News Ticker
  • Kapolres Bojonegoro Sampaikan Ucapan Selamat Hari Jadi Bojonegoro Ke-347
  • 2 Rumah Warga Temayang, Bojonegoro Hangus Terbakar, Diduga Akibat ‘Bediang’
  • Razia Kamar Hotel di Bojonegoro, 27 Orang yang Diduga Hendak Berbuat Asusila Diamankan Polisi
  • 3 Rumah Warga Balen, Bojonegoro Terbakar, Kerugian Ditaksir Mencapai Rp 155 Juta
  • Truk, Mobil, dan Sepeda Motor Terlibat Kecelakaan Beruntun di Bojonengoro, 4 Orang Luka Ringan
  • Angin Kencang Terjang Bojonegoro, 2 Rumah Roboh, Belasan Lainnya Rusak Ringah hingga Berat
  • Mobil Pikap Bermuatan Jerami Tertemper KA Argo Bromo Anggrek di Baureno, Bojonegoro
  • Pertandingan Lanjutan Pegadaian Liga 2, Persibo Bojonegoro Kalahkan Persela Lamongan 2-0
  • Jelang Derby Persibo vs Persela, Kapolres Imbau Suporter Persela Tidak Hadir di Bojonegoro
  • Dinas Pemadam Kebakaran Bojonegoro Evakuasi Seekor Sapi yang Tercebur di Dalam Sumur
  • Diduga Sopir Mengantuk, Truk Tangki di Kalitidu, Bojonegoro Terperosok dan Terguling di Bahu Jalan
  • Logistik Pilkada Blora Mulai Tiba, Gudang KPU Siap Menampung
  • Atlet NPCI Blora Sumbang 2 Medali Emas dan 1 Perunggu di Peparnas 2024 Solo
  • Blora Raih Juara 2 Program TNI Manunggal Bangga Kencana 2024
  • Inilah Capaian Kinerja Bupati Blora Petahana, Arief Rohman Selama 3,5 Tahun
  • Diduga Gagal Jantung, Seorang Warga Meninggal di Terminal Rajekwesi Bojonegoro
  • Jelang Pilkada 2024, Kapolres Bojonegoro Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas agar Tetap Kondusif
  • Terjebak Kobaran Api Saat Bakar Batang Kedelai di Sawah, Warga Sumberrejo, Bojonegoro Meninggal
  • Gempabumi Tektonik 3,3 Magnitudo Dirasakan di Bojonegoro
  • Kemarau Berlanjut, 481 Ribu Jiwa di Blora Alami Krisis Air Bersih
  • Diduga Gagal Napas Akibat Kebakaran, Seorang Kakek di Balen, Bojonegoro Ditemukan Meninggal
  • KA Argo Bromo Anggrek Tertemper Truk di Bojonegoro, PT KAI Akan Lakukan Upaya Proses Hukum
  • Truk Bermuatan Bata Ringan di Baureno, Bojonegoro Tertemper KA Argo Bromo Anggrek
  • 54 Desa di Bojonegoro Belum Meyetorkan Pajak atas Pengelolaan APBDes Tahun 2022 dan 2023
KA Argo Bromo Anggrek Tertemper Truk di Bojonegoro, PT KAI Akan Lakukan Upaya Proses Hukum

Kecelakaan Kereta Api

KA Argo Bromo Anggrek Tertemper Truk di Bojonegoro, PT KAI Akan Lakukan Upaya Proses Hukum

Bojonegoro - PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi 8 Surabaya menyesalkan terjadinya peristiwa KA Argo Bromo Anggrek relasi Jakarta Gambir-Surabaya Pasarturi tertemper truk di Jalan Perlintasan Langsung (JPL) atau perlintasan kereta api kilometer 152+400, turut Dusun Ketawang, Desa Baureno, Kecamatan Baureno, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur. Minggu (06/10/2024) pukul 03.57 WIB.
 
Akibat kejadian tersebut lokomotif KA Argo Bromo Anggrek mengalami kerusakan dan harus diganti dengan lokomotif pengganti, sehingga kereta mengalami keterlambatan selama 140 menit. Sejumlah kereta juga terdampak atau mengalami keterlambatan.
 
 
Selanjutnya PT KAI akan berkoordinasi dengan kepolisian untuk melakukan upaya proses hukum atas kejadian ini, di mana kerugian yang dialami oleh KAI akibat dari peristiwa tersebut saat ini masih dalam proses perhitungan.
 
Hal tersebut disampaikan Manajer Humas PT KAI Daop 8 Surabaya Luqman Arif, melalui siaran pers yang diterima media ini.
 
“PT KAI Daop 8 Surabaya memohon maaf kepada masyarakat, khususnya pelanggan KA bahwa perjalanan KA terganggu akibat kejadian tersebut.” tutur Luqman Arif.
 
