News Ticker
  • Jumlah Penumpang Stasiun Bojonegoro Naik 8 Persen, Puluhan Ribu Orang Gunakan Layanan KA Selama Juli 2026
  • Ribuan Warga Meriahkan Malam Festival Ayam Panggang Ledok Kulon
  • Studi Terbaru Ungkap Kaitan Pola Makan Tinggi Lemak dengan Risiko Kanker Usus
  • Komunitas Arisan Sampah Mapak di Bojonegoro Gelar Kampanye Pilah Sampah dan Kreasi Daur Ulang Botol
  • Jelang Pembukaan Kembali, Perhutani dan Pemdes Deling Matangkan Persiapan Wisata Negeri Atas Angin
  • Pemkab Bojonegoro dan DPRD Sepakati Struktur Anggaran Perubahan 2026 Senilai Triliunan Rupiah
  • Pastikan Keselamatan Perjalanan, KAI Daop 8 Surabaya Turun Langsung Cek Jalur dan Fasilitas Stasiun Bojonegoro
  • 09 Agustus dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 09 Agustus 2026
  • Kementerian Agama Raih Popular Government Institutions Award 2026 dari The Iconomics
  • Panduan Aman Mengonsumsi Psyllium Husk untuk Bantu Lancarkan Pencernaan
  • Pemprov Jatim Salurkan Tali Asih untuk Keluarga Pahlawan Nasional dan Perintis Kemerdekaan
  • Dukung Produktivitas Petani, Pemkab Bojonegoro Salurkan 526 Ton Pupuk NPK Tembakau
  • 8 Agustus dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 8 Agustus 2026
  • Investasi Ratusan Juta, Gen Z di Bojonegoro Ini Serius Tekuni Budidaya Buah Melon
  • Tingkat Kesadaran Meningkat, Tim Gabungan Tidak Temukan Rokok Ilegal di Ngraho Bojonegoro
  • Duta Genre Bojonegoro Diharapkan Jadi Garda Terdepan Edukasi Teman Sebaya
  • Ariezta dan Zahra Terpilih Jadi Duta Genre Bojonegoro 2026
  • Sambut HUT ke-81 RI, Pemprov Jatim Gulirkan Pemutihan Pajak Kendaraan dan Diskon Khusus Ojol Hingga Buruh
  • Tekan Angka Pernikahan Dini dan Stunting, Ratusan Remaja di Sekitar Blok Cepu Dibekali Edukasi Kesehatan Reproduksi
  • 7 Agustus dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca di Bojonegoro 7 Agustus 2026
  • Kemenag Siapkan 90 Buku PAI dan Bahasa Arab Gratis untuk Siswa Madrasah, Bisa Diunduh Secara Digital
5 Hari Lakukan Penyelidikan, Polsek Sumberrejo Berhasil Ungkap Kasus Curat

5 Hari Lakukan Penyelidikan, Polsek Sumberrejo Berhasil Ungkap Kasus Curat

Oleh Redaksi

Bojonegoro - Jajaran Unit Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polsek Sumberrejo berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di wilayahnya, Selasa (19/09/2017). Korban melaporkan kejadian ini pada Jumat (15/09/2017) sekira pukul 11.00 WIB. Kasus kemudian berhasil diungkap setelah petugas melakukan penyelidikan selama 5 hari sejak dilaporkan. Para pelaku ternyata masih tetangga korban.

Mereka adalah AP (19) dan RES (16), keduanya warga Dusun Peting Desa Sambongrejo Kecamatan Sumberrejo Kabupaten Bojonegoro, serta IS (43) warga Desa Palembon yang berperan sebagai panadah. Korban sendiri, Siti Maudhoh (41) adalah warga Dusun Peting.

Kapolsek Sumberrejo AKP M Nur Zjaeni menerangkan, pencurian tersebut tergolong pencurian dengan pemberatan atau curat. Pencurian tersebut terjadi pada Senin (11/09/2017) sekira pukul 21.00 WIB di rumah korban yang sedang ditinggal pemiliknya bekerja di Jakarta.

Kedua pelaku bekerja cukup rapi dalam aksi jahat itu. AP (19) naik dengan tangga yang disandarkan pada tembok rumah korban, lalu masuk ke dalam rumah melalui loteng. AP kemudian turun dari loteng dan membuka jendela samping rumah dari dalam untuk memberi jalan masuk pada RES yang sedang menunggu di luar.

"Kemudian pelaku RES (16) masuk kedalam rumah lewat jendela samping rumah," terang Kapolsek.

Kedua pelaku mengambil sebuah obeng milik korban yang tersimpan di kaleng peralatan di bawah meja. Mereka kemudian merusak baut pintu kamar secara bergantian hingga berhasil dibuka. Yakin aksinya mulus, mereka menggondol TV 32 inci milik korban merek Samsung, 1 salon aktif, 1 catok rambut dan 2 tabung LPG 3 Kg.

"Seluruh barang yang diambil dikeluarkan lewat jendela samping rumah,” imbuh Kapolsek.

Mereka kemudian menutup kembali jendela rumah korban dan mengankut barang curian mereka ke rumah RES (16). Selang kurang lebih 2 Minggu, TV curian itu dijual kepada IS (45) seharga Rp170 ribu. Uang itu dibagi berdua.

"Akibat kejadian tersebut, korban menderita kerugian Rp 2,6 juta,” kata Kapolsek.

Sementara itu, Kapolres Bojonegoro AKBP Wahyu S Bintoro yang dimintai keterangan perihal kasus tersebut mengungkapkan bahwa mengingat salah satu pelaku masih di bawah umur, sesuai dengan Undang-undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak sebelum dilakukan upaya hukum harus ada upaya Diversi yang disebutkan dalam Pasal 6. Untuk itu, penyidik Unit Reskrim Polsek Sumberrejo mengupayakan pertemuan antara orang tua pelaku dengan korban.

"Namum upaya tersebut tidak menemukan hasil perdamaian,” tutur Kapolres.

Proses hukum terhadap ketiga pelaku pun tetap dilanjutkan. RES tidak ditahan, sedangkan AP ditahan di sel Mapolsek Bojonegoro Kota. Sementara IS belum ditahan karena sedang dalam keadaan sakit dan telah dirawat di RSUD Bojonegoro.

"Terhadap tiga pelaku semua telah dilakukan proses hukum,” ungkap Kapolres.

Oleh petugas, ketiga pelaku pencurian dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. Sementara itu, untuk pekaku penadah dikenakan Pasal 480 KUHP pidana tentang pertolongan (jahat) atau yang dalam praktik pidana dikenal dengan pasal penadah (heling) dengan ancaman hukuman empat tahun penjara. (red)

Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Opini

Merayakan Detik Ini: Menemukan Kedamaian dalam Jejak Hidup yang Singkat

Merayakan Detik Ini: Menemukan Kedamaian dalam Jejak Hidup yang Singkat

Pernahkah Anda terbangun di suatu pagi, menatap cermin, dan menyadari bahwa garis-garis halus di wajah bukan sekadar tanda penuaan, melainkan ...

Sosok

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bojonegoro - Berbeda dari anak-anak seusianya, seorang bocah dari Desa Growok, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro ini justru memiliki minat besar ...

Infotorial

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Bojonegoro - Berakhirnya fase pengembangan Proyek Gas Jambaran-Tiung Biru (JTB) pada 2021 menjadi titik balik bagi ratusan pemuda Desa Bandungrejo, ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

1786281311.3051 at start, 1786281311.7761 at end, 0.47102403640747 sec elapsed