News Ticker
  • Peserta Gerak Jalan Peringatan HUT Kemerdekaan RI di Kanor, Bojonegoro Meninggal Dunia
  • Pemkab Bojonegoro Optimalisasi Penggunaan DBH Cukai Hasil Tembakau
  • Menpora RI Hadiri Festival Olahraga Tradisional di GOR Utama Bojonegoro, Beri Apresiasi Tinggi
  • Kantor Bea Cukai Bojonegoro Musnahkan 8,5 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp 12,6 Miliar
  • Hari Ketujuh, Semburan Api dari Sumur Tua di Bogorejo, Blora Berhasil Dipadamkan
  • IJTI Pantura Raya Gelar Sinau Jurnalistik dan Broadcasting untuk Pelajar Bojonegoro
  • Inilah Penggunaan DBH Cukai Hasil Tembakau
  • Motor Tabrak Truk Boks di Ngasem, Bojonegoro, Seorang Pemotor Anak Meninggal Dunia
  • Diduga Serangan Jantung, Warga Gayam, Bojonegoro Ditemukan Meninggal di Sawah
  • Tahun 2025, Bojonegoro Terima DBH Cukai Hasil Tembakau Rp 119,8 Miliar, Inilah Penggunaannya
  • Perempuan Indonesia Merajut Bojonegoro dan Tuban dapat Kepercayaan dari Luar Negeri
  • Pemkab Blora Dirikan Dapur Umum bagi Warga Terdampak Kebakaran Sumur Minyak di Bogorejo
  • Gerak Cepat, Bupati Arief Rohman Datangi Lokasi Kebakaran Sumur Minyak di Bogorejo, Blora
  • Dampak Semburan Sumur Rakyat di Bogorejo, BPBD Blora Evakuasi 50 KK ke Tempat Aman
  • Semburan Api Muncul dari Sumur Rakyat di Bogorejo, Blora, 3 Orang Dilaporkan Meninggal Dunia
  • Semangat Kemerdekaan Masyarakat Bojonegoro Bangun Desa Mandiri Ekonomi
  • Busambo: Ketika Industri Migas Menjadi Penjaga Budaya di Tengah Gelombang Digital
  • Peringati HUT Ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, 250 WBP Lapas Bojonegoro Terima Remisi
  • Libur Cuti Bersama HUT Kemerdekaan RI, 1.739 Penumpang Gunakan KA di Stasiun Bojonegoro
  • SKK Migas dan BPN Perkuat Kolaborasi Dukung Kelancaran Industri Hulu Migas
  • Kandang Ayam di Ngraho, Bojonegoro Terbakar, 17 Ribu Ayam Turut Terbakar, Kerugian Rp 922 Juta
  • Pemkab Blora Ajukan Ijin 4 Ribu Lebih Titik Sumur Minyak Tua ke Gubernur Jawa Tengah
  • Pemkab Bojonegoro Gelar Medhayoh ke-5 di Kecamatan Sekar, Bahas Kesehatan dan Wisata
  • PT KAI Hadirkan KA Tambahan di Stasiun Bojonegoro Selama Libur Cuti Hari Kemerdekaan
Perda Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, Upaya Pemkab Blora Jamin Kesejahteraan Pekerja

Perda Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, Upaya Pemkab Blora Jamin Kesejahteraan Pekerja

Blora - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora terus memperkuat komitmennya dalam melindungi hak dan kesejahteraan para tenaga kerja.
 
Langkah ini ditandai dengan diterbitkannya Peraturan Daerah (Perda) Nomor 9 tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
 
Perda yang disahkan pada 23 September 2024 tersebut diharapkan mampu memberikan perlindungan sosial yang lebih baik bagi pekerja di wilayah Blora.
 
 
Kepala Dinas Perindustrian dan Ketenagakerjaan (Dinperinnaker) Blora Endro Budi Darmawan, menyampaikan bahwa saat ini pihaknya tengah menyusun Peraturan Bupati (Perbup) sebagai petunjuk teknis pelaksanaan Perda tersebut dan Perbup ini sedang dalam proses harmonisasi di Kantor Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah.
 
