News Ticker
  • Peringai Hari Santri Nasional 2026, PCNU Bojonegoro Gelar Jalan Sehat Bersarung
  • Sering Bikin Cemas, Dokter Gizi Ungkap Penyebab Berat Badan Stuck atau Naik Saat Menstruasi
  • Polres Bojonegoro Gelar Operasi Patuh Semeru 2026 Selama 14 Hari, Tilang Manual Mulai Diberlakukan Minggu Kedua
  • Ribuan Warga Padati Car Free Night di Alun-Alun, Kulineran Gratisa Sambil Nonton Sandur
  • 25 Oktober dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 25 Oktober 2026
  • Inilah Cara Warga Bojonegoro Menabung Air untuk Musim Kemarau
  • Film Tentang Suatu Tempat di Wilayah Kinki, Kisah Horror Berbalut Investigasi Jurnalistik yang Mencekam
  • Rutin Minum Teh Tekan Risiko Penyakit Jantung 11 Persen, Ini 4 Aturan Penyeduhan yang Tepat
  • Pemprov Jatim Gelar Deklarasi dan Edukasi Serentak Pelindungan Anak di Ruang Digital
  • Satpol PP Bojonegoro Imbau Warga Hindari Perhiasan Mencolok di Car Free Night
  • Rekayasa Lalu Lintas Car FRee Night, Ruas Jalan Alun-Alun Ditutup dan Tersedia Kantong Parkir Gratis
  • 24 Oktober dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro24 Oktober 2026
  • Semarakkan HJB ke-349, Pemkab Bojonegoro Gelar Bojonegoro Youth Festival 2026 dan Bagikan 600 Voucher Gratis
  • Rumah Warga Kapas, Bojonegoro Terbakar, Kerugian Capai Rp 100 Juta
  • Bojonegoro Ikuti Verlap Penyelenggaraan PUG, Buktikan Program Berbasis Kesetaraan Gender
  • Kunjungi Ponpes Al-Fatimah, Kapolres Bojonegoro Ingatkan Bahaya Kenakalan Remaja
  • Kasus Stunting pada Bayi di Blora Jadi Perhatian, Wabup Sri Setyorini Tekankan Pencegahan Sejak Dini
  • Kukuhkan Pengurus IPSM Blora 2026–2031, Bupati Arief Rohman Minta Persoalan Sosial Cepat Teratasi
  • Boleh Dikonsumsi Harian, Ini Aturan BPOM dan Dokter Gizi Soal Penggunaan Susu Kental Manis
  • Cegah Risiko Cyberbullying Hingga Eksploitasi, Pemkab Bojonegoro Sosialisasi PP Tunas dan Program Perisai Anak
  • 23 Oktober dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 23 Oktober 2026
DPRD Bojonegoro Soroti Aturan Batas Nikotin dan Tar, Khawatir Berdampak pada Sektor Tembakau

DPRD Bojonegoro Soroti Aturan Batas Nikotin dan Tar, Khawatir Berdampak pada Sektor Tembakau

Bojonegoro - DPRD Kabupaten Bojonegoro memberikan perhatian terhadap terbitnya Peraturan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Nomor 2 Tahun 2025 yang mengatur koordinasi penentuan batas maksimal kadar nikotin dan tar pada produk tembakau. Aturan tersebut dinilai perlu dikaji secara cermat karena berpotensi memengaruhi keberlangsungan sektor tembakau yang selama ini menjadi sumber penghidupan masyarakat.

Di Bojonegoro, industri hasil tembakau masih tergolong sektor padat karya yang menyerap banyak tenaga kerja. Tidak hanya buruh pabrik rokok, ribuan petani tembakau juga bergantung pada komoditas ini untuk memenuhi kebutuhan ekonomi keluarga.

Sekretaris Komisi B DPRD Bojonegoro, Sigit Kushariyanto, mengatakan pihaknya akan berupaya menjembatani kebijakan pemerintah pusat dengan kondisi nyata di daerah. Menurutnya, penerapan regulasi tersebut harus mempertimbangkan dampak sosial dan ekonomi bagi masyarakat yang menggantungkan hidup pada sektor tembakau.

“Komisi B akan mencoba mensinergikan kebijakan pusat dengan kondisi di daerah agar aturan ini tetap berjalan, namun tidak merugikan masyarakat yang bergantung pada tembakau,” ujarnya.

