News Ticker
  • Dorong Pemuda Mandiri Berkarya, Pemkab Bojonegoro Tutup Bootcamp Ekonomi dan Fasilitasi Legalitas Usaha
  • Kekeringan Meluas di 72 Desa, Wabup Nurul Azizah Minta BPBD Bojonegoro Cepat Tanggap dan Jangan Terpaku Administrasi
  • Rehab Fasad Hingga Pembangunan Menara 42 Meter, Pemkab Bojonegoro Perbuat Wajah Masjid Agung Darussalam
  • Misi Dagang Jatim-Kaltara Tembus Rp2 Triliun, Pemprov Jatim Perkuat Antarpulau dan Ketahanan Pangan
  • Tersengat Listrik Jebakan Tikus di Sawah, 2 Perempuan di Kasiman, Bojonegoro Meninggal
  • Daftar Negara dengan Sistem Kesehatan Terbaik Dunia 2026 versi CEOWorld Index
  • 10 September dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 10 September 2026
  • Waspadai Bahaya Radiasi Layar Gawai, Jaga Mata Yuk!
  • Efektif Redam Kekeringan di 24 Daerah, OMC Jatim Pancing Hujan di 11 Titik Sasaran
  • Sasar Puluhan Toko di Tambakrejo, Tim Gabungan Bojonegoro Nihil Temuan Rokok Ilegal
  • Polres Bojonegoro Upayakan Restorative Justice Kasus Petani Suginanto, Perhutani KPH Padangan Tegas Menolak
  • Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional
  • Kasus Dua Batang Kayu Jati Petani Ngraho, Lidah Tani Dorong Penyelesaian Hukum Berkeadilan
  • 09 September dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 09 September 2026
  • Diduga Ambil Dua Potong Kayu Jati Perhutani, Petani Asal Ngraho Bojonegoro Ditahan Polisi
  • Awas Salah Pilih Warna! Dokter Gigi Imbau Perawatan Pemutihan Gigi Disesuaikan Warna Kulit
  • Pemkab Bojonegoro Rehabilitasi Alun-Alun Kota, Tahap I Pembangunan Menyasar Sisi Utara
  • Tekan Risiko Karhutla dan Kekeringan, Pemprov Jatim Tebar 3,2 Ton NaCl Melalui Operasi Modifikasi Cuaca
  • Pertumbuhan Ekonomi Nonmigas Bojonegoro Triwulan II 2026 Tunjukkan Kinerja Positif
  • Peringati HUT IJTI Pantura Raya, Insan Pers dan Pemda Tekankan Akselerasi Transformasi Digital
  • Mengenal Sejarah Geologi dan Minyak Bumi di Pusat Informasi Geopark Bojonegoro
  • 08 September dalam Catatan Sejarah
Perda Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, Upaya Pemkab Blora Jamin Kesejahteraan Pekerja

Perda Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, Upaya Pemkab Blora Jamin Kesejahteraan Pekerja

Blora - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora terus memperkuat komitmennya dalam melindungi hak dan kesejahteraan para tenaga kerja.
 
Langkah ini ditandai dengan diterbitkannya Peraturan Daerah (Perda) Nomor 9 tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
 
Perda yang disahkan pada 23 September 2024 tersebut diharapkan mampu memberikan perlindungan sosial yang lebih baik bagi pekerja di wilayah Blora.
 
 
Kepala Dinas Perindustrian dan Ketenagakerjaan (Dinperinnaker) Blora Endro Budi Darmawan, menyampaikan bahwa saat ini pihaknya tengah menyusun Peraturan Bupati (Perbup) sebagai petunjuk teknis pelaksanaan Perda tersebut dan Perbup ini sedang dalam proses harmonisasi di Kantor Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah.
 
"Saat ini, Perbup masih dalam proses harmonisasi di Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah. Kami berupaya agar aturan ini segera rampung, sehingga pelaksanaan jaminan sosial ketenagakerjaan bisa segera diterapkan," ungkap Endro Budi Darmawan. Jumat (15/11/2024).
 
 
Endro juga mengungkapkan bahwa melalui perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2024, Pemerintah Kabupaten Blora telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 75,6 juta untuk pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi 4.500 tenaga kerja.
 
Anggaran tersebut akan dialokasikan untuk memberikan dua jenis jaminan, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM), dengan total iuran per peserta sebesar Rp 16.800 per bulan.
 
"Pelaksanaan program ini awalnya direncanakan pada bulan Oktober atau November. Namun, karena proses penyusunan Perbup yang memakan waktu, kami memutuskan untuk menggeser pelaksanaannya ke bulan Desember," tutur Endro.
 
 
Lebih lanjut Endro menyampaikan bahwa Dinperinnaker Blora telah melakukan koordinasi intensif dengan BPJS Ketenagakerjaan Blora untuk memastikan program ini bisa berjalan secara optimal dan tepat sasaran. Ia berharap implementasi program ini akan mampu meningkatkan cakupan universal Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) di Kabupaten Blora, yang saat ini masih tergolong rendah.
 
“Kami berharap dengan adanya program ini, tingkat partisipasi tenaga kerja dalam Jamsostek dapat meningkat signifikan. Hal ini sangat penting untuk memberikan perlindungan bagi para pekerja, terutama yang bekerja di sektor informal dan berisiko tinggi,” ujar Endro.
 
Endro juga menjelaskan bahwa sebelum pembayaran iuran dilakukan, pihaknya akan melakukan verifikasi dan validasi (verval) data calon penerima. Langkah ini dilakukan untuk memastikan bahwa peserta yang terdaftar memenuhi syarat, seperti berusia di bawah 65 tahun dan tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
 
"Kami akan bekerja sama dengan Dinas Sosial dan BPJS Ketenagakerjaan dalam proses verifikasi dan validasi data penerima. Ini untuk memastikan bahwa yang mendapatkan manfaat program ini adalah mereka yang benar-benar membutuhkan perlindungan jaminan sosial," kata Endro.
 
 
Dengan diterbitkannya Perda ini, Pemkab Blora berharap bisa memberikan jaminan sosial yang lebih luas bagi para pekerja di wilayahnya, sehingga risiko ekonomi akibat kecelakaan kerja atau kematian dapat diminimalisir.
 
"Dengan adanya Perda ini, kami berharap bisa memberikan perlindungan yang lebih luas kepada para pekerja di Blora, sehingga risiko ekonomi akibat kecelakaan kerja atau kematian dapat diminimalisir. Ini adalah upaya nyata Pemkab Blora untuk memastikan kesejahteraan tenaga kerja, khususnya mereka yang selama ini belum mendapatkan akses jaminan sosial," kata Endro Budi Darmawan. (teg/imm)
 
 
Reporter: Priyo
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Opini

Merayakan Detik Ini: Menemukan Kedamaian dalam Jejak Hidup yang Singkat

Merayakan Detik Ini: Menemukan Kedamaian dalam Jejak Hidup yang Singkat

Pernahkah Anda terbangun di suatu pagi, menatap cermin, dan menyadari bahwa garis-garis halus di wajah bukan sekadar tanda penuaan, melainkan ...

Sosok

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Bojonegoro - Di tengah gempuran arus budaya modern, kepedulian terhadap pelestarian kesenian tradisional ditunjukkan oleh Ki Ngesti Adi Anggoro, seorang ...

Infotorial

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Bojonegoro - Berakhirnya fase pengembangan Proyek Gas Jambaran-Tiung Biru (JTB) pada 2021 menjadi titik balik bagi ratusan pemuda Desa Bandungrejo, ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

1789036702.3742 at start, 1789036702.8147 at end, 0.44049382209778 sec elapsed