News Ticker
  • Tabrak Lari, Pemotor Asal Sumenep Meninggal Dunia di Jalan Raya Balen, Bojonegoro
  • Matangkan Gagasan Pendidikan Khas Daerah, Dewan Pendidikan Bojonegoro Kunker ke DIY
  • Film Verity, Thriller Erotis yang Kurang Menegangkan
  • Sambut HUT ke-81 Pemprov Jatim, Gubernur Khofifah Bebaskan Denda PKB dan Beri Keringanan Bagi Buruh hingga Ojol
  • 16 Pendonor Darah Bojonegoro Terima Penghargaan dari Gubernur Jatim
  • 3 Oktober dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro Sabtu 3 Oktober 2026
  • Tingkatkan Kesadaran Pencegahan Kanker Serviks, DWP Bojonegoro Siapkan Program Vaksinasi HPV Terjangkau
  • Defisit Kalori Tanpa Karbohidrat Berisiko Pusing dan Lemas, Pakar Gizi Ingatkan Pentingnya Asupan Glukosa untuk Otak
  • Akses Jalan 11 Dusun Jadi Tumpuan, Pemdes Napis Harapkan Bantuan Jembatan dari Pemkab Bojonegoro
  • Bupati Setyo Wahono Dorong BUMDes Napis Jadi Off-Taker Hasil Tani dan Opsi Pemekaran Desa
  • TP PKK Bojonegoro Gelar Workshop Optimalisasi Kawasan Tanpa Rokok, Upaya Lindungi Keluarga dari Asap Rokok dan Vape
  • 2 Oktober dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro Jumat 2 Oktober 2026
  • 3 Rumah Warga Dander, Bojonegoro Terbakar, Kerugian Capai Rp 170 Juta
  • 113 Pejabat ASN Pemkab Bojonegoro Dilantik, Bupati Setyo Wahono Tekankan Pentingnya Adab
  • KAI Daop 8 Surabaya Lakukan Penataan Area Depan Stasiun Bojonegoro untuk Kenyamanan Pelanggan
  • Warga Kurang Mampu di Cengkir Kepohbaru Rasakan Manfaat Bantuan Listrik Gratis Pemkab Bojonegoro
  • Mtq Kabupaten Bojonegoro Diikuti 250 Peserta, Jadi Wadah Pembinaan Generasi Qurani
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 01 Oktober 2026
  • Perkiraan Harga Emas Hari Ini, 01 Oktober 2026
  • 01 Oktober dalam Sejarah
  • Polisi Buru Dua Pelaku Pengeroyokan Pemuda di Depan Balai Desa Trenggulunan Ngasem Bojonegoro
  • Bayar PBB Pakai Sampah, Cantika Wahono: Bank Sampah Desa Sudu Bisa Jadi Percontohan Bojonegoro
Dua Gadis Korban Perbuatan Bejat Pemuda Ngraho Melapor ke Polisi

Persetubuhan Gadis Bawah Umur

Dua Gadis Korban Perbuatan Bejat Pemuda Ngraho Melapor ke Polisi

Oleh Rischa Novian Indriyani

Bojonegoro Kota – Korban perbuatan bejat tersangka persetubuhan di Kecamatan Ngraho, A (22) bertambah. Dua gadis asal Kecamatan Padangan pada Kamis (12/01/2017), melapor ke Mapolres Bojonegoro bahwa mereka menjadi korban perbuatan asusila dan tipu muslihat A yang saat ini sudah mendekam di rumah tahanan Mapolres Bojonegoro.

Sebelumnya beritabojonegoro.com (BBC) menulis, A diamankan oleh petugas Polsek Tambakrejo, yang kemudian untuk proses hukum lebih lajut dilimpahkan ke Polres Bojonegoro, karena disangka telah menyetubuhi gadis di bawah umur bernama E (16) gadis kelas 10 SMA pada Minggu (08/01/2017).

Baca Setubuhi Gadis Bawah Umur, Pemuda asal Ngraho Dibekuk Polisi

Sebagaimana disampaikan Kapolres Bojonegoro, AKBP Wahyu S Bintoro SH SIK MSi, pada Jumat (13/01/2017) malam, dua gadis asal Kecamatan Padangan, S (16) dan R (17) melapor ke Mapolres Bojonegoro, bahwa mereka adalah korban perbuatan bejat dan tipu muslihat A.

