News Ticker
  • Triwulan Kedua 2025, Bojonegoro Terima Penyaluran DBH Migas Sebesar Rp 291 Miliar
  • Mahasiswa UGM asal Ngasem, Bojonegoro Meninggal saat KKN di Maluku Tenggara
  • Bangun Ekosistem Pertanian yang Tangguh, PT ADS Fasilitasi Jagongan Petani Milenial Bojonegoro
  • Bupati Setyo Wahono Dorong Petani Milenial Wujudkan Kemandirian Ekonomi Pertanian di Bojonegoro
  • Tabrakan Motor dengan Elf di Balen, Bojonegoro, Satu Pemotor Meninggal, Seorang Lainnya Luka-Luka
  • Pimpin Upacara Harganas, Wakil Bupati Blora Tegaskan Pentingnya Peran Keluarga
  • Bupati Sambut Kedatangan Jemaah Haji Kloter 58 SOC di Pendopo Kabupaten Blora
  • Puluhan Pakaian Dalam Wanita Ditemukan di Belakang Bangunan Eks Puskesmas Malo, Bojonegoro
  • Kelurahan Kepatihan Gelar 'Festival Seribu Serabi', Kuliner Legendaris Bojonegoro yang Tetap Lestari
  • Jambore dan Gelar Seni Taruna Budaya Meriahkan Festival Geopark Bojonegoro 2025
  • Diparkir di Depan Toko dengan Kunci Masih Menempel, Motor Warga Kepohbaru, Bojonegoro Hilang
  • Diduga Serangan Jantung, Warga Jakarta Meninggal di Masjid Padangan, Bojonegoro
  • Minimarket di Sukosewu, Bojonegoro Dibobol Maling, Uang Tunai, Rokok, dan Sejumlah Barang Hilang
  • Ruwatan Murwakala di Khayangan Api Bojonegoro, Esensi Menuju UNESCO Global Geopark 2025
  • Dana Desa Drokilo, Kecamatan Kedungadem, Bojonegoro Tahun 2025 Dipastikan Hangus
  • Sidak Pembangunan Sekolah Rakyat di Cepu, Bupati Blora Targetkan Gedung Selesai Awal Juli
  • Blora Harap Ada Kenaikan DBH Migas dari Peningkatan Produksi Minyak Lapangan Banyu Urip Blok Cepu
  • Presiden Prabowo Subianto Resmikan Peningkatan Produksi Minyak Lapangan Banyu Urip
  • Tabrakan Truk dengan Motor di Kanor, Bojonegoro, Pengendara Motor Meninggal Dunia
  • Petani Bojonegoro Panen Raya, Harapan Baru Redam Tikus dan Hemat Biaya
  • Sejumlah Grup Facebook dengan Pengikut Puluhan hingga Ratusan Ribu di Bojonegoro Mendadak Hilang
  • Diduga Hipertensi Kambuh, Warga Sugihwaras, Bojonegoro Meninggal saat Mancing di Embung
  • Diduga Akibat Lilin, Toko Kelontong Milik Warga Kapas, Bojonegoro Terbakar
  • Indonesia Genjot Inisiatif Rendah Karbon, Hingga Akhir 2025 Targetkan Tanam 2,5 Juta Pohon
Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pembuang Mayat Bayi Laki-laki di Kapas, Bojonegoro

Penemuan Mayat

Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pembuang Mayat Bayi Laki-laki di Kapas, Bojonegoro

Bojonegoro - Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Bojonegoro, menangkap terduga pelaku pembuangan sesosok mayat bayi laki-laki yang ditemukan pada Selasa (24/09/2024), di area persawahan turut Desa Sukowati, Kecamatan Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur.
 
Pelaku berinisial NN (21) perempuan asal Kecamatan Solokuro, Kabupaten Lamongan. Ditangkap petugas bersama pasangannya yang belum terikat perkawinan (pacar), berinisial EC (20), juga warga Kecamatan Solokuro, Kabupaten Lamongan.
 
 
Keduanya ditangkap petugas pada Kamis (26/09/2024) sekitar pukul 01.00 WIB, di sekitaran terminal Surakarta, tepatnya di salah satu restoran atau tempat pemberhentian bus yang ditumpangi kedua pelaku.
 
Saat ditangkap, kedua pelaku hendak kabur menggunakan angkutan bus dari Terminal Bungurasih, Kabupaten Sidoarjo, menuju ke Kota Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
 
Saat ini, penyidik masih meminta keterangan kepada kedua pelaku dan akan meminta keterangan kepada para saksi dari sejumlah pihak untuk melengkapi berkas perkara tersebut.
 
