News Ticker
  • Pemkab Blora dan UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta Resmi Jalin Kerja Sama Pembangunan Daerah
  • Kisah Sukses Aringga Bayu Puspita, Pemuda Kepohbaru Kembangkan Usaha Aqiqah Hingga Luar Daerah
  • Pemprov Jatim Tanggung Seluruh Biaya Pengobatan Korban Kebakaran KM Mutiara Sentosa II
  • Bahaya Konsumsi Mi Instan Berlebih: Tinggi Natrium dan Berpotensi Picu Hipertensi
  • Memperkuat Tata Kelola Organisasi, DWP Bojonegoro Selaraskan Program Kerja dengan Pemerintah Daerah
  • Geliat Ekonomi Desa Kaliombo Berpacu Lewat Budidaya Ayam Petelur dan Pakan Mandiri
  • 4 Agustus dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 4 Agustus 2026
  • Kecelakaan Beruntun Tiga Motor di Trucuk Bojonegoro, Satu Pengendara Meninggal Dunia
  • PDM Bojonegoro Terima Hibah Rp5,5 Miliar APBD untuk Pembangunan Kantor Permanen
  • Dukung Swasembada Pangan, Petani Milenial Kedungadem Bikin Brigade Pangan Tunas Berkembang
  • Sering Minum Minuman Manis Sejak Kecil Tingkatkan Risiko Hipertensi Saat Dewasa
  • Kejar Elektrifikasi Seratus Persen, Pemprov Jatim Pasang Instalasi Listrik Gratis di Enam Kabupaten
  • 3 Agustus dalam Catatan Sejarah
  • Rumah Warga di Kepohkidul Kedungadem Hangus Terbakar, Kerugian Puluhan Juta
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 3 Agustus 2026
  • Penerimaan Pajak DJP Jatim I Capai 51 Persen, Industri Rokok Jadi Penyumbang Terbesar
  • Awas Bahaya Kebiasaan Menunduk Saat Main Ponsel Bisa Picu Saraf Kejepit
  • Kunjungi Blora, Menko Zulhas Wajibkan SPPG Borong Bahan Pangan MBG dari Potensi Desa
  • Pemprov Jatim Bebaskan Denda Pajak Kendaraan Selama Agustus 2026
  • Gedung Sekolah Belum Rampung, 30 Siswa Baru SRMA 18 Blora Sementara Dititipkan ke Rembang
  • Sinergi Dinsos Bojonegoro dan IZI Salurkan Bantuan Kursi Roda untuk Warga Balen
  • Pemkab Bojonegoro Gandeng Universitas Brawijaya Dorong Inovasi Peternakan Berkelanjutan
  • 02 Agustus dalam Catatan Sejarah
Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pembuang Mayat Bayi Laki-laki di Kapas, Bojonegoro

Penemuan Mayat

Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pembuang Mayat Bayi Laki-laki di Kapas, Bojonegoro

Bojonegoro - Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Bojonegoro, menangkap terduga pelaku pembuangan sesosok mayat bayi laki-laki yang ditemukan pada Selasa (24/09/2024), di area persawahan turut Desa Sukowati, Kecamatan Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur.
 
Pelaku berinisial NN (21) perempuan asal Kecamatan Solokuro, Kabupaten Lamongan. Ditangkap petugas bersama pasangannya yang belum terikat perkawinan (pacar), berinisial EC (20), juga warga Kecamatan Solokuro, Kabupaten Lamongan.
 
 
Keduanya ditangkap petugas pada Kamis (26/09/2024) sekitar pukul 01.00 WIB, di sekitaran terminal Surakarta, tepatnya di salah satu restoran atau tempat pemberhentian bus yang ditumpangi kedua pelaku.
 
Saat ditangkap, kedua pelaku hendak kabur menggunakan angkutan bus dari Terminal Bungurasih, Kabupaten Sidoarjo, menuju ke Kota Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
 
Saat ini, penyidik masih meminta keterangan kepada kedua pelaku dan akan meminta keterangan kepada para saksi dari sejumlah pihak untuk melengkapi berkas perkara tersebut.
 
 
 
Kasat Reskrim Polres Bojonegoro, AKP Bayu Adjie Sudarmono dikonfirmasi awak media ini di kantornya membenarkan terkait penangkapan terduga pelaku pembuangan mayat bayi tersebut.
 
