News Ticker
  • Mtq Kabupaten Bojonegoro Diikuti 250 Peserta, Jadi Wadah Pembinaan Generasi Qurani
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 01 Oktober 2026
  • Perkiraan Harga Emas Hari Ini, 01 Oktober 2026
  • 01 Oktober dalam Sejarah
  • Polisi Buru Dua Pelaku Pengeroyokan Pemuda di Depan Balai Desa Trenggulunan Ngasem Bojonegoro
  • Bayar PBB Pakai Sampah, Cantika Wahono: Bank Sampah Desa Sudu Bisa Jadi Percontohan Bojonegoro
  • Kebakaran Hutan di Kalitidu Bojonegoro Nyaris Ludeskan Bangunan Sekolah, Api Berjarak 10 Meter
  • Tekan Angka Kemiskinan, Pemkab Bojonegoro dan PT Shou Fong Lastindo Buka 3.000 Lowongan Kerja
  • Sepeda Motor Milik Warga Trucuk, Terbakar di Jalan Raya Margomulyo, Balen, Bojonegoro
  • Edukasi Jurnalistik Era Digital, RPS Gelar Mobil Jurnalisme di SMK Mambail Futuh Tuban
  • Angka Kasus Stroke Usia Muda Melonjak Hampir Dua Lipat, Begini Menurut Ahli
  • 30 September dalam Catatan Sejarah Dunia dan Nasional
  • Optimalisasi Tata Kelola Keuangan Desa, Pemkab Bojonegoro Bekali Para Sekdes
  • Cuaca Bojonegoro Rabu 30 September 2026
  • Pemkab Bojonegoro Tanggung Iuran BPJS Ketenagakerjaan Pekerja Rentan, Ahli Waris Satlinmas Pacul Terima Santunan Kematian
  • 28 September dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 29 September 2026
  • Batik Obor Sewu Khas Bojonegoro, Refleksi Ajaran Luhur Masyarakat Samin
  • Seorang Pria asal Tuban Jadi Korban Pembacokan di Bojonegoro
  • Sambut HUT ke-81 TNI, Kodim Bojonegoro dan ORADO Gelar Open Tournament Domino 101 Piala Panglima TNI
  • 28 September dalam Catatan Sejarah
  • Cuaca Bojonegoro 28 September 2026
  • Nauval Rasyaad, Siswa Bojonegoro Peraih Medali Perunggu di OSN 2026
  • Pemprov Jatim Raih Terbaik I IHYA 2026, Khofifah Dorong UMKM Jadi Lokomotif Halal Global
5 Hari Lakukan Penyelidikan, Polsek Sumberrejo Berhasil Ungkap Kasus Curat

5 Hari Lakukan Penyelidikan, Polsek Sumberrejo Berhasil Ungkap Kasus Curat

Oleh Redaksi

Bojonegoro - Jajaran Unit Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polsek Sumberrejo berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di wilayahnya, Selasa (19/09/2017). Korban melaporkan kejadian ini pada Jumat (15/09/2017) sekira pukul 11.00 WIB. Kasus kemudian berhasil diungkap setelah petugas melakukan penyelidikan selama 5 hari sejak dilaporkan. Para pelaku ternyata masih tetangga korban.

Mereka adalah AP (19) dan RES (16), keduanya warga Dusun Peting Desa Sambongrejo Kecamatan Sumberrejo Kabupaten Bojonegoro, serta IS (43) warga Desa Palembon yang berperan sebagai panadah. Korban sendiri, Siti Maudhoh (41) adalah warga Dusun Peting.

Kapolsek Sumberrejo AKP M Nur Zjaeni menerangkan, pencurian tersebut tergolong pencurian dengan pemberatan atau curat. Pencurian tersebut terjadi pada Senin (11/09/2017) sekira pukul 21.00 WIB di rumah korban yang sedang ditinggal pemiliknya bekerja di Jakarta.