 
 
Luqman Arif menjelaskan, bagi para penumpang KA yang mengalami keterlambatan akibat kejadian ini akan diberikan Service Recovery (SR) sesuai Permenhub nomor 63 Tahun 2019 Tentang Standar Pelayanan Minimum Angkutan Orang dengan Kereta Api.
 
Sementara untuk KA Argo Bromo Anggrek setelah pergantian lokomotif dan rangkaian dinyatakan aman, melanjutkan perjalanan ke stasiun akhir Stasiun Surabaya Pasarturi pada pukul 05.10 WIB, atau mengalami kelambatan 140 menit.
 
Berikut ini daftar KA yang mengalami keterlambatan akibat kejadian tersebut, antara lain:
- Ka 440 Commuterline Blorasura terlambat 56 menit
- Ka 78f Pandalungan terlambat 10 menit
- Ka 130a Gumarang terlambat 8 menit
- Ka 502 Commuterline Arjonegoro terlambat 33 menit
- Ka 2521 Angkutan Barang Limaspriuk Cargo terlambat 50 menit
- Ka 2515a Angkutan Barang Limaspriuk Cargo terlambat 30 menit
 
“Kami mohon maaf kepada para penumpang KA yang menggalami keterlambatan akibat kejadian ini. Selanjutnya KAI akan berupaya agar kenyamanan para penumpang tetap terjaga,” kata Luqman Arif.
 
 
KAI selalu mengimbau kepada pengguna jalan untuk selalu menaati aturan di perlintasan sebidang. Ketika kereta akan lewat, ada sirine atau isyarat atau palang mulai menutup, itu berarti pengguna jalan sudah harus berhenti.
 
Hal tersebut sesuai dengan UU Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 114 yang berbunyi, pada perlintasan sebidang antara jalur kereta api dan jalan, pengemudi kendaraan wajib: berhenti ketika sinyal sudah berbunyi, palang pintu kereta api sudah mulai di tutup dan atau ada isyarat lain, mendahulukan kereta api, dan memberikan hak utama kepada kendaraan yang lebih dahulu melintas rel.
 
"Selain mematuhi rambu-rambu, kami juga mengimbau masyarakat untuk berhati-hati saat akan menyeberangi perlintasan sebidang jalan raya dengan jalur kereta api. Selalu lakukan untuk berhenti, tengok kiri dan kanan, apabila telah aman, silakan jalan. KAI akan terus melakukan imbauan keselamatan baik di internal maupun eksternal sebagai upaya preventif dalam rangka menekan angka kecelakaan khususnya di perlintasan sebidang,” kata Luqman Arif.
 
 
 
Diberitakan sebelumnya, kecelakaan antara kereta api dengan truk terjadi pada Minggu (06/10/2024) pukul 03.57 WIB, di Jalan Perlintasan Langsung (JPL) atau perlintasan kereta api kilometer 152+400, turut Dusun Ketawang, Desa Baureno, Kecamatan Baureno, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur.
 
Saat kejadian, truk tronton bermuatan bata ringan diduga hendak menerobos perlintasan kereta api, namun pada saat yang bersamaan melintas kereta api Argo Bromo Anggrek dari arah selatan ke utara, sehingga truk tersebut tertabrak.
 
Beruntung dalam peristiwa tersebut tidak ada korban jiwa. Namun, akibat kejadian tersebut lokomotif KA Argo Bromo Anggrek mengalami kerusakan sehingga harus diganti dengan lokomotif pengganti sehingga kereta mengalami keterlambatan selama 140 menit. Sejumlah kereta juga terdampak atau mengalami keterlambatan. (red/imm)
 
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo
 
Berita Terkait

Videotorial

Jelang Pilkada 2024, Kapolres Bojonegoro Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas agar Tetap Kondusif

Berita Video

Jelang Pilkada 2024, Kapolres Bojonegoro Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas agar Tetap Kondusif

Dalam rangka Pilkada Serentak tahun 2024, Kapolres Bojonegoro AKBP Mario Prahatinto, mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi keamanan ...

Opini

Bulan Muharam, Sejarah Awal Tahun Baru Islam

Bulan Muharam, Sejarah Awal Tahun Baru Islam

Tanggal 07 Juli 2024, merupakan hari yang cukup istimewa bagi umat Islam di seluruh dunia, karena hari itu bertepatan dengan ...

Wisata

Masuk 50 Besar ADWI, Desa Wisata Bangowan, Blora Siapkan Diri Hadapi Visitasi

Masuk 50 Besar ADWI, Desa Wisata Bangowan, Blora Siapkan Diri Hadapi Visitasi

Blora Setelah dinyatakan masuk dalam 50 besar Anugerah Desa Wisata Indonesia (ADWI) 2024, Desa Wisata Bangowan, Kecamatan Jiken Kabupaten Blora, ...

1729232183.7477 at start, 1729232184.107 at end, 0.35930299758911 sec elapsed