News Ticker
  • Jembatan Akses Desa Wotan dan Sambongrejo di Bojonegoro Ambrol Tergerus Aliran Sungai
  • Viral! Unggahan Medsos di Bojonegoro Ini Minta Pengkritik Program MBG Pindah Negara
  • Pemprov Jatim Mulai Terapkan Pembatasan Penggunaan Gadget di Sekolah
  • Okupansi Penumpang Kereta Api di Stasiun Bojonegoro Melonjak Drastis Sepanjang Awal Tahun 2026
  • Tersengat Listrik saat Potong Ranting Pohon, Warga Temayang, Bojonegoro Meninggal Dunia
  • Wakil Bupati Blora Dorong Pembangunan Embung di Cepu untuk Atasi Banjir Tahunan
  • Sumari, Kuli Panggul di Blora Naik Haji Tahun Ini Setelah 20 Tahun Sisihkan Uang Receh
  • Respons Cepat Laporan Warga, Satpol PP Bojonegoro Amankan ODGJ yang Resahkan Pengguna Jalan
  • Bawa Senjata Tajam, Penderita Gangguan Mental di Bubulan, Bojonegoro Diamankan Polisi
  • Pemkab Bojonegoro Gelar Gerakan Pangan Murah Edisi ke-18 di Kalitidu
  • 15 April dalam Sejarah
  • Dinas Perhubungan Bojonegoro Gembok Mobil Siaga Desa yang Parkir Sembarangan
  • Hilang Kendali, Truk Tangki di Kapas, Bojonegoro Tabrak Pohon Penghijauan
  • Tenggelam di Sawah, Seorang Balita di Gayam, Bojonegoro Meninggal Dunia
  • Dapur SPPG di Kedungadem, Bojonegoro Roboh Diterjang Angin
  • Diterjang Angin, Atap Bangunan Gudang Pupuk di Gayam, Bojonegoro Rusak
  • Pentingnya Peran Keluarga dan Lingkungan Pendidikan dalam Memberantas Angka Anak Tidak Sekolah
  • Waspada Penularan Campak pada Anak, Tenaga Medis Ingatkan Risiko Komplikasi Hingga Peradangan Otak
  • Pemkab Bojonegoro Kucurkan Insentif RT dan RW Senilai 23 Miliar
  • Kalender Jawa Hari Ini, Kamis 9 April 2026, Detail Weton Kamis Legi dan Jumlah Neptu 13
  • Kabel Listrik Tersangkut Truk, Papan Reklame dan Tiang PLN di Jembatan Glendeng, Bojonegoro Roboh
  • Pertagas Hijaukan Enam Wilayah Operasi Melalui Penanaman 4.300 Pohon
  • Bayi Baru Lahir Belum Otomatis Aktif BPJS Kesehatan: Masih Wajib Daftar
  • Kemenhaj Bojonegoro Bekali Ratusan Karu dan Karom Jelang Keberangkatan Haji 2026
Pemprov Jatim Mulai Terapkan Pembatasan Penggunaan Gadget di Sekolah

Pemprov Jatim Mulai Terapkan Pembatasan Penggunaan Gadget di Sekolah

Jawa Timur – Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui Dinas Pendidikan resmi memberlakukan regulasi baru terkait penggunaan perangkat elektronik bagi siswa dan guru di tingkat SMA, SMK, serta SLB di seluruh wilayah Jawa Timur. Langkah ini diambil sebagai upaya nyata untuk memastikan kegiatan belajar mengajar tetap kondusif dan lebih fokus pada pembentukan karakter peserta didik.

Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, menegaskan bahwa pengaturan penggunaan gadget di lingkungan sekolah sangat mendesak untuk dilakukan. Menurutnya, tanpa kendali yang ketat, perangkat digital berisiko memberikan dampak buruk bagi siswa, mulai dari ancaman perundungan siber, paparan konten yang tidak pantas, hingga melemahnya daya kritis para pelajar.

Kebijakan tersebut merupakan langkah konkret pemerintah daerah dalam mengimplementasikan Surat Keputusan Bersama (SKB) empat menteri yang meliputi Mendikti Saintek, Menkomdigi, Mendukbangga, serta Menteri PPPA. Aturan ini juga bersandar pada regulasi terbaru mengenai tata kelola sistem elektronik dan perlindungan anak yang tertuang dalam Permenkomdigi Nomor 9 Tahun 2026.

Khofifah merincikan bahwa penggunaan gawai oleh siswa kini dibatasi hanya untuk keperluan instruksional yang telah dirancang oleh pihak sekolah dan wajib di bawah supervisi tenaga pendidik. Meski siswa masih diizinkan membawa telepon seluler, fungsinya dibatasi sebagai alat komunikasi dengan keluarga serta penunjang teknis pembelajaran jika diperlukan.

“Ini adalah tindak lanjuti keputusan bersama sejumlah menteri tentang pemanfaatan gadget dalam pembelajaran memiliki potensi untuk mendukung efektivitas dan inovasi pembelajaran,” kata Khofifah, Selasa (14/4/2026).

Secara teknis, perangkat digital hanya boleh diakses ketika siswa perlu mencari sumber belajar, mengerjakan kuis daring, melakukan praktik multimedia, atau mengirimkan tugas melalui platform digital. Di luar agenda tersebut, perangkat elektronik harus disimpan dan tidak dipergunakan di dalam kelas.

“Penggunaan di luar kepentingan tersebut tidak diperkenankan selama jam pembelajaran,” ucap Khofifah.

Melalui pembatasan ini, Pemprov Jatim berharap konsentrasi siswa dalam menyerap materi pelajaran dapat meningkat. Selain itu, para murid didorong untuk kembali membangun kedekatan sosial melalui interaksi fisik secara langsung dan komunikasi yang lebih sehat dengan rekan sebaya di sekolah.

Khofifah menuturkan bahwa selama ini kehadiran gawai yang berlebihan di lingkungan pendidikan telah mengikis kualitas hubungan antarmanusia secara fisik. Dengan adanya aturan ini, diharapkan budaya literasi dasar siswa dapat kembali tumbuh dengan baik.

“Selama ini interaksi sosial secara fisik semakin berkurang akibat penggunaan gadget yang terlalu sering di lingkungan sekolah. Dan yang pasti kebijakan ini berdampak positif atas minat baca, menulis dan berhitung,” tandasnya.(red/toh)

 

Reporter: Tim Redaksi
Editor: Mohamad Tohir
Publisher: Mohamad Tohir
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Opini

Trump Naikkan Tarif China: Perang Dagang Dimulai Lagi, Siapa yang Akan Paling Terluka?

Trump Naikkan Tarif China: Perang Dagang Dimulai Lagi, Siapa yang Akan Paling Terluka?

Surabaya - Ketegangan perang dagang (trade war) antara Amerika Serikat dan China kembali memanas pada tahun 2025. Situasi ini seperti ...

Infotorial

ExxonMobil di Blok Cepu Siap Hadapi Target Produksi 2026

ExxonMobil di Blok Cepu Siap Hadapi Target Produksi 2026

Bojonegoro - Sepanjang 2025, produksi minyak Blok Cepu kembali melampaui target pemerintah. ExxonMobil Cepu Limited (EMCL), sebagai operator salah satu ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

1776247604.8975 at start, 1776247605.7208 at end, 0.82333016395569 sec elapsed