News Ticker
  • Kapolres Bojonegoro Sampaikan Ucapan Selamat Hari Jadi Bojonegoro Ke-347
  • 2 Rumah Warga Temayang, Bojonegoro Hangus Terbakar, Diduga Akibat ‘Bediang’
  • Razia Kamar Hotel di Bojonegoro, 27 Orang yang Diduga Hendak Berbuat Asusila Diamankan Polisi
  • 3 Rumah Warga Balen, Bojonegoro Terbakar, Kerugian Ditaksir Mencapai Rp 155 Juta
  • Truk, Mobil, dan Sepeda Motor Terlibat Kecelakaan Beruntun di Bojonengoro, 4 Orang Luka Ringan
  • Angin Kencang Terjang Bojonegoro, 2 Rumah Roboh, Belasan Lainnya Rusak Ringah hingga Berat
  • Mobil Pikap Bermuatan Jerami Tertemper KA Argo Bromo Anggrek di Baureno, Bojonegoro
  • Pertandingan Lanjutan Pegadaian Liga 2, Persibo Bojonegoro Kalahkan Persela Lamongan 2-0
  • Jelang Derby Persibo vs Persela, Kapolres Imbau Suporter Persela Tidak Hadir di Bojonegoro
  • Dinas Pemadam Kebakaran Bojonegoro Evakuasi Seekor Sapi yang Tercebur di Dalam Sumur
  • Diduga Sopir Mengantuk, Truk Tangki di Kalitidu, Bojonegoro Terperosok dan Terguling di Bahu Jalan
  • Logistik Pilkada Blora Mulai Tiba, Gudang KPU Siap Menampung
  • Atlet NPCI Blora Sumbang 2 Medali Emas dan 1 Perunggu di Peparnas 2024 Solo
  • Blora Raih Juara 2 Program TNI Manunggal Bangga Kencana 2024
  • Inilah Capaian Kinerja Bupati Blora Petahana, Arief Rohman Selama 3,5 Tahun
  • Diduga Gagal Jantung, Seorang Warga Meninggal di Terminal Rajekwesi Bojonegoro
  • Jelang Pilkada 2024, Kapolres Bojonegoro Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas agar Tetap Kondusif
  • Terjebak Kobaran Api Saat Bakar Batang Kedelai di Sawah, Warga Sumberrejo, Bojonegoro Meninggal
  • Gempabumi Tektonik 3,3 Magnitudo Dirasakan di Bojonegoro
  • Kemarau Berlanjut, 481 Ribu Jiwa di Blora Alami Krisis Air Bersih
  • Diduga Gagal Napas Akibat Kebakaran, Seorang Kakek di Balen, Bojonegoro Ditemukan Meninggal
  • KA Argo Bromo Anggrek Tertemper Truk di Bojonegoro, PT KAI Akan Lakukan Upaya Proses Hukum
  • Truk Bermuatan Bata Ringan di Baureno, Bojonegoro Tertemper KA Argo Bromo Anggrek
  • 54 Desa di Bojonegoro Belum Meyetorkan Pajak atas Pengelolaan APBDes Tahun 2022 dan 2023
Truk Bermuatan Bata Ringan di Baureno, Bojonegoro Tertemper KA Argo Bromo Anggrek

Kecelakaan Kereta Api

Truk Bermuatan Bata Ringan di Baureno, Bojonegoro Tertemper KA Argo Bromo Anggrek

Bojonegoro - Peristiwa kecelakaan antara kereta api dengan truk terjadi pada Minggu (06/10/2024) pukul 03.57 WIB, di Jalan Perlintasan Langsung (JPL) atau perlintasan kereta api kilometer 152+400, turut Dusun Ketawang, Desa Baureno, Kecamatan Baureno, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur.
 
Saat kejadian, truk tronton bermuatan bata ringan diduga hendak menerobos perlintasan kereta api, namun pada saat yang bersamaan melintas kereta api Argo Bromo Anggrek dari arah selatan ke utara, sehingga truk tersebut tertabrak.
 
 
Beruntung dalam peristiwa tersebut tidak ada korban jiwa. Namun, akibat kejadian tersebut lokomotif KA Argo Bromo Anggrek mengalami kerusakan sehingga harus diganti dengan lokomotif pengganti.
 
Sumber dari PT Kereta Api Indonesia (KAI) menyebutkan bahwa kereta mengalami keterlambatan selama 140 menit, sehingga sejumlah kereta juga terdampak atau mengalami keterlambatan.
 
Identitas kendaraan yang terlibat kecelakaan tersebut truk Hino Nopol S-8XXX-XX yang dikemudikan MSH (30), warga Desa Kebalandono, Kecamatan Babat, Kabupaten Lamongan, kontra Kereta Api Argo Bromo Anggrek relasi Jakarta Gambir-Surabaya Pasarturi.
 
