News Ticker
  • Ratusan Anak TK Bojonegoro Ramaikan Festival Hari Anak Nasional
  • Stasiun Bojonegoro Layani Ribuan Penumpang Selama Libur Iduladha 2026
  • Gubernur Jatim Pimpin Tanam Tebu Serentak di Kediri demi Akselerasi Swasembada Gula
  • Komite Ekraf Siapkan Bojonegoro Art Circle Dua Hari, Panggung Teater dan Workshop Boneka Gratis
  • Jalan Kaki Sehat, Tapi Hindari 5 Kesalahan Ini agar Manfaatnya Maksimal
  • PNM Tebar Syukur, Salurkan Hewan Kurban ke Warga Desa
  • Mas Bambang, Sapi Kurban Banpres Prabowo untuk Warga Bojonegoro Disalurkan Melalui Ponpes Modern Al Fatimah
  • Bukan Hanya Kurangi Limbah Pakaian, RE3 FOR-E PNM Turut Alirkan Manfaat bagi Usaha Nasabah Laundry
  • PLN Nusantara Power Tanjung Awar-Awar Dorong Kemandirian Ekonomi Perempuan Lewat Program Perluasan UMKM Permata
  • Cara Cerdas Petani Bojonegoro Menguatkan Ekonomi Keluarga
  • Ungu Sajikan 12 Lagu, Mulai Hatiku Hampa hingga Seperti Mati Lampu
  • Band Lokal Hangatkan Panggung Harmony 3 Dekade BPR Bojonegoro Sebelum Ungu Naik Panggung
  • Tabrakan Vario Vs Smash di Jalan PUK Sugihwaras – Balen, Bojonegoro, Satu Orang Meninggal
  • PNM Siapkan Mental Wirausaha 2.700 Siswa SMK Se-Indonesia Lewat PNM Mengajar
  • Industri Migas Berdampingan dengan Pertanian, Bojonegoro Kokohkan Posisi Lumbung Pangan Terbesar Kedua di Jatim
  • Band Ungu Bakal Tampil di Stadion Letjen H Soedirman Bojonegoro, Sabtu 23 Mei 2026
  • 22 Mei dalam Sejarah
  • Avanza Tabrak Isuzu Elf dan Motor di Dander, Bojonegoro, 4 Orang Luka-Luka
  • Sinergi PLN dan Dinsos Jatim Hadirkan Layanan Omah Terapi-KU untuk Kelompok Rentan
  • Disperinaker Bojonegoro Gelar Kelas Karir Gratis untuk Sarjana Muda, Hadirkan Coach Priyo Lelaki
  • Pemkab Bojonegoro Kembali Salurkan Rp 13 M BLT Cukai Tembakau 2026 Bagi Belasan Ribu Buruh Rokok
  • Ditinggal Sopir Makan, Truk Parkir di Kalitidu, Bojonegoro Jalan Sendiri Tabrak 2 Motor dan Satu Mobil
  • Truk Boks vs Isuzu Panther di Dander, Bojonegoro, 4 Orang Luka-Luka
  • Tabrakan Supra vs Tiger di Kedungadem, Bojonegoro, Pengendara Supra Meninggal Dunia
Pemprov Jatim Mulai Terapkan Pembatasan Penggunaan Gadget di Sekolah

Pemprov Jatim Mulai Terapkan Pembatasan Penggunaan Gadget di Sekolah

Jawa Timur – Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui Dinas Pendidikan resmi memberlakukan regulasi baru terkait penggunaan perangkat elektronik bagi siswa dan guru di tingkat SMA, SMK, serta SLB di seluruh wilayah Jawa Timur. Langkah ini diambil sebagai upaya nyata untuk memastikan kegiatan belajar mengajar tetap kondusif dan lebih fokus pada pembentukan karakter peserta didik.

Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, menegaskan bahwa pengaturan penggunaan gadget di lingkungan sekolah sangat mendesak untuk dilakukan. Menurutnya, tanpa kendali yang ketat, perangkat digital berisiko memberikan dampak buruk bagi siswa, mulai dari ancaman perundungan siber, paparan konten yang tidak pantas, hingga melemahnya daya kritis para pelajar.

Kebijakan tersebut merupakan langkah konkret pemerintah daerah dalam mengimplementasikan Surat Keputusan Bersama (SKB) empat menteri yang meliputi Mendikti Saintek, Menkomdigi, Mendukbangga, serta Menteri PPPA. Aturan ini juga bersandar pada regulasi terbaru mengenai tata kelola sistem elektronik dan perlindungan anak yang tertuang dalam Permenkomdigi Nomor 9 Tahun 2026.

Khofifah merincikan bahwa penggunaan gawai oleh siswa kini dibatasi hanya untuk keperluan instruksional yang telah dirancang oleh pihak sekolah dan wajib di bawah supervisi tenaga pendidik. Meski siswa masih diizinkan membawa telepon seluler, fungsinya dibatasi sebagai alat komunikasi dengan keluarga serta penunjang teknis pembelajaran jika diperlukan.

“Ini adalah tindak lanjuti keputusan bersama sejumlah menteri tentang pemanfaatan gadget dalam pembelajaran memiliki potensi untuk mendukung efektivitas dan inovasi pembelajaran,” kata Khofifah, Selasa (14/4/2026).

Secara teknis, perangkat digital hanya boleh diakses ketika siswa perlu mencari sumber belajar, mengerjakan kuis daring, melakukan praktik multimedia, atau mengirimkan tugas melalui platform digital. Di luar agenda tersebut, perangkat elektronik harus disimpan dan tidak dipergunakan di dalam kelas.

“Penggunaan di luar kepentingan tersebut tidak diperkenankan selama jam pembelajaran,” ucap Khofifah.

Melalui pembatasan ini, Pemprov Jatim berharap konsentrasi siswa dalam menyerap materi pelajaran dapat meningkat. Selain itu, para murid didorong untuk kembali membangun kedekatan sosial melalui interaksi fisik secara langsung dan komunikasi yang lebih sehat dengan rekan sebaya di sekolah.

Khofifah menuturkan bahwa selama ini kehadiran gawai yang berlebihan di lingkungan pendidikan telah mengikis kualitas hubungan antarmanusia secara fisik. Dengan adanya aturan ini, diharapkan budaya literasi dasar siswa dapat kembali tumbuh dengan baik.

“Selama ini interaksi sosial secara fisik semakin berkurang akibat penggunaan gadget yang terlalu sering di lingkungan sekolah. Dan yang pasti kebijakan ini berdampak positif atas minat baca, menulis dan berhitung,” tandasnya.(red/toh)

 

Reporter: Tim Redaksi
Editor: Mohamad Tohir
Publisher: Mohamad Tohir
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Opini

Menjadi "Raksasa" yang Lupa Cara Jadi Manusia

Menjadi "Raksasa" yang Lupa Cara Jadi Manusia

Pernahkah Anda merasa paling benar setelah memenangkan debat di kolom komentar? Atau merasa paling sukses saat melihat angka di saldo ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

1780163494.1078 at start, 1780163495.1165 at end, 1.0087869167328 sec elapsed