News Ticker
  • Blora Ikuti Panen Raya Padi Serentak di 14 Provinsi
  • Hari Terakhir Libur Lebaran 2025, Stasiun Bojonegoro Layani 2.308 Penumpang
  • Perjalanan Pemkab Blora Perjuangkan Jalan Cabak-Bleboh agar Bisa Dibangun dengan Inpres Jalan
  • Respons Cepat, Pemkab Blora Droping 20 Truk Grosok untuk Perbaiki Ruas Jalan Cabak-Bleboh
  • Bayi Laki-laki Tanpa Pakaian Ditemukan di Semak-semak di Blora
  • Diduga Epilepsi Kambuh, Seorang Nenek di Balen, Bojonegoro Ditemukan Meninggal di Sawah
  • Polres Blora Gagalkan Peredaran 100 Gram Sabu
  • Demo Mahasiswa Tolak Pengesahan UU TNI di Bojonegoro Diwarnai Kericuhan
  • Ratusan Mahasiswa di Bojonegoro Gelar Demo Tolak Pengesahan UU TNI
  • Tabrakan Motor di Padangan, Bojonegoro, Seorang Pemotor Warga Blora Meninggal Dunia
  • Motor Tabrak Truk Parkir di Pohwates, Bojonegoro, Pengendara Motor Meninggal di TKP
  • AMSI Jatim Kecam Tindak Kekerasan Aparat terhadap Wartawan saat Meliput Aksi Tolak UU TNI di Surabaya
  • AJI Bojonegoro Kecam Pelaku Kekerasan Terhadap Jurnalis saat Meliput Aksi Tolak UU TNI di Surabaya
  • Diduga Serangan Jantung, Petani di Sukosewu, Bojonegoro Ditemukan Meninggal di Sawah
  • 2 Peristiwa Kebakaran Terjadi di Sukosewu dan Kedungadem, Bojonegoro
  • Imbas Mobil Menemper KA Kertajaya Tambahan di Lamongan, 10 Perjalanan KA Terganggu
  • 2 Unit Bangunan Toko di Pasar Desa Wotan, Sumberrejo, Bojonegoro Terbakar
  • Tabrakan Motor vs Motor di Kalitidu, Bojonegoro, 3 Orang Luka-luka, Satu Orang Dilarikan ke Rumah Sakit
  • Tak Ada Pagar Pembatas, Pembakaran Gas di Desa Klepek, Bojonegoro Berpotensi Bahayakan Warga
  • Tak Kunjung Habis, Semburan Gas dari Sumur Bor di Desa Klepek, Bojonegoro Dibakar
  • Tenggelam di Sungai, Seorang Nenek Warga Purwosari, Bojonegoro Ditemukan Meninggal
  • Inilah Nama-nama Jemaah Umrah Indonesia yang Meninggal Akibat Kecelakaan di Arab Saudi
  • Suasana Duka Selimuti Rumah Eny Soedarwati, Jemaah Umrah asal Bojonegoro yang Meninggal di Arab Saudi
  • Sesuaikan SOTK, Bupati Blora Kukuhkan 5 Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah
Perda Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, Upaya Pemkab Blora Jamin Kesejahteraan Pekerja

Perda Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, Upaya Pemkab Blora Jamin Kesejahteraan Pekerja

Blora - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora terus memperkuat komitmennya dalam melindungi hak dan kesejahteraan para tenaga kerja.
 
Langkah ini ditandai dengan diterbitkannya Peraturan Daerah (Perda) Nomor 9 tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
 
Perda yang disahkan pada 23 September 2024 tersebut diharapkan mampu memberikan perlindungan sosial yang lebih baik bagi pekerja di wilayah Blora.
 
 
Kepala Dinas Perindustrian dan Ketenagakerjaan (Dinperinnaker) Blora Endro Budi Darmawan, menyampaikan bahwa saat ini pihaknya tengah menyusun Peraturan Bupati (Perbup) sebagai petunjuk teknis pelaksanaan Perda tersebut dan Perbup ini sedang dalam proses harmonisasi di Kantor Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah.
 
"Saat ini, Perbup masih dalam proses harmonisasi di Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah. Kami berupaya agar aturan ini segera rampung, sehingga pelaksanaan jaminan sosial ketenagakerjaan bisa segera diterapkan," ungkap Endro Budi Darmawan. Jumat (15/11/2024).
 
