News Ticker
  • Tabrak Lari, Pemotor Asal Sumenep Meninggal Dunia di Jalan Raya Balen, Bojonegoro
  • Matangkan Gagasan Pendidikan Khas Daerah, Dewan Pendidikan Bojonegoro Kunker ke DIY
  • Film Verity, Thriller Erotis yang Kurang Menegangkan
  • Sambut HUT ke-81 Pemprov Jatim, Gubernur Khofifah Bebaskan Denda PKB dan Beri Keringanan Bagi Buruh hingga Ojol
  • 16 Pendonor Darah Bojonegoro Terima Penghargaan dari Gubernur Jatim
  • 3 Oktober dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro Sabtu 3 Oktober 2026
  • Tingkatkan Kesadaran Pencegahan Kanker Serviks, DWP Bojonegoro Siapkan Program Vaksinasi HPV Terjangkau
  • Defisit Kalori Tanpa Karbohidrat Berisiko Pusing dan Lemas, Pakar Gizi Ingatkan Pentingnya Asupan Glukosa untuk Otak
  • Akses Jalan 11 Dusun Jadi Tumpuan, Pemdes Napis Harapkan Bantuan Jembatan dari Pemkab Bojonegoro
  • Bupati Setyo Wahono Dorong BUMDes Napis Jadi Off-Taker Hasil Tani dan Opsi Pemekaran Desa
  • TP PKK Bojonegoro Gelar Workshop Optimalisasi Kawasan Tanpa Rokok, Upaya Lindungi Keluarga dari Asap Rokok dan Vape
  • 2 Oktober dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro Jumat 2 Oktober 2026
  • 3 Rumah Warga Dander, Bojonegoro Terbakar, Kerugian Capai Rp 170 Juta
  • 113 Pejabat ASN Pemkab Bojonegoro Dilantik, Bupati Setyo Wahono Tekankan Pentingnya Adab
  • KAI Daop 8 Surabaya Lakukan Penataan Area Depan Stasiun Bojonegoro untuk Kenyamanan Pelanggan
  • Warga Kurang Mampu di Cengkir Kepohbaru Rasakan Manfaat Bantuan Listrik Gratis Pemkab Bojonegoro
  • Mtq Kabupaten Bojonegoro Diikuti 250 Peserta, Jadi Wadah Pembinaan Generasi Qurani
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 01 Oktober 2026
  • Perkiraan Harga Emas Hari Ini, 01 Oktober 2026
  • 01 Oktober dalam Sejarah
  • Polisi Buru Dua Pelaku Pengeroyokan Pemuda di Depan Balai Desa Trenggulunan Ngasem Bojonegoro
  • Bayar PBB Pakai Sampah, Cantika Wahono: Bank Sampah Desa Sudu Bisa Jadi Percontohan Bojonegoro
Rekomendasi Izin untuk 3 Usaha Tambang Ini  Sudah Sesuai Pola RTRW

Rekomendasi Izin untuk 3 Usaha Tambang Ini Sudah Sesuai Pola RTRW

Oleh Muliyanto

Bojonegoro Kota – Rekomendasi izin untuk 3 usaha tambang di Kabupaten Bojonegoro dianggap sudah sesuai pola Rancangan Tata Ruang dan Wilayah (RTRW). Hal itu diungkapkan oleh Kepala Bagian Sumber Daya Alam (SDA) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro Dadang Aris.

Dadang Aris menyampaikan, dalam pola ruang setiap lima tahun berubah, sesuai kondisi tanah yang ada di kabupaten Bojonegoro.

"Tim merekom karena daerah yang diizinkan itu  adalah tanah kering, sehingga tim dari Pemkab Bojonegoro mengeluarkan rekomendasi izin usaha pertambangan," katanya, Minggu (19/02/2017).

Ketiga tambang dimaksud adalah tambang pasir di Desa Tebon, tambang pasir di Desa Katur Kecamatan Gayam dan tambang tanah urug di Desa Jari Kecamatan Gondang. Sebelumnya, ada delapan yang mengajukan rekomendasi izin usaha tambang ke Pemkab Bojonegoro. Namun, Pemkab hanya menerbitkan rekomendasi izin untuk tiga tambang itu. Sementara lima lainnya tidak diizinkan.

Baca Hanya Tiga Tambang yang Mendapatkan Rekomendasi

Dadang Aris menambahkan, sesuai dengan aturan yang berlaku, Pemkab membuat tim untuk verifikasi dan analisa secara teknis sebelum membuat rekomendasi izin.

“Proses izin tambang tersebut diterbitkan sesuai dengan SK Bupati, nomor 188/284/kep/412.11/2016 dan penerbitannya melalui Tim Teknis Rekomendasi Pertambangan di Kabupaten Bojonegoro, yang meliputi Asisten 1 dan 2 Pemkab Bojonegoro, Badan Perizinan, Dinas ESDM, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Dinas PU, Dishub, Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) BLH, Bakesbangpolinmas, dan Satpol PP,” ujarnya.

Saat ini untuk rekomendasi usaha tambang proses penerbitan WIUP dan IUP yang dilakukan oleh kepala Badan Penanaman Modal Provinsi Jawa Timur kepada Bupati didasarkan kepada Perbup nomor 30 tahun 2016 tentang Pedoman Penerbitan.

"Namun usai itu masih ada tahapan izin yang ke dua (izin eksplorasi/IUP) dan tiga (izin operasi produksi/OP), jika izin sudah dilengkapi maka sudah bisa melakukan aktivitas penambangan," ujarnya. (mol/moha)

Baca juga Wabup: Mengurus Izin Tambang Harus Sesuai Prosedur

Baca DPRD Bojonegoro Segera Panggil Bagian SDA Terkait Rekomendasi Izin Tambang

Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Opini

Ketika TikTok Mulai Mendiagnosis Kita

Opini

Ketika TikTok Mulai Mendiagnosis Kita

PERNAH nggak sih kamu sedang mengusap layar ponsel, lalu menemukan video tentang tanda-tanda suatu kondisi kesehatan yang terasa, Loh, ini ...

Sosok

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Bojonegoro - Di tengah gempuran arus budaya modern, kepedulian terhadap pelestarian kesenian tradisional ditunjukkan oleh Ki Ngesti Adi Anggoro, seorang ...

Infotorial

Dari Sukoharjo ke Milan: Kisah Sukses Perempuan Desa Sekitar Lapangan Kedung Keris Bojonegoro

Dari Sukoharjo ke Milan: Kisah Sukses Perempuan Desa Sekitar Lapangan Kedung Keris Bojonegoro

Berbekal kedisiplinan dan keuletannya, Unanik kini bisa membantu ekonomi keluarga. Perempuan asal Desa Sukoharjo, Kecamatan Kalitidu, Bojonegoro ini mampu membiayai ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

1791051600.4089 at start, 1791051600.755 at end, 0.34606194496155 sec elapsed