News Ticker
  • Wahana Wisata Tirta Mulya Desa Mulyoagung, Bojonegoro Kota, Bisa Jadi Pilihan saat Libur Panjang
  • Jalin Silaturahmi, Awak Media Bojonegoro dan Blora Gelar Pertandingan ‘Fun Football’
  • Kunjungan Ditjen Migas untuk Peninjauan Uji Peningkatan Kapasitas Produksi Lapangan Banyu Urip
  • Bermula dari Pecah Ban, Dua Truk di Kapas, Bojonegoro Bertabrakan
  • Tertabrak Kereta Api Dharmawangsa Ekspres, Seorang Kakek di Balen, Bojonegoro Meninggal
  • Pertamina EP Cepu Dorong Keberlanjutan Hutan dan Kesejahteraan Masyarakat Melalui Agrosilvopastura
  • Curi Kotak Amal Musala, Laki-laki di Sumberrejo, Bojonegoro Diamankan Warga
  • Menteri Imigrasi dan Wakil Menteri Pertanian Tanam Padi Bareng di Cepu, Blora
  • Ini Dia 5 Jam Tangan Seiko Terbaik di Promo 12.12
  • Pulang Kampung, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Sapa Masyarakat Blora
  • Reuni Akbar Ilusa, Sambut Hari Ulang Tahun Ke-275 Kabupaten Blora
  • Sempat di Guyur Hujan, Kirab Pusaka Kyai Bismo di Blora Berjalan Khidmat
  • Rangkaian Peringatan Hari Jadi Blora, Pemkab Gelar ‘Jamasan’ Benda Pusaka
  • Senyum Bahagia Ahmad Dani Setelah Terima Bantuan Kursi Roda dari Pemkab Bojonegoro
  • Hari Jadi Blora Ke-275, Forkopimda Blora Ziarah ke Makam Gedong Ageng Sunan Pojok
  • Blora Dinobatkan Ombudsman sebagai Daerah dengan Pelayanan Publik Terbaik di Jawa Tengah
  • Laga Kandang di Stadion Letjen Soedirman Bojonegoro, Persibo Dihajar Persipura Jayapura 2-3
  • Diterjang Angin Kencang, Sejumlah Rumah Warga Sumberrejo, Bojonegoro Alami Kerusakan
  • Rumah Warga Desa Bungur, Kanor, Bojonegoro Roboh Diterjang Angin Kencang
  • Wakil Bupati Blora Pimpin Upacara Peringatan Hari Guru Nasional
  • Kontraktor Sekitar Lapangan Migas Blok Cepu Datangi Gedung DPRD Bojonegoro
  • Masyarakat Sekitar Pengeboran Lapangan Migas Blok Cepu di Bojonegoro Gelar Demo
  • Berikut Ini Pengurus AMSI Wilayah Jawa Timur Periode 2024-2028
  • Wakil Menteri Komdigi Nezar Patria Hadiri Pelantikan Pengurus AMSI Jatim 2024-2028
Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pembuang Mayat Bayi Laki-laki di Kapas, Bojonegoro

Penemuan Mayat

Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pembuang Mayat Bayi Laki-laki di Kapas, Bojonegoro

Bojonegoro - Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Bojonegoro, menangkap terduga pelaku pembuangan sesosok mayat bayi laki-laki yang ditemukan pada Selasa (24/09/2024), di area persawahan turut Desa Sukowati, Kecamatan Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur.
 
Pelaku berinisial NN (21) perempuan asal Kecamatan Solokuro, Kabupaten Lamongan. Ditangkap petugas bersama pasangannya yang belum terikat perkawinan (pacar), berinisial EC (20), juga warga Kecamatan Solokuro, Kabupaten Lamongan.
 
 
Keduanya ditangkap petugas pada Kamis (26/09/2024) sekitar pukul 01.00 WIB, di sekitaran terminal Surakarta, tepatnya di salah satu restoran atau tempat pemberhentian bus yang ditumpangi kedua pelaku.
 
Saat ditangkap, kedua pelaku hendak kabur menggunakan angkutan bus dari Terminal Bungurasih, Kabupaten Sidoarjo, menuju ke Kota Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
 
Saat ini, penyidik masih meminta keterangan kepada kedua pelaku dan akan meminta keterangan kepada para saksi dari sejumlah pihak untuk melengkapi berkas perkara tersebut.
 
 
 
Kasat Reskrim Polres Bojonegoro, AKP Bayu Adjie Sudarmono dikonfirmasi awak media ini di kantornya membenarkan terkait penangkapan terduga pelaku pembuangan mayat bayi tersebut.
 
“Benar, Sat Reskrim Polres Bojonegoro telah melakukan penangkapan terduga pelaku pembuangan mayat bayi di TKP Desa Sukowati, Kecamatan Kapas, Kabupaten Bojonegoro.” kata AKP Bayu Adjie Sudarmono.
 
