News Ticker
  • Kolaborasi Strategis Antara SKK Migas, KKKS, dan Media Kunci Keberhasilan Operasi Hulu Migas  
  • Peran Media dalam Mendorong Kemajuan Industri Hulu Migas dapat Apresiasi dari SKK Migas
  • Baznas Blora Gelontorkan Beasiswa Senilai Rp 290 Juta ke Sejumlah Mahasiswa
  • UNDIP Semarang Siap Tindaklanjuti Kerja Sama dengan Pemkab Blora
  • Upaya Entaskan Kemiskinan di Blora, Bupati Arief Gandeng BPS untuk Beri Masukan
  • Mayat Warga Purwosari, Bojonegoro Ditemukan di Rumahnya, Diduga Meninggal Sejak Sebulan Lalu
  • Diduga Akibat Korsleting Listrik, 3 Rumah Warga Kedungadem, Bojonegoro Hangus Terbakar
  • Tingkatkan Literasi Keuangan, OJK Berikan Edukasi pada Pelajar dan Santri di Blora
  • Forkopimda Blora Gelar Apel Patroli Keamanan Sekolah dan Launching Jawa Tengah Zero Bullying
  • Penerimaan Cukai Hasil Tembakau di Bojonegoro Tahun 2024 Ditargetkan Meningkat
  • Ratusan Siswa Usia Dini di Blora Ikuti Penjaringan Bakat Cabor Angkat Besi dari Kemenpora
  • KPPN Bojonegoro Sampaikan Capaian Kinerja APBN Semester Satu 2024
  • Kemenpora RI Lakukan Identifikasi Bakat Cabang Olahraga Angkat Besi di Kabupaten Blora
  • Hingga Juli 2024, Kejaksaan Negeri Bojonegoro Tangani 3 Kasus Dugaan Tindak Pidana Korupsi
  • Kejaksaan Negeri Bojonegoro Sampaikan Laporan Kinerja Januari hingga Juli 2024
  • Kecelakaan di Balen, Bojonegoro, Seorang Pembonceng Motor Meninggal Dunia
  • Pasangan Arief Rohman-Sri Setyorini Resmi Kantongi Rekom dari PSI pada Pilkada Blora 2024
  • Parade Reog dan Jaranan Awali Pembukaan Bojonegoro Thengul International Folklore Festival
  • Bojonegoro Thengul International Folklore Festival Dihadiri Perwakilan 8 Negara Asing
  • Bojonegoro Gelar Thengul International Folklore Festival
  • Hendak Potong Pohon, Warga Balen, Bojonegoro Meninggal Tersengat Listrik
  • Diduga Korsleting Listrik, Rumah Warga Gondang, Bojonegoro Terbakar, Kerugian Capai Rp 250 Juta
  • Polisi Amankan 9 Tersangka Penganiayaan yang Akibatkan Korban Meninggal di Kanor, Bojonegoro
  • Polisi Temukan Dugaan Pidana dalam Kecelakaan yang Akibatkan Korban Meninggal di Kanor, Bojonegoro
Bupati Harap Pembangunan Bendungan Cabean, Todanan, Blora Bisa Dipercepat

Bupati Harap Pembangunan Bendungan Cabean, Todanan, Blora Bisa Dipercepat

Blora - Pembangunan Bendungan Cabean di Kecamatan Todanan, Kabupaten Blora terus berproses. Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pemali Juana pada Rabu (21/02/2024), bertempat di Kantor Kecamatan Todanan sosialisasikan rencana pembangunan Bendungan yang anggarannya mencapai sekitar Rp 571 miliar.
 
 
Bupati Blora, H Arief Rohman yang hadir langsung di acara sosialisasi tersebut meminta semua pihak yang terkait dengan pembangunan Bendungan Cabean, salah satunya pihak BBWS supaya gerak cepat.
 
"Lebih cepat lebih bagus untuk menyelesaikan permasalahan yang ada,’’ kata Bupati.
 
Bupati Arief Rohman menyampaikan bahwa pembangunan Bendunga Cabean memang perlu adanya keikhlasan dari masyarakat. Namun pembangunan Bendungan itu akan memberikan banyak manfaat yang menguntungkan masyarakat kedepannya.
 
“ Masyarakat perlu berkorban dan ikhlas. Namun, dengan adanya pembangunan Bendungan ini akan menguntungkan warga. Jadi istilahnya nanti bukan ganti rugi, tapi ganti untung,’’ tandas Mas Arief, panggilan akrab Bupati Blora.
 
 
Ditandaskan, setelah terbangun, Bendungan nantinya akan memberikan manfaat kepada masyarakat sebagai sarana irigasi pertanian warga Todanan. Selain sebagai Irigasi, juga bisa digunakan untuk membangun budidaya ikan air tawar dan sarana pariwisata masyarakat todanan.
 
"Jadi bukan hanya pertanian saja namun bisa memberikan manfaat di bidang lainnya,” kata Bupati.
 