 
Endro juga mengungkapkan bahwa melalui perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2024, Pemerintah Kabupaten Blora telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 75,6 juta untuk pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi 4.500 tenaga kerja.
 
Anggaran tersebut akan dialokasikan untuk memberikan dua jenis jaminan, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM), dengan total iuran per peserta sebesar Rp 16.800 per bulan.
 
"Pelaksanaan program ini awalnya direncanakan pada bulan Oktober atau November. Namun, karena proses penyusunan Perbup yang memakan waktu, kami memutuskan untuk menggeser pelaksanaannya ke bulan Desember," tutur Endro.
 
 
Lebih lanjut Endro menyampaikan bahwa Dinperinnaker Blora telah melakukan koordinasi intensif dengan BPJS Ketenagakerjaan Blora untuk memastikan program ini bisa berjalan secara optimal dan tepat sasaran. Ia berharap implementasi program ini akan mampu meningkatkan cakupan universal Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) di Kabupaten Blora, yang saat ini masih tergolong rendah.
 
“Kami berharap dengan adanya program ini, tingkat partisipasi tenaga kerja dalam Jamsostek dapat meningkat signifikan. Hal ini sangat penting untuk memberikan perlindungan bagi para pekerja, terutama yang bekerja di sektor informal dan berisiko tinggi,” ujar Endro.
 
Endro juga menjelaskan bahwa sebelum pembayaran iuran dilakukan, pihaknya akan melakukan verifikasi dan validasi (verval) data calon penerima. Langkah ini dilakukan untuk memastikan bahwa peserta yang terdaftar memenuhi syarat, seperti berusia di bawah 65 tahun dan tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
 
"Kami akan bekerja sama dengan Dinas Sosial dan BPJS Ketenagakerjaan dalam proses verifikasi dan validasi data penerima. Ini untuk memastikan bahwa yang mendapatkan manfaat program ini adalah mereka yang benar-benar membutuhkan perlindungan jaminan sosial," kata Endro.
 
 
Dengan diterbitkannya Perda ini, Pemkab Blora berharap bisa memberikan jaminan sosial yang lebih luas bagi para pekerja di wilayahnya, sehingga risiko ekonomi akibat kecelakaan kerja atau kematian dapat diminimalisir.
 
"Dengan adanya Perda ini, kami berharap bisa memberikan perlindungan yang lebih luas kepada para pekerja di Blora, sehingga risiko ekonomi akibat kecelakaan kerja atau kematian dapat diminimalisir. Ini adalah upaya nyata Pemkab Blora untuk memastikan kesejahteraan tenaga kerja, khususnya mereka yang selama ini belum mendapatkan akses jaminan sosial," kata Endro Budi Darmawan. (teg/imm)
 
 
Reporter: Priyo
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo
Berita Terkait

Videotorial

Jelang Pilkada 2024, Kapolres Bojonegoro Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas agar Tetap Kondusif

Berita Video

Jelang Pilkada 2024, Kapolres Bojonegoro Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas agar Tetap Kondusif

Dalam rangka Pilkada Serentak tahun 2024, Kapolres Bojonegoro AKBP Mario Prahatinto, mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi keamanan ...

Opini

Bulan Muharam, Sejarah Awal Tahun Baru Islam

Bulan Muharam, Sejarah Awal Tahun Baru Islam

Tanggal 07 Juli 2024, merupakan hari yang cukup istimewa bagi umat Islam di seluruh dunia, karena hari itu bertepatan dengan ...

Infotorial

Pertamina EP Cepu Dorong Keberlanjutan Hutan dan Kesejahteraan Masyarakat Melalui Agrosilvopastura

Pertamina EP Cepu Dorong Keberlanjutan Hutan dan Kesejahteraan Masyarakat Melalui Agrosilvopastura

Bojonegoro - Pertamina EP Cepu (PEPC) melalui Program Biru Langit Jambaran Tiung Biru meluncurkan inisiatif agrosilvopastura yang mengintegrasikan pengelolaan kehutanan, ...

Wisata

Wisata Alam Gua Terawang Ecopark Blora Kini Semakin Menarik

Wisata

Wisata Alam Gua Terawang Ecopark Blora Kini Semakin Menarik

Blora - Objek wisata Gua Terawang Ecopark, di Desa Kedungwungu, Kecamatan Todanan, Kabupaten Blora, Jawa Tengah menjadi salah satu destinasi ...

1744358484.3641 at start, 1744358484.7888 at end, 0.42463111877441 sec elapsed