Pemprov Jatim Berlakukan WFH bagi ASN Setiap Rabu Mulai 1 April 2026
Kamis, 26 Maret 2026 11:00 WIBOleh Tim Redaksi
Jawa Timur - Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) memutuskan untuk memberlakukan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) setiap hari Rabu mulai 1 April 2026. Kebijakan ini diambil untuk menekan konsumsi bahan bakar minyak (BBM) dan meningkatkan produktivitas kerja.
Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa, menyatakan bahwa WFH tidak tanggung jawab ASN, melainkan mengubah metode kerja menjadi lebih fleksibel dengan standar disiplin yang tetap tinggi.
"WFH, bukan WFA (Work From Anywhere). Kalau anywhere nanti bisa di tempat wisata, bisa di kafe. Tapi WFH di rumah, rasanya ada keluarga yang ikut memonitor bahwa yang bersangkutan benar-benar sedang bekerja," ujarnya.
Khofifah menjelaskan bahwa kebijakan WFH ini juga diharapkan dapat mengurangi mobilitas masyarakat dan meningkatkan efisiensi energi. Wakil Gubernur Jatim, Emil Dardak, menambahkan bahwa pemilihan hari Rabu sebagai waktu pelaksanaan WFH dinilai lebih efektif dalam mengurangi mobilitas dibandingkan hari Jumat.
"Kalau hari Jumat, ada kecenderungan bablas menjadi long weekend. Ini yang kita hindari," kata Khofifah. Pengawasan terhadap kehadiran dan kinerja ASN akan dilakukan oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk memastikan kebijakan berjalan efektif.
Khofifah juga menekankan bahwa WFH tidak akan mengurangi hak-hak ASN, termasuk tunjangan dan fasilitas lainnya.
"ASN tetap mendapatkan hak-haknya, tapi kita ingin meningkatkan produktivitas dan efisiensi," tambahnya.
Kebijakan WFH ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam meningkatkan efisiensi dan produktivitas kerja. Dengan demikian, Pemprov Jatim terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mencapai visi Jawa Timur yang lebih maju dan sejahtera.




























.md.jpg)


