News Ticker
  • Kementerian Agama Raih Popular Government Institutions Award 2026 dari The Iconomics
  • Panduan Aman Mengonsumsi Psyllium Husk untuk Bantu Lancarkan Pencernaan
  • Pemprov Jatim Salurkan Tali Asih untuk Keluarga Pahlawan Nasional dan Perintis Kemerdekaan
  • Dukung Produktivitas Petani, Pemkab Bojonegoro Salurkan 526 Ton Pupuk NPK Tembakau
  • 8 Agustus dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 8 Agustus 2026
  • Investasi Ratusan Juta, Gen Z di Bojonegoro Ini Serius Tekuni Budidaya Buah Melon
  • Tingkat Kesadaran Meningkat, Tim Gabungan Tidak Temukan Rokok Ilegal di Ngraho Bojonegoro
  • Duta Genre Bojonegoro Diharapkan Jadi Garda Terdepan Edukasi Teman Sebaya
  • Ariezta dan Zahra Terpilih Jadi Duta Genre Bojonegoro 2026
  • Sambut HUT ke-81 RI, Pemprov Jatim Gulirkan Pemutihan Pajak Kendaraan dan Diskon Khusus Ojol Hingga Buruh
  • Tekan Angka Pernikahan Dini dan Stunting, Ratusan Remaja di Sekitar Blok Cepu Dibekali Edukasi Kesehatan Reproduksi
  • 7 Agustus dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca di Bojonegoro 7 Agustus 2026
  • Kemenag Siapkan 90 Buku PAI dan Bahasa Arab Gratis untuk Siswa Madrasah, Bisa Diunduh Secara Digital
  • Pemprov Jatim Gulirkan Pemutihan Pajak Kendaraan Selama Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Insentif Khusus
  • Kecelakaan di Kalitidu, Bojonegoro, Seorang Pemotor Luka Berat
  • Waspada Early-Onset Cancer, Kasus Kanker pada Dewasa Muda Terus Melonjak di Berbagai Negara
  • Perkuat Gayatri dan Tekan Anak Tidak Sekolah, TP PKK Bojonegoro Gelar Kunjungan Kerja Terpadu di Ngambon
  • Respons Cepat Laporan Warga, Pemkab Bojonegoro Hentikan Aktivitas Galian Tanah Tanpa Izin di Trucuk
  • Sinergi Lindungi Remaja, Bojonegoro Ubah Tantangan ‘Cyberbullying’ Jadi Gerakan Digital Sehat
  • 6 Agustus dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca di Bojonegoro 6 Agustus 2026
  • Bantuan CSR Jumbo dan Bibit Ternak Gratis Bakal Digelontorkan untuk 4.000 Petani Hutan Blora
Iming-Iming Lowongan Kerja Palsu, Komplotan Penipu Diringkus Polisi

Iming-Iming Lowongan Kerja Palsu, Komplotan Penipu Diringkus Polisi

Oleh Imam Nurcahyo

Bojonegoro (Kota) – Empat orang diringkus penegak hukum Kepolisian Resor Bojonegoro karena terbukti menipu dengan modus lowongan pekerjaan. Keempat orang tersebut dua di antaranya berasal dari luar Bojonegoro. Mereka berkomplot dalam menjalankan aksinya.

Kepala Satuan Reskrim Polres Bojonegoro AKP Daky Dzul Qornain memberikan keterangan kepada media, dua orang berhasil masuk perangkap mereka sehingga melapor ke Polres. Berdasar laporan korban, petugas bergerak sehingga berhasil meringkus keempatnya. Mereka adalah WA (50) seorang karyawan swasta warga Kelurahan Munggut RT 021 RW 005 Kecamatan Wungu Kabupaten Madiun, PR (55) Karyawan Swasta warga Kelurahan Kepel RT 02 RW 01 Kecamatan Kare Kabupaten Madiun, ST (35) Karyawan Swasta warga Desa Dander RT 29 RW 03 Kecamatan Dander Kabupaten Bojonegoro dan EBR (46) warga Perumnas Mojoranu blok jati selatan II no. 2 turut Desa Mojoranu RT 16 RW 05 Kecamatan Dander Kabupaten Bojonegoro.

Sementara dua korban yang berhasil mereka jerat adalah Danang Riswanto (24) seorang Mahasiswa warga  Dusun Godongan RT 28 RW 03 Desa Purworejo Kecamatan Geger Kabupaten Madiun yang membuat laporan serta Ade Octavian (22) seorang karyawan Swasta warga Desa Sidorejo RT 36 RW 05 Kecamatan Wungu Kabupaten Madiun.

