News Ticker
  • Tingkatkan Kesadaran Pencegahan Kanker Serviks, DWP Bojonegoro Siapkan Program Vaksinasi HPV Terjangkau
  • Defisit Kalori Tanpa Karbohidrat Berisiko Pusing dan Lemas, Pakar Gizi Ingatkan Pentingnya Asupan Glukosa untuk Otak
  • Akses Jalan 11 Dusun Jadi Tumpuan, Pemdes Napis Harapkan Bantuan Jembatan dari Pemkab Bojonegoro
  • Bupati Setyo Wahono Dorong BUMDes Napis Jadi Off-Taker Hasil Tani dan Opsi Pemekaran Desa
  • TP PKK Bojonegoro Gelar Workshop Optimalisasi Kawasan Tanpa Rokok, Upaya Lindungi Keluarga dari Asap Rokok dan Vape
  • 2 Oktober dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro Jumat 2 Oktober 2026
  • 3 Rumah Warga Dander, Bojonegoro Terbakar, Kerugian Capai Rp 170 Juta
  • 113 Pejabat ASN Pemkab Bojonegoro Dilantik, Bupati Setyo Wahono Tekankan Pentingnya Adab
  • KAI Daop 8 Surabaya Lakukan Penataan Area Depan Stasiun Bojonegoro untuk Kenyamanan Pelanggan
  • Warga Kurang Mampu di Cengkir Kepohbaru Rasakan Manfaat Bantuan Listrik Gratis Pemkab Bojonegoro
  • Mtq Kabupaten Bojonegoro Diikuti 250 Peserta, Jadi Wadah Pembinaan Generasi Qurani
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 01 Oktober 2026
  • Perkiraan Harga Emas Hari Ini, 01 Oktober 2026
  • 01 Oktober dalam Sejarah
  • Polisi Buru Dua Pelaku Pengeroyokan Pemuda di Depan Balai Desa Trenggulunan Ngasem Bojonegoro
  • Bayar PBB Pakai Sampah, Cantika Wahono: Bank Sampah Desa Sudu Bisa Jadi Percontohan Bojonegoro
  • Kebakaran Hutan di Kalitidu Bojonegoro Nyaris Ludeskan Bangunan Sekolah, Api Berjarak 10 Meter
  • Tekan Angka Kemiskinan, Pemkab Bojonegoro dan PT Shou Fong Lastindo Buka 3.000 Lowongan Kerja
  • Sepeda Motor Milik Warga Trucuk, Terbakar di Jalan Raya Margomulyo, Balen, Bojonegoro
  • Edukasi Jurnalistik Era Digital, RPS Gelar Mobil Jurnalisme di SMK Mambail Futuh Tuban
  • Angka Kasus Stroke Usia Muda Melonjak Hampir Dua Lipat, Begini Menurut Ahli
  • 30 September dalam Catatan Sejarah Dunia dan Nasional
  • Optimalisasi Tata Kelola Keuangan Desa, Pemkab Bojonegoro Bekali Para Sekdes
Pelaku Persetubuhan di Sumberrejo Diduga Telah Merencanakan Perbuatannya dan Berupaya Agar Korban Tidak Hamil

Pelaku Persetubuhan di Sumberrejo Diduga Telah Merencanakan Perbuatannya dan Berupaya Agar Korban Tidak Hamil

*Oleh Imam Nurcahyo

Bojonegoro Kota - MMD bin SMD (42) warga Kecamatan Sumberrejo Kabupaten Bojonegoro, tersangka persetubuhan terhadap anak di bawah umur yang saat ini telah ditahan di rumah tahanan Polres Bojonegoro pada Jumat (09/06/2017) sekira pukul 14.30 WIB lalu, dimana berdasarkan pengakuannya telah melakukan persetubuhan terhadap korban sebanyak 2 (dua) kali dan korban saat ini diketahui hamil dengan usia kandungan 6 bulan, diduga korban telah merencanakan perbuatannya.

