News Ticker
  • Peluang Kembali Normal, Kenali Serba-Serbi Prediabetes dan Cara Pencegahannya
  • 10 Agustus dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 10 Agustus 2026
  • Jumlah Penumpang Stasiun Bojonegoro Naik 8 Persen, Puluhan Ribu Orang Gunakan Layanan KA Selama Juli 2026
  • Ribuan Warga Meriahkan Malam Festival Ayam Panggang Ledok Kulon
  • Studi Terbaru Ungkap Kaitan Pola Makan Tinggi Lemak dengan Risiko Kanker Usus
  • Komunitas Arisan Sampah Mapak di Bojonegoro Gelar Kampanye Pilah Sampah dan Kreasi Daur Ulang Botol
  • Jelang Pembukaan Kembali, Perhutani dan Pemdes Deling Matangkan Persiapan Wisata Negeri Atas Angin
  • Pemkab Bojonegoro dan DPRD Sepakati Struktur Anggaran Perubahan 2026 Senilai Triliunan Rupiah
  • Pastikan Keselamatan Perjalanan, KAI Daop 8 Surabaya Turun Langsung Cek Jalur dan Fasilitas Stasiun Bojonegoro
  • 09 Agustus dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 09 Agustus 2026
  • Kementerian Agama Raih Popular Government Institutions Award 2026 dari The Iconomics
  • Panduan Aman Mengonsumsi Psyllium Husk untuk Bantu Lancarkan Pencernaan
  • Pemprov Jatim Salurkan Tali Asih untuk Keluarga Pahlawan Nasional dan Perintis Kemerdekaan
  • Dukung Produktivitas Petani, Pemkab Bojonegoro Salurkan 526 Ton Pupuk NPK Tembakau
  • 8 Agustus dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 8 Agustus 2026
  • Investasi Ratusan Juta, Gen Z di Bojonegoro Ini Serius Tekuni Budidaya Buah Melon
  • Tingkat Kesadaran Meningkat, Tim Gabungan Tidak Temukan Rokok Ilegal di Ngraho Bojonegoro
  • Duta Genre Bojonegoro Diharapkan Jadi Garda Terdepan Edukasi Teman Sebaya
  • Ariezta dan Zahra Terpilih Jadi Duta Genre Bojonegoro 2026
  • Sambut HUT ke-81 RI, Pemprov Jatim Gulirkan Pemutihan Pajak Kendaraan dan Diskon Khusus Ojol Hingga Buruh
  • Tekan Angka Pernikahan Dini dan Stunting, Ratusan Remaja di Sekitar Blok Cepu Dibekali Edukasi Kesehatan Reproduksi
Setubuhi Gadis Bawah Umur, Pemuda asal Ngraho Dibekuk Polisi

Setubuhi Gadis Bawah Umur, Pemuda asal Ngraho Dibekuk Polisi

Oleh Rischa Novian Indriyani

Tambakrejo - Pelaku persetubuhan anak dibawah umur di kawasan hutan turut Desa Jatimulyo Kecamatan Tambakrejo Kabupaten Bojonegoro pada Minggu (08/01/2017) malam pukul 22.00 WIB, berhasil dibekuk petugas kepolisian setempat.
Saat ini pelaku yang berinisial A (22), warga Kecamatan Ngraho, telah diamankan di rumah tahanan Polres Bojonegoro.

Menurut Kapolsek Tambakrejo AKP Mohtarom SH, penangkapan pelaku A berdasarkan laporan seorang warga dari Kecamatan Padangan pada Senin (09/01/2017) sore sekira pukul 17.30 WIB. Dia melaporkan tentang kasus persetubuhan yang dilakukan pelaku terhadap putrinya, E (16), pelajar kelas 10 SMA.

Kronologi kejadiannya, dimulai saat Minggu malam sekitar pukul 21.00 WIB. Waktu itu pelaku mendatangi rumah korban. Dia juga berpamitan kepada ayah korban untuk mengajak korban menyaksikan acara ujian tingkat sabuk, salah satu perguruan bela diri di Kecamatan Purwosari.

