal, kadar alkohol dalam arak yang disita mencapai 20 persen, sementara pemilik atau pelaku tidak berada di tempat.

"Saat ini kami sudah mendapati identitas serta foto terduga pemili dan akan segera kita tindak lanjuti, " tegas Joko.

Joko menambahkan, dalam waktu dekat, pihaknya akan melakukan pelimpahan berkas serta barang bukti ke Polres Tuban.

“Selanjutnya pihak polres yang akan melakukan proses lebih lanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.” pungkasnya. (jon/imm)

 

Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Opini

Merayakan Detik Ini: Menemukan Kedamaian dalam Jejak Hidup yang Singkat

Merayakan Detik Ini: Menemukan Kedamaian dalam Jejak Hidup yang Singkat

Pernahkah Anda terbangun di suatu pagi, menatap cermin, dan menyadari bahwa garis-garis halus di wajah bukan sekadar tanda penuaan, melainkan ...

Sosok

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bojonegoro - Berbeda dari anak-anak seusianya, seorang bocah dari Desa Growok, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro ini justru memiliki minat besar ...

Infotorial

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Bojonegoro - Berakhirnya fase pengembangan Proyek Gas Jambaran-Tiung Biru (JTB) pada 2021 menjadi titik balik bagi ratusan pemuda Desa Bandungrejo, ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

1786193811.4787 at start, 1786193812.4087 at end, 0.92996096611023 sec elapsed