Dugaan tersebut didasarkan adanya fakta, bahwa setelah melakukan perbutan persetebuhan tersebut, tersangka berupaya agar korban tidak hamil dengan cara memberikan obat berupa pil yang diduga obat anti hamil (pil kontrasepsi), berikut petunjuk tentang cara minum obat yang ditulis tersangka pada secarik kertas, yang diberikan kepada korban.

Menurut Kasubbag Humas Polres Bojonegoro, AKP Mashadi SH, bahwa saat ini pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Polres Bojonegoro untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Adapun barang bukti yang diamankan bersama pelaku berupa, obat pil sebnyak 4 strip berisi 48 butir, 1 (satu) lembar kertas yang ditulisi tersangka tentang aturan minum obat, 1 (satu) rok warna hitam motif bunga, 1 (satu) kaos warna merah, 1 (satu) BH warna ungu, 1 (satu) celana dalam warna putih dan 1 (satu) buah sarung warna abu-abu kombinasi hitam.

“Menurut keterangan tersangka, obat tersebut dibeli dari salah satu toko obat yang berada di dalam Kota Bojonegoro,” terang AKP Mashadi.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya bahwa, kronologi persetubuhan tersebut bermula pada hari Jumat (07/10/2016) sekira pukul 10.00 WIB tahun lalu, korban sedang melihat televisi di rumahnya. Tiba-tiba datang tersangka lewat pintu sebalah barat rumah korban. Saat itu korban hendak membukakan pintu rumah bagian depan namun tersangka sudah masuk melalui pintu samping dan langsung mendekap tubuh korban serta membekap mulut korban dengan kedua tangannya.

Saat itu tersangka mengancam korban agar tidak bilang pada ibunya, yang selanjutnya melakukan persetubuhan terhadap korban dan setelah tersangka melakukan persetubuhan, tersangka mengancam lagi korban, bahwa jika korban bilang pada orang lain, maka korban akan dibunuh oleh  tersangka.

 Setelah melakukan persetubuhan yang pertama, pada hari Jumat (25/11/2016) sekira pukul 10.00 WIB, dengan cara yang hampir sama tersangka kembali melakukan perbuatannya pada korban untuk yang kedua kalinya. Karena korban takut terhadap ancaman tersangka, korban tidak berani bilang pada siapapun, namun akhirnya perbuatan tersangka terungkap setelah diketahui korban hamil dengan usia kandungan 6 bulan dan orang tua korban melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Bojonegoro.

Baca: Setubuhi Gadis Diawah Umur Hingga Hamil, Pria Asal Sumberrejo Dibekuk Polisi

Atas perbuatannya, pelaku disangka telah melanggar Pasal 81 ayat (1) dan (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, yang diperbaharui dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014. Karena telah melakukan tipu muslihat untuk melakukan persetubuhan terhadap anak dibawah umur. Tersangka diancam dengan pidana penjara paling lama 15 (lima belas) tahun dan denda paling banyak Rp 5 milyar. (*/inc)

Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Opini

Ketika TikTok Mulai Mendiagnosis Kita

Opini

Ketika TikTok Mulai Mendiagnosis Kita

PERNAH nggak sih kamu sedang mengusap layar ponsel, lalu menemukan video tentang tanda-tanda suatu kondisi kesehatan yang terasa, Loh, ini ...

Sosok

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Bojonegoro - Di tengah gempuran arus budaya modern, kepedulian terhadap pelestarian kesenian tradisional ditunjukkan oleh Ki Ngesti Adi Anggoro, seorang ...

Infotorial

Dari Sukoharjo ke Milan: Kisah Sukses Perempuan Desa Sekitar Lapangan Kedung Keris Bojonegoro

Dari Sukoharjo ke Milan: Kisah Sukses Perempuan Desa Sekitar Lapangan Kedung Keris Bojonegoro

Berbekal kedisiplinan dan keuletannya, Unanik kini bisa membantu ekonomi keluarga. Perempuan asal Desa Sukoharjo, Kecamatan Kalitidu, Bojonegoro ini mampu membiayai ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

1790986614.7059 at start, 1790986615.0787 at end, 0.37284588813782 sec elapsed