AKP Bayu Adjie Sudarmono menjelaskan bahwa kedua terduga pelaku masing-masing berinisial NN (21) dan EC (20), keduanya warga Kecamatan Solokuro, Kabupaten Lamongan.
 
“Untuk inisial diduga pelaku EC (20) dan NN (21). Untuk EC yang laki-laki, dan NN wanita.” kata AKP Bayu Adjie Sudarmono.
 
 
AKP Bayu Adjie Sudarmono manambahkan bahwa kedua pelaku diamankan pada hari Kamis (26/09/2024) pukul 01.00 WIB dini hari, di dekat terminal Surakarta, tepatnya di salah satu restoran atau tempat pemberhentian bus.
 
“Terduga pelaku ini kabur menggunakan bus, tapi sebelumnya kita lakukan pengejaran dari Bojonegoro ke Lamongan, Mojokerto, Sidoarjo, Jombang, kemudian kami amankan di Surakarta.” kata AKP Bayu Adjie Sudarmono.
 
Saat ditanya terkait motif pelaku hingga membuang mayat bayi tersebut, AKP Bayu Adjie Sudarmono belum dapat memastikan, karena saat ini penyidik masih melakukan penyidikan. Namun demikian, dugaan sementara akibat kedua pelaku ini melakukan hubungan suami istri di luar pernikahan dan hamil di luar nikah
 
“Untuk motif, terduga pelaku ini diduga melakukan hubungan suami istri di luar pernikahan. Hamil di luar nikah.” kata AKP Bayu Adjie Sudarmono.
 
 
Sementara, untuk pasal yang akan disangkakan terhadap kedua pelaku adalah Pasal 76 C juncto pasal 80 ayat 3 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002, tentang Perlindungan Anak, juncto pasal 342, 341, 340, juncto Pasal 55 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara atau seumur hidup.
 
“Ini masih penyidikan, baru diterbitkan Laporan Polisi (LP), nanti setelah gelar perkara dan penetapan tersangka baru akan dijerat dengan pasal apa saja.” kata AKP Bayu Adjie Sudarmono.
 
 
 
 
Diberitakan sebelumnya, sesosok mayat bayi laki-laki ditemukan di area persawahan turut Desa Sukowati, Kecamatan Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur. Selasa (24/09/2024).
 
Setelah dilakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), selanjutnya mayat bayi tersebut dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr R Sosodoro Djatikoesoemo Bojonegoro, untuk dilakukan autopsi.
 
Sumber dari pihak kepolisian menyebutkan bahwa berdasarkan hasil autopsi, bayi tersebut meninggal dunia saat dilahirkan atau sudah dalam kondisi meninggal sejak dalam kandungan.
 
Selanjutnya, jajaran Kepolisan Resor (Polres) Bojonegoro segera melakukan penyelidikan hingga akhirnya terduga pelaku pembuang mayat bayi tersebut dapat ditangkap. (red/imm)
 
 
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo
Berita Terkait

Videotorial

Jelang Pilkada 2024, Kapolres Bojonegoro Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas agar Tetap Kondusif

Berita Video

Jelang Pilkada 2024, Kapolres Bojonegoro Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas agar Tetap Kondusif

Dalam rangka Pilkada Serentak tahun 2024, Kapolres Bojonegoro AKBP Mario Prahatinto, mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi keamanan ...

Opini

Bulan Muharam, Sejarah Awal Tahun Baru Islam

Bulan Muharam, Sejarah Awal Tahun Baru Islam

Tanggal 07 Juli 2024, merupakan hari yang cukup istimewa bagi umat Islam di seluruh dunia, karena hari itu bertepatan dengan ...

Infotorial

Pertamina EP Cepu Dorong Keberlanjutan Hutan dan Kesejahteraan Masyarakat Melalui Agrosilvopastura

Pertamina EP Cepu Dorong Keberlanjutan Hutan dan Kesejahteraan Masyarakat Melalui Agrosilvopastura

Bojonegoro - Pertamina EP Cepu (PEPC) melalui Program Biru Langit Jambaran Tiung Biru meluncurkan inisiatif agrosilvopastura yang mengintegrasikan pengelolaan kehutanan, ...

Wisata

Wahana Wisata Tirta Mulya Desa Mulyoagung, Bojonegoro Kota, Bisa Jadi Pilihan saat Libur Panjang

Wisata

Wahana Wisata Tirta Mulya Desa Mulyoagung, Bojonegoro Kota, Bisa Jadi Pilihan saat Libur Panjang

Bojonegoro - Pemerintah Desa (Pemdes) Mulyoagung, Kecamatan Bojonegoro Kota, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Mulya ...

1734784169.424 at start, 1734784171.5425 at end, 2.1185758113861 sec elapsed