"Rupanya malam itu pelaku tidak mengajak ke lokasi dimaksud, tetapi malah diajak putar-putar hingga ke suatu tempat di kawasan hutan ikut Desa Jatimulyo Kecamatan Tambakrejo," tutur Kapolsek.

Setibanya di hutan, korban diajak berhenti dan diancam oleh si pelaku untuk tutup mulut. Kemudian pelaku berlagak seperti orang kesurupan roh, sehingga pada pukul 22.00 WIB terjadilah persetubuhan antara si pelaku dengan korban.

Setelah puas menyetubuhi, sekira pukul 23.30 WIB pelaku mengantar pulang dan sempat diketahui kedua orangtua korban. Karena sudah larut malam, korban hanya disuruh langsung tidur. Malam itu, korban belum berani mengadu.

Baru pada Senin (09/01/2017) sore pukul 15.00 WIB, korban berani mengadu ke orangtuanya kalau telah diperkosa si A semalam di hutan. Setelah mendengar aduan putrinya, orangtua korban langsung melapor ke Polsek Padangan.

"Setelah dimintai keterangan lebih lanjut dan mengetahui bahwa tempat kejadian berada di Kecamatan Tambakrejo, akhirnya kejadian tersebut dilaporkan ke Polsek Tambakrejo pada pukul 17.30 WIB, sesuai LP/O1/I/2017/RES.BJN/SEK Tambakrejo," jelas AKP Mohtarom.

Berdasarkan laporan tersebut, Kapolsek Tambakrejo bersama Kanit Reskrim dan anggota lainnya melakukan olah TKP dan visum et repertum terhadap korban.

Setelah itu tim Polsek Tambakrejo melakukan penyelidikan, yang disusul dengan penangkapan terlapor A di kediamannya di Kecamatan Ngraho Kabupaten Bojonegoro. Selain pelaku, turut diamankan pula HP jenis BlackBerry, baju kotak-kotak, celana panjang warna hitam dan celana dalam warna biru.

Sehubungan Polsek Tambakrejo tidak memiliki ruang tahanan yang memadai ditambah tidak adanya anggota polwan, maka kapolsek berkoordinasi dengan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Sat Reskrim Polres Bojonegoro.

Secara terpisah Kapolres Bojonegoro, AKBP Wahyu S Bintoro SH SIK MSi ketika dihubungi melalui sambungan seluler pada Selasa, (10/01/2017) siang, membenarkan telah dilakukan penangkapan sekaligus penahanan, terhadap pelaku yang diduga melakukan persetubuahan terhadap anak dibawah umur.

"Saat ini pelaku diamankan di rumah tahanan Polres Bojonegoro untuk menjalani proses hukum selanjutnya. Kasus ini ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Sat Reskrim Polres Bojonegoro," terang Kapolres.

Atas perbuatannya, pelaku disangka telah melanggar Pasal 81 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, yang diperbaharui dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014. Karena telah melakukan tipu muslihat untuk melakukan persetubuhan terhadap anak dibawah umur, pelaku diancam dengan pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun dan paling lama 15 (lima belas) tahun dan denda paling banyak Rp 5 milyar. (rni/tap)

Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Opini

Merayakan Detik Ini: Menemukan Kedamaian dalam Jejak Hidup yang Singkat

Merayakan Detik Ini: Menemukan Kedamaian dalam Jejak Hidup yang Singkat

Pernahkah Anda terbangun di suatu pagi, menatap cermin, dan menyadari bahwa garis-garis halus di wajah bukan sekadar tanda penuaan, melainkan ...

Sosok

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bojonegoro - Berbeda dari anak-anak seusianya, seorang bocah dari Desa Growok, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro ini justru memiliki minat besar ...

Infotorial

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Bojonegoro - Berakhirnya fase pengembangan Proyek Gas Jambaran-Tiung Biru (JTB) pada 2021 menjadi titik balik bagi ratusan pemuda Desa Bandungrejo, ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

1786399940.1212 at start, 1786399940.3973 at end, 0.27612614631653 sec elapsed