 
 
Kasat Reskrim Polres Bojonegoro, AKP Bayu Adjie Sudarmono dikonfirmasi awak media ini di kantornya membenarkan terkait penangkapan terduga pelaku pembuangan mayat bayi tersebut.
 
“Benar, Sat Reskrim Polres Bojonegoro telah melakukan penangkapan terduga pelaku pembuangan mayat bayi di TKP Desa Sukowati, Kecamatan Kapas, Kabupaten Bojonegoro.” kata AKP Bayu Adjie Sudarmono.
 
AKP Bayu Adjie Sudarmono menjelaskan bahwa kedua terduga pelaku masing-masing berinisial NN (21) dan EC (20), keduanya warga Kecamatan Solokuro, Kabupaten Lamongan.
 
“Untuk inisial diduga pelaku EC (20) dan NN (21). Untuk EC yang laki-laki, dan NN wanita.” kata AKP Bayu Adjie Sudarmono.
 
 
AKP Bayu Adjie Sudarmono manambahkan bahwa kedua pelaku diamankan pada hari Kamis (26/09/2024) pukul 01.00 WIB dini hari, di dekat terminal Surakarta, tepatnya di salah satu restoran atau tempat pemberhentian bus.
 
“Terduga pelaku ini kabur menggunakan bus, tapi sebelumnya kita lakukan pengejaran dari Bojonegoro ke Lamongan, Mojokerto, Sidoarjo, Jombang, kemudian kami amankan di Surakarta.” kata AKP Bayu Adjie Sudarmono.
 
Saat ditanya terkait motif pelaku hingga membuang mayat bayi tersebut, AKP Bayu Adjie Sudarmono belum dapat memastikan, karena saat ini penyidik masih melakukan penyidikan. Namun demikian, dugaan sementara akibat kedua pelaku ini melakukan hubungan suami istri di luar pernikahan dan hamil di luar nikah
 
“Untuk motif, terduga pelaku ini diduga melakukan hubungan suami istri di luar pernikahan. Hamil di luar nikah.” kata AKP Bayu Adjie Sudarmono.
 
 
Sementara, untuk pasal yang akan disangkakan terhadap kedua pelaku adalah Pasal 76 C juncto pasal 80 ayat 3 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002, tentang Perlindungan Anak, juncto pasal 342, 341, 340, juncto Pasal 55 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara atau seumur hidup.
 
“Ini masih penyidikan, baru diterbitkan Laporan Polisi (LP), nanti setelah gelar perkara dan penetapan tersangka baru akan dijerat dengan pasal apa saja.” kata AKP Bayu Adjie Sudarmono.
 
 
 
 
Diberitakan sebelumnya, sesosok mayat bayi laki-laki ditemukan di area persawahan turut Desa Sukowati, Kecamatan Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur. Selasa (24/09/2024).
 
Setelah dilakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), selanjutnya mayat bayi tersebut dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr R Sosodoro Djatikoesoemo Bojonegoro, untuk dilakukan autopsi.
 
Sumber dari pihak kepolisian menyebutkan bahwa berdasarkan hasil autopsi, bayi tersebut meninggal dunia saat dilahirkan atau sudah dalam kondisi meninggal sejak dalam kandungan.
 
Selanjutnya, jajaran Kepolisan Resor (Polres) Bojonegoro segera melakukan penyelidikan hingga akhirnya terduga pelaku pembuang mayat bayi tersebut dapat ditangkap. (red/imm)
 
 
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo
Berita Terkait

Videotorial

Jelang Pilkada 2024, Kapolres Bojonegoro Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas agar Tetap Kondusif

Berita Video

Jelang Pilkada 2024, Kapolres Bojonegoro Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas agar Tetap Kondusif

Dalam rangka Pilkada Serentak tahun 2024, Kapolres Bojonegoro AKBP Mario Prahatinto, mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi keamanan ...

Opini

Bulan Muharam, Sejarah Awal Tahun Baru Islam

Bulan Muharam, Sejarah Awal Tahun Baru Islam

Tanggal 07 Juli 2024, merupakan hari yang cukup istimewa bagi umat Islam di seluruh dunia, karena hari itu bertepatan dengan ...

Infotorial

Menjaga Cahaya dari Desa Jelu, Kecamatan Ngasem, Bojonegoro

Menjaga Cahaya dari Desa Jelu, Kecamatan Ngasem, Bojonegoro

Bojonegoro - Di Desa Jelu, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, pendidikan tak hanya hidup di ruang kelas formal. Ia ...

Wisata

Bojonegoro Bakal Gelar Festival Geopark 2025

Bojonegoro Bakal Gelar Festival Geopark 2025

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) bakal menggelar Festival Geopark 2025. Festival Geopark 2025 ...

1751514862.4507 at start, 1751514863.4284 at end, 0.97770214080811 sec elapsed