News Ticker
  • Gudang Pengeringan Tembakau di Sukosewu, Bojonegoro Terbakar, Kerugian Capai Rp 100 Juta
  • Sembahyang Rebutan Umat Tri Dharma Bojonegoro Diserbu Ratusan Warga
  • Diduga Akibat Korsleting Listrik, Rumah Warga Sumberrejo, Bojonegoro Ludes Terbakar
  • Dishub Bareng Wabup Bojonegoro Pasang Banner Parkir Gratis di Jalan Protokol
  • Hingga Agustus 2025, Pemkab Bojonegoro Terima Penyaluran DBH Sebesar Rp 1,97 Triliun
  • Sepanjang Hari Ini, 4 Kebakaran Terjadi di Wilayah Kabupaten Bojonegoro
  • Tabrak Pagar Pembatas Jembatan, Pengemudi Panther di Kapas, Bojonegoro Meninggal Dunia
  • Meski Dana Bantuan dari Pemerintah Belum Cair, KDMP Padangan, Bojonegoro Mulai Beroperasi
  • KAI Buka Lowongan Kerja untuk Talenta Muda, Tegaskan Proses Transparan dan Gratis
  • Permintaan Produksi Turun, Ratusan Buruh Pabrik Rokok MPS Padangan, Bojonegoro di PHK
  • Peserta Gerak Jalan Peringatan HUT Kemerdekaan RI di Kanor, Bojonegoro Meninggal Dunia
  • Pemkab Bojonegoro Perkenalkan Apilasi e-Bakul, Dorong ASN Belanja Produk UMKM Lokal
  • Pemkab Bojonegoro Optimalisasi Penggunaan DBH Cukai Hasil Tembakau
  • Pemkab Bojonegoro Raih Penghargaan Kategori Pemberdayaan Masyarakat Desa dalam Anugerah Desa Inspiratif
  • Menpora RI Hadiri Festival Olahraga Tradisional di GOR Utama Bojonegoro, Beri Apresiasi Tinggi
  • Kantor Bea Cukai Bojonegoro Musnahkan 8,5 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp 12,6 Miliar
  • Hari Ketujuh, Semburan Api dari Sumur Tua di Bogorejo, Blora Berhasil Dipadamkan
  • IJTI Pantura Raya Gelar Sinau Jurnalistik dan Broadcasting untuk Pelajar Bojonegoro
  • Inilah Penggunaan DBH Cukai Hasil Tembakau
  • Motor Tabrak Truk Boks di Ngasem, Bojonegoro, Seorang Pemotor Anak Meninggal Dunia
  • Diduga Serangan Jantung, Warga Gayam, Bojonegoro Ditemukan Meninggal di Sawah
  • Tahun 2025, Bojonegoro Terima DBH Cukai Hasil Tembakau Rp 119,8 Miliar, Inilah Penggunaannya
  • Perempuan Indonesia Merajut Bojonegoro dan Tuban dapat Kepercayaan dari Luar Negeri
  • Pemkab Blora Dirikan Dapur Umum bagi Warga Terdampak Kebakaran Sumur Minyak di Bogorejo
Polisi Kembali Gelar Olah TKP Kecelakaan yang Terjadi 7 Bulan Lalu di Kedungadem, Bojonegoro

Polisi Kembali Gelar Olah TKP Kecelakaan yang Terjadi 7 Bulan Lalu di Kedungadem, Bojonegoro

Bojonegoro - Jajaran Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Bojonegoro menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Jalan Poros Utama Kecamatan (PUK) Kedungadem–Sugihwaras, tepatnya di Desa Ngaglik, Kecamatan Kedungadem, Kabupaten Bojonegoro. Jumat (02/05/2025).
 
Kecelakaan itu telah terjadi sekitar tujuh bulan lalu, yakni pada 21 September 2024, yang melibatkan mobil yang dikemudikan SY, warga Desa Duwel, Kedungadem, Kabupaten Bojonegoro, dengan sepeda motor yang dikendarai Pemotor AY (14) berboncengan dengan AA (14), keduanya warga Kecamatan Kedungadem, Kabupaten Bojonegoro.
 
 
Olah TKP ini kembali dilakukan meski sebagai pelengkap berkas perkara yang telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Bojonegoro.
 
Proses olah TKP yang dimulai pukul 10.00 WIB hingga menjelang salat Jumat ini sempat memanas karena adanya perbedaan pendapat antara pihak-pihak yang terlibat dalam kecelakaan. Ratusan warga turut menyaksikan jalannya proses reka ulang tersebut.
 