"Saat ini, Perbup masih dalam proses harmonisasi di Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah. Kami berupaya agar aturan ini segera rampung, sehingga pelaksanaan jaminan sosial ketenagakerjaan bisa segera diterapkan," ungkap Endro Budi Darmawan. Jumat (15/11/2024).
 
 
Endro juga mengungkapkan bahwa melalui perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2024, Pemerintah Kabupaten Blora telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 75,6 juta untuk pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi 4.500 tenaga kerja.
 
Anggaran tersebut akan dialokasikan untuk memberikan dua jenis jaminan, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM), dengan total iuran per peserta sebesar Rp 16.800 per bulan.
 
"Pelaksanaan program ini awalnya direncanakan pada bulan Oktober atau November. Namun, karena proses penyusunan Perbup yang memakan waktu, kami memutuskan untuk menggeser pelaksanaannya ke bulan Desember," tutur Endro.
 
 
Lebih lanjut Endro menyampaikan bahwa Dinperinnaker Blora telah melakukan koordinasi intensif dengan BPJS Ketenagakerjaan Blora untuk memastikan program ini bisa berjalan secara optimal dan tepat sasaran. Ia berharap implementasi program ini akan mampu meningkatkan cakupan universal Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) di Kabupaten Blora, yang saat ini masih tergolong rendah.
 
“Kami berharap dengan adanya program ini, tingkat partisipasi tenaga kerja dalam Jamsostek dapat meningkat signifikan. Hal ini sangat penting untuk memberikan perlindungan bagi para pekerja, terutama yang bekerja di sektor informal dan berisiko tinggi,” ujar Endro.
 
Endro juga menjelaskan bahwa sebelum pembayaran iuran dilakukan, pihaknya akan melakukan verifikasi dan validasi (verval) data calon penerima. Langkah ini dilakukan untuk memastikan bahwa peserta yang terdaftar memenuhi syarat, seperti berusia di bawah 65 tahun dan tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
 
"Kami akan bekerja sama dengan Dinas Sosial dan BPJS Ketenagakerjaan dalam proses verifikasi dan validasi data penerima. Ini untuk memastikan bahwa yang mendapatkan manfaat program ini adalah mereka yang benar-benar membutuhkan perlindungan jaminan sosial," kata Endro.
 
 
Dengan diterbitkannya Perda ini, Pemkab Blora berharap bisa memberikan jaminan sosial yang lebih luas bagi para pekerja di wilayahnya, sehingga risiko ekonomi akibat kecelakaan kerja atau kematian dapat diminimalisir.
 
"Dengan adanya Perda ini, kami berharap bisa memberikan perlindungan yang lebih luas kepada para pekerja di Blora, sehingga risiko ekonomi akibat kecelakaan kerja atau kematian dapat diminimalisir. Ini adalah upaya nyata Pemkab Blora untuk memastikan kesejahteraan tenaga kerja, khususnya mereka yang selama ini belum mendapatkan akses jaminan sosial," kata Endro Budi Darmawan. (teg/imm)
 
 
Reporter: Priyo
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo
Berita Terkait

Videotorial

Inilah Penggunaan DBH Cukai Hasil Tembakau

Berita Video

Inilah Penggunaan DBH Cukai Hasil Tembakau

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada tahun 2025 ini dialokasikan bakal menerima Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH ...

Opini

Bulan Muharam, Sejarah Awal Tahun Baru Islam

Bulan Muharam, Sejarah Awal Tahun Baru Islam

Tanggal 07 Juli 2024, merupakan hari yang cukup istimewa bagi umat Islam di seluruh dunia, karena hari itu bertepatan dengan ...

Infotorial

Busambo: Ketika Industri Migas Menjadi Penjaga Budaya di Tengah Gelombang Digital

Busambo: Ketika Industri Migas Menjadi Penjaga Budaya di Tengah Gelombang Digital

Bojonegoro Suara gemerincing gamelan dan hentakan kendang mengalun dari sebuah sanggar di Desa Kaliombo, Kecamatan Purwosari, Bojonegoro, Jawa Timur. Di ...

Wisata

Bojonegoro Bakal Gelar Festival Geopark 2025

Bojonegoro Bakal Gelar Festival Geopark 2025

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) bakal menggelar Festival Geopark 2025. Festival Geopark 2025 ...

1756342405.8612 at start, 1756342406.7121 at end, 0.85096502304077 sec elapsed