Sigit menambahkan, industri hasil tembakau hingga kini masih menjadi salah satu penopang perekonomian daerah. Keberadaan pabrik rokok serta aktivitas budidaya tembakau dinilai mampu membantu meningkatkan pendapatan masyarakat, khususnya para buruh rokok yang jumlahnya cukup besar di Bojonegoro.

Ia juga mengingatkan bahwa kebijakan yang berkaitan dengan industri tembakau harus dilihat secara menyeluruh. Pasalnya, daerah yang belum memiliki banyak sektor industri besar seperti Bojonegoro berpotensi merasakan dampak lebih besar jika kebijakan tersebut diterapkan tanpa mempertimbangkan kondisi daerah.

Karena itu, ia mendorong agar pemerintah pusat memberikan ruang bagi pemerintah daerah untuk menyesuaikan kebijakan dengan kondisi lokal.

Di sisi lain, DPRD Bojonegoro juga memahami bahwa regulasi tersebut dibuat dengan pertimbangan kesehatan masyarakat. Pemerintah daerah pun didorong untuk menyiapkan aturan terkait kawasan tanpa rokok (KTR).

“Perda KTR bukan untuk membatasi aktivitas industri atau menurunkan produktivitas pabrik rokok, tetapi lebih pada pengaturan kawasan agar kesehatan masyarakat tetap terjaga,” jelasnya.

Menurut Sigit, upaya menjaga kesehatan masyarakat tetap harus berjalan seiring dengan perlindungan terhadap sektor ekonomi berbasis tembakau. Ia berharap kebijakan yang diterapkan nantinya dapat menjaga keseimbangan antara aspek kesehatan dan keberlanjutan ekonomi masyarakat.

Sementara itu, data dari Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Bojonegoro menunjukkan bahwa sektor tembakau masih memiliki kontribusi besar bagi daerah. Pada 2025, luas tanam tembakau di Bojonegoro mencapai 14.164,10 hektare dengan luas panen 12.041,10 hektare.

Dari luasan tersebut, produksi daun tembakau basah tercatat sekitar 99.941,13 ton, sedangkan produksi tembakau rajangan mencapai 17.098,36 ton. Komoditas ini dikelola oleh sekitar 43.269 petani yang tersebar di 26 kecamatan.

Kepala DKPP Bojonegoro, Zaenal Fanani melalui Bidang Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan Bambang Wahyudi menyebutkan, sektor tembakau masih menjadi salah satu komoditas unggulan daerah.

Bahkan pada 2024, Bojonegoro tercatat sebagai penghasil tembakau jenis virginia terbesar kedua di Jawa Timur. Selain memberikan lapangan kerja bagi masyarakat, sektor ini juga berkontribusi terhadap penerimaan negara melalui cukai rokok yang sebagian dikembalikan ke daerah dalam bentuk Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). Pada 2025, penerimaan DBHCHT Kabupaten Bojonegoro tercatat mencapai Rp119,8 miliar. (red/Moh)

Reporter: Tim Redaksi
Editor: Mohamad Tohir
Publisher: Mohamad Tohir

Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Opini

Cara Kafein "Menipu" Otak Kita

Opini

Cara Kafein "Menipu" Otak Kita

Menghadapi tumpukan materi kuliah, kejaran tenggat tugas, dan jadwal kelas pagi yang tak kompromi sering kali memaksa mahasiswa mencari jalan ...

Sosok

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Bojonegoro - Di tengah gempuran arus budaya modern, kepedulian terhadap pelestarian kesenian tradisional ditunjukkan oleh Ki Ngesti Adi Anggoro, seorang ...

Infotorial

Dari Sukoharjo ke Milan: Kisah Sukses Perempuan Desa Sekitar Lapangan Kedung Keris Bojonegoro

Dari Sukoharjo ke Milan: Kisah Sukses Perempuan Desa Sekitar Lapangan Kedung Keris Bojonegoro

Berbekal kedisiplinan dan keuletannya, Unanik kini bisa membantu ekonomi keluarga. Perempuan asal Desa Sukoharjo, Kecamatan Kalitidu, Bojonegoro ini mampu membiayai ...

Wisata

Merawat Warisan Geologi di Kedung Lantung, Bojonegoro, dari Perut Bumi untuk Masa Depan

Wisata

Merawat Warisan Geologi di Kedung Lantung, Bojonegoro, dari Perut Bumi untuk Masa Depan

Bojonegoro - Bukan sekadar destinasi wisata anyar, Geosite Kedung Lantung di Desa Sugihwaras, Kecamatan Sugihwaras, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, menjadi ...

1792970070.8517 at start, 1792970071.9695 at end, 1.1178259849548 sec elapsed