News Ticker
  • Menjaga Cahaya dari Desa Jelu, Kecamatan Ngasem, Bojonegoro
  • Hadiri ‘Purnama Sastra’ Bojonegoro Edisi Ke-70, Bunda Cantika Baca Puisi ‘Cinta Tanah Kelahiran’
  • Ronggolawe Otocontest Digelar di GOR Mustika Blora, Ratusan Motor Modifikasi Unjuk Gigi
  • EMCL dan Fatayat NU Bojonegoro Gelar Pelatihan Program Peningkatan Akses Air Bersih
  • Viral! Seorang Laki Laki di Kepohbaru, Bojonegoro Rusak Mobil Istrinya di Jalan
  • Pemkab Bojonegoro Hentikan Sementara Operasional PT Sata Tec Indonesia
  • Fokus Penguatan SDM dan Pengembangan Daerah, Pemkab Blora Jalin Kerja Sama dengan IPDN
  • Bangga Beternak Ayam Petelur, Cara Bojonegoro Bergerak Makmur
  • Motor Tabrak Truk di Temayang, Bojonegoro, Seorang Pemotor Meninggal di TKP
  • Seekor Buaya Muncul di Pinggir Sungai di Desa Pagerwesi, Trucuk, Bojonegoro
  • Seorang Tukang Kayu di Kanor, Bojonegoro, Meninggal Tersengat Listrik Mesin Bor
  • PT KAI Laporkan Dugaan Pencurian Rel Kereta Api Bekas ke Polsek Kapas, Bojonegoro
  • Laskar Buah Bagikan Ribuan Paket Daging Kurban pada Warga Tiga Desa di Bojonegoro
  • Mobil Tabrak Motor di Kalitidu, Bojonegoro, Seorang Pemotor Meninggal di Rumah Sakit
  • Bukan Sekadar Kurban, Pekerja Blok Cepu Gotong Royong dengan Warga Sebagai Relawan
  • Akibat Tabung Gas Elpiji Bocor, Gerobak Warung Bakso dan Mi Ayam di Bojonegoro Kota Terbakar
  • Terlibat Kecelakaan Lalu Lintas, Seorang Anak Pengendara Motor di Purwosari, Bojonegoro Meninggal
  • Mensesneg Sumbang Satu Ekor Sapi Kurban Seberat 1,2 Ton untuk Warga Blora
  • Mayat yang Ditemukan di Sungai Bengawan Solo Baureno, Bojonegoro Telah Diketahui Identitasnya
  • Pemkab Blora Raih Predikat Opini WTP Ke-11 dari BPK RI
  • Sesosok Mayat Perempuan Tanpa Identitas Ditemukan Mengapung di Sungai Bengawan Solo Baureno, Bojonegoro
  • Tabrakan Motor di Baureno, Bojonegoro, Seorang Pelajar Meninggal Dunia
  • Tersengat Listrik Jebakan Tikus Milik Sendiri, Petani di Kasiman, Bojonegoro Meninggal di Sawah
  • 100 Hari Kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati, Optimis Menuju Bojonegoro Bahagia, Makmur, dan Membanggakan
KA Argo Bromo Anggrek Tertemper Truk di Bojonegoro, PT KAI Akan Lakukan Upaya Proses Hukum

Kecelakaan Kereta Api

KA Argo Bromo Anggrek Tertemper Truk di Bojonegoro, PT KAI Akan Lakukan Upaya Proses Hukum

Bojonegoro - PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi 8 Surabaya menyesalkan terjadinya peristiwa KA Argo Bromo Anggrek relasi Jakarta Gambir-Surabaya Pasarturi tertemper truk di Jalan Perlintasan Langsung (JPL) atau perlintasan kereta api kilometer 152+400, turut Dusun Ketawang, Desa Baureno, Kecamatan Baureno, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur. Minggu (06/10/2024) pukul 03.57 WIB.
 
Akibat kejadian tersebut lokomotif KA Argo Bromo Anggrek mengalami kerusakan dan harus diganti dengan lokomotif pengganti, sehingga kereta mengalami keterlambatan selama 140 menit. Sejumlah kereta juga terdampak atau mengalami keterlambatan.
 
 
Selanjutnya PT KAI akan berkoordinasi dengan kepolisian untuk melakukan upaya proses hukum atas kejadian ini, di mana kerugian yang dialami oleh KAI akibat dari peristiwa tersebut saat ini masih dalam proses perhitungan.
 
Hal tersebut disampaikan Manajer Humas PT KAI Daop 8 Surabaya Luqman Arif, melalui siaran pers yang diterima media ini.
 
“PT KAI Daop 8 Surabaya memohon maaf kepada masyarakat, khususnya pelanggan KA bahwa perjalanan KA terganggu akibat kejadian tersebut.” tutur Luqman Arif.
 
 
 
Luqman Arif menjelaskan, bagi para penumpang KA yang mengalami keterlambatan akibat kejadian ini akan diberikan Service Recovery (SR) sesuai Permenhub nomor 63 Tahun 2019 Tentang Standar Pelayanan Minimum Angkutan Orang dengan Kereta Api.
 
