News Ticker
  • Waspadai Bahaya Radiasi Layar Gawai, Jaga Mata Yuk!
  • Efektif Redam Kekeringan di 24 Daerah, OMC Jatim Pancing Hujan di 11 Titik Sasaran
  • Sasar Puluhan Toko di Tambakrejo, Tim Gabungan Bojonegoro Nihil Temuan Rokok Ilegal
  • Polres Bojonegoro Upayakan Restorative Justice Kasus Petani Suginanto, Perhutani KPH Padangan Tegas Menolak
  • Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional
  • Kasus Dua Batang Kayu Jati Petani Ngraho, Lidah Tani Dorong Penyelesaian Hukum Berkeadilan
  • 09 September dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 09 September 2026
  • Diduga Ambil Dua Potong Kayu Jati Perhutani, Petani Asal Ngraho Bojonegoro Ditahan Polisi
  • Awas Salah Pilih Warna! Dokter Gigi Imbau Perawatan Pemutihan Gigi Disesuaikan Warna Kulit
  • Pemkab Bojonegoro Rehabilitasi Alun-Alun Kota, Tahap I Pembangunan Menyasar Sisi Utara
  • Tekan Risiko Karhutla dan Kekeringan, Pemprov Jatim Tebar 3,2 Ton NaCl Melalui Operasi Modifikasi Cuaca
  • Pertumbuhan Ekonomi Nonmigas Bojonegoro Triwulan II 2026 Tunjukkan Kinerja Positif
  • Peringati HUT IJTI Pantura Raya, Insan Pers dan Pemda Tekankan Akselerasi Transformasi Digital
  • Mengenal Sejarah Geologi dan Minyak Bumi di Pusat Informasi Geopark Bojonegoro
  • 08 September dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 08 September 2026
  • Kemenhan Alokasikan Rp426 M untuk Operasional dan Gaji Personel Satuan TNI Baru di Bojonegoro
  • Bulog Bojonegoro Intensifkan Pemantauan Pasar dan Penyaluran Beras SPHP di Tiga Kabupaten
  • Karhutla Hanguskan 3.800 Hektare Lahan di Jatim, Pemprov Siapkan Operasi Modifikasi Cuaca dan Penyaluran Air Bersih
  • Alternatif Olahraga Ringan Sambil Rebahan untuk Mengecilkan Perut Buncit
  • Sesosok Mayat Perempuan Warga Parengan, Tuban Ditemukan di Hutan Malo, Bojonegoro
  • 07 September dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 07 September 2026
DPRD Bojonegoro Soroti Aturan Batas Nikotin dan Tar, Khawatir Berdampak pada Sektor Tembakau

DPRD Bojonegoro Soroti Aturan Batas Nikotin dan Tar, Khawatir Berdampak pada Sektor Tembakau

Bojonegoro - DPRD Kabupaten Bojonegoro memberikan perhatian terhadap terbitnya Peraturan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Nomor 2 Tahun 2025 yang mengatur koordinasi penentuan batas maksimal kadar nikotin dan tar pada produk tembakau. Aturan tersebut dinilai perlu dikaji secara cermat karena berpotensi memengaruhi keberlangsungan sektor tembakau yang selama ini menjadi sumber penghidupan masyarakat.

Di Bojonegoro, industri hasil tembakau masih tergolong sektor padat karya yang menyerap banyak tenaga kerja. Tidak hanya buruh pabrik rokok, ribuan petani tembakau juga bergantung pada komoditas ini untuk memenuhi kebutuhan ekonomi keluarga.

Sekretaris Komisi B DPRD Bojonegoro, Sigit Kushariyanto, mengatakan pihaknya akan berupaya menjembatani kebijakan pemerintah pusat dengan kondisi nyata di daerah. Menurutnya, penerapan regulasi tersebut harus mempertimbangkan dampak sosial dan ekonomi bagi masyarakat yang menggantungkan hidup pada sektor tembakau.

“Komisi B akan mencoba mensinergikan kebijakan pusat dengan kondisi di daerah agar aturan ini tetap berjalan, namun tidak merugikan masyarakat yang bergantung pada tembakau,” ujarnya.

