Pemkab Bojonegoro Susun Strategi Edukasi Pengelolaan Sampah Menuju Adipura 2026
Rabu, 01 April 2026 13:00 WIBOleh Tim Redaksi
Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten Bojonegoro menggelar sosialisasi penyusunan Komunikasi, Informasi, dan Edukasi atau KIE mengenai pengelolaan sampah daerah pada Selasa (31/03/2026). Kegiatan yang berlangsung di Creative Room Gedung Pemkab Bojonegoro lantai enam tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia.
Penyusunan KIE ini berfungsi sebagai penilaian awal terkait penghargaan Adipura, terutama dalam merencanakan pengelolaan sampah di wilayah Bojonegoro. Program yang diinisiasi oleh Kementerian Lingkungan Hidup ini bertujuan mengedukasi serta mendorong masyarakat untuk lebih peduli terhadap pengelolaan lingkungan di wilayah masing-masing.
Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bojonegoro Achmad Sholeh Fatoni menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari dukungan terhadap target Indonesia bebas sampah pada tahun 2029. Ia menegaskan bahwa cita-cita besar tersebut membutuhkan kerja sama yang solid mulai dari tingkat desa, kecamatan, penyuluh, kader, hingga partisipasi aktif seluruh masyarakat.
"Giat ini mendukung 2029 Indonesia bebas dari sampah. Ini cita-cita yang besar. Sehingga perlu kerjasama mulai dari desa/kecamatan, hingga penyuluh, kader dan masyarakat," ujar Sholeh Fatoni.
Perwakilan tim Kementerian Lingkungan Hidup RI, Hari, menambahkan bahwa diperlukan langkah tepat melalui sinergi lintas Organisasi Perangkat Daerah atau OPD serta kolaborasi dengan pemangku kepentingan terkait. Senada dengan hal itu, anggota tim kementerian lainnya, Gagah, menekankan pentingnya keterlibatan seluruh instansi dalam menyusun pelaksanaan KIE, optimalisasi fasilitas pengolahan sampah, serta identifikasi pengelolaan sampah di berbagai kawasan.
Dalam paparannya, pihak kementerian mengajak masyarakat untuk memulai gerakan sadar sampah dari lingkup rumah tangga. Langkah-langkah praktis yang disarankan meliputi membawa wadah sendiri saat berbelanja, memilah sampah dari rumah, menghabiskan makanan untuk mengurangi limbah, serta mengolah sisa makanan menjadi kompos.
Pengelolaan sampah organik menjadi kunci utama karena mayoritas sampah yang menumpuk di Tempat Pembuangan Akhir atau TPA merupakan limbah jenis tersebut. Jika sampah rumah tangga dapat ditekan sejak dini, kondisi TPA akan menjadi lebih bersih sehingga memperbesar peluang Kabupaten Bojonegoro dalam meraih penghargaan Adipura pada tahun 2026.
"Utamanya sampah organik. Sampah yg ada di TPA mayoritas sampah organik. Kuncinya ialah pengelolaan sampah rumah tangga. Jika dapat ditekan di tingkat keluarga, maka efeknya TPA lebih bersih. Untuk menyongsong Kabupaten Bojonegoro meraih Adipura di 2026," ujarnya.
Selain aspek edukasi, sosialisasi ini juga menyoroti tiga poin identifikasi pengelolaan kawasan untuk mencegah pencemaran lingkungan. Hal tersebut mencakup aspek legalitas dan izin lingkungan, ketersediaan fasilitas wajib berupa sarana dan prasarana, serta kepatuhan terhadap pelaporan melalui buku catatan harian atau logbook.
Acara ini dihadiri oleh para camat dan sekretaris camat se-Kabupaten Bojonegoro, seluruh jajaran OPD, serta perwakilan dari berbagai lembaga swadaya masyarakat seperti Ademos, IdFos, Alas Institute, Bojonegoro Institute, dan Yayasan Daya Tumbuh Indonesia.




























.md.jpg)


