News Ticker
  • Pentingnya Peran Keluarga dan Lingkungan Pendidikan dalam Memberantas Angka Anak Tidak Sekolah
  • Waspada Penularan Campak pada Anak, Tenaga Medis Ingatkan Risiko Komplikasi Hingga Peradangan Otak
  • Pemkab Bojonegoro Kucurkan Insentif RT dan RW Senilai 23 Miliar
  • Kalender Jawa Hari Ini, Kamis 9 April 2026, Detail Weton Kamis Legi dan Jumlah Neptu 13
  • Kabel Listrik Tersangkut Truk, Papan Reklame dan Tiang PLN di Jembatan Glendeng, Bojonegoro Roboh
  • Pertagas Hijaukan Enam Wilayah Operasi Melalui Penanaman 4.300 Pohon
  • Bayi Baru Lahir Belum Otomatis Aktif BPJS Kesehatan: Masih Wajib Daftar
  • Kemenhaj Bojonegoro Bekali Ratusan Karu dan Karom Jelang Keberangkatan Haji 2026
  • Dukung Kebijakan Bike to Work Pemkab Bojonegoro, Guru SMPN 1 Kasiman Pilih Lari ke Sekolah
  • Kejar Predikat WBK 2026, Pemkab Bojonegoro Siapkan Dinas Dukcapil dan RSUD Sumberrejo
  • Truk Tabrak Pohon di Bubulan, Bojonegoro, Pengemudi Truk Luka-Luka
  • Jatim Siapkan Mitigasi Krisis Energi dan Pangan di Tengah Eskalasi Konflik Timur Tengah
  • Tekan Angka Diabetes, BPOM Resmi Sahkan Label ‘Nutri-Level’ pada Pangan Olahan
  • Kecelakaan Tabrak Lari di Gayam, Bojonegoro, Seorang Pemotor Meninggal, Seorang Lainnya Luka Berat
  • Penumpang Angkutan Lebaran di Stasiun Bojonegoro Capai 55 Ribu, Meningkat 15 Persen dari Tahun Sebelumnya
  • Diduga Akibat Korsleting Listrik, Bangunan Toko di Bojonegoro Kota Terbakar
  • Djarum Foundation bersama YBSI Gelar Pengobatan Gratis di Sumberrejo, Bojonegoro
  • Tabrak Bak Belakang Truk, 2 Pemotor di Kalitidu, Bojonegoro Meninggal Dunia
  • Terlindas Truk di Kasiman, Bojonegoro, Seorang Pemotor asal Senori, Tuban Meninggal Dunia
  • Tabrakan Toyota Rush dengan Truk di Bawah Flyover Gayam, Bojonegoro, 5 Orang Luka-luka
  • Spekta Bumi Fun Run 2026 Siap Digelar di Bojonegoro 3 Mei 2026
  • Bupati Blora Ingatkan Jajaran OPD Perkuat Tata Kelola Bersih dan Cegah Korupsi
  • Ratusan Guru Raudhatul Athfal Bojonegoro Pererat Silaturahmi Melalui Momentum Halal Bihalal
  • Pemkab Bojonegoro Susun Strategi Edukasi Pengelolaan Sampah Menuju Adipura 2026
Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pembuang Mayat Bayi Laki-laki di Kapas, Bojonegoro

Penemuan Mayat

Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pembuang Mayat Bayi Laki-laki di Kapas, Bojonegoro

Bojonegoro - Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Bojonegoro, menangkap terduga pelaku pembuangan sesosok mayat bayi laki-laki yang ditemukan pada Selasa (24/09/2024), di area persawahan turut Desa Sukowati, Kecamatan Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur.
 
Pelaku berinisial NN (21) perempuan asal Kecamatan Solokuro, Kabupaten Lamongan. Ditangkap petugas bersama pasangannya yang belum terikat perkawinan (pacar), berinisial EC (20), juga warga Kecamatan Solokuro, Kabupaten Lamongan.
 
 
Keduanya ditangkap petugas pada Kamis (26/09/2024) sekitar pukul 01.00 WIB, di sekitaran terminal Surakarta, tepatnya di salah satu restoran atau tempat pemberhentian bus yang ditumpangi kedua pelaku.
 
Saat ditangkap, kedua pelaku hendak kabur menggunakan angkutan bus dari Terminal Bungurasih, Kabupaten Sidoarjo, menuju ke Kota Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
 
Saat ini, penyidik masih meminta keterangan kepada kedua pelaku dan akan meminta keterangan kepada para saksi dari sejumlah pihak untuk melengkapi berkas perkara tersebut.
 