Kepada petugas S mengaku dirinya ditipu oleh A dengan iming-iming cincin yang menurut A bisa mengabulkan segala macam permintaan, pada Sabtu (24/12/2016) lalu. Kebetulan, S sedang memiliki keinginan yang sulit terkabul, yaitu kepulangan sang ayah. Merasa tertarik dengan iming-iming “cincin sakti” oleh A, S bersedia saat diajak untuk mengambil cincin itu di suatu tempat. Nah, dalam perjalanan itulah A melancarkan aksi bujuk rayu busuknya. A mengajak S ke area persawahan di wilayah Kecamatan Ngraho dan di sana dia pura-pura kerasukan.

“Kepada korban, A yang sedang pura-pura kerasukan dan mengatakan keinginan korban bisa terkabul kalau mau diajak bersetubuh,” terang Kapolres Bojonegoro, AKBP Wahyu S Bintoro SH SIK MSi.

Percaya begitu saja, korban akhirnya memenuhi permintaan A, sehingga terjadi hubungan badan layaknya suami istri sekali. Karena merasa tertipu, S melapor ke Polres Bojonegoro, sesuai Laporan Polisi nomor LP/12/I/2017/JATIM/RES BJN.

Korban lainnya adalah R (17) warga kecamatan Padangan juga. Kepada petugas dia mengaku disetubuhi oleh A pada Selasa (03/01/2017) sekira pukul 11.00 WIB di semak-semak hutan Bagor turut Desa Payaman Kecamatan Ngraho.

Korban mengaku kepada petugas, pada hari itu, dia dijemput oleh temannya S (yang juga korban), untuk menemui si A dirumahnya. Sebelumnya pada hari Jumat tanggal 30 Desember 2016, korban sudah janjian dengan si A karena dapat iming-iming bisa mengabulkan permintaan korban.

Setelah sampai dirumah si A, korban dan temannya diajak oleh si A ke alas Bagor. Sesampainya di tempat tersebut, lagi-lagi ceritanya terlapor berlagak seperti sedang kerasukan dan menanyakan permintaan apa saja yang diinginkan korban.

Setelah korban menyebutkan 5 permintaan, si A pun akhirnya mengajukan persyaratan yaitu harus melakukan hubungan badan dengannya sebanyak 10 kali.

Akhirnya korban pun diajak oleh si A ke semak-semak hutan tersebut untuk melakukan hubungan badan layaknya suami istri sebanyak 1 kali. Karena merasa telah dibohongi, bersama S, R akhirnya melapor ke Polres Bojonegoro, sesuai Laporan Polisi nomor LP/11/I/2017/JATIM/RES BJN.

“Saat ini pelaku telah diamankan di rumah tahanan Polres Bojonegoro untuk menjalani proses hukum selanjutnya. Kasus ini ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak dan Sat Reskrim Polres Bojonegoro,” terang Kapolres Bojonegoro.

Atas perbuatannya, pelaku disangka telah melanggar Pasal 81 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, yang diperbaharui dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014. Karena telah melakukan tipu muslihat untuk melakukan persetubuhan terhadap anak dibawah umur, kedua pelaku diancam dengan pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun dan paling lama 15 (lima belas) tahun dan denda paling banyak Rp 5 miliar. (rni/moha)

 

Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Opini

Ketika TikTok Mulai Mendiagnosis Kita

Opini

Ketika TikTok Mulai Mendiagnosis Kita

PERNAH nggak sih kamu sedang mengusap layar ponsel, lalu menemukan video tentang tanda-tanda suatu kondisi kesehatan yang terasa, Loh, ini ...

Sosok

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Bojonegoro - Di tengah gempuran arus budaya modern, kepedulian terhadap pelestarian kesenian tradisional ditunjukkan oleh Ki Ngesti Adi Anggoro, seorang ...

Infotorial

Dari Sukoharjo ke Milan: Kisah Sukses Perempuan Desa Sekitar Lapangan Kedung Keris Bojonegoro

Dari Sukoharjo ke Milan: Kisah Sukses Perempuan Desa Sekitar Lapangan Kedung Keris Bojonegoro

Berbekal kedisiplinan dan keuletannya, Unanik kini bisa membantu ekonomi keluarga. Perempuan asal Desa Sukoharjo, Kecamatan Kalitidu, Bojonegoro ini mampu membiayai ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

1791078212.5707 at start, 1791078212.9772 at end, 0.40648794174194 sec elapsed