Lebih lanjut Bupati Arief minta terkait ganti untung kepada warga, pihaknya meminta kepada BBWS untuk segera menyelesaikan permasalahan terkait pembangunan Bendungan tersebut. Tujuannya agar tidak mengganggu proses pembangunan yang telah terjadwal.
 
”Kita harus gerak cepat. Kepada BBWS segera buat timeline terkait proses pengerjaan dan komunikasikan dengan BPN agar permasalahan cepat terselesaikan, lebih cepat lebih bagus,” kata Bupati..
 
 
 
 
Kepala Bidang Pelaksanaan Jaringan Sumber Daya Air BBWS Pemali Juana, Lalu Ardian menyampaikan, bahwa pembangunan Bendungan Cabean tersebut akan dilaksanakan multiyeras selama 3 tahun. Yakni, mulai dari tahun 2024 dan akan selesai di tahun 2026.
 
"Bendungan Cabean akan digunakan untuk mengairi pertanian, penyediaan air baku, mengendalikan banjir serta kegiatan perikanan dan pariwisata," tuturnya.
 
 
Dalam sosialisasi memang sempat muncul pertanyaan dari warga. Seperti yang dikemukakan salah satu warga Todanan, Danu. Dia mengemukakan, terkait ganti untung tanah yang terdampak atas rencana pembangunan Bendungan Cabean, sampai saat ini banyak warga yang belum dikomunikasikan terkait penyelesaiannya.
 
Atas pertanyaan itu, Kepala Bidang Pelaksanaan Jaringan Sumber Daya Air, Lalu Ardian mengatakan, pihaknya masih berkoordinasi dengan BPN atas ganti untung tanah masyarakat yang terdampak pembangunan Bendungan ini. Menurutnya nantinya akan ada proses lebih lanjut mengenai teknis ganti untung tanah masyarakat yang terdampak.
 
“Untuk proses apraisal, kami masih koordinasi dengan BPN. Setelah kegiatan ini, kami akan mengadakan kegiatan khusus untuk membahas ganti untung tanah masyarakat yang terdampak pembangunan bersama BPN. Kemudian untuk masyarakat yang yang tanahnya ikut terdampak tapi belum diundang hari ini, mungkin ada permasalah terkait surat-surat tanahnya, itu juga akan kami proses setelah yang ini clear,” tutur Lalu Ardian.
 
 
Sekadar diketahui, proyek infrastruktur bendungan dari Pemerintah Pusat kembali hadir di Kabupaten Blora, yakni Bendungan Cabean di wilayah Kecamatan Todanan.
 
Pemerintah mengalokasikan anggaran Rp 571 miliar untuk membangun Bendungan Cabean . Pembangunan akan dilaksanakan bertahap tahun jamak.
 
Tahun ini akan difokuskan untuk tahapan pembebasan lahan. Meliputi kawasan hutan dan tanah hak milik warga berupa ladang persawahan. Tidak ada kawasan permukiman yang terkena proyek ini.
 
 
Nantinya genangan Bendungan akan mencapai 52,92 hektare. Sedangkan kebutuhan total lahan adalah 98,7 hektare, sudah termasuk genangan, greenbelt, bangunan perkantoran, jalan hingga fasilitas umum Bendungan. Lahan yang terkena pembebasan berada di Desa Karanganyar dan Desa Todanan, Kecamatan Todanan.
 
Hadir dalam sosialisasi, Dandim 0721 Blora, Kapolres Blora, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Blora, Camat Todanan, Kepala Desa Cabean, Kepala Desa Karanganyar. Serta masyarakat Todanan yang terdampak atas pembangunan Bendungan Cabean. (teg/imm)
 
Reporter: Priyo SPd
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo
Berita Terkait

Videotorial

Masyarakat di Bojonegoro Rasakan Manfaat Pemasangan Lampu PJU

Masyarakat di Bojonegoro Rasakan Manfaat Pemasangan Lampu PJU

Pemerintah kabupaten (Pemkab) Bojonegoro melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Cipta Karya (PKPCK) secara bertahap menambah jumlah lampu penerangan jalan ...

Opini

Bulan Muharam, Sejarah Awal Tahun Baru Islam

Bulan Muharam, Sejarah Awal Tahun Baru Islam

Tanggal 07 Juli 2024, merupakan hari yang cukup istimewa bagi umat Islam di seluruh dunia, karena hari itu bertepatan dengan ...

Wisata

Masuk 50 Besar ADWI, Desa Wisata Bangowan, Blora Siapkan Diri Hadapi Visitasi

Masuk 50 Besar ADWI, Desa Wisata Bangowan, Blora Siapkan Diri Hadapi Visitasi

Blora Setelah dinyatakan masuk dalam 50 besar Anugerah Desa Wisata Indonesia (ADWI) 2024, Desa Wisata Bangowan, Kecamatan Jiken Kabupaten Blora, ...

1722061680.6604 at start, 1722061680.9472 at end, 0.28686213493347 sec elapsed