 
 

Petugas saat gelar olah TKP kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Jalan PUK Kedungadem–Sugihwaras, tepatnya di Desa Ngaglik, Kecamatan Kedungadem, Kabupaten Bojonegoro. Jumat (02/05/2025). (Aset: Istimewa)

 
Kepala Unit Penegakan Hukum (Gakkum) Sat Lantas Polres Bojonegoro, Ipda Septian Nur Pratama menjelaskan bahwa olah TKP kali ini bertujuan untuk melengkapi berkas perkara yang telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Bojonegoro.
 
"Olah TKP ini hanya mengulang proses yang sudah kami lakukan sebelumnya, sebagai pelengkap untuk dilimpahkan ke kejaksaan," ujar Ipda Septian Nur Pratama.
 
 
Sementara itu, pengemudi mobil, SY, warga Desa Duwel, Kedungadem, Kabupaten Bojonegoro, menjelaskan bahwa kecelakaan itu melibatkan mobil yang dikemudikannya dan sepeda motor yang dikendarai dua pelajar.
 
Menurut SY, saat itu mobil yang dikemudikannya tengah berhenti dan hendak keluar dari gang dan berbelok ke kanan. Tiba-tiba ada sepeda motor yang melaju kencang dari arah barat menabrak mobilnya.
 
"Mobil saya dalam kondisi berhenti. Motor pelajar itu datang dari arah barat melebihi as jalan dengan kecepatan tinggi dan langsung menabrak mobil saya. Mobil saya bukan yang menabrak," tutur SY.
 
 
Keterangan SY diperkuat oleh sejumlah saksi, salah satunya Ardi Ilham Prasetya. Ia mengaku melihat langsung kejadian dari jarak dekat.
 
"Saya waktu itu naik motor dari kota, setelah di TKP bermaksud belok kanan, lantaran ada mobil saya berhenti di tengah jalan, karena mobil itu saya lihat menyalakan sein kanan.” tutur Ardi.
 
Ardi menambahkan bahwa kalau mobil itu menyalakan sein kiri, maka dirinya akan ke pinggir, karena jalanya kecil.
 
"Tiba-tiba ada yang berteriak awas-awas. Sepeda yang dikendarai pelajar dari belakang memotong ke kanan langsung menabrak mobil, korbannya jatuh sekitar 15 meteran," tutur Ardi.
 
 
 
Namun, keterangan tersebut dibantah oleh pihak pelajar. Dalam reka ulang, mereka menyatakan bahwa mereka tidak melebihi garis tengah jalan dan bertabrakan saat mobil hendak berbelok.
 
"Tidak begitu kejadiannya," tutur dua pelajar yang terlibat kecelakaan, saat memperagakan adegan ulang.
 
Karena adanya perbedaan versi antara kedua belah pihak, polisi melakukan dua versi reka adegan. Meski begitu, empat saksi mata menolak terlibat dalam reka ulang versi pelajar.
 
 
 
Untuk diketahui, kecelakaan yang sudah berlangsung 7 bulan lalu atau pada 21 September 2024, sempat menyebabkan dua pelajar mengalami luka-luka.
 
Upaya damai telah dilakukan, termasuk upaya pemberian santunan dari pihak pengendara mobil, meskipun ia merasa tidak bersalah. Namun upaya itu tidak membuahkan hasil.
 
Kasus ini kemudian bergulir ke kepolisian dan telah dilimpahkan ke Kejaksaan. Berkas perkara sempat dikembalikan atau (P-19) untuk dilengkapi oleh penyidik. (red/imm)
 
 
Penulis: Tim Redaksi
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo
Berita Terkait

Videotorial

Inilah Penggunaan DBH Cukai Hasil Tembakau

Berita Video

Inilah Penggunaan DBH Cukai Hasil Tembakau

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada tahun 2025 ini dialokasikan bakal menerima Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH ...

Opini

Bulan Muharam, Sejarah Awal Tahun Baru Islam

Bulan Muharam, Sejarah Awal Tahun Baru Islam

Tanggal 07 Juli 2024, merupakan hari yang cukup istimewa bagi umat Islam di seluruh dunia, karena hari itu bertepatan dengan ...

Infotorial

Busambo: Ketika Industri Migas Menjadi Penjaga Budaya di Tengah Gelombang Digital

Busambo: Ketika Industri Migas Menjadi Penjaga Budaya di Tengah Gelombang Digital

Bojonegoro Suara gemerincing gamelan dan hentakan kendang mengalun dari sebuah sanggar di Desa Kaliombo, Kecamatan Purwosari, Bojonegoro, Jawa Timur. Di ...

Wisata

Bojonegoro Bakal Gelar Festival Geopark 2025

Bojonegoro Bakal Gelar Festival Geopark 2025

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) bakal menggelar Festival Geopark 2025. Festival Geopark 2025 ...

1757452624.1844 at start, 1757452625.1334 at end, 0.94897484779358 sec elapsed