Sigit menambahkan, industri hasil tembakau hingga kini masih menjadi salah satu penopang perekonomian daerah. Keberadaan pabrik rokok serta aktivitas budidaya tembakau dinilai mampu membantu meningkatkan pendapatan masyarakat, khususnya para buruh rokok yang jumlahnya cukup besar di Bojonegoro.

Ia juga mengingatkan bahwa kebijakan yang berkaitan dengan industri tembakau harus dilihat secara menyeluruh. Pasalnya, daerah yang belum memiliki banyak sektor industri besar seperti Bojonegoro berpotensi merasakan dampak lebih besar jika kebijakan tersebut diterapkan tanpa mempertimbangkan kondisi daerah.

Karena itu, ia mendorong agar pemerintah pusat memberikan ruang bagi pemerintah daerah untuk menyesuaikan kebijakan dengan kondisi lokal.

Di sisi lain, DPRD Bojonegoro juga memahami bahwa regulasi tersebut dibuat dengan pertimbangan kesehatan masyarakat. Pemerintah daerah pun didorong untuk menyiapkan aturan terkait kawasan tanpa rokok (KTR).

“Perda KTR bukan untuk membatasi aktivitas industri atau menurunkan produktivitas pabrik rokok, tetapi lebih pada pengaturan kawasan agar kesehatan masyarakat tetap terjaga,” jelasnya.

Menurut Sigit, upaya menjaga kesehatan masyarakat tetap harus berjalan seiring dengan perlindungan terhadap sektor ekonomi berbasis tembakau. Ia berharap kebijakan yang diterapkan nantinya dapat menjaga keseimbangan antara aspek kesehatan dan keberlanjutan ekonomi masyarakat.

Sementara itu, data dari Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Bojonegoro menunjukkan bahwa sektor tembakau masih memiliki kontribusi besar bagi daerah. Pada 2025, luas tanam tembakau di Bojonegoro mencapai 14.164,10 hektare dengan luas panen 12.041,10 hektare.

Dari luasan tersebut, produksi daun tembakau basah tercatat sekitar 99.941,13 ton, sedangkan produksi tembakau rajangan mencapai 17.098,36 ton. Komoditas ini dikelola oleh sekitar 43.269 petani yang tersebar di 26 kecamatan.

Kepala DKPP Bojonegoro, Zaenal Fanani melalui Bidang Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan Bambang Wahyudi menyebutkan, sektor tembakau masih menjadi salah satu komoditas unggulan daerah.

Bahkan pada 2024, Bojonegoro tercatat sebagai penghasil tembakau jenis virginia terbesar kedua di Jawa Timur. Selain memberikan lapangan kerja bagi masyarakat, sektor ini juga berkontribusi terhadap penerimaan negara melalui cukai rokok yang sebagian dikembalikan ke daerah dalam bentuk Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). Pada 2025, penerimaan DBHCHT Kabupaten Bojonegoro tercatat mencapai Rp119,8 miliar. (red/Moh)

Reporter: Tim Redaksi
Editor: Mohamad Tohir
Publisher: Mohamad Tohir

Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Opini

Merayakan Detik Ini: Menemukan Kedamaian dalam Jejak Hidup yang Singkat

Merayakan Detik Ini: Menemukan Kedamaian dalam Jejak Hidup yang Singkat

Pernahkah Anda terbangun di suatu pagi, menatap cermin, dan menyadari bahwa garis-garis halus di wajah bukan sekadar tanda penuaan, melainkan ...

Sosok

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Bojonegoro - Di tengah gempuran arus budaya modern, kepedulian terhadap pelestarian kesenian tradisional ditunjukkan oleh Ki Ngesti Adi Anggoro, seorang ...

Infotorial

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Bojonegoro - Berakhirnya fase pengembangan Proyek Gas Jambaran-Tiung Biru (JTB) pada 2021 menjadi titik balik bagi ratusan pemuda Desa Bandungrejo, ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

1789000565.1678 at start, 1789000567.2592 at end, 2.0913910865784 sec elapsed