“Benar, Sat Reskrim Polres Bojonegoro telah melakukan penangkapan terduga pelaku pembuangan mayat bayi di TKP Desa Sukowati, Kecamatan Kapas, Kabupaten Bojonegoro.” kata AKP Bayu Adjie Sudarmono.
 
AKP Bayu Adjie Sudarmono menjelaskan bahwa kedua terduga pelaku masing-masing berinisial NN (21) dan EC (20), keduanya warga Kecamatan Solokuro, Kabupaten Lamongan.
 
“Untuk inisial diduga pelaku EC (20) dan NN (21). Untuk EC yang laki-laki, dan NN wanita.” kata AKP Bayu Adjie Sudarmono.
 
 
AKP Bayu Adjie Sudarmono manambahkan bahwa kedua pelaku diamankan pada hari Kamis (26/09/2024) pukul 01.00 WIB dini hari, di dekat terminal Surakarta, tepatnya di salah satu restoran atau tempat pemberhentian bus.
 
“Terduga pelaku ini kabur menggunakan bus, tapi sebelumnya kita lakukan pengejaran dari Bojonegoro ke Lamongan, Mojokerto, Sidoarjo, Jombang, kemudian kami amankan di Surakarta.” kata AKP Bayu Adjie Sudarmono.
 
Saat ditanya terkait motif pelaku hingga membuang mayat bayi tersebut, AKP Bayu Adjie Sudarmono belum dapat memastikan, karena saat ini penyidik masih melakukan penyidikan. Namun demikian, dugaan sementara akibat kedua pelaku ini melakukan hubungan suami istri di luar pernikahan dan hamil di luar nikah
 
“Untuk motif, terduga pelaku ini diduga melakukan hubungan suami istri di luar pernikahan. Hamil di luar nikah.” kata AKP Bayu Adjie Sudarmono.
 
 
Sementara, untuk pasal yang akan disangkakan terhadap kedua pelaku adalah Pasal 76 C juncto pasal 80 ayat 3 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002, tentang Perlindungan Anak, juncto pasal 342, 341, 340, juncto Pasal 55 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara atau seumur hidup.
 
“Ini masih penyidikan, baru diterbitkan Laporan Polisi (LP), nanti setelah gelar perkara dan penetapan tersangka baru akan dijerat dengan pasal apa saja.” kata AKP Bayu Adjie Sudarmono.
 
 
 
 
Diberitakan sebelumnya, sesosok mayat bayi laki-laki ditemukan di area persawahan turut Desa Sukowati, Kecamatan Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur. Selasa (24/09/2024).
 
Setelah dilakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), selanjutnya mayat bayi tersebut dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr R Sosodoro Djatikoesoemo Bojonegoro, untuk dilakukan autopsi.
 
Sumber dari pihak kepolisian menyebutkan bahwa berdasarkan hasil autopsi, bayi tersebut meninggal dunia saat dilahirkan atau sudah dalam kondisi meninggal sejak dalam kandungan.
 
Selanjutnya, jajaran Kepolisan Resor (Polres) Bojonegoro segera melakukan penyelidikan hingga akhirnya terduga pelaku pembuang mayat bayi tersebut dapat ditangkap. (red/imm)
 
 
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Opini

Merayakan Detik Ini: Menemukan Kedamaian dalam Jejak Hidup yang Singkat

Merayakan Detik Ini: Menemukan Kedamaian dalam Jejak Hidup yang Singkat

Pernahkah Anda terbangun di suatu pagi, menatap cermin, dan menyadari bahwa garis-garis halus di wajah bukan sekadar tanda penuaan, melainkan ...

Sosok

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bojonegoro - Berbeda dari anak-anak seusianya, seorang bocah dari Desa Growok, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro ini justru memiliki minat besar ...

Infotorial

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Bojonegoro - Berakhirnya fase pengembangan Proyek Gas Jambaran-Tiung Biru (JTB) pada 2021 menjadi titik balik bagi ratusan pemuda Desa Bandungrejo, ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

1785862367.1773 at start, 1785862367.5344 at end, 0.35712695121765 sec elapsed