Kedua pelaku bekerja cukup rapi dalam aksi jahat itu. AP (19) naik dengan tangga yang disandarkan pada tembok rumah korban, lalu masuk ke dalam rumah melalui loteng. AP kemudian turun dari loteng dan membuka jendela samping rumah dari dalam untuk memberi jalan masuk pada RES yang sedang menunggu di luar.

"Kemudian pelaku RES (16) masuk kedalam rumah lewat jendela samping rumah," terang Kapolsek.

Kedua pelaku mengambil sebuah obeng milik korban yang tersimpan di kaleng peralatan di bawah meja. Mereka kemudian merusak baut pintu kamar secara bergantian hingga berhasil dibuka. Yakin aksinya mulus, mereka menggondol TV 32 inci milik korban merek Samsung, 1 salon aktif, 1 catok rambut dan 2 tabung LPG 3 Kg.

"Seluruh barang yang diambil dikeluarkan lewat jendela samping rumah,” imbuh Kapolsek.

Mereka kemudian menutup kembali jendela rumah korban dan mengankut barang curian mereka ke rumah RES (16). Selang kurang lebih 2 Minggu, TV curian itu dijual kepada IS (45) seharga Rp170 ribu. Uang itu dibagi berdua.

"Akibat kejadian tersebut, korban menderita kerugian Rp 2,6 juta,” kata Kapolsek.

Sementara itu, Kapolres Bojonegoro AKBP Wahyu S Bintoro yang dimintai keterangan perihal kasus tersebut mengungkapkan bahwa mengingat salah satu pelaku masih di bawah umur, sesuai dengan Undang-undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak sebelum dilakukan upaya hukum harus ada upaya Diversi yang disebutkan dalam Pasal 6. Untuk itu, penyidik Unit Reskrim Polsek Sumberrejo mengupayakan pertemuan antara orang tua pelaku dengan korban.

"Namum upaya tersebut tidak menemukan hasil perdamaian,” tutur Kapolres.

Proses hukum terhadap ketiga pelaku pun tetap dilanjutkan. RES tidak ditahan, sedangkan AP ditahan di sel Mapolsek Bojonegoro Kota. Sementara IS belum ditahan karena sedang dalam keadaan sakit dan telah dirawat di RSUD Bojonegoro.

"Terhadap tiga pelaku semua telah dilakukan proses hukum,” ungkap Kapolres.

Oleh petugas, ketiga pelaku pencurian dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. Sementara itu, untuk pekaku penadah dikenakan Pasal 480 KUHP pidana tentang pertolongan (jahat) atau yang dalam praktik pidana dikenal dengan pasal penadah (heling) dengan ancaman hukuman empat tahun penjara. (red)

Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Opini

Ketika TikTok Mulai Mendiagnosis Kita

Opini

Ketika TikTok Mulai Mendiagnosis Kita

PERNAH nggak sih kamu sedang mengusap layar ponsel, lalu menemukan video tentang tanda-tanda suatu kondisi kesehatan yang terasa, Loh, ini ...

Sosok

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Bojonegoro - Di tengah gempuran arus budaya modern, kepedulian terhadap pelestarian kesenian tradisional ditunjukkan oleh Ki Ngesti Adi Anggoro, seorang ...

Infotorial

Dari Sukoharjo ke Milan: Kisah Sukses Perempuan Desa Sekitar Lapangan Kedung Keris Bojonegoro

Dari Sukoharjo ke Milan: Kisah Sukses Perempuan Desa Sekitar Lapangan Kedung Keris Bojonegoro

Berbekal kedisiplinan dan keuletannya, Unanik kini bisa membantu ekonomi keluarga. Perempuan asal Desa Sukoharjo, Kecamatan Kalitidu, Bojonegoro ini mampu membiayai ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

1790831166.7821 at start, 1790831167.2342 at end, 0.45205211639404 sec elapsed