 
 
Kasat Reskrim Polres Bojonegoro, AKP Bayu Adjie Sudarmono dikonfirmasi awak media ini di kantornya membenarkan terkait penangkapan terduga pelaku pembuangan mayat bayi tersebut.
 
“Benar, Sat Reskrim Polres Bojonegoro telah melakukan penangkapan terduga pelaku pembuangan mayat bayi di TKP Desa Sukowati, Kecamatan Kapas, Kabupaten Bojonegoro.” kata AKP Bayu Adjie Sudarmono.
 
AKP Bayu Adjie Sudarmono menjelaskan bahwa kedua terduga pelaku masing-masing berinisial NN (21) dan EC (20), keduanya warga Kecamatan Solokuro, Kabupaten Lamongan.
 
“Untuk inisial diduga pelaku EC (20) dan NN (21). Untuk EC yang laki-laki, dan NN wanita.” kata AKP Bayu Adjie Sudarmono.
 
 
AKP Bayu Adjie Sudarmono manambahkan bahwa kedua pelaku diamankan pada hari Kamis (26/09/2024) pukul 01.00 WIB dini hari, di dekat terminal Surakarta, tepatnya di salah satu restoran atau tempat pemberhentian bus.
 
“Terduga pelaku ini kabur menggunakan bus, tapi sebelumnya kita lakukan pengejaran dari Bojonegoro ke Lamongan, Mojokerto, Sidoarjo, Jombang, kemudian kami amankan di Surakarta.” kata AKP Bayu Adjie Sudarmono.
 
Saat ditanya terkait motif pelaku hingga membuang mayat bayi tersebut, AKP Bayu Adjie Sudarmono belum dapat memastikan, karena saat ini penyidik masih melakukan penyidikan. Namun demikian, dugaan sementara akibat kedua pelaku ini melakukan hubungan suami istri di luar pernikahan dan hamil di luar nikah
 
“Untuk motif, terduga pelaku ini diduga melakukan hubungan suami istri di luar pernikahan. Hamil di luar nikah.” kata AKP Bayu Adjie Sudarmono.
 
 
Sementara, untuk pasal yang akan disangkakan terhadap kedua pelaku adalah Pasal 76 C juncto pasal 80 ayat 3 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002, tentang Perlindungan Anak, juncto pasal 342, 341, 340, juncto Pasal 55 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara atau seumur hidup.
 
“Ini masih penyidikan, baru diterbitkan Laporan Polisi (LP), nanti setelah gelar perkara dan penetapan tersangka baru akan dijerat dengan pasal apa saja.” kata AKP Bayu Adjie Sudarmono.
 
 
 
 
Diberitakan sebelumnya, sesosok mayat bayi laki-laki ditemukan di area persawahan turut Desa Sukowati, Kecamatan Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur. Selasa (24/09/2024).
 
Setelah dilakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), selanjutnya mayat bayi tersebut dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr R Sosodoro Djatikoesoemo Bojonegoro, untuk dilakukan autopsi.
 
Sumber dari pihak kepolisian menyebutkan bahwa berdasarkan hasil autopsi, bayi tersebut meninggal dunia saat dilahirkan atau sudah dalam kondisi meninggal sejak dalam kandungan.
 
Selanjutnya, jajaran Kepolisan Resor (Polres) Bojonegoro segera melakukan penyelidikan hingga akhirnya terduga pelaku pembuang mayat bayi tersebut dapat ditangkap. (red/imm)
 
 
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Opini

Trump Naikkan Tarif China: Perang Dagang Dimulai Lagi, Siapa yang Akan Paling Terluka?

Trump Naikkan Tarif China: Perang Dagang Dimulai Lagi, Siapa yang Akan Paling Terluka?

Surabaya - Ketegangan perang dagang (trade war) antara Amerika Serikat dan China kembali memanas pada tahun 2025. Situasi ini seperti ...

Infotorial

ExxonMobil di Blok Cepu Siap Hadapi Target Produksi 2026

ExxonMobil di Blok Cepu Siap Hadapi Target Produksi 2026

Bojonegoro - Sepanjang 2025, produksi minyak Blok Cepu kembali melampaui target pemerintah. ExxonMobil Cepu Limited (EMCL), sebagai operator salah satu ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

1775814858.9726 at start, 1775814859.559 at end, 0.58636498451233 sec elapsed