“Dua orang ini yang melapor ke Polres,” kata Kasatreskrim.

Keduanya ditawari pekerjaan di Pertamina PEPC Bojonegoro oleh para pelaku dengan membayar uang sebesar Rp 28 juta dan Rp 25 juta secara bertahap. Itu terjadi pada 20 November tahun lalu. Pelaku memastikan keduanya bisa bekerja di Pertamina PEPC Bojonegoro. Mereka diiming-iming jaminan masa depan dan jenjang karir yang bagus. Tergiur dengan gombalan para pelaku, tanpa curiga kedua korban menyetor uang.

"Selain itu, korban juga dijanjikan akan mulai bekerja pada 25 Desember 2017, namun hingga saat ini korban tidak kunjung bekerja,” kata AKP Daky.

Merasa janggal, kedua korban mengecek pada perusahaan Pertamina PEPC Bojonegoro. Pihak Pertamina PEPC pun menjelaskan kepada mereka bahwa tidak ada penerimaan karyawan. Merasa tertipu, mereka melapor ke Mapolres. Petugas pun bergerak cepat melakukan penyelidikan.

Hingga Jumat (16/02/2018) lalu, pukul 22.00 WIB, petugas mendatangi kantor PT Prambanan di Jalan MT. Hariyono 21 Kelurahan Jetak Kecamatan Bojonegoro Kabupaten Bojonegoro. Keempat pelaku digelandang petugas beserta barang bukti 8 kartu identitas, 14 bendel berkas kontrak kerja, 1 berkas kontrak kerja kosong, 6 helm, 6 pasang sarung tangan, 5 kaca mata dan 6 pakaian kerja.

Waspada Iming-Iming Lowongan Kerja Tak Jelas

Kapolres Bojonegoro AKBP Wahyu S. Bintoro membenarkan bahwa keempat pelaku ditahan di ruang tahanan Mapolres sekarang. Terungkapnya kasus tersebut, kata Kapolres, berawal dari info dari warga bahwa ada kos-kosan yang digunakan untuk menampung tenaga kerja di jalan Mangga Kota Bojonegoro. "Kami ucapkan terima kasih kepada masyarkat yang telah memberikan informasi mengenai hal ini", jelas Kapolres.

Keempat pelaku beroperasi secara terorganisir dan kompak. Mereka menjalankan peran berbeda-beda. WA berperan sebagai orang yang memperkenalkan serta menyerahkan uang korban kepada pelaku ST. Sedangkan PR berperan yang memperkenalkan serta menyerahkan uang korban kepada ST. Sedangkan untuk pelaku ST selaku perwakilan dari PT. KAS yang merekrut pekerja dan EBR yang mengarahkan para korban saat di mess terkait system kerja di PEPC Bojonegoro.

Para pelaku dijerat pasal 378 dan 372 KUHP dengan ancaman hukuman empat tahun penjara serta kedua korban mengalami kerugian sebesar Rp 53 juta.

“Ini pelajaran bai kita. Bagi masyarakat jangan mudah tertipu bujuk rayu orang orang yg tidak kenal menawarkan pekerjaan dengan meminta dana sebelum diterima bekerja dan belum jelas pekerjaannya. Jika belum jelas pekerjaannya dan meminta uang sebelum bekerja, jangan mudah percaya," pungkas Kapolres. (inc/mir)

Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Opini

Merayakan Detik Ini: Menemukan Kedamaian dalam Jejak Hidup yang Singkat

Merayakan Detik Ini: Menemukan Kedamaian dalam Jejak Hidup yang Singkat

Pernahkah Anda terbangun di suatu pagi, menatap cermin, dan menyadari bahwa garis-garis halus di wajah bukan sekadar tanda penuaan, melainkan ...

Sosok

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bojonegoro - Berbeda dari anak-anak seusianya, seorang bocah dari Desa Growok, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro ini justru memiliki minat besar ...

Infotorial

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Bojonegoro - Berakhirnya fase pengembangan Proyek Gas Jambaran-Tiung Biru (JTB) pada 2021 menjadi titik balik bagi ratusan pemuda Desa Bandungrejo, ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

1786234948.3931 at start, 1786234949.6999 at end, 1.3068051338196 sec elapsed