 

Petugas saat lakukan olah TKP di lokasi truk yang tertabrak kereta api di perlintasan kereta api Desa Baureno, Kecamatan Baureno, Kabupaten Bojonegoro. Minggu (06/10/2024) (Aset: Istimewa)

 
Kepala Unit Penegakan Hukum (Kanit Gakum) Sat Lantas Polres Bojonegoro Inspektur Dua (Ipda) Septian menjelaskan bahwa berdasarkan keterangan saksi-saksi di tempat kejadian perkara (TKP), kronologi kejadian tersebut bermula pada awalnya truk Hino nomor polisi S-8XXX-XX yang dikemudikan oleh MSH berjalan dari arah timur ke barat.
 
Sesampai di perlintasan sebidang dengan palang pintu di Desa Baureno, Kecamatan Baureno, diduga pengemudi truk mengabaikan tanda-tanda peringatan dan palang pintu yang sedang diturunkan oleh petugas.
 
 
Mengetahui palang pintu diturunkan, maka sopir truk Hino berusaha menghindari dengan membanting kemudi ke kanan hingga kendaraan tersebut terguling ke kanan, kemudian sopir kendaraan truck tersebut berupaya keluar dari kendaraan dan mengeluarkan barang bawaan di kabin truck, dan beberapa menit kemudian dari arah selatan ke utara berjalan Kereta Api Argo Bromo Anggrek jurusan Jakarta-Surabaya.
 
“Karena jarak cukup dekat hingga akhirnya terjadi laka kereta.” kata Iptu Septian.
 
Akibat dari kejadian laka kereta tersebut, kendaraan truk dan lokomotif Kereta Api Argo Bromo Anggrek mengalami kerusakan dan tidak menimbulkan korban jiwa.
 
 
 
Sementara itu, berdasarkan siaran pers dari Manajer Humas PT KAI Daop 8 Surabaya Luqman Arif mengatakan bahwa akibat kejadian tersebut, lokomotif KA Argo Bromo Anggrek mengalami kerusakan dan diganti dengan Lokomotif pengganti.
 
Untuk KA Argo Bromo Anggrek setelah pergantian lokomotif dan rangkaian dinyatakan aman, melanjutkan perjalanan ke stasiun akhir Stasiun Surabaya Pasarturi pada 05.10, mengalami keterlambatan 140 menit.
 
PT KAI Daop 8 Surabaya memohon maaf kepada masyarakat, khususnya pelanggan KA bahwa perjalanan KA terganggu akibat kejadian tersebut.
 
“Kami mohon maaf kepada para penumpang KA yang menggalami keterlambatan akibat kejadian ini. Selanjutnya KAI akan berupaya agar kenyamanan para penumpang tetap terjaga,” kata Luqman Arif.
 
 
Selanjutnya, bagi para penumpang KA yang mengalami keterlambatan akibat kejadian ini akan diberikan Service Recovery (SR) sesuai Permenhub No 63 Tahun 2019 Tentang Standar Pelayanan Minimum Angkutan Orang dengan Kereta Api.
 
Adapun Kereta Api yang mengalami keterlambatan akibat kejadian ini antara lain:
- Ka 440 Commuterline Blorasura terlambat 56 menit
- Ka 78f Pandalungan terlambat 10 menit
- Ka 130a Gumarang terlambat 8 menit
- Ka 502 Commuterline Arjonegoro terlambat 33 menit
- Ka 2521 Angkutan Barang Limaspriuk Cargo terlambat 50 menit
- Ka 2515a Angkutan Barang Limaspriuk Cargo terlambat 30 menit
 
KAI selalu mengimbau kepada pengguna jalan untuk selalu menaati aturan di perlintasan sebidang. “Ketika kereta akan lewat, ada sirine atau isyarat atau palang mulai menutup, itu berarti pengguna jalan sudah harus berhenti.” kata Luqman Arif. (red/imm)
 
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo
Berita Terkait

Videotorial

Jelang Pilkada 2024, Kapolres Bojonegoro Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas agar Tetap Kondusif

Berita Video

Jelang Pilkada 2024, Kapolres Bojonegoro Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas agar Tetap Kondusif

Dalam rangka Pilkada Serentak tahun 2024, Kapolres Bojonegoro AKBP Mario Prahatinto, mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi keamanan ...

Opini

Bulan Muharam, Sejarah Awal Tahun Baru Islam

Bulan Muharam, Sejarah Awal Tahun Baru Islam

Tanggal 07 Juli 2024, merupakan hari yang cukup istimewa bagi umat Islam di seluruh dunia, karena hari itu bertepatan dengan ...

Wisata

Masuk 50 Besar ADWI, Desa Wisata Bangowan, Blora Siapkan Diri Hadapi Visitasi

Masuk 50 Besar ADWI, Desa Wisata Bangowan, Blora Siapkan Diri Hadapi Visitasi

Blora Setelah dinyatakan masuk dalam 50 besar Anugerah Desa Wisata Indonesia (ADWI) 2024, Desa Wisata Bangowan, Kecamatan Jiken Kabupaten Blora, ...

1729232301.9129 at start, 1729232302.1812 at end, 0.2683470249176 sec elapsed