Sementara untuk KA Argo Bromo Anggrek setelah pergantian lokomotif dan rangkaian dinyatakan aman, melanjutkan perjalanan ke stasiun akhir Stasiun Surabaya Pasarturi pada pukul 05.10 WIB, atau mengalami kelambatan 140 menit.
 
Berikut ini daftar KA yang mengalami keterlambatan akibat kejadian tersebut, antara lain:
- Ka 440 Commuterline Blorasura terlambat 56 menit
- Ka 78f Pandalungan terlambat 10 menit
- Ka 130a Gumarang terlambat 8 menit
- Ka 502 Commuterline Arjonegoro terlambat 33 menit
- Ka 2521 Angkutan Barang Limaspriuk Cargo terlambat 50 menit
- Ka 2515a Angkutan Barang Limaspriuk Cargo terlambat 30 menit
 
“Kami mohon maaf kepada para penumpang KA yang menggalami keterlambatan akibat kejadian ini. Selanjutnya KAI akan berupaya agar kenyamanan para penumpang tetap terjaga,” kata Luqman Arif.
 
 
KAI selalu mengimbau kepada pengguna jalan untuk selalu menaati aturan di perlintasan sebidang. Ketika kereta akan lewat, ada sirine atau isyarat atau palang mulai menutup, itu berarti pengguna jalan sudah harus berhenti.
 
Hal tersebut sesuai dengan UU Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 114 yang berbunyi, pada perlintasan sebidang antara jalur kereta api dan jalan, pengemudi kendaraan wajib: berhenti ketika sinyal sudah berbunyi, palang pintu kereta api sudah mulai di tutup dan atau ada isyarat lain, mendahulukan kereta api, dan memberikan hak utama kepada kendaraan yang lebih dahulu melintas rel.
 
"Selain mematuhi rambu-rambu, kami juga mengimbau masyarakat untuk berhati-hati saat akan menyeberangi perlintasan sebidang jalan raya dengan jalur kereta api. Selalu lakukan untuk berhenti, tengok kiri dan kanan, apabila telah aman, silakan jalan. KAI akan terus melakukan imbauan keselamatan baik di internal maupun eksternal sebagai upaya preventif dalam rangka menekan angka kecelakaan khususnya di perlintasan sebidang,” kata Luqman Arif.
 
 
 
Diberitakan sebelumnya, kecelakaan antara kereta api dengan truk terjadi pada Minggu (06/10/2024) pukul 03.57 WIB, di Jalan Perlintasan Langsung (JPL) atau perlintasan kereta api kilometer 152+400, turut Dusun Ketawang, Desa Baureno, Kecamatan Baureno, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur.
 
Saat kejadian, truk tronton bermuatan bata ringan diduga hendak menerobos perlintasan kereta api, namun pada saat yang bersamaan melintas kereta api Argo Bromo Anggrek dari arah selatan ke utara, sehingga truk tersebut tertabrak.
 
Beruntung dalam peristiwa tersebut tidak ada korban jiwa. Namun, akibat kejadian tersebut lokomotif KA Argo Bromo Anggrek mengalami kerusakan sehingga harus diganti dengan lokomotif pengganti sehingga kereta mengalami keterlambatan selama 140 menit. Sejumlah kereta juga terdampak atau mengalami keterlambatan. (red/imm)
 
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo
 
Berita Terkait

Videotorial

Jelang Pilkada 2024, Kapolres Bojonegoro Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas agar Tetap Kondusif

Berita Video

Jelang Pilkada 2024, Kapolres Bojonegoro Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas agar Tetap Kondusif

Dalam rangka Pilkada Serentak tahun 2024, Kapolres Bojonegoro AKBP Mario Prahatinto, mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi keamanan ...

Opini

Bulan Muharam, Sejarah Awal Tahun Baru Islam

Bulan Muharam, Sejarah Awal Tahun Baru Islam

Tanggal 07 Juli 2024, merupakan hari yang cukup istimewa bagi umat Islam di seluruh dunia, karena hari itu bertepatan dengan ...

Infotorial

Menjaga Cahaya dari Desa Jelu, Kecamatan Ngasem, Bojonegoro

Menjaga Cahaya dari Desa Jelu, Kecamatan Ngasem, Bojonegoro

Bojonegoro - Di Desa Jelu, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, pendidikan tak hanya hidup di ruang kelas formal. Ia ...

Wisata

Wisata Alam Gua Terawang Ecopark Blora Kini Semakin Menarik

Wisata

Wisata Alam Gua Terawang Ecopark Blora Kini Semakin Menarik

Blora - Objek wisata Gua Terawang Ecopark, di Desa Kedungwungu, Kecamatan Todanan, Kabupaten Blora, Jawa Tengah menjadi salah satu destinasi ...

1750231022.967 at start, 1750231023.5072 at end, 0.54020500183105 sec elapsed