News Ticker
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 10 Agustus 2026
  • Jumlah Penumpang Stasiun Bojonegoro Naik 8 Persen, Puluhan Ribu Orang Gunakan Layanan KA Selama Juli 2026
  • Ribuan Warga Meriahkan Malam Festival Ayam Panggang Ledok Kulon
  • Studi Terbaru Ungkap Kaitan Pola Makan Tinggi Lemak dengan Risiko Kanker Usus
  • Komunitas Arisan Sampah Mapak di Bojonegoro Gelar Kampanye Pilah Sampah dan Kreasi Daur Ulang Botol
  • Jelang Pembukaan Kembali, Perhutani dan Pemdes Deling Matangkan Persiapan Wisata Negeri Atas Angin
  • Pemkab Bojonegoro dan DPRD Sepakati Struktur Anggaran Perubahan 2026 Senilai Triliunan Rupiah
  • Pastikan Keselamatan Perjalanan, KAI Daop 8 Surabaya Turun Langsung Cek Jalur dan Fasilitas Stasiun Bojonegoro
  • 09 Agustus dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 09 Agustus 2026
  • Kementerian Agama Raih Popular Government Institutions Award 2026 dari The Iconomics
  • Panduan Aman Mengonsumsi Psyllium Husk untuk Bantu Lancarkan Pencernaan
  • Pemprov Jatim Salurkan Tali Asih untuk Keluarga Pahlawan Nasional dan Perintis Kemerdekaan
  • Dukung Produktivitas Petani, Pemkab Bojonegoro Salurkan 526 Ton Pupuk NPK Tembakau
  • 8 Agustus dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 8 Agustus 2026
  • Investasi Ratusan Juta, Gen Z di Bojonegoro Ini Serius Tekuni Budidaya Buah Melon
  • Tingkat Kesadaran Meningkat, Tim Gabungan Tidak Temukan Rokok Ilegal di Ngraho Bojonegoro
  • Duta Genre Bojonegoro Diharapkan Jadi Garda Terdepan Edukasi Teman Sebaya
  • Ariezta dan Zahra Terpilih Jadi Duta Genre Bojonegoro 2026
  • Sambut HUT ke-81 RI, Pemprov Jatim Gulirkan Pemutihan Pajak Kendaraan dan Diskon Khusus Ojol Hingga Buruh
  • Tekan Angka Pernikahan Dini dan Stunting, Ratusan Remaja di Sekitar Blok Cepu Dibekali Edukasi Kesehatan Reproduksi
  • 7 Agustus dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca di Bojonegoro 7 Agustus 2026
P3A Siapkan Pendampingan dan Advokasi, Terhadap Korban Persetubuhan Anak di Sumberrejo

P3A Siapkan Pendampingan dan Advokasi, Terhadap Korban Persetubuhan Anak di Sumberrejo

*Oleh Imam Nurcahyo

Bojonegoro Kota - Pusat Pelayanan Perempuan dan Anak (P3A) Kabupaten Bojonegoro, melalui Koordinator Divisi Humas, Johny Nur Hariyanto, menyampaikan bahwa P3A siap untuk melakukan pendampingan terhadap korban hingga melahirkan dan menampung korban apabila pihak keluarga menghendaki. “Juga termasuk pendampingan advokasi mulai dari penyidikan sampai saat persidangan di pengadilan,” terang Johny, Minggu (11/06/2017) siang.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, bahwa Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Sat Reskrim Polres Bojonegoro pada Jumat (09/06/2017) sekira pukul 14.30 WIB lalu, mengamankan seorang pria berinisial MMD bin SMD (42) warga Kecamatan Sumberrejo Kabupaten Bojonegoro, yang disangka telah melakukan persetubuhan terhadap anak di bawah umur dan berdasarkan pengakuannya telah melakukan persetubuhan terhadap korban sebanyak 2 (dua) kali. Korban yang saat ini baru berusia 15 tahun, diketahui hamil dengan usia kandungan 6 bulan.

Lebih lanjut Johny menerangkan, bahwa P3A sangat menyayangkan terjadinya peristiwa tersebut, terutama sekali karena korban masih anak di bawah umur. Dari kejadian tersebut korban bisa trauma berkepanjangan, depresi dan bisa stres. “Bahkan masa depan kelam kalau tidak segera mendapat pendampingan.” lanjut Johny.

Masih menurut Johny, bahwa P3A akan mempersiapkan pendampingan terhadap korban hingga melahirkan dan menampung korban apabila pihak keluarga menghendaki. Selain itu P3A berharap agar para pelaku tindak pidana kejahatan seksual terhadap anak, dapat dihukum yang seberat-beratnya, agar menimbulkan efek jera bagi para pelakunya.

“Kami berharap agar pelaku dihukum yang se berat-beratnya sesuai dengan aturan yang ada.”imbuhnya.

Selanjutnya, melalui media ini, Johny  menyampaikan himbauan kepada seluruh warga masyarakat, khususnya para orang tua yang memiliki anak gadis yang masih remaja agar ber hati-hati dan selalu waspada terhadap agar tidak menjadi korban.

Selain itu, kepada para orang tua, diharapkan selalu waspada dan mengawasi putra putrinya agar tidak terlibat dalam tindak pidana.

“Orang tua diharapkan bisa menjaga putra-putrinya yang menginjak remaja dan mengawasi pergaulannya dan melakukan pendidikan yang baik kepada mereka.” pungkas Johny.

Saat ini MMD bin SMD (42), tersangka persetubuhan terhadap anak dibawah umur di Kecamatan Sumberrejo tersebut, berikut barang bukti telah diamankan di Polres Bojonegoro, guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Oleh penyidik Polres Bojonegoro, pelaku disangka telah melanggar Pasal 81 ayat (1) dan (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, yang diperbaharui dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014. Karena telah melakukan tipu muslihat untuk melakukan persetubuhan terhadap anak dibawah umur. Tersangka diancam dengan pidana penjara paling lama 15 (lima belas) tahun dan denda paling banyak Rp 5 milyar. (*/inc)

Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Opini

Merayakan Detik Ini: Menemukan Kedamaian dalam Jejak Hidup yang Singkat

Merayakan Detik Ini: Menemukan Kedamaian dalam Jejak Hidup yang Singkat

Pernahkah Anda terbangun di suatu pagi, menatap cermin, dan menyadari bahwa garis-garis halus di wajah bukan sekadar tanda penuaan, melainkan ...

Sosok

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bojonegoro - Berbeda dari anak-anak seusianya, seorang bocah dari Desa Growok, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro ini justru memiliki minat besar ...

Infotorial

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Bojonegoro - Berakhirnya fase pengembangan Proyek Gas Jambaran-Tiung Biru (JTB) pada 2021 menjadi titik balik bagi ratusan pemuda Desa Bandungrejo, ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

1786326108.4071 at start, 1786326109.3936 at end, 